| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015143977915000 | Rp 1,581,158,100 | - | |
Aska Indo | 02*8**9****03**0 | Rp 1,334,239,039 | 1.Tidak mencamtumkan NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: KBLI 46311 perdagangan besar beras,KBLI 46312 perdagangan besar Buah-Buahan,KBLI 46313 perdagangan besar sayuran,KBLI 46315 perdagangan besar minyak dan lemak nabati,KBLI 46319 perdagangan, KBLI 46610 perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gasKBLI 46331 perdagangan Besar Gula, Coklat Dan Kembang Gula,KBLI 46322 Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan,KBLI 46321 Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan,besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya,KBLI 46325 perdagangan besar telur dan hasil olahan telur di Data isian Kualifikasi LPSE maupun dimenu unggahan lainnya. 2.Tidak mencantumkan Tenaga teknis di Data isian Kualifikasi LPSE maupun dimenu unggahan lainnya. 3.Tidak Mencantumkan Daftar peralatan di Data isian Kualifikasi LPSE maupun dimenu unggahan lainnya. |
CV Cahaya Rembulan Purnama | 06*9**4****01**0 | - | - |
| 0956752968803000 | - | - | |
CV Putra Kelana | 00*5**5****11**0 | - | - |
Rahayu Pangan Semesta | 01*8**8****41**0 | - | - |
Pinggan Pasu Jaya | 09*6**9****25**0 | - | - |
| 0630845543045000 | - | - | |
CV Karya Gemilang Abadi | 00*9**1****31**0 | - | - |
CV Basado Maszefalina | 07*2**5****28**9 | - | - |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0749635967922000 | - | - | |
CV Lyom Asia & Co. | 06*9**7****21**0 | - | - |
| 0413006925601000 | - | - | |
| 0014349492732000 | - | - | |
CV Andayani | 00*2**7****22**0 | - | - |
CV Allora Inti Perkasa | 02*9**7****03**0 | - | - |
| 0801771288656000 | - | - | |
CV Kuda Mas | 0021637780926000 | - | - |
| 0011272747822000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Bahan Makanan WBP
Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram
Tahun Anggaran 2025
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH NUSA TENGGARA BARAT
SATUAN KERJA
Jalan HOS Cokroaminoto No.5 Mataram, email :[email protected]
Website :www.lppmataram.kemenkumham.go.id
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Barang
Nomor : W.21.PAS.PAS.7-PB.02.01-2588
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan
Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram -
Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA PPK. LALU SYAMSUL, S.H
ID RUP 53444627
SPESIFIKASI FUNGSI WBP dan Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
UMUM Kelas III Mataram mendapatkan pelayanan makanan dan minuman
sesuai standar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017, (a)
bahwa pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha
kemanusian yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu
kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan
melaksanakan aktifitasnya sehari-hari, (b) bahwa terpenuhinya
Standar Angka Kecukupan Gizi orang Indonesia tak terkecuali
Tahanan, Anak, dan Narapidana yang maksimal akan menunjang
pelaksanaan tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga
Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara,
Rumah Tahanan Negara, dan Cabang Rumah Tahanan Negara di
bidang pembinaan, pelayanan, dan keamanan.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan, LPKA dan Cabang Rutan
dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan
perawatan adalah memberikan pelayanan makanan sesuai standar
gizi bagi WBP yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan
citarasa sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyakit
dan gangguan kesehatan lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
(Pasal 7d dan 9d) bahwa Tahanan dan Narapidana Berhak
“Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Makanan Yang Layak
Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya bahwa semua WBP harus
mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan dan
stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar
yang baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar
gizi, standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah
masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan
makanan, standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan
bakar dan yang paling penting segi perencanaan anggaran atas
indeks harga bahan makanan perorang perhari. Selain itu perlunya
perbaikan sistem pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di
Lapas, Rutan dan Cabang Rutan diatas dapatdilaksanakan dengan
baik. Sehingga dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan
pengadaan bahan makanan sesuai dengan Standard
Penyelenggaraan Bahan Makanan pada LembagaPemasyarakatan
berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor 40
Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Tahun
2025
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Tahun
2025
C. Sasaran Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas III Mataram sebanyak : 197 orang Napi/ Tahanan
selama 1 (satu) tahun mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan
sesuai dengan standar penyelenggaraan bahan makanan
berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40
Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
pengadaan barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Nusa Tenggara Barat
c. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Kelas III Mataram
d. Alamat Satker : Jalan HOS Cokroaminoto No.5 Mataram
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga
Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Mataram - Nusa Tenggara Barat Tahun
Anggaran 2025
II. SUMBER DANA
a. Sumber dana : APBN-DIPA Lembaga Pemasyarakatan
bersumber dari Perempuan Kelas III Mataram TA. 2025
b. Pagu Anggaran : Rp. 1.581.910.000 (Satu milyard lima
ratus delapan puluh satu juta Sembilan
ratus sepuluh ribu rupiah)
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan Warga
BinaanPemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Mataram di SPSE Kementerian Hukum
dan HAM RI (lpse.kemenkumham.go.id)
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 63);
4. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan
Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha
Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak danNarapidana;
6. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498. PK.
01.07.02 TAHUN 2015 tanggal 25 September 2015 tentang Standar
Penyelenggaraan Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah
Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas III Mataram Tahun Anggaran 2025.
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah,tidak terdapat
kerikil, tidak terdapat kutu beras.
2. Ubi Jalar / Segar dan bersih
ketela /
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Broiler / Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Ras kg/ekor, tanpa isi,tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisikurang lebih 16 butir
7. Kelapa daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
8. Sayur segar 1 Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau muda,
lembut, tidak berlipat dua
2 Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
3 Daun Segar, muda, bersih, tidak
seledri berulat, tanpaakar
Daun Segar, bersih, muda, tidak
4
Bawang berulat, tanpaakar, tidak
berbunga, berdaun lebar
5 Daun Segar, Muda, Bersih, Berat
Kemangi minimal 50gr/ikat
6 Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
7 Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang lurus panjangdalam ikatan
8 Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6
buah/kg, bersih,
kulit hijau
9 Kangkun Segar, muda, batang
g berwarna putih, tanpa
akar, bersih, berdaun
lebar, dalam ikatan,
10 Kentang Tua, segar, bersih, kering,
1kg = 5-7 buah, tidak
berulat, permukaan rata,
licin
11 Kol Putih Segar, muda, putih,
bersih, padat, tidak
berulat, utuh, jenis putih,
minimum 750gram/bonggol
Brokoli segar, bersih, berwarna
hijau merata
Buah segar, kuning, merah
Melinjo
Daun segar, bersih, tanpa
Melinjo tangkai
Daun segar, muda, tidak berulat
Selada
Jagung segar, muda, terkupas,
Muda tak berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
Kembang segar, muda, tidak
Kool berulat, tidak berbonggol,
tanpa batang, tanpa
daun, utuh, bersih
Labu Siam segar, muda, bersih
Tomat Apel segar, bersih, tidak
berulat, masak merata,
tua, merah
Toge kacang hijau, segar,
Panjang bersih, tidak busuk,
batang pendek, tanpa
kulit
Wortel segar, bersih, tidak
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas,
tidak bertangkai, jenis
Panjang, diameter
maksimum 5cm, 1kg =
13-14 buah
9 Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Bumbu Segar Racikan
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Merah Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Tepung kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
Beras kutu tepung
Tepung kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
Terigu tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahan murni, tidak tengik, kering, bersih,
lainnya kemasan plastik, bersegel dan bermerk,
(Abon) ada tanggal kadaluarsa dan tanggal
produksi
Bahan kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
lainnya tidak berjamur, kemasan plastik, ada
(Bihun, tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Bakmi, Soun)
12 Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak.
13 Garam Halus kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
tidak busuk
16 Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/kacang terkupas, tidak hancur,tidak berjamur
merah/ Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
lainnya tidak Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar dengan spesifikasi kering
dan bersih
19 Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
Goreng kadaluarsa, bersih, murni, tidak dicampur
20 Gula Merah kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23 Air Minum air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapun
2) Parameter Wajib Kebutuhan Air Bersih layak minum
KADAR
MAKSIMUM
NO JENIS PARAMETER SATUAN YANG
DIPERBOLEHKA
N
1 Parameter yang berhubungan langsungdengan kesehatan
a. Parameter Mikrobiologi
1) E.Coli Jumlah per 100 ml 0
sampel
2) Total bakteri Koliform Jumlah per 100 ml 0
sampel
b. Kimia an-organik
1) Arsen Mg/I 0,001
2) Fluorida Mg/I 1,5
3) Total Kromium Mg/I 0,005
4) Kadmium Mg/I 0,003
5) Nitrit, (Sebagai No 2) Mg/I 3
6) Nitrat, Sebagai No3) Mg/I 50
7) Sianida Mg/I 0,07
8) Selenium Mg/I 0,001
2 Parameter yang tidak langsung berhubungan dengan kesehatan
a. Parameter Fisik
1) Bau Tidak Berbau
2) Warna TCU 15
3) Total Zat padat terlarut(TDS) Mg/I 500
4) Kekeruhan NTU 5
5) Rasa Tidak berasa
6) Suhu Suhu udara +- 3
b. Parameter Kimiawi
1) Alumunium Mg/I 0,2
2) Besi Mg/I 0,3
3) Kesedahan Mg/I 500
4) Khlorida Mg/I 250
5) Mangan Mg/I 0,4
6) pH 6,5-8,5
7) Seng Mg/I 3
8) Sulfat Mg/I 250
9) Tembaga Mg/I 2
10)Amonia Mg/I 1,5
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai
PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2. Daftar Kebutuhan
JENIS
BAHAN UKURAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
MAKANAN SATUAN
NO KET
DAN (Standar Porsi
BAHAN Per Orang/hari) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
BAKAR
Beras 0.2500 0.25 0.25 0.25 0.25 0.25 0.2500 0.2500 0.25 0.25
(Wanita 00 00 00 00 00 00 00
1 Dewasa) 0.2500 kg
Ubi / Ketela 0,15
2 0.1500 kg 0,150 0,150 0 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150 0,150
Daging sapi
3 0.0350 kg 0,035 0,035 0,035 0,035 0,035
Ayam 0,10
0,100 0,100 0,100 0,100 0,100 0,100 0,100
4 Ras/Boiler 0.1000 kg 0
Telor Ayam 1,00
5 1 butir 1,000 0 1,000 1,000 1,000 1,000
Kelapa 0,03
0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
6 daging 0.0300 kg 0
Sayuran 0,30
0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300
7 segar 0.3000 kg 0
Buah- bua 1,00
1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000
8 buahan 1 h 0
Gula Pasir 0,01
9 0.0130 kg 0,013 0,013 3 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013
Bumbu
0,03
segar 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
0
10 Racikan 0.0300 kg
Racikan 0,01
0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010
11 Sambal 0.0100 kg 0
Garam 0,01
0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
12 dapur 0.0120 kg 2
Tahu *) 0,11
13 0.1100 kg 0,110 0,110 0 0,110 0,110 0,110 0,110
Tempe *)
14 0.0500 kg 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
Kacang- 0,02
0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
15 kacangan *) 0.0200 kg 0
Kacang 0,02
0,020 0,020 0,020 0,020
16 hijau *) 0.0200 kg 0
Ikan Segar 0,083 0,08 0,083 0,083
0,0833 0,0833
17 *) 0.0833 kg 3 33 3 3
Ikan kering 0,040
0,040 0,040 0,040 0,040
18 *) 0.0400 kg
Minyak 0,10
0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105
19 goreng *) 0.1050 liter 5
Gula 0,006 0,00 0,006 0,006 0,006 0,0065 0,0065 0,006 0,006
0,0065
20 kelapa/Are*) 0.0065 kg 5 65 5 5 5 5 5
Kecap *) 0,01
21 0.0120 ltr 0,012 0,012 2 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
GAs *) 0,175 0,17 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175
22 0.1750 ltr 0,175 5
Air minum*)
23 2.0000 liter 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (11%)
2) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Telur Ayam Telur Daging Ayam Ayam Telur Ikan
Segar Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
Hijau
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kering
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40
TAHUN 2017
JENI H-1 H- H- H- H- H-6 H-7 H-8 H- H-10
S 2 3 4 5 9
PAGI
MP
LH
LN
S
B
SN
SIANG
MP
LH
LN
S
SB
B
SORE
SN
MP
LH
LN
S
SB
Keterangan
-MP = Makanan Pokok -S = Sayur
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN = Lauk Nabati -SB = Sambal
-SN = Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM SATU TAHUN, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
PEKERJAAN
: Pengadaan Bahan Makanan WBP Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Tahun Anggaran 2025
LOKASI
: Jalan HOS Cokroaminoto No.5 Mataram
TAHUN ANGGARAN : 2025
JUMLAH WBP : 197 Orang
Total Bahan
Makanan
SIKLUS KE 1 SIKLUS KE 2 SIKLUS KE 3 Berat yang
BAHAN Fre Standa Bersih Jumlah Dibutuhkan
No MAKANAN ku r Narapidan Dalam
en Porsi a 1Tahun
si Jumla Satua Volu Satuan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7
h n me
1 Beras (Bagi kg 197 Kg
Anak)
2 Beras (Pri Kg 197
Dewasa)
3 Beras kg 197
(Wanita
Dewasa)
2 Ubi / Ketela kg 197 Kg
3 Daging sapi kg 197 Kg
4 Ayam kg 197 Kg
Ras/Boiler
5 Telor Ayam butir 197 Btr
6 Kelapa kg 197 Kg
daging
7 Sayuran kg 197 Kg
segar
8 Buah- buah 197 Bh
buahan
9 Gula Pasir kg 197 Kg
10 Bumbu kg 197 Kg
segar
Racikan
11 Racikan kg 197 Kg
Sambal
12 Garam dapur kg 197 Kg
13 Tahu *) kg 197 Kg
14 Tempe *) kg 197 Kg
15 Kacang- kg 197 Kg
kacangan *)
16 Kacang hijau kg 197 Kg
*)
17 Ikan Segar *) kg 197 Kg
18 Ikan kering kg 197 Kg
*)
19 Minyak liter 197 Ltr
goreng *)
20 Gula kg 197 Kg
kelapa/Aren
*)
21 Kecap *) ltr 197 Ltr
22 GAs *) ltr 197 Kg
23 Air minum *) liter 197 Ltr
KETERANGAN :
Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
1.
Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2.
Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3.
Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
4.
Bulan Berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1 Januari 2023 adalah hari ke 1
5.
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1. volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar
Volume 1
Jenis Bahan Makanan Dan Porsi Per Ukuran
No (Satu)
Bahan Bakar Orang / Satuan
Tahun
Hari
1 Beras Wanita Dewasa 0.2500 Kg
17.976,25
2 Ubi / Ketela 0.1500 Kg
10.785,75
3 Daging Sapi 0.0350 Kg
1.235,19
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 Kg
5.791,80
5 Telor Ayam 1 butir
43.537,00
6 Kelapa Daging 0.0300 Kg
2.157,15
7 Sayuran Segar 0.3000 Kg
21.571,50
8 Buah-Buahan 1 buah
71.905,00
9 Gula Pasir 0.0130 Kg
935,75
10 Bumbu Segar Racikan 0.0300 Kg
2.157,15
11 Racikan Sambal 0.0100 Kg
719,05
12 Garam Dapur 0.0120 Kg
862,86
13 Tahu *) 0.1100 Kg
5.569,19
14 Tempe *) 0.0500 Kg
2.472,35
15 Kacang-Kacangan *) 0.0200 Kg
874,68
16 Kacang Hijau *) 0.0200 Kg
732,84
17 Ikan Segar *) 0.0833 Kg
3.644,50
18 Ikan Kering *) 0.0400 Kg
1.410,52
19 Minyak Goreng *) 0.1050 Liter
7.551,01
20 Gula Kelapa/Aren *) 0.0065 Kg
466,89
21 Kecap *) 0.0120 Ltr
862,86
22 Gas *) 0.1750 Kg
12.584,36
23 Air minum 2.0000 Liter
143.810,00
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
2. Daftar Kuantitas Dan Harga
Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram- Nusa
Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025
Lokasi : Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram
Alamat : Jalan HOS Cokroaminoto No. 5 Mataram
Harga Jumlah PPN
No Uraian Barang Volume Satuan Total
Satuan Harga 12%
1 Beras Wanita
kg
Dewasa
2 Ubi / Ketela kg
3 Daging Sapi kg
4 Ayam Ras/Boiler kg
5 Telor Ayam butir
6 Kelapa Daging kg
7 Sayuran Segar kg
8 Buah-Buahan buah
9 Gula Pasir kg
Bumbu Segar
10 Racikan kg
11 Racikan Sambal kg
12 Garam Dapur kg
13 Tahu*) kg 12%
14 Tempe*) kg 12%
15 Kacang-kacangan*) kg 12%
16 Kacang Hijau*) kg 12%
17 Ikan Segar*) kg 12%
18 Ikan Kering*) kg 12%
19 Minyak Goreng*) liter 12%
20 Gula Kelapa/Aren*) kg 12%
21 Kecap*) ltr 12%
22 Gas*) kg 12%
23 Air Minum*) liter 12%
JUMLAH
PEMBULATAN
TERBILANG :
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan • Selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
perkerjaan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025
sampai dengan 31 Desember 2025
2) Jangka kedatangan barang/jasa • Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 06.00
WITA harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman • Lembaga Pemasyarakatan Pemasyarakatan
barang Perempuan Kelas III Mataram
4) Alamat Tujuan Pengiriman • Jalan HOS Cokroaminoto No.5 Mataram
5) Metode transportasi dan • Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil pickup/ mobil box sesuai
waktu yang telah ditentukan.
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa ➢ Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telahditetapkan.
➢ Menyediakan bahan makanan mengikuti
menu siklus 10 hari yang diantarkan setiap
hari sesuai Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun
2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang
Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi
Warga Binaan Pemasyarakatan.
➢ Kendaraan yang digunakan dalam
pengiriman harus dalam keadaan bersih dan
higienis berupa Kendaraan bak terbuka (Pick
up) atau Mobil Box minimal 1 unit
➢ Bersedia menempatkan sebanyak 1 unit
lemari es atau Freezer dengan kapasitas 50
Kg untuk penyimpanan daging/ Ikan/ ayam.
➢ Bersedia menempatkan Timbangan Kodok
kapasitas 10 Kg minimal 2 unit dan
Timbangan duduk dengan kapasitas 500 Kg
sebanyak 1 unit
➢ Bersedia menempatkan 6 buah tabung gas
12 Kg
➢ Bersedia menempatkan 25 Galon kapasitas
19 Liter untuk penyimpanan air minum
keperluan konsumsi Anak Binaan
Pemasyarakatan.
➢ Bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai
dengan persyaratan mutu yang diuraikan
tersebut diatas akan dikembalikan kepada
Penyedia untuk diganti.
➢ Bersedia mengantarkan Kembali Bahan
Makanan paling lambat 1 (satu) jam setelah
pengantaran awal apabila terdapat
kekurangan volume pengantaran harian.
➢ Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan
surat jalan.
Mataram, 13 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
LALU SYAMSUL, S.H
NIP 198012312000031001