Pengadaan Bahan Makanan Dan Minuman Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Sragen Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 23647252
Date: 23 October 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Work Unit: 03 Lembaga Pemasyarakatan Iia Sragen
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,240,564,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,240,513,363
Winner (Pemenang): CV Arsindo Semesta
NPWP: 822429551407000
RUP Code: 44807373
Work Location: Lapas Sragen Jl. Raya Sukowati - Sragen (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0822429551407000Rp 3,234,246,730-
Cvharvistjayabersama
08*4**0****08**0--
0802067041503000Rp 3,141,111,3051) Untuk Bukti Kwitansi Pembelian tabung gas LPG 12 kg sebanyak 30 tabung tidak sah sebagai data dukung kepemilikan peralatan karena tidak terdapat wakil sah perikatan jual beli, Baik perorangan/badan usaha. Di dalam KUH Perdata, mengenai syarat sahnya jual beli dapat dilihat dalam pasal 1320 KUH Perdata, suatu perjanjian atau perikatan dikatakan sah apabila telah memenuhi 4 syarat kumulatif yaitu: 1. Adanya kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri (syarat subjektif); 2. Kecakapan bertindak para pihak untuk membuat perjanjian (syarat subjektif); 3. Adanya suatu hal tertentu (syarat objektif); 4. Adanya suatu sebab yang halal. (syarat objektif). Tidak sah karena tidak memenuhi syarat komulatif point 1., karena tidak terdapat wakil sah perikatan jual beli, Baik perorangan/badan usaha. 2) Untuk Bukti Kwitansi Pembelian Termos Kapasitas 2 liter sebanyak 100 pcs tidak sah sebagai data dukung kepemilikan peralatan karena tidak terdapat wakil sah perikatan jual beli, Baik perorangan/badan usaha. Di dalam KUH Perdata, mengenai syarat sahnya jual beli dapat dilihat dalam pasal 1320 KUH Perdata, suatu perjanjian atau perikatan dikatakan sah apabila telah memenuhi 4 syarat kumulatif yaitu: 1. Adanya kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri (syarat subjektif); 2. Kecakapan bertindak para pihak untuk membuat perjanjian (syarat subjektif); 3. Adanya suatu hal tertentu (syarat objektif); 4. Adanya suatu sebab yang halal. (syarat objektif). Tidak sah karena tidak memenuhi syarat komulatif point 1., karena tidak terdapat wakil sah perikatan jual beli, Baik perorangan/badan usaha.
0945507424027000Rp 3,238,006,0761) Untuk Bukti Nota Pembelian Termos Kapasitas 2 liter sebanyak 100 unit tidak sah sebagai data dukung kepemilikan peralatan karena tidak terdapat wakil sah perikatan jual beli, Baik perorangan/badan usaha. Di dalam KUH Perdata, mengenai syarat sahnya jual beli dapat dilihat dalam pasal 1320 KUH Perdata, suatu perjanjian atau perikatan dikatakan sah apabila telah memenuhi 4 syarat kumulatif yaitu: 1. Adanya kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri (syarat subjektif); 2. Kecakapan bertindak para pihak untuk membuat perjanjian (syarat subjektif); 3. Adanya suatu hal tertentu (syarat objektif); 4. Adanya suatu sebab yang halal. (syarat objektif). Tidak sah karena tidak memenuhi syarat komulatif point 1., karena tidak terdapat wakil sah perikatan jual beli, Baik perorangan/badan usaha. 2) Untuk Kendaraan yang dimiliki oleh BOSGAL INDAH BERKARYA dengan plat nomor B 9884 KAO, untuk tahun pembuatannya adalah 2017. sedangkan yang dipersyaratkan dalam Addendum Spesifikasi Teknis dan Addendum Dokumen Pemilihan adalah Kendaraan, berupa mobil pick up tahun pembuatan minimal 2019 minimal 1 (satu) unit dengan kapasitas muatan 900 kg. Jadi Tahun Pembuatan Kendaraan milik BOSGAL INDAH BERKARYA tidak sesuai dengan Addendum Spesifikasi Teknis dan Addendum Dokumen Pemilihan.
0751736760503000Rp 3,076,385,663Bukti kepemilikan Tabung gas LPG 12 kg hanya sejumlah 30 (tiga puluh) buah tabung, sedangkan yang dipersyaratkan dalam Addendum Spesifikasi Teknis dan Addendum Dokumen Pemilihan adalah Memiliki Tabung gas LPG 12 kg sebanyak kebutuhan dalam 1 minggu rata-rata hunian 466 orang, yaitu sebanyak 48 (empat puluh delapan) buah tabung. Jadi Jumlah kepemilikan Tabung gas LPG 12 kg PT. PANDANARAN BANGKIT UTAMA tidak sesuai dengan Addendum Spesifikasi Teknis dan Addendum Dokumen Pemilihan.
0737165431533000Rp 3,070,007,511Tidak Melampirkan Bukti Kepemilikan 1 unit freezer baru kapasitas minimal 100 kg.
0738543909521000Rp 3,016,815,9501. Tidak melampirkan bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan September 2023 dan Oktober 2023; 2. Tidak melampirkan bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa: 3. Tidak melampirkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan diketahui oleh Kepala Desa atau Kecamatan atau Kelurahan setempat.
0032693186027000--
0937562122435000--
0824243265533000--
0314459678527000--
0811500925432000--
0029550944504000--
CV Karya Gemilang Abadi
00*9**1****31**0--
0211283049521000--
0029008273008000--
0439254962401000--
Tenders also won by CV Arsindo Semesta
Authority
20 December 2022Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Tarakan - Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 14,415,310,000
7 November 2024Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Bontang - Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 13,180,150,000
21 November 2022Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Tenggarong - Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 12,631,920,000
20 December 2022Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Nunukan – Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 11,777,090,000
16 December 2024Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Rantauprapat Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 11,370,480,000
28 November 2024Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda - Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 10,283,875,000
14 November 2024Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Batam - Kepulauan Riau Ta 2025Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 9,526,500,000
13 November 2024Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Batam - Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 8,495,375,000
25 November 2021Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (1.051 Napi X 365 Hari) Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Batam Kanwil Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 8,439,530,000
1 November 2023Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Pontianak - Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 8,068,104,000