| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0720539857517000 | Rp 526,800,000 | 77.5 | 82 | - | |
| 0022444483421000 | Rp 535,963,500 | 77.6 | 81.74 | - | |
| 0314686874423000 | Rp 597,735,000 | 79.64 | 81.34 | - | |
| 0316698257002000 | - | - | - | Tidak Hadir pada jadwal pembuktian | |
| 0745982538011000 | - | - | - | Tidak melampirkan surat pernyataan kesediaan menandatangani NDA | |
PT Arcson Technologi Solusindo | 04*1**9****11**0 | - | - | - | - Tidak melampirkan surat pernyataan kesediaan menandatangani NDA - Tidak terdapat pekerjaaan sejenis untuk Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | - | - | - Surat Perjanjian Sewa berlaku 28 Juli 2024 s.d 27 Juli 2025 dan tidak melampirkan surat keterangan domisili - Tidak melampirkan NDA - Tidak ada pengalaman pekerjaan sejenis - Tidak memenuhi ambang batas |
| 0964114557043000 | - | - | - | Tidak melampirkan daftar Tenaga Ahli Sehingga tidak memenuhi Ambang Batas | |
| 0023140650009000 | - | - | - | Kualifikasi perusahaan Non kecil | |
| 0210094488028000 | - | - | - | Kualifikasi Usaha Non Kecil | |
| 0750566549542000 | - | - | - | Tidak melampirkan surat pernyataan bersedia menandatangani NDA | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - | - | - |
Kartala Digital Indonesia | 06*9**3****02**0 | - | - | - | Tidak memenuhi unsur pengalaman Minimal dan tidak melampirkan formulir 1721-A1 sebagai bukti karyawan tetap |
PT Swevel Universal Media | 03*4**5****42**0 | - | 65.74 | - | Tidak memenuhi di Kualifikasi Tenaga ahli dengan skor akhir 27,74 dengan ambang batas 35 Tidak memenuhi ambang batas dengan skor 70 |
| 0311837009429000 | - | - | - | Klasifikasi Usaha Peserta adalah Non Kecil, adapun klasifkasi usaha yang dipersyaratkan adalah Kecil. Peserta tidak melampirkan Non-Disclossure Agreement NDA dalam rangka menjaga kerahasiaan data dan informasi di Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani, dilengkapi dengan capstempel basah dan bermaterai Rp10.000. | |
| 0027554559541000 | - | - | - | Tidak bisa menunjukkan Dokumen Ketika pembuktian | |
| 0021097399023000 | - | - | - | - NPWP dan KSWP memenuhi namun Kewajiban Pajak Tahun 2024 masih terdapat kurang bayar - Surat Perjanjian Sewa yang dilampirkan berlaku 15 April 2024 s.d 15 April 2025 dan tidak melampirkan surat keterangan domisili - Tidak memenuhi ambang batas | |
| 0029296340061000 | - | - | - | - | |
| 0819918798423000 | - | - | - | Peserta tidak melampirkan dokumen persyaratan kualifikasi lainnya dan tidak melampirkan bukti kepemilikan | |
Matrix Sistem Integrasi | 06*2**9****02**0 | - | - | - | Tidak melampirkan dokumen kepemilikan tempat dan dokumen persetujuan NDA |
| 0704511484063000 | - | - | - | - | |
Lexel Global Konsultan | 09*3**5****12**0 | - | - | - | - |
Delameta Bilano | 00*3**5****07**0 | - | - | - | - |
Nusantara Siber Integrasi | 06*9**4****35**0 | - | - | - | - |
| 0013628110015000 | - | - | - | - | |
| 0031583651015000 | - | - | - | - | |
PT Epsilon Prisma Sinergi | 09*6**9****13**0 | - | - | - | - |
PT Global Teknologi Integrasi | 00*5**0****63**0 | - | - | - | - |
CV Putra Panengah | 09*0**6****01**0 | - | - | - | - |
| 0028449403061000 | - | - | - | - | |
PT Cendana Pratama Teknologi | 04*2**2****67**0 | - | - | - | - |
Nizom Berkah Informasi | 04*5**2****35**0 | - | - | - | - |
| 0733630248012000 | - | - | - | - | |
PT Angkasa Rabbani Panen | 09*8**6****15**0 | - | - | - | - |
| 0823568662615000 | - | - | - | - |
Pengadaan Pengembangan Aplikasi Paten pada Ditjen Kekayaan Intelektual - DJKI Jakarta TA
2025
A. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan sebagai berikut:
1. Perencanaan dan persiapan pelaksanaan pekerjaan.
Kegiatan ini meliputi:
a. Pengumpulan data/informasi terkait proses bisnis aplikasi Paten
sebagaimana tercantum pada amanat Undang- Undang Nomor 65 Tahun
2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2016.
b. Pengumpulan data/informasi terkait spesifikasi teknis aplikasi Paten dari
Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual.
c. Penyusunan rencana pelaksanaan pekerjaaan.
2. Analisa kebutuhan.
Kegiatan ini meliputi:
a. Analisa data/informasi terkait proses bisnis aplikasi Paten sebagaimana
tercantum pada amanat Undang- Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016.
b. Analisa data/informasi terkait spesifikasi teknis aplikasi Paten dari sisi
Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual.
c. Analisa desain tampilan antar muka (user interface) yang akan dihasilkan
dari pengembangan aplikasi.
3. Perancangan aplikasi.
Kegiatan ini meliputi:
a. Merancang spesifikasi perubahan struktur data pada aplikasi Paten.
b. Merancang desain tampilan antar muka aplikasi Paten.
4. Pengembangan aplikasi.
Kegiatan ini meliputi:
a. Pengkodean sistem menggunakan bahasa pemrograman berdasarkan
rancangan sistem.
b. Melakukan pengujian internal untuk menemukan kesalahan program (bug).
c. Memastikan aplikasi dapat diakses oleh pengguna setelah ditempatkan di
server.
5. User Acceptance Test (UAT), System Integration Test (SIT) dan Performance
Test.
Kegiatan ini meliputi:
a. Melakukan pengujian penerimaan sistem dengan calon pengguna aplikasi
untuk dapat dinilai apakah aplikasi yang dikembangkan sesuai dengan
yang direncanakan.
b. Melakukan pengujian integrasi antara aplikasi paten yang dikembangkan
dengan aplikasi penunjang lainnya yang telah berjalan.
c. Melakukan pengujian performa untuk menemukan apakah terdapat
kendala performa setelah sistem diintegrasikan dan digunakan oleh
banyak pengguna (simulasi).
6. Garansi dan Pemeliharaan
Lingkup layanan:
a. Masa garansi 6 (enam) bulan setelah Berita Acara Serah Terima.
b. Melakukan perbaikan terhadap bugs yang muncul terkait dengan fitur
yang dikembangkan.
7. Penyusunan Buku Panduan.
Melakukan penyusunan buku panduan penggunaan fitur baru yang
dikembangkan pada aplikasi Paten.
8. Pelatihan bagi pengguna terkait.
Kegiatan ini meliputi:
a. Pelatihan pengguna aplikasi Paten bagi Direktorat Paten, DTLST dan
Rahasia Dagang melalui rapat online dan/atau offline.
b. Pelatihan administrator sistem kepada Direktorat Teknologi Informasi
Kekayaan Intelektual melalui rapat online dan/atau offline.
9. Penyusunan laporan dan dokumentasi sistem.
Penyusunan laporan akhir dan dokumentasi operasional sistem untuk
mendukung kegiatan operasional serta source code aplikasi.
10. Join Development
Bahwa pihak penyedia melakukan pengembangan aplikasi Paten bersama-
sama dengan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual mulai
awal pelaksanaan sampai dengan selesainya pekerjaan dan dilakukan
pada server milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
No Masalah Deskripsi Bagian
UU No. 65 tahun 2024.
Masa tunggu percepatan
Menambahkan pengaturan
1. publ ikasi dari 6 bulan Publikasi
pada status Siap Untuk
menjadi 3 bulan
Dipublikasi
Pembuatan workflow UU No. 65 tahun 2024.
setelah putusan Workflow ini akan digunakan
2. peno lakan, penambahan untuk mengakomodir Substantif
status masa tenggang pengajuan pasca
penolakan permohonan re-examination
Masa tenggang penolakan
Penambahan fitur otomasi
diberi waktu 9 bulan jika
(Job) untuk memindahkan
3. tidak ada permintaan re- Substantif
status masa tenggang
examination maka
penolakan ke status Tolak
statusnya Tolak
Pengajuan re-examination
atau banding hanya dapat
Pembuatan filter pada pasca
dipilih salah satu pada
permohonan untuk
permohonan yang
4. membatasi pengajuan pasca Pemohon
statusnya Masa Tenggang
permohonan re-examination
Penolakan pada kurun
atau banding
waktu 9 bulan sejak
putusan
Pembuatan publikasi B
(daftar dan re-
Penambahan modul
5. exam ination) dan publikasi Publikasi
Publikasi B dan C
C (putusan komisi
banding)
Publikasi paten pecahan
6. tidak belum merujuk data Publikasi
publikasi paten induknya
Penambahan kolom Penambahan field jenis
7. Pemohon
pilihan SDG/PT pada form SDG/PT pada form
No Masalah Deskripsi Bagian
permohonan paten dan permohonan
penambahan upload jenis
dokumen surat bukti
penyimpanan jasad renik
dan surat pernyataan
SDG/PT
Penambahan fitur bucket
Pembuatan bucket Permohonan,
SDG/PT pada role user
8. perm ohonan yang Substantif,
permohonan, substantif,
terindikasi SDG/PT Teknis
teknis
Pembuatan modul Pembuatan modul publikasi
9. publ ikasi yang A1, A2, A3, ... , B1, B2, B3, Publikasi
berkelanjutan ...., C1, C2, C3, ...
Penambahan kolom upload
dokumen dengan jenis
Pasal 20A, Penambahan dokumen surat pernyataan
kolom upload file untuk pelaksanaan paten pada fitur
surat pernyataan pembayaran annuity.
10. pela ksanaan paten di Sekaligus men-generate Pemohon
Indonesia pada saat workflow userdoc pasca
pemohon mengajukan permohonan tidak berbayar
pembayaran annuity penyampaian surat
pelaksanaan paten di
Indonesia.
Penambahan kolom
Upload surat pernyataan
upload file pada pasca
11. belum komersil untuk paten Pemohon
permohonan tarif tertentu
UMK
0 rupiah dan 10%
Pembuatan action yang
menghasilkan officedoc
Penambahan action paten
yang menginformasikan
dihapus hasil dari putusan
12. pemohon, paten yang Pemeliharaan
komisi banding atau
dihapus tidak dapat
pengadilan niaga
membayar biaya
pemeliharaan
Percetakan sertifikat yang UU No. 65 tahun 2024.
13. pate nnya mengalami re- Penambahan alur sistem Sertifikasi
examination pada fitur pencetakan
No Masalah Deskripsi Bagian
sertifikat yang patennya
mengalami re-examination.
Dokumen sertifikat tetap,
yang berubah frontpage dan
dokumen final spesifikasi
paten
Pembuatan bucket khusus
hasil re-examination Penambahan bucket hasil
14. kore ksi untuk pencetakan re-examination pada role Sertifikasi
dokumen final spesifikasi user sertifikat
paten
Membuat jenis pasca
permohonan berbayar
Pasal 55A, permohonan
pemeriksaan substantif lebih
pemeriksaan substantif
awal dan workflownya.
lebih awal, dapat
Pembuatan filter pengajuan
dilakukan saat paten yang
pasca tersebut, harus sudah
15. diaju kan statusnya Pemohon
ada pembayaran
permohonannya
pemeriksaan substantif
dinyatakan lengkap
normal. Pemeriksaan
(menunggu PP PNBP
substantif lebih awal hanya
yang baru)
berlaku bagi permohonan
paten biasa
UU No 65 Tahun 2024.
Membuat bucket dan
workflow bagi pemeriksa
paten untuk melakukan
pemeriksaan substantif.
Proses pemeriksaannya
dilakukan setelah
Penyelesaian pasca
permohonan paten tersebut
16. perm ohonan pemeriksaan Substantif
dinyatakan lengkap,
substantif lebih awal
pemeriksaan substantif
tahap awal dan tahap lanjut
dilakukan selama status siap
dipublikasi dan masa
pengumuman. Pemeriksaan
tahap akhir tidak dapat
dilakukan selama status siap
No Masalah Deskripsi Bagian
dipublikasi dan status masa
pengumuman. Tahap akhir
dapat dilakukan setelah
selesai masa pengumuman.
Pembuatan template
officedoc hasil pemeriksaan
substantif lebih awal tahap
awal dan lanjut.
Pembuatan notifikasi pada
Pembuatan fitur notifikasi
role user pemeriksa ketika
17. keberatan bagi role user Substantif
ada keberatan pada saat
pemeriksa
masa pengumuman paten
Pembuatan fitur
pemeriksaan subtantif
kembali (Re-examination)
Pasal 63A :
A. Penolakan permohonan
(Pengajuan maksimal 9
bulan dari tanggal surat)
B. Koreksi atas deskripsi,
klaim, dan/atau gambar
setelah Permohonan
diberi paten (Pengajuan
maksimal 9 bulan dari Pembuatan fitur pasca
tanggal surat pemberian permohonan tersebut
18. direk tur, menyampaikan : beserta dengan pilihan Pemohon
dokumen yang sudah jenisnya dan workflownya
digranted, dokumen yang bagi pemeriksa
berubah menjadinya,
matriks koreksi)
C. Keptutusan pemberian
paten (Pengajuan
maksimal 9 bulan dari
tanggal surat pemberian
direktur)
D. Penarikan kembali
dan/atau (Pengajuan
maksimal 2 bulan dari
tanggal surat direktur)
No Masalah Deskripsi Bagian
E. Dianggap ditarik
kembali (Pengajuan
maksimal 9 bulan dari
tanggal surat direktur dan
melampirkan surat
tanggapan dianggap
ditarik kembali)
Pembuatan bucket
distribusi pemeriksaan
substantif lebih awal, Bucket ini diperuntukan bagi
19. distr ibusi pemeriksaan role user pemeriksa dan Teknis, Substantif
substantif reguler, dan pelayanan teknis
distribusi pemeriksaan
substantif kembali
Auto Submit pada
pengajuan permohonan,
20. mas ih terdapat beberapa Permohonan
pemohon mengalami tidak
terauto submit
Beberapa ditemukan
tanda terima permohonan
21. mas ih terdapat kesalahan Permohonan
atau tidak diterimanya
dokumen tersebut
Menu pemeriksaan lanjut
untuk paten P hanya untuk
Pengajuan pemeriksaan Paten P, Paten S hanya
lanjut disesuaikan dengan untuk Paten S, untuk
22. Pemohon
jenis dan kriteria menghindari kesalahan
permohonan pemohon dalam memilih
(seharusnya tidak ada
pilihan)
Ketika ada tanggapan dari
Status permohonan tidak
pemohon, statusnya tidak
23. upda te Permohonan
berubah menjadi “sudah
( Prioritas )
ditanggapi formalitas”
Notif perubahan data Seharusnya seluruh nama
24. Permohonan
masih belum sesuai jika pemohon muncul pada
No Masalah Deskripsi Bagian
ada 2 pemohon yang notifikasi perubahan data
tercantum pada surat
hanya 1 pemohon, harus
diedit manual)
Perpanjangan kelengkapan
1 bulan (formalitas dan
substantif) untuk
permohonan setelah tanggal
Perpanjangan 28 Oktober 2024 .
25. kele ngkapan 1 bulan dihapus. Untuk yang Permohonan
dihapus sebelum tanggal 28 Oktober
2024, tetap.
Penambahan filter untuk
permohonan paten yang
didasari dari field law code
Field untuk mengunggah
Upload jawaban dokumen tanggapan kekurangan
kelengkapan administrasi formalitas dan field untuk
26. ditam pilkan bersamaan mengunggah dokumen Permohonan
dengan pengajuan kelengkapan administrasi
tanggapan (kode 51) diletakkan pada halaman
yang sama
Permohonan paten/paten Permohonan paten/paten
PCT/Prioritas yang belum PCT/Prioritas yang belum
27. laya k diumumkan, agar waktunya diumumkan akan Publikasi
tidak muncul di dashboard difilter supaya tidak muncul
petugas publikasi di dashboard petugas
Membuat action untuk
Penambahan action
mengirimkan permohonan
kembali ke Tim kerja
paten kembali ke Tim Kerja
Administrasi Permohonan
Administrasi Permohonan
untuk permohonan yang
28. untuk permohonan yang Publikasi, Permohonan
telah selesai masa
telah selesai masa
Pengumuman, namun
Pengumuman, namun belum
belum ada pembayaran
ada pembayaran
pemeriksaan substantif
pemeriksaan substantif
29. pena mbahan dashboard Membuat dashboard Publikasi, Permohonan
No Masalah Deskripsi Bagian
terkait paten sederhana bersama yang dapat diakses
omnibus yang terkoneksi oleh Timja Permohonan dan
dengan timja permohonan Timja Publikasi
Penambahan fitur “export
data” pada menu “LIST
Data pada menu2 tersebut
PUBLIKASI PATEN
perlu diekspor dalam bentuk
30. SED ERHANA”, “MASA Publikasi
excel untuk memudahkan
PENGUMUMAN”, DAN
pembagian tugas publikasi
“SELESAI MASA
PENGUMUMAN”.
ketika melakukan delete
Saat ini ketika didelete,
action publikasi, nomor
nomor publikasi, journal
publikasi dan jurnal code
31. code, dan tanggal publikasi Publikasi
dan tanggal publikasi
masih ada, seharusnya
hilang, statusnya kembali
hilang.
siap diumumkan
Permohonan paten
dengang tipe W
(Permohonan paten lama)
yang mengalami
Memperbaiki logika
32. pem eriksaan lanjut, ketika Publikasi
penomoran publikasi paten
dipublikasi tidak
mendapatakan nomor
atau data publikasi yang
benar
permohonan paten
Ketika sudah lengkap (012)
sederhana yang telah 012
maka statusnya akan
33. bisa langsung secara Permohonan
otomatis berubah menjadi
otomatis status siap
“siap diumumkan”
diumumkan
Mengakibatkan pengguna
fitur “Special Action”
aplikasi dapat
dengan New Action
memungkinkan penggunaan
pemeriksa di halaman
fitur tersebut untuk
34. Wor kflow yang dapat General
melakukan jalan pintas
diaktifkan atau digunakan
(Short Cut) dalam
tanpa otoritas penugasan
pengerjaan dokumen dan
dokumen.
potensi tidak terpantau
No Masalah Deskripsi Bagian
secara alur kerja yang
berakibat pada keluarnya
surat resmi korespondensi
ke pemohon menjadi ganda
atau tumpang tindih alur
kerja. Lebih lanjut untuk
dimohonkan pengaktifan fitur
tersebut hanya dapat
digunakan dengan otorisasi
berdasarkan nomor
dokumen paten yang aktif
dan menonaktifkan jika tidak
ada penugasan nomor
dokumen paten (Tanpa
Otorisasi) melalui tim kerja
pemeriksaan dan pelayanan
teknis paten untuk
menghindari jalan pintas
Penambahan fitur
sorting: - Tahap awal - Tahap
Kebutuhan action sorting
lanjut - Diberi paten -
pada dashboard untuk
Dianggap
pelayanan teknis dan akun
ditarik
pemeriksa, diperlukan
kembali - Penarikan
untuk mengurutkan
kembali - Penolakan -
dokumen backlog
35. Pecahan paten - Perubahan Teknis, Substantif
berdasarkan tahun,
paten - Berdasarkan
mengetahui surat-surat
tahun - Berdasarkan
yang belum dilakukan
kategori
pemeriksaan, belum
permohonan
putusan akhir dan
PCT/PPH/ASPEC -
seterusnya;
Berdasarkan
Pemeriksa
Menu status "menunggu
jawaban substantif" yang Ketika ada tanggapan dari
tidak berubah (tidak pemohon, statusnya tidak
36. Teknis, Substantif
merespon) ketika jawaban berubah menjadi “sudah
substantif telah masuk dan ditanggapi substantif”
tidak terdeteksi,
No Masalah Deskripsi Bagian
mengakibatkan prioritas
pekerjaan tidak dapat
dilaksanakan karena
informasi status tidak
berubah;
Menu untuk dapat
menampilkan dan fitur
dokumen paten pecahan
dan dokumen paten
perubahan dengan bertaut
pada dokumen induk dan
ditampilkan tautan dan Menambahkan keterangan
fitur nama pemeriksa nomor dokumen induk dan
37. Teknis
paten, diperlukan untuk nama pemeriksa paten induk
kontrol distribusi ke orang pada halaman awal
yang sama dan keperluan
pemeriksaan substantif
berkaitan dengan
dokumen induk yang
menangani seharusnya
orang yang sama;
Menu pencarian untuk
dilengkapi export to excel
dan flexible dapat
mencakup fitur pemeriksa
(responsible), fitur
pemohon, negara, Fitur kinerja pemeriksa untuk
konsultan, nomor validasi progress setiap
38. Teknis
permohonan (prioritas, nomor permohonan paten
PCT, PPH, ASPEC dsb), (breakdown data)
family dokumen pecahan,
diperlukan untuk validasi
dokumen dan statistik
pelaporan kinerja
pemeriksaan;
Kebutuhan grouping Untuk mempercepat action
(pengelompokan) misal: user dan pengelompokan
39. Teknis
untuk mekanisme bidang data status dokumen yang
bidang pemeriksaan dan serupa dengan mekanisme
No Masalah Deskripsi Bagian
kontrol dokumen didalam
satu grup, pengawasan
dokumen PPH, ASPEC
dan pemeriksaan
pendahuluan, minimal
sama dengan IPASS;
Pada halaman Workflow Pada halaman workflow
ikon surat ada pilihan khusus pengguna pemeriksa
download,upload dan terdapat urutan download,
email; Tombol Email untuk upload, email, yang
kirim surat ke pemohon berdekatan. Menu email,
40. General
agar dibuat pop up email input dan log email
disclaimer, karena jika harap dihilangkan karena
kepencet email surat bukan tusi pemeriksa an
langsung terkirim ke untuk menghindari kejadian
pemohon salah klik
Update versi IPC yang
41. Teknis
terbaru (2025)
Penambahan action
“selesai penelusuran”
Substantif,
42. pada workflow ketika
Penelusuran
petugas telah selesai
melakukan penelusuran
Penarikan data paten Pembuatan fitur paten jatuh
43. Pemeliharaan
yang jatuh tempo tempo
Penarikan data paten
yang akan dihapuskan
dengan status masa Penambahan fitur pada
44. Pemeliharaan
tenggang dihapuskan dashboard pemeliharaan
belum terfasilitasi dengan
baik
status dokumen
Action otomatis sampai
menunggu respon
masa tenggang dan pindah
dihapuskan belum secara
45. ke dashboard. Untuk Pemeliharaan
otomatis berubah ke
penghapusan di lakukan
status masa tenggang
action manual.
dihapuskan
46. Anu ity belum Perbaikan fitur cetak annuity Pemeliharaan
No Masalah Deskripsi Bagian
menampilkan data berdasarkan histori jumlah
pembayaran yang klaim dan perubahannya
sebenarnya, contohnya
IDP000088058 awalnya
klaim 22 lalu ada koreksi
jumlah klaim jadi 18 klaim
akan tetapi ketika cetak
anuity yg sudah bayar yg
klaim 22 munculnya
nominal klaim 18
Mekanisme Pasal 126 UU
No 65 Tahun 2024 tentang
Duplikasi fitur dari fitur
masa tenggang 6 bulan Pemeliharaan,
47. penundaan pembayaran
dengan biaya tambahan Pemohon
biaya pemeliharaan
100% belum terfasilitasi di
SAKI.
Paten yang sudah habis
Status berakhir masa masa pelindungannya
pelindungan tidak statusnya masih ”Diberi
48. Pemeliharaan
berubah secara otomatis Paten”, seharusnya
( Prioritas ) ”Berakhir Masa
Pelindungan”
Untuk paten luar negeri
tanggal filling date pada
system tidak sesuai
dengan tanggal PCT,
sehingga petugas harus
melakukan penyesuaian
49. Permohonan
secara manual. Kami
mohon agar hal ini dapat
difasilitasi untuk secara
otomatis tanggal PCT
sama dengan tanggal
filling date.
Sebagian besar Pemohon
dari perguruan tinggi
50. Permohonan
masih melakukan
kesalahan dalam memilih
No Masalah Deskripsi Bagian
userdoc untuk pengajuan
tarif tertentu dikarenakan
pada SAKI Pemohon tidak
muncul kode 66 dan 69
pada menu pasca
permohonan Paten,
sehingga mereka
menggunakan kode 71
untuk dokumen tidak
berbayar, sehingga
petugas kesulitan untuk
action/verifikasi
permohoan tarif khusus
tsb.
Surat pemberitahuan
pemenuhan kewajiban
pembayaran biaya
pemeliharaan paten masih Fitur metabase dimasukan
51. Pemeliharaan
dilakukan secara manual ke aplikasi SAKI
untuk tahun bayar,
nominal bayar dan tanggal
jatuh tempo
Pada permohonan tarif
khusus belum terfasilitasi :
A. Pada workflow agar
ditampilkan informasi
permohonan tarif tertentu
tahun masa pelindungan
ke berapa
B. Ketika generate surat,
52. temp late surat otomatis Pemeliharaan
pada perihal dan isi surat
(pasal yang disebutkan)
menyesuaikan dengan
kategori pemohon
(universitas / lembaga
penelitian pemerintah/
sekolah)
C. Ketika ada permohonan
No Masalah Deskripsi Bagian
tarif khusus, anuity yang
dicetak agar secara
otomatis menampilkan
informasi tarif 0% atau
10%
Perubahan pada query untuk
Owner pada Frontpage
generate Frontpage, periksa
53. mun cul hanya 1 walaupun Publikasi
juga pada bagian
lebih dari 1 owner
templatenya
Paten pecahan PCT data
54. PCT nya missing (tidak Aplikasi
terbawa)
Dokumen lampiran (draft
permohonan) tidak
55. Aplikasi
terbawa ke dokumen
permohonan paten
Tanda terima permohonan
paten terdapat
kekurangan seperti :
56. Aplikasi
jumlah halaman deskripsi
kosong, detail
pembayaran kosong, dll
Perbaikan status
permohonan yang tidak
57. Aplikasi
sesuai dengan workflow
seharusnya.
Banyak perubahan jenis
permohonan dari P ke S
atau sebaliknya yang
belum bisa diajukan dan
padahal sudah dibayar
dan kodbil keterangannya
58. Pemohon
sudah terpakai. Adapun
perubahan jenis
permohonan berhasil
namun hasilnya belum
berubah masih saja P
belum berubah ke S yang
No Masalah Deskripsi Bagian
membuat permohonan P
dan S tetap hidup dan
mendapatkan sertifikat.
( Prioritas )
Optimasi aplikasi agar
bisa diakses dengan
59. Aplikasi
cepat.
( Prioritas )
Penulisan dan
pengelompokan log API
60. Aplikasi
yang tersimpan dalam file.
( Prioritas )
A. Gunakan identifikasi unik
global (GUID) atau
identifikasi acak untuk
mengidentifikasi objek
Insecure Direct Object
secara unik dalam database.
61. Refe rence (IDOR) Aplikasi
B. Menerapakan akses
( Critical )
kontrol, agar pengguna
hanya bisa mengakses
resources yang sesuai
dengan haknya
o Validasi input pengguna
sebelum
mengirimkannya ke
database.
Sql Injection
62. o Gunakan pernyataan Aplikasi
( Critical )
*prepared SQL query*.
o Pastikan perangkat lunak
database tetap
terupdate
o Gunakan autentikasi dan
otorisasi yang kuat.
o Manage HTACCESS
Broken Access Control
63. o Terapkan kontrol akses Aplikasi
( Critical )
berbasis peran (RBAC)
dan kendalikan akses
dengan ketat.
No Masalah Deskripsi Bagian
o Menerapkan validasi input
pengguna sesuai
hak aksesnya
o Batasi informasi dalam
pesan kesalahan yang
ditampilkan kepada
pengguna umum.
o Tampilkan pesan
kesalahan umum seperti
64. Erro r Message Disclosure Aplikasi
"Terjadi kesalahan pada
sistem".
o Simpan log kesalahan
secara internal untuk
ditinjau oleh pengelola
sistem.
o Sanitasi input melalui
whitelist possible
character pada setiap field
input
o Output encoding,
HTML Injection & URL melakukan HTML encode
65. Aplikasi
Injection pada Registrasi pada halaman yang memiliki
masukkan dari
user
o HTML Sanitizion, untuk
membersihkan laman
HTML dari script XSS.
Samakan notifikasi ketika
username terdaftar
Username/Email
66. maupun tidak dan juga Aplikasi
enumeration
ketika menginputkan
password yang salah.
o Terapkan Autentikasi di
Seluruh Endpoint
Sensitif
67. Una uthenticated API Aplikasi
o Semua API yang
mengakses data pengguna,
konfigurasi internal, atau
No Masalah Deskripsi Bagian
proses sensitif harus
diterapkan metode
autentikasi (misalnya:
token JWT, session-based,
dll
Menambahkan beberapa
jenis konfigurasi atau
68. Miss ing Security Headers pengaturan keamanan pada Aplikasi
security headers sesuai
kebutuhan aplikasi
Perbaikan menjadi kirim link
Perbaikan metode lupa
69. untuk merubah password, Aplikasi
password
bukan dikirim passwordnya.
Saat user berbeda
melakukan action publikasi
Penomoran publikasi
70. di waktu yg hampir Publikasi
double
bersamaan, nomor publikasi
menjadi double
Penambahan alur bisnis
untuk memproses
Penambahan bisnis
71. pembuatan e-sertifikat paten Sertifikasi
proses e-sertifikat
berserta dokumen
lampirannya (Spek Paten)
Pembuatan E-Sertifikat dan
72. Pem buatan e-sertifikat dokumen lampirannya (Spek Sertifikasi
Paten)
Pembuatan tanda tangan
Pembuatan integrated
elektronik pada e-Sertifikat
73. digit al signature (tanda Sertifikasi
dan dokumen lampirannya
tangan elektronik)
(Spek Paten)
Peningkatan versi
Peningkatan versi
74. framework terbaru / stable Aplikasi
framework terbaru
version (Backend & Frontend)