Kerangka Acuan Kerja
Jasa Penyelenggaraan Briefing Penguatan Kolaborasi
Komunikasi dan Layanan Informasi
Tahun 2025
18 Juli 2025
I. Latar Belakang
Dalam menghadapi dinamika perubahan yang semakin cepat di era digital dan
tantangan komunikasi publik yang kian kompleks, peran strategis komunikasi dan
layanan informasi di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial.
Sebagai wajah institusi di hadapan publik, komunikasi dan layanan informasi tidak
hanya berfungsi sebagai penyampai pesan, tetapi juga sebagai jembatan kepercayaan
antara pemerintah dan masyarakat. Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk
memperkuat sinergi antar pengelola kehumasan mengingat semakin meningkatnya
kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Kolaborasi yang kuat terkait pengelolaan komunikasi dan
layanan informasi di seluruh jajaran Kementerian Keuangan menjadi prasyarat utama
agar setiap pesan dan kebijakan publik tersampaikan secara konsisten, efektif, dan
berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan Briefing Penguatan Kolaborasi Komunikasi dan Layanan Informasi Tahun
2025 diselenggarakan sebagai upaya membangun kesamaan persepsi, meningkatkan
kapasitas koordinasi, serta merumuskan langkah strategis bersama dalam mendukung
agenda komunikasi Kementerian Keuangan. Melalui briefing ini, diharapkan tercipta
kolaborasi yang semakin kuat dalam pengelolaan komunikasi publik, penguatan
layanan informasi, serta pengembangan inovasi layanan yang adaptif dan inklusif.
II. Nama Kegiatan
Briefing Penguatan Kolaborasi Komunikasi dan Layanan Informasi
III. Tujuan
Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan antara lain:
1. Peningkatkan kolaborasi antarpengelola dalam pelaksanaan fungsi komunikasi
publik dan layanan informasi.
2. Mengidentifikasi tantangan dan peluang strategis dalam pengelolaan komunikasi dan
informasi yang efektif, adaptif, dan berbasis data.
3. Memperkuat kapasitas SDM komunikasi dan layanan informasi dalam menghadapi
isu-isu strategis.
IV. Waktu dan Tempat
1. Waktu pelaksanaan : 18 Juli 2025
2. Tempat: Jakarta
V. Konsep Kegiatan
a. Sharing Session;
Sharing session merupakan kegiatan untuk memperluas wawasan, pengalaman,
insight, dan ide-ide baru yang dibutuhkan sebagai pengetahuan yang dibutuhkan
oleh audiens.
b. Diskusi dan Tanya Jawab;
Dalam sesi ini, peserta dapat mengajukan pertanyaan kepada seputar kolaborasi
pengelolaan komunikasi dan layanan information.
c. Creative Communication;
Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyajikan informasi dalam
bentuk penampilan kreatif.
d. Aktivasi/Games
Kegiatan aktivasi berupa games yang bertujuan meningkatkan kolaborasi antar
peserta.
Terkait dengan hal-hal tersebut di atas maka ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan
oleh penyedia antara lain:
1. Membuat desain dan konsep event;
2. Menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan di lokasi kegiatan yang
telah ditetapkan;
3. Menyediakan konsumsi pada saat event berlangsung
4. Menyediakan manpower yang dibutuhkan di lokasi kegiatan yang ditetapkan;
5. Menyediakan tenaga sumber daya manusia lain yang dibutuhkan untuk
pelaksanaan event;
6. Melakukan instalasi atau set up peralatan dan perlengkapan di lokasi kegiatan yang
ditetapkan;
7. Melakukan pengorganisasian event; dan
8. Menyiapkan dokumentasi foto dan video pada saat pelaksanaan event di lokasi
kegiatan yang ditetapkan;
V. Rundown Kegiatan
Waktu Durasi Kegiatan
09.00 – 12.00 180’ Sharing Session dan Tanya Jawab
12.00 – 13.30 90’ Sholat dan Makan Siang
13.30 – 15.00 90’ Sesi Creative Communication
15.00 – 15.30 30’ Coffeebreak dan Sholat Ashar
15.30 – 16.30 60’ Games Kolaborasi
VI. Daftar Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis
Daftar kebutuhan peralatan/perlengkapan serta spesifikasi teknis untuk mendukung
penyelenggaraan acara tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (terlampir).
VII. Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sebagai bentuk komitmen penggunaan produksi dalam negeri, penyedia terpilih wajib
menyampaikan penawaran yang mengutamakan material/bahan/Peralatan produksi
dalam negeri dan tenaga kerja Indonesia dan/atau mendorong optimalisasi Tingkat
Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa minimal sebesar
85% dari nilai kontrak. Penyedia terpilih wajib menyampaikan kepada PPK pernyataan
atas komitmen penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa ini (self
declare).
VIII. Sumber Dana
DIPA Sekretariat Jenderal BA015 Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran
sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus dua puluh juta rupiah) dan total Nilai Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) paket pekerjaan dimaksud adalah sebesar Rp 112.953.600,00
(Seratus dua belas juta sembilan ratuh lima puluh tiga ribu enam ratus rupiah) sudah
termasuk PPN.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 October 2025 | Jasa Penyelenggaraan Pembinaan Mental Pengelola Komunikasi Dan Layanan Informasi | Kementerian Keuangan | Rp 1,980,847,000 |
| 26 September 2023 | Pengadaan Jasa Event Organizer Penyelenggaraan Family Gathering Dalam Rangka Peringatan Hari Oeang Ri Ke-77 Tahun 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 1,275,373,350 |
| 21 November 2018 | Pengadaan Paket Event Organizer Dalam Rangka Kegiatan Orientasi Calon Asn Tingkat Kemenkeu | Kementerian Keuangan | Rp 892,760,000 |
| 7 October 2025 | Permohonan Pengadaan Jasa Lainnya Kegiatan Media Gathering Kupas Tuntas Apbn Tahun Anggaran 2026 | Kementerian Keuangan | Rp 541,080,000 |
| 13 April 2016 | Pengadaan Event Organizer Pelaksanaan Simulasi Penanggulangan Kkm | Kementerian Kesehatan | Rp 500,000,000 |
| 12 November 2015 | Pengadaan Jasa Lainnya Simulasi Penanggulangan Pheic Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung | Kementerian Kesehatan | Rp 400,000,000 |