| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025456377014000 | Rp 4,146,121,653 | 90 | 91.09 | - | |
| 0015731003019000 | - | - | - | - | |
| 0707772463416000 | - | - | - | - | |
CV Talenta Pro | 01*9**9****43**0 | - | - | - | - |
| 0956526511606000 | - | - | - | - | |
PT Duta Mitra Solusindo | 00*4**3****45**0 | - | - | - | Berdasarkan MDP, Kualifikasi Non Kecil tidak dapat mengikuti paket tender ini |
| 0027503853013000 | - | - | - | Berdasarkan MDP Kualifikasi Non Kecil tidak dapat mengikuti paket tender ini | |
| 0746017334432000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, diantaranya 1. Tidak ditemukan: Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. 2. Tidak ditemukan Surat Pernyataan: Pakta Integritas, Menyetujui Surat Pernyataan Peserta, Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. 3. Tidak ditemukan bukti Sertifikat Management ISO terakreditasi dan laporan audit tahun terbaru, sebagai berikut a. 90012015 b. 140012015 c. 450012018 d. 370012016 4. dll | |
PT Sinar Jernih Suksesindo | 03*4**3****28**0 | - | - | - | Berdasarkan MDP, Kualifikasi Non Kecil tidak dapat mengikuti paket tender ini |
| 0818297954211000 | - | - | - | - | |
| 0031014954023000 | - | - | - | - | |
| 0029550944504000 | - | - | - | - | |
| 0030649743015000 | - | - | - | - | |
| 0033368127041000 | - | - | - | - | |
Culture Indonesia Persada | 05*7**6****53**0 | - | - | - | - |
| 0951888593009000 | - | - | - | - | |
| 0943539437432000 | - | - | - | - | |
CV Wop Karya Mandiri | 08*2**3****12**0 | - | - | - | - |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - | - | - |
PT Bersama Menuju Sejahtera | 03*7**1****75**0 | - | - | - | - |
| 0026964544045000 | - | - | - | - | |
| 0031440555009000 | - | - | - | - | |
| 0013085543076000 | - | - | - | - | |
| 0013956594077000 | - | - | - | - | |
| 0312120439403000 | - | - | - | - |
1. Metode Pelaksanaan
a. Ruang Lingkup
Pengelolaan, pengadministrasian, dan pengaturan operasional
kendaraan dalam rangka pelayanan kepada Wakil Presiden
dan/atau Istri/Suami Wakil Presiden, Tamu Negara, kegiatan
penting lainnya, dan kegiatan operasional di lingkungan
Sekretariat Wakil Presiden.
Membersihkan, menjaga dan memperbaiki kerusakan kecil
kendaraan operasional Sekretariat Wakil Presiden agar
senantiasa dapat dioperasikan secara baik, bersih, dan efisien.
Memeriksa secara rutin kondisi kendaraan dengan mengecek
rem, lampu, minyak oli mesin, air accu, air radiator, bahan bakar
dan memanaskan mesin kendaraan, membersihkan mesin, ruang
dalam dan luar kendaraan, serta menjaga kelengkapan
kendaraan tetap bersih dan siap pakai.
Pelaksanaan tugas/arahan pimpinan lainnya.
b. Lokasi Pekerjaan
Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14 Jakarta
Pusat.
Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara Nomor 15 Jakarta
Pusat
Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta.
c. Fasilitas Penunjang
Penyedot debu, microfiber cloth, kain osmosis/kanebo dan penyikat
ban.
d. Tenaga Terampil Yang Dibutuhkan
Tenaga kerja pengemudi berjumlah 49 (empat puluh sembilan)
orang dan satu orang di antaranya menjadi pengawas dan
seorang koordinator dari pihak penyedia yang siap hadir di
Setwapres untuk waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Tenaga pengemudi dan/atau tenaga pengganti tetap (jika ada
yang mengundurkan diri) ditetapkan oleh Tim Panitia Seleksi
Pegawai Sekretariat Wakil Presiden sebelum penetapan Surat
Perjanjian dan/atau Perubahan/Addendum Surat Perjanjian.
Sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan minimal SMU/Sederajat dan memiliki pengalaman
kerja di bidang yang sama di K/L minimal dua tahun.
Memiliki minimal Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih
berlaku diutamakan memiliki SIM B1.
Memiliki keahlian dasar di bidang teknik otomotif, diutamakan
memiliki pengalaman sebagai montir/teknisi kendaraan.
Memiliki Sertifikasi Keselamatan Berkendara dan atau mampu
mengoperasikan komputer.
e. Metoda Kerja
On Site pada hari Senin s.d. Jumat, pukul 07.30 s.d. 16.30, atau
di luar hari dan jam kerja sesuai dengan jadwal piket yang
ditentukan oleh pemberi kerja.
On Call pada saat diperlukan.
f. Spesifikasi Teknis
Penyedia jasa membayarkan upah tenaga Pengemudi sebesar
92.34% Gaji pengemudi sesuai Standar Biaya Masukan Tahun
2025, tunjangan pengawas untuk satu orang sebesar 5% dari Gaji
Pengemudi sesuai Standar Biaya Masukan Tahun 2025,
Tunjangan Hari Raya (THR), dan mengikutsertakan keanggotaan
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Gaji, THR,Seragam dan Iuran BPJS tidak dikompetisikan
Reward dan punishment bagi pekerja diberlakukan sesuai dengan
peraturan yang berlaku di Sekretariat Wakil Presiden tanpa
menambah atau mengurangi upah yang diterima oleh pekerja.
Penyedia jasa berkewajiban menyediakan tenaga pengganti
apabila tenaga pengemudi inti berhalangan bertugas. Honorarium
tenaga pengganti sepenuhnya menjadi beban penyedia jasa.
Tenaga pengemudi menjalankan kewajiban dan menerima hak
sebagai pekerja sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang
berlaku dan tertuang dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT) yang ditandatangani oleh penyedia jasa dan pekerja.
Tenaga pengemudi mengenakan seragam kerja sesuai ketentuan
(ID card, celana pajang bahan, baju kemeja dan bersepatu/tidak
menggunakan sandal), berpenampilan rapi dan bersih.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
365 hari kalender, dari tanggal 1 Januari s.d. 31 Desember 2025.
3. Biaya Yang Diperlukan
a. Sumber Dana
APBN (DIPA) Sekretariat Wakil Presiden Tahun Anggaran 2025.
b. Perkiraan Biaya
Rp4.187.917.189,- (empat miliar seratus delapan puluh tujuh juta
sembilan ratus tujuh belas ribu seratus delapan puluh sembilan Rupiah)
Kepala Biro Tata Usaha,
Teknologi Informasi, dan
Kepegawaian
Yayat Hidayat
NIP. 197404071999031001