RUANG LINGKUP
PENGADAAN PEKERJAAN PENAMBAHAN MUTU LANTAI GUDANG
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN ANGGARAN 2025
a. Lingkup Kegiatan
Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan yang harus dikerjakan oleh penyedia pekerjaan penambahan mutu lantai
gudang Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2025 yaitu:
(1) Pekerjaan epoxy lantai dan pekerjaan perapihan parkir;
(2) Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan pekerjaan, baik dari
segi kelengkapan maupun segi kebenaranya;
(3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
(4) Melaksanakan pekerjaan di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
(5) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik melalui rapat-rapat lapangan;
(6) Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan.
.