Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGEMBANGAN APLIKASI
SIMEKA dan INTRA
TAHAP 1
TAHUN ANGGARAN 2025
PUSAT INVESTASI PEMERINTAH
KEMENTERIAN KEUANGAN
2025
Halaman 1 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
Uraian pekerjaan Pengembangan Aplikasi Pendukung Internal – SIMEKA dan INTRA ini
meliputi :
a. Melakukan pengembangan modul pada aplikasi berbasis web SIMEKA dan aplikasi
mobile Android dan iOS E-Perjadin untuk melengkapi rangkaian proses bisnis dan
menyesuaikan kebutuhan dari alur berdasarkan peraturan yang berlaku.
b. Melakukan pengembangan modul pada aplikasi berbasis web INTRA PIP untuk
melengkapi rangkaian proses bisnis dan menyesuaikan kebutuhan dari alur bisnis
berdasarkan peraturan yang berlaku.
c. Membuat dokumentasi teknis, dokumentasi pengguna dan laporan kegiatan atas
pengembangan.
Dalam tugas pengelolaan dana bergulir, Pusat Investasi Pemerintah memandatkan Dierktorat
Keuangan, Umum dan Sistem Informasi khususnya divisi Anggaran, para pengelola keuangan
yang berada dibawah divisi Umum dan Sumber Daya Manusia serta divisi Akuntansi Setelmen
untuk melaksanakan fungsi pengelolaan anggaran serta keuangan. Adapun proses bisnis
pengelolaan anggaran pada Pusat Investasi Pemerintah dapat dijabarkan dalam proses
pelaksanaan anggaran sebagai berikut:
a. Pengelolaan rencana, pelaksanaan dan laporan kinerja anggaran.
b. Pengelolaan laporan keuangan kelolaan PIP.
c. Monitoring kinerja anggaran di BLU Pusat Investasi Pemerintah.
Sesuai dengan kebutuhan bisnis dalam hal pengelolaan anggaran dan keuangan, Aplikasi yang
dibutuhkan yaitu berbasiskan web dan juga mobile yang dapat melakukan penghimpunan data
kebutuhan bisnis serta manajerial.
Selain pengelolaan anggaran, dalam tata kelola organisasi diperlukan tools untuk mengelola
kepegawaian,
1.1. Spesifikasi Platform Eksisting
Pengembangan ini sama seperti pengembangan sistem yang ada di PIP yaitu menggunakan
konfigurasi perangkat keras dan perangkat lunak yang ada di PIP. Konfigurasi tersebut akan
mendukung seluruh kegiatan dalam sistem pengoperasian aplikasi bisnis proses.
Aplikasi ini menggunakan salah satu Host Computer Client yang terhubung dengan jaringan
setempat (intranet atau internet). Konfigurasi perangkat keras terdiri dari Host Webserver,
Host Database Server, Host Computer Client, dan Jaringan Intranet atau Internet.
Host Webserver, merupakan komputer induk yang akan menyimpan aplikasi web
based.
Host Database Server, merupakan komputer induk yang akan menyimpan database.
Halaman 2 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
Host Computer Client, merupakan komputer yang terhubung langsung pada host
webserver.
Jaringan Intranet atau Internet, sarana infrastruktur sebagai penunjang perangkat keras
komputer yang ada di lingkungan BLU PIP, linkage dan LKBB dapat terhubung menjadi
satu kesatuan.
Sedangkan, spesifikasi hardware yang digunakan adalah sebagai berikut :
1) Client
Processor Intel Core i3 2.5 Ghz atau lebih
Ram 2Gb atau lebih
Memiliki WLAN / LAN CARD
Jaringan Internet dengan kecepatan 128 KBps atau lebih
2) Server
Processor Intel Xeon 8 GB
RAM 32 GB
Hardisk 1 TB
Jaringan intranet atau internet dengan bandwidth > 10 Mbps
1.2. Spesifikasi Pengembangan Sistem
Berikut kebutuhan spesifikasi Pengembangan Aplikasi SIMEKA serta INTRA:
1. Instalasi dan Konfigurasi Application Server
Sistem operasi yang digunakan pada aplikasi SIKP-UMi berjalan di atas platform Linux
CentOS, webservice berjalan di atas platform Ubuntu dan database berjalan di atas
platform Ubuntu dan Solaris.
2. Pengembangan Aplikasi SIMEKA & INTRA berbasis Web
i. Pengembangan Bahasa pemrograman menggunakan bahasa pemrograman PHP
dengan framework Codeigniter.
ii. Aplikasi mampu berjalan di berbagai perangkat keras dari mulai desktop sampai
smartphone.
iii. Aplikasi berbasis web harus mengadopsi prinsip-prinsip Responsive User Interface
(UI).
iv. Pengembangan aplikasi menggunakan framework yang teruji dan compatible
dengan HTML dan CSS dan untuk menambah daya keamanan dari sisi sistem
informasi itu sendiri.
v. Menggunakan Responsive UI Framework yang teruji (Jquery/Bootstrap).
vi. Aplikasi mampu berjalan di berbagai web-browser termasuk Mozilla Firefox, Google
Chrome, Safari dan Windows Microsoft Edge.
vii. Komunikasi data antar aplikasi dengan database dijembatani dengan API termasuk
instalasi dan konfigurasi dan penghubung dengan aplikasi terkait.
Halaman 3 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
3. Pengembangan Aplikasi E-Perjadin berbasis Mobile
i. Pengembangan aplikasi mendukung minimal versi iOS 13.0 ke atas dan versi
Android 8.0 (Oreo) ke atas.
ii. Mengadopsi arsitektur Model-View-ViewModel (MVVM) atau Model-View-Presenter
(MVP) untuk memisahkan logika bisnis dari antarmuka pengguna.
iii. Menggunakan RESTful API atau GraphQL untuk komunikasi dengan server.
iv. Format data (JSON atau XML) untuk pertukaran data antara aplikasi dan server.
v. Melakukan Implementasi enkripsi data sensitif, otentikasi yang kuat (OAuth2, JWT),
dan penerapan praktik keamanan seperti validasi input dan perlindungan dari
serangan injeksi.
vi. Memastikan antarmuka pengguna responsif dan adaptif untuk berbagai ukuran layar,
serta mempertimbangkan prinsip desain material untuk Android dan Human Interface
Guidelines untuk iOS.
vii. Menggunakan sistem kontrol versi seperti Git untuk pengelolaan kode sumber dan
kolaborasi tim.
viii. Menggunakan alat pelacakan masalah seperti JIRA atau Trello untuk manajemen
tugas dan pelaporan bug.
ix. Menyusun rencana untuk pengiriman aplikasi melalui App Store (iOS) dan Google
Play Store (Android), termasuk pengujian beta jika diperlukan.
4. Instalasi dan Konfigurasi Database
Database yang digunakan adalah PostgreSQL.]
Adapun kebutuhan minimal dalam pengembangan Aplikasi SIMEKA & INTRA yaitu meliputi:
6.1 Modul Manajemen Kontraktual – Aplikasi SIMEKA
Modul ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan proses bisnis pengadaan barang/jasa.
Sistem diharapkan mampu untuk mengelola informasi terkait perjanjian kontrak, baik itu
kontrak dengan pihak ketiga atau internal. Adapun kapabilitas yang harus dimiliki pada sistem
ini mencakup pembuatan kontrak, pengalokasian anggaran (booking pagu anggaran), hingga
pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam kontrak
tersebut. Berikut rincian fungsional sistem yang dibutuhkan untuk memenuhi proses bisnis
pengelolaan pengadaan barang/jasa pada aplikasi SIMEKA:
a. Pengguna dapat memilih jenis kontrak yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis
pengadaan yang dilakukan.
Halaman 4 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
b. Pengguna dapat menginput informasi perjanjian kontrak yang meliputi detail terkait pihak-
pihak yang terlibat, objek kontrak, serta ketentuan yang disepakati.
c. Pengguna dapat menginput mata anggaran yang digunakan dalam kontrak untuk
memastikan pembebanan anggaran yang tepat.
d. Pengguna dapat menentukan PIC (Person in Charge) untuk setiap kegiatan yang terkait
dengan kontrak, guna memastikan pengawasan yang jelas dan terstruktur.
e. Pengguna dapat mengajukan pembayaran baik sebagian atau seluruhnya terhadap
kontrak yang telah disepakati, berdasarkan progress atau milestone yang telah tercapai.
f. Sistem dapat melakukan booking anggaran dengan melakukan alokasi dana pada kontrak
yang relevan, memastikan bahwa anggaran tersedia dan tercatat dengan akurat.
g. Sistem dapat menghitung nilai sisa kontrak secara otomatis, sehingga pengguna dapat
memantau sisa dana yang belum terpakai dalam kontrak tersebut.
h. Sistem dapat mengintegrasikan data dengan modul Pemberdayaan pada Aplikasi SIKP
UMi, sebagai kontrak dengan jenis Pemberdayaan.
i. Sistem dapat menarik data kegiatan pemberdayaan yang tercatat dalam aplikasi SIKP UMi
untuk memastikan kesesuaian antara pengelolaan kontrak dan pemberdayaan yang
dilakukan.
j. Sistem dapat mengirimkan data pertanggungjawaban kegiatan pemberdayaan yang
relevan dari aplikasi SIKP UMi, sehingga laporan pertanggungjawaban dapat diproses
secara otomatis.
k. Sistem dapat menampilkan daftar kontrak yang sedang berjalan pada tahun anggaran
saat ini, beserta informasi mengenai sisa nilai kontrak yang belum terpakai.
l. Sistem dapat menampilkan riwayat pengajuan pembayaran kontrak, baik yang telah
disetujui maupun yang masih dalam proses, untuk memudahkan pemantauan status
pembayaran.
m. Sistem dapat menampilkan status pertanggungjawaban kontrak, termasuk apakah kontrak
tersebut telah sepenuhnya dipertanggungjawabkan atau masih ada yang perlu
diselesaikan.
6.2 Dashboard Perjalanan Dinas – Aplkasi SIMEKA
Pengembangan modul Dashboard Perjalanan Dinas bertujuan untuk mempermudah
monitoring kegiatan perjalanan dinas pegawai, khususnya dalam melacak dan mengawasi
aktivitas pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas. Pihak yang berkepentingan
dapat memonitor perjalanan dinas secara real-time, memastikan bahwa pegawai berada di
lokasi yang sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan, serta mengawasi keabsahan kegiatan
yang dilakukan selama perjalanan dinas. Aktivitas geotagging akan diinput secara otomatis
melalui aplikasi e-Perjadin setiap kali pegawai melakukan aktivitas yang terkait dengan
Halaman 5 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
perjalanan dinas, seperti rapat, kunjungan ke lokasi, atau kegiatan lainnya. Lokasi yang
terdeteksi melalui geotagging akan terekam dan ditampilkan pada dashboard, sehingga
memudahkan pengawasan tanpa perlu verifikasi manual. Adapun rincian fungsionalitas
sistem yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
a. Pengguna dapat melakukan pencarian data perjalanan dinas berdasarkan pegawai,
periode, atau status perjalanan.
b. Sistem dapat menampilkan ringkasan perjalanan dinas yang sedang berlangsung,
termasuk lokasi pegawai berdasarkan geotagging yang diinput melalui e-Perjadin.
c. Sistem dapat menampilkan peta interaktif yang menunjukkan lokasi geografis pegawai
yang sedang melakukan perjalanan dinas secara real-time.
d. Sistem dapat menampilkan laporan perjalanan dinas secara terperinci, termasuk aktivitas
yang dilakukan, durasi perjalanan, dan lokasi yang dikunjungi.
e. Pengguna dapat melakukan pengunduhan laporan perjalanan dinas dalam format PDF
atau Excel untuk keperluan arsip atau pelaporan.
f. Pengguna dapat melakukan pemantauan status perjalanan dinas pegawai yang sedang
berjalan, termasuk status tugas yang harus diselesaikan di setiap lokasi.
g. Sistem dapat menampilkan grafik atau visualisasi data mengenai frekuensi perjalanan
dinas, lokasi yang paling sering dikunjungi, dan penggunaan anggaran perjalanan dinas.
h. Pengguna dapat melakukan penyesuaian atau pembaruan data perjalanan dinas jika
terdapat perubahan dalam jadwal atau lokasi yang belum terinput.
i. Sistem dapat menampilkan riwayat perjalanan dinas yang telah diselesaikan untuk setiap
pegawai, lengkap dengan informasi lokasi dan aktivitas yang dilaksanakan selama
perjalanan.
6.3 Pengembangan Fitur pada aplikasi SIMEKA
Berdasarkan hasil evaluasi penggunaan aplikasi SIMEKA dalam mengadministrasikan
pertanggungjawaban, pencatatan keuangan dan laporan keuangan Pusat Investasi
Pemerintah, dibutuhkan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan baru dan meningkatkan
fungsionalitas fitur untuk laporan yang lebih transparan dan akuntabel, Adapun kebutuhan
diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Penyesuaian format hasil geotagging pada dokumen Blanko Belakang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku
b. Penyesuaian tampilan dan informasi pada saat revisi POK
c. Penambahan tahapan pada Bendahara Pengeluaran untuk melakukan posting ke
pembukuan untuk dilakukan crosscheck
d. Pembuatan laporan operasional Pusat Investasi Pemerintah
Halaman 6 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
e. Pengembangan fitur peringatan jangka waktu proses pertanggungjawaban kegiatan hingga
pembayaran sesuai dengan SOP yang berlaku
f. Penyesuaian rumusan Lock Pagu dimana rencana kegiatan yang menggunakan UM akan
terkunci nilai anggarannya
g. Melakukan penambahan fitur pada Staff PPK agar dapat melakukan perubahan
subkomponen pada SPM yang diajukan oleh PIC tanpa harus mengembalikan ke PIC
h. Pengembangan dashboard SIMEKA
i. Pengembangan modul UM pada role PPK agar dapat mengedit nilai UM
j. Pengembangan laporan detail SPM yang sedang berjalan maupun yang sedang diajukan
6.4 Pengembangan mobile app E-Perjadin
Untuk terus meningkatkan akuntabilitas kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Pusat
Investasi Pemerintah, dibutuhkan penyesuaian beberapa fitur yang ada pada aplikasi mobile
app E-Perjadin, Adapun kebutuhan penyesuaian sistem dan pengembangan sistem
diantaranya sebagai berikut:
a. Pengembangan fitur dropdown untuk pegawai internal PIP ketika nambah pegawai
b. Pengembangan fitur katagori CI/CO (keberangkatan - kegiatan - kepulangan) Dimana
untuk keberangakatan/kepulangan hanya bisa 1 kali CI/CO
c. Pengembangan fitur laporan singkat yang dibatasai 2000 karakter
d. Pengembangan fitur notifikasi pengingat untuk CI & CO pada tanggal pelaksanaan kegiatan
perjalanan dinas
6.5 Modul SSO (Single Sign On) – Aplikasi INTRA
Modul Single Sign-On (SSO) pada aplikasi manajemen kinerja dan kepegawaian PIP
memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai aplikasi yang terintegrasi dengan
menggunakan satu set kredensial login. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi
dan kenyamanan bagi pengguna serta meningkatkan tingkat keamanan dalam pengelolaan
akses pada beberapa aplikasi Pusat Investasi Pemerintah yang masih standalone seperti
SIKP UMi, SIMEKA maupun Data UMi (Dashboard). Adapun rincian fungsionalitas sistem
yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
a. Sistem dapat mengotentikasi pengguna dengan menggunakan satu set kredensial yang
terpusat.
b. Pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi menggunakan satu username dan password
untuk mengakses berbagai aplikasi yang terintegrasi dalam sistem SSO.
c. Sistem dapat terintegrasi dengan berbagai aplikasi pada Pusat Investasi Pemerintah,
termasuk aplikasi SIKP UMi, SIMEKA, DATA UMi tanpa perlu login ulang.
Halaman 7 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
d. Pengguna dapat mengakses semua aplikasi terkait secara otomatis setelah melakukan
login pertama kali.
e. Sistem dapat mengelola hak akses pengguna berdasarkan posisi dan tanggungjawab yang
sesuai dengan yang tersetting dalam aplikasi INTRA.
f. Sistem dapat menyediakan opsi autentikasi dua faktor (2FA) untuk meningkatkan
keamanan login pengguna.
g. Pengguna dapat diminta untuk menyelesaikan verifikasi tambahan (misalnya melalui email
atau aplikasi autentikator) setelah login menggunakan SSO untuk aplikasi yang
membutuhkan tingkat keamanan lebih tinggi.
h. Sistem dapat menjaga sesi pengguna aktif di seluruh aplikasi yang terintegrasi tanpa
memerlukan login ulang selama sesi masih berlaku.
i. Pengguna dapat menikmati pengalaman yang mulus dalam berpindah antar aplikasi terkait
tanpa interupsi.
j. Sistem dapat menyediakan fitur untuk melakukan logout tunggal (single logout) yang akan
mengeluarkan pengguna dari semua aplikasi yang terintegrasi.
k. Pengguna dapat memilih untuk logout dari seluruh aplikasi dalam satu langkah,
memastikan keamanan data dan mencegah akses yang tidak sah.
l. Sistem dapat menghasilkan laporan terkait login pengguna, status sesi, dan aktivitas
autentikasi yang dapat digunakan untuk analisis dan audit keamanan.
m. Pengguna dapat melihat riwayat aktivitas login dan logout serta perangkat yang digunakan
untuk akses aplikasi dalam dashboard yang disediakan.
n. Sistem dapat mengelola ribuan pengguna secara bersamaan tanpa penurunan kinerja,
dengan mendukung load balancing dan failover untuk memastikan ketersediaan yang
tinggi.
6.6 Modul Kepegawaian – Aplikasi INTRA
Pengembangan modul kepegawaian difokuskan untuk penyederhanaan dan perbaikan
desain antarmuka aplikasi agar lebih user-friendly. Fokus pada tampilan yang lebih bersih dan
navigasi yang lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan pengguna juga berfungsi untuk
meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan dalam mengelola aspek terkait pegawai,
termasuk administrasi personalia, penggajian, absensi, penilaian kinerja, dan lainnya. berikut
fungsionalitas modul kepegawaian pada aplikasi INTRA :
a. Sistem dapat menyimpan dan mengelola data pegawai secara terpusat, termasuk data
pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, jabatan, gaji, dan status kepegawaian.
b. Pengguna dapat memperbarui data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja
melalui antarmuka yang mudah digunakan.
Halaman 8 dari 9
Kerangka Acuan Kerja
Pengembangan Simeka-Intra
c. Sistem dapat mengimpor dan mengekspor data pegawai dalam format standar (misalnya
CSV, Excel) untuk kemudahan integrasi dengan sistem lain atau untuk laporan.
d. Sistem dapat mencatat absensi dan kehadiran pegawai secara otomatis, termasuk jam
masuk, jam keluar, dan catatan lembur.
e. Pengguna dapat melihat laporan absensi secara harian, mingguan, atau bulanan untuk
masing-masing pegawai.
f. Sistem dapat mengintegrasikan absensi dengan sistem penggajian untuk menghitung gaji
berdasarkan kehadiran yang tercatat.
g. Sistem dapat mengelola permohonan cuti dan izin secara digital, dengan opsi untuk jenis
cuti (cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dll).
h. Pengguna dapat mengajukan cuti atau izin melalui aplikasi dengan memilih jenis cuti,
tanggal mulai dan selesai, serta alasan, yang kemudian dapat disetujui atau ditolak oleh
atasan.
i. Sistem dapat mencatat status permohonan cuti dan izin serta memberikan notifikasi terkait
persetujuan atau penolakan kepada pegawai.
j. Sistem dapat mengelola dan memantau kinerja pegawai dengan memungkinkan atasan
untuk memberikan penilaian kinerja secara periodik (bulanan, kuartalan, atau tahunan).
k. Sistem dapat mengelola proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan berdasarkan kinerja
dan kebutuhan organisasi.
l. Pengguna dapat melihat riwayat perpindahan jabatan, promosi, serta alasan dan tanggal
perubahan jabatan yang terjadi.
m. Sistem dapat menghasilkan berbagai laporan terkait kepegawaian, seperti laporan jumlah
pegawai, laporan absensi, laporan kinerja, dan laporan penggajian.
n. Pengguna dapat mengakses dashboard yang menyediakan statistik dan analitik terkait
status kepegawaian pada PIP, untuk membantu pengambilan keputusan yang berbasis
data.
Jakarta, Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd
Anton Nugraha Sudarto
Halaman 9 dari 9