| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031902042027000 | Rp 16,451,974,183 | - | |
| 0811500925432000 | Rp 16,455,499,507 | - | |
| 0741920409805000 | - | - | |
CV Fawwaz Bersaudara | 05*5**8****31**0 | - | - |
| 0759359888731000 | Rp 14,787,824,963 | Tidak Memiliki/melampirkan KBLI yang dipersyaratkan, Sertifikat BPJS Kesehatan dan bukti bayar 3 bulan terakhir. | |
| 0025765389322000 | Rp 14,674,416,726 | Tidak Memiliki/melampirkan NIB Berbasis risiko, KBLI yang dipersyaratkan, dan Bukti Bayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam 3 Bulan | |
| 0822429098407000 | Rp 15,272,433,879 | Tidak Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa (tidak melampirkan PKKPR/Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang). | |
| 0022162911732000 | Rp 14,416,946,148 | 1. Tidak Memiliki/melampirkan NIB Berbasis risiko dan KBLI yang dipersyaratkan; 2. Tidak Memiliki/melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Bukti Bayar 3 Bulan terakhir. | |
| 0726985690731000 | Rp 14,402,329,243 | 1. Tidak Memiliki/melampirkan KBLI 46324 (Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan); 2. Tidak Memiliki/melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan bukti bayar 3 bulan terakhir; 3. Tidak Melampirkan daftar bahan makanan yang diperlukan untuk dilakukan uji mutu sesuai dengan spesifikasi teknis barang yang ditawarkan. | |
Cakrawala Bamega Nusantara | 08*6**3****34**0 | - | - |
CV Spyke Jaya Mandiri | 09*3**8****03**0 | - | - |
| 0956484653732000 | - | - | |
| 0018806257304000 | - | - | |
| 0434875282732000 | - | - | |
CV Linjays Berkah | 05*8**3****31**0 | - | - |
CV Anugerah Munjiyat | 06*6**4****33**0 | - | - |
| 0822429551407000 | - | - | |
PT Bumi Perwita Persada | 0014522007619000 | - | - |
| 0014349492732000 | - | - | |
| 0032693186027000 | - | - | |
| 0937562122435000 | - | - | |
| 0928234780732000 | - | - | |
| 0618304521733000 | - | - | |
CV Karya Gemilang Abadi | 00*9**1****31**0 | - | - |
| 0945507424027000 | - | - | |
| 0029008273008000 | - | - | |
Nouke Arta Dana | 08*1**2****32**0 | - | - |
| 0031854490733000 | - | - | |
CV Setiawan Mandala Sukses | 07*7**5****31**0 | - | - |
| 0018662338027000 | - | - | |
| 0012039871731000 | - | - | |
| 0012133401201000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM R.I.
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANJARMASIN
Jl. Mayjend Sutoyo S. No. 01 Banjarmasin Telp/Fax : (0511) 3352448
Email : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Barang Bahan Makanan bagi Warga Binaan Pemasayrakatan
Pada Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2024
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan
Pada Lapas Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan Selatan- Tahun
Anggaran 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PPK. HUTAN TRIWIBOWO
ID RUP 44843656
SPESIFIKASI FUNGSI WBP dan Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
UMUM Banjarmasin - Kalimantan Selatanmendapatkan pelayanan makanan
dan minuman sesuai standar ditmbah dengan jumlah wbp dan selama
366 hari.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan
adalah memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi
WBP yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa
sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan
gangguan kesehatan lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
(Pasal 7d dan 9d) bahwa Tahanan dan Narapidana Berhak
“Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Makanan Yang Layak
Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya bahwa semua WBP harus
mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan dan
stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar
yang baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar
gizi, standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah
masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan
makanan, standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan
bakar dan yang paling penting segi perencanaan anggaran atas
indeks harga bahan makanan perorang perhari. Selain itu perlunya
perbaikan sistem pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di
Lapas, Rutan dan Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan
baik. Sehingga dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan
pengadaan bahan makanan sesuai dengan Standard
Penyelenggaraan Bahan Makanan pada Lembaga Pemasyarakatan
berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor 40
Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan
SelatanTahun 2024
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan
SelatanTahun 2024
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan Selatan sebanyak : 2251 orang
Napi/Tahanan selama 1 (satu) tahun mendapatkan pemenuhan
kebutuhan makan sesuai dengan standard penyelenggaraan bahan
makanan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor
40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
pengadaan barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Kalimantan Selatan
c. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Banjarmasin
d. Alamat Satker : Jl. Mayjend Sutoyo S. No. 01
Banjarmasin, Provinsi Kalimantan
Selatan
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga
Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin
- Kalimantan Selatan- Tahun Anggaran
2024
II. SUMBER DANA
a. Sumber dana : APBN-DIPA Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan
SelatanTahun Anggaran 2024
b. PAGU anggaran : Rp. 16.477.320.000,- (Enam belas
miliyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta
tiga ratus dua puluh ribu rupiah)
c. Harga Perkiraan : Rp. 16.476.841.467,- (Enam belas
Sendiri (HPS) miliyar empat ratus tujuh puluh enam juta
delapan ratus empat puluh satu ribu
empat ratus enam puluh tujuh rupiah)
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
3. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498. PK.
01.07.02 TAHUN 2015 tanggal 25 September 2015 tentang Standar
Penyelenggaraan Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah
Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA tahun
anggaran 2024.
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1) BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Uraian
No Spesifikasi Teknis Satuan
Barang
1 Beras Kualitas Meduim, Bersih, Tidak Apek,
Tidak Banyak Gabah, Tidak Terdapat Kilogram
Kerikil, tidak terdapat Kutu Beras
2 Daging Sapi Segar, Sedikit Urat/Lemak, Tidak
Berlendir, Tanpa bahan Pengawet,
Kilogram
Kondisi Daging tidak bileh lebih lama
dari satu hari sesudah pemotongan
3 Daging Ayam Bersih, Segar, Muda, Berat minimum 1
Kg/Ekor, Tanpa Isi, Tidak Suntik air, Kilogram
Kulit Belum Keras, Halal
4 Ikan Kering Bisa berupa Ikan Kering Asin / Ikan
Kering Tawar dengan kondisi Kering Kilogram
dan Bersih
5 Ikan Segar Segar, berkilat, Kenyal, Tidak Hancur,
Kilogram
Utuh, Tidak berformalin
6 Telur Kulit Bersih, Tidak Busuk, Tidak Retak,
Kilogram
dalam 1 Kg berisi 16 Butir
7 Tempe Dari Kedelai kualitas baik, segar, tidak
Kilogram
busuk
8 Tahu Warna Putih/Kuning, Segar, Bersih,
Murni, padat, Tidak Hancur, Mutu Baik,
Kilogram
Tidak Bergaram, Tanpa Formalin,
Kenyal, Berat Minimal 50 Gram
9 Kacang Tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/ Kacang terkupas, tidak hancur, tidak berjamur,
Merah tidak tengik Kilogram
Kacang Merah : Segar, utuh, bersih,
tidak berakar
10 Sayuran Segar
(Sawi/ Terong/
Segar, Muda, Tidak Layu, Tanpa Akar Kilogram
Kangkung/Sin
gkong)
11 Buah
Segar, Masak, Tidak Busuk Buah
(Pisang/Sema
ngka)
12 Ubi / Singkong Segar dan Bersih Kilogram
13 Kacang Hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu Kilogram
14 Bumbu Segar Segar, Baru, Tidak Bau Kilogram
15 Kelapa Daging Segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Kilogram
basi, putih, baru
16 Garam Dapur garam Halus : Kering, bersih, 500
gr/pak, dengan merk dan nomor
beryodium
Kilogram
garam Bata : Kering, bersih, beryodium,
tidak expire, dengan merk dan nomor
register beryodium
17 Gula Pasir Kering, bersih, murni, dalam
negeri/lokal, tidak hancur, tidak Kilogram
menggumpal, tidak mangkak
18 Gula Kelapa / Kering, tidak bersampah, kualitas
Kilogram
Aren super, tidak keropos, tanpa campuran
19 Minyak Tidak tengik, dalam kemasan, 17
Goreng kg/dirigen, asli disegel, tidak isi ulang,
Kg
tidak kadaluarsa, bersih, murni, tidak
dicampur
20 Racikan
Segar, Baru, Tidak Bau Kilogram
Sambel
21 Kecap Mutu nomor 1, manis, isi 620 ml/sct,
kualitas baik, tidak expire, dalam Liter
kemasan bersegel, murni
22 Air Minum Layak dan aman Liter
23 Gas Liquified Petroleum Gas Kilogram
B. SPESIFIKASI TEKNIS
Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai PERMEN
HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
1. Daftar Kebutuhan
JENIS
UKURAN
BAHAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
SATUAN
MAKANA
NO (Standar Porsi KET
N DAN
Per
BAHAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Orang/hari)
BAKAR
Beras (Bagi
0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35
1 Pria 0,350 0,350 0,350
0 0 0 0 0 0 0
Dewasa) 0.3500 kg
Ubi / Ketela 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15
2 0,150 0,150 0,150
0.1500 kg 0 0 0 0 0 0 0
Daging sapi 0,03 0,03 0,03
3 0,035 0,035
0.0350 kg 5 5 5
Ayam 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10
4 0,100 0,100 0,100
Ras/Boiler 0.1000 kg 0 0 0 0 0
Telor Ayam 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00
5 1,000
1 butir 0 0 0 0 0
Kelapa 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
6 0,030 0,030 0,030
daging 0.0300 kg 0 0 0 0 0 0 0
Sayuran 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30
7 0,300 0,300 0,300
segar 0.3000 kg 0 0 0 0 0 0 0
Buah- 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00
8 1,000 1,000 1,000
buahan 1 buah 0 0 0 0 0 0 0
Gula Pasir 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
9 0,013 0,013 0,013
0.0130 kg 3 3 3 3 3 3 3
Bumbu
0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
10 segar 0,030 0,030 0,030
0 0 0 0 0 0 0
Racikan 0.0300 kg
Racikan 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
11 0,010 0,010 0,010
Sambal 0.0100 kg 0 0 0 0 0 0 0
Garam 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
12 0,012 0,012 0,012
dapur 0.0120 kg 2 2 2 2 2 2 2
Tahu *) 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11
13 0,110 0,110
0.1100 kg 0 0 0 0 0
Tempe *) 0,05 0,05 0,05 0,05 0,05
14 0,050 0,050
0.0500 kg 0 0 0 0 0
Kacang- 0,02 0,02 0,02 0,02
15 0,020 0,020
kacangan *) 0.0200 kg 0 0 0 0
Kacang 0,02 0,02 0,02 0,02
16 0,020
hijau *) 0.0200 kg 0 0 0 0
Ikan Segar 0,08 0,08 0,08 0,08
17 0,083 0,083
*) 0.0833 kg 3 3 3 3
Ikan kering 0,04 0,04 0,04 0,04
18 0,040
*) 0.0400 kg 0 0 0 0
Minyak 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10
19 0,105 0,105 0,105
goreng *) 0.1050 Kg 5 5 5 5 5 5 5
Gula 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
20 0,007 0,007 0,007
kelapa/Are*) 0.0065 kg 7 7 7 7 7 7 7
Kecap *) 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
21 0,012 0,012 0,012
0.0120 ltr 2 2 2 2 2 2 2
Gas *) 0,45 0,45 0,45 0,45 0,45 0,45 0,45
22 0,450 0,450 0,450
0.1750 Kg 0 0 0 0 0 0 0
Air minum*)
23 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
2.0000 liter
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (11%)
2) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Segar Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur Ikan Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
Hijau
Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tempe Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kering
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum
Keterangan :
MP : Makanan Pokok LN : Lauk Nabati B : Buah Sb : Sambal
S n : Snack S : Sayur LH : Lauk Hewani
3. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu
JENIS H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih
LH Telur rebus Ikan goreng Telur rebus Ayam goreng Telur rebus masak Soto daging Telur Rebus Ayam masak Telur rebus masak Ikan asin
masak balado masak habang balado habang kuning goreng
LN - - - - - - - - - -
S Tumis sawi Sayuran Oseng buncis Tumis labu Cah wortel kol Tumis Sayur bening Sayur asam Tumis Sayur
kol wartel kacang panjang siam sayuran jagung+buncis kacang
B - - - - - - - - - -
SN Bubur Ubi rebus Bubur kacang Ubi rebus Bubur kacang Ubi rebus Bubur Ubi rebus Bubur kacang hijau Ubi goreng
kacang hijau hijau hijau kacang hijau
Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum
SIANG
MP Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih
LH Pindang ikan Daging Ayam bumbu Ikan asin Ayam cabai Ikan goreng Ayam Pedas Ikan asin Ikan segar masak Telur rebus
saus masak balado kare goreng kering goreng kuning
habang
LN Tahu goreng Tempe tumis Tahu Oseng Tempe cabai Tahu goreng Kacang Tempe Kacang goreng Tahu
goreng Kacang kering rebus goreng goreng
S Urap Tumis Tumis Kangkung Oseng Sayur sop Urap Tumis Pecel Tumis Urap
sayuran sayuran papaya muda Ssayuran sayuran sayuran sawi/kangkung sayuran
SB Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Pisang Jeruk semangka Pisang Jeruk semangka Pisang Jeruk semangka Pisang
Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum
SORE
SN Ubi rebus - Ubi rebus - Ubi rebus - Ubi rebus - Ubi rebus -
MP Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih Nasi putih
LH Opor ayam Ikan asin Ikan masak Daging pedas Ikan asin goreng Balado Ayam Ikan bumbu Gulai daging Ayam cabe hijau Gulai
goreng kuning kuning daging
LN Tempe Tahu goreng Sayur Kacang Tempe Kacang goreng Tempe Sup Tahu Kacang Tahu goreng Tempe
goreng goreng goreng goreng panjang goreng
S Sayur asam Sayur kare Sayur sop Sayur bening Sayur tumis Sayur nangka sayuran Pecel Sayur lodeh Tumis
sayuran sayuran
SB Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum Air Minum
Keterangan ...........,...........2024
-MP = Makanan Pokok -S = Sayur CV/PT
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN = Lauk Nabati -SB = Sambal
4. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM SATU TAHUN
PEKERJAAN
: Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lapas Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan SelatanTA
2024
LOKASI
: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin
TAHUN ANGGARAN :
2024
JUMLAH WBP : 2251
Daftar Penggunaan Bahan Makanan dalam Satu Tahun
Pria Dewasa : AKG 2.345 Kalori
Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIA Banjarmasin
Siklus ke I
NO Bahan Makanan Frekuensi
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1
Beras 30 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20
2
Ubi/Ketela 10 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53
3
Daging Sapi 5 - 0,42 - 0,42 - 0,42 0,42 - 0,42
4
Ikan Segar 6 0,77 0,77 0,77 - - 0,77 0,77 - 0,77 -
5
Ayam Ras/Boiler 8 0,70 - 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 -
6
Ikan Kering 5 - 0,34 - 0,34 0,34 - - 0,34 - 0,34
7
Telur Ayam Ras 6 12,00 - 12,00 - 12,00 - 12,00 - 12,00 12,00
8
Tempe 7 0,60 0,60 - 0,60 0,60 0,60 - 0,60 - 0,60
9
Tahu 7 1,32 1,32 1,32 - - 1,32 1,32 - 1,32 1,32
10
Kacang Hijau 5 0,24 - 0,24 - 0,24 - 0,24 - 0,24 -
11
Kacang Tanah 6 - 0,24 0,24 0,24 - - 0,24 0,24 0,24 -
12
Kelapa Daging 10 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36
13
Sayuran 30 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13
14
Bumbu Segar 10 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36
15
Garam Dapur 10 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14
16
Gula Pasir 10 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16
17
Gula Kelapa/aren 10 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08
18
Minyak Goreng 10 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26
19
Buah 10 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00
20
Racikan Sambal 10 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12
21
Kecap 10 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14
22
Air Minum 10 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00
23
Gas 10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10
Siklus ke II
NO Bahan Makanan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1 Beras 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20
2 Ubi/Ketela 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53
3 Daging Sapi - 0,42 - 0,42 - 0,42 0,42 - 0,42
4 Ikan Segar 0,77 0,77 0,77 - - 0,77 0,77 - 0,77 -
5 Ayam Ras/Boiler 0,70 - 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 -
6 Ikan Kering - 0,34 - 0,34 0,34 - - 0,34 - 0,34
7 Telur Ayam Ras 12,00 - 12,00 - 12,00 - 12,00 - 12,00 12,00
8 Tempe 0,60 0,60 - 0,60 0,60 0,60 - 0,60 - 0,60
9 Tahu 1,32 1,32 1,32 - - 1,32 1,32 - 1,32 1,32
10 Kacang Hijau 0,24 - 0,24 - 0,24 - 0,24 - 0,24 -
11 Kacang Tanah - 0,24 0,24 0,24 - - 0,24 0,24 0,24 -
12 Kelapa Daging 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36
13 Sayuran 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13
14 Bumbu Segar 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36
15 Garam Dapur 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14
16 Gula Pasir 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16
17 Gula 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08
Kelapa/aren
18 Minyak Goreng 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26
19 Buah 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00
20 Racikan Sambal 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12
21 Kecap 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14
22 Air Minum 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00
23 Gas 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10
Siklus ke III
NO Bahan Makanan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7
1 Beras 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 4,20 3,85 3,85 2,45
2 Ubi/Ketela 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,53 1,40 1,40 0,89
3 Daging Sapi - 0,42 - 0,42 - 0,42 - 0,42 - 0,39 -
4 Ikan Segar 0,77 0,77 0,77 - - 0,77 0,77 - 0,70 - 0,45
5 Ayam Ras/Boiler 0,70 - 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,64 - 0,41
6 Ikan Kering - 0,34 - 0,34 0,34 - - 0,34 - 0,31 -
7 Telur Ayam Ras 12,00 - 12,00 - 12,00 - 12,00 - 11,00 11,00 7,00
8 Tempe 0,60 0,60 - 0,60 0,60 0,60 - 0,60 - 0,55 -
9 Tahu 1,32 1,32 1,32 - - 1,32 1,32 - 1,21 1,21 0,77
10 Kacang Hijau 0,24 - 0,24 - 0,24 - 0,24 - 0,22 - 0,14
11 Kacang Tanah - 0,24 0,24 0,24 - - 0,24 0,24 0,22 - 0,14
12 Kelapa Daging 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,33 0,33 0,21
13 Sayuran 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 3,13 2,87 2,87 1,83
14 Bumbu Segar 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,36 0,33 0,33 0,21
15 Garam Dapur 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,13 0,13 0,08
16 Gula Pasir 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,16 0,14 0,14 0,09
17 Gula Kelapa/aren 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08 0,07 0,07 0,05
18 Minyak Goreng 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,26 1,16 1,16 0,74
19 Buah 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 12,00 11,00 11,00 7,00
20 Racikan Sambal 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,11 0,11 0,07
21 Kecap 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,14 0,13 0,13 0,08
22 Air Minum 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 24,00 22,00 22,00 14,00
23 Gas 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 2,10 1,93 1,93 1,23
Total BAMA yang Dibutuhkan
Lembaga Pemasyarakatan
Berat Bersih Berat Kotor Jumlah
FK Kelas IIA Banjarmasin dalam
Narapidana
1 Tahun
Besaran Satuan Besaran Satuan Besaran Satuan
127,75 Kg 100 128 Kg 2251 2 88.353,10 Kg
46,54 Kg 85 55 Kg 2251 1 23.579,90 Kg
6 ,27 Kg 100 6 Kg 2251 1 4.102,52 Kg
17,05 Kg 80 30 Kg 2251 6 6.404,50 Kg
5 ,01 Kg 58 7 Kg 2251 1 6.117,16 Kg
14,74 Kg 70 19 Kg 2251 4 1.663,76 Kg
14 Kg 100 14 Kg 2251 3 1.482,49 Kg
12,55 Kg 100 13 Kg 2251 2 8.250,05 Kg
28,27 Kg 100 28 Kg 2251 6 3.883,38 Kg
4 ,44 Kg 100 4 Kg 2251 1 0.039,46 Kg
3 ,74 Kg 100 4 Kg 2251 8 .418,74 Kg
10,95 Kg 1 00 11 Kg 2251 2 4.715,98 Kg
95,27 Kg 8 7 110 Kg 2251 2 47.159,80 Kg
18,25 Kg 1 00 366 Kg 2251 8 23.866,00 Kg
2 ,42 Kg 1 00 2 Kg 2251 5 .472,18 Kg
4 ,84 Kg 1 00 5 Kg 2251 1 0.944,36 Kg
38,33 liter 1 00 38 liter 2251 8 6.505,93 liter
10,95 Kg 1 00 11 Kg 2251 2 4.715,98 Kg
3 ,65 Kg 1 00 4 Kg 2251 8 .238,66 Kg
4 ,38 Kg 1 00 4 Kg 2251 9 .886,39 Kg
63,88 Kg 1 00 64 Kg 2251 1 44.176,55 Kg
730,00 liter 1 00 732 liter 2251 1 .647.732,00 liter
4 ,38 Kg - 4 Kg 2251 9 .886,39 Kg
KETERANGAN :
Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
1.
Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2.
Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3.
Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
4.
Bulan Berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1 Januari 2024 adalah hari ke 1
5.
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1. volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar
Volume 1
Jenis Bahan Makanan Dan Porsi Per Ukuran
No (Satu)
Bahan Bakar Orang / Satuan
Tahun
Hari
1 Beras (Bagi Pria Dewasa) 0.3500 Kg 288.353,00
2 Ubi / Ketela 0.1500 Kg 123.573,00
3 Daging sapi 0.0350 Kg 14.102,52
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 Kg 66.404,50
5 Telor Ayam 0,0630 Kg 31.482,486
6 Kelapa daging 0.0300 Kg 24.715,98
7 Sayuran segar 0.3000 Kg 247.159,80
8 Buah-buahan 0,0500 kg 823.866,00
9 Gula Pasir 0.0260 Kg 10.944,362
10 Bumbu segar Racikan 0.1050 Kg 24.715,98
11 Racikan Sambal 0.0100 Kg 8.238,66
12 Garam dapur 0.0120 Kg 9.886,392
13 Tahu *) 0.1100 Kg 63.883,38
14 Tempe *) 0.0500 Kg 28.250,05
15 Kacang-kacangan *) 0.0200 Kg 10.039,46
16 Kacang hijau *) 0.0200 Kg 8.418,74
17 Ikan Segar *) 0.0833 Kg 41.663,759
18 Ikan kering *) 0.0400 Kg 16.117,160
19 Minyak goreng *) 0.1050 Kg 86.505,93
20 Gula kelapa/Aren *) 0.0065 Kg 5.472,181
21 Kecap *) 0.0120 Ltr 9.886,392
22 Gas *) 0.1750 Kg 144.176,550
23 Air minum 2.0000 Ltr 1.647.732,00
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
2. Daftar Kuantitas Dan Harga
Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin - Kalimantan
Selatan- Tahun Anggaran 2024
Lokasi : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin
Alamat : Jl. Mayjend Sutoyo S. No. 01 Banjarmasin – Kalimantan Selatan
Satua Harga Jumlah PPN
No Uraian Barang Volume Total
n Satuan Harga 11%
1 Beras (Bagi Pria 288.353,00
kg
Dewasa)
2 Ubi / Ketela 123.573,00 kg
3 Daging sapi 14.102,52 kg
66.404,50
4 Ayam Ras/Boiler kg
31.482,486
5 Telor Ayam butir
6 Kelapa daging 24.715,98 kg
7 Sayuran segar 247.159,80 kg
8 Buah-buahan 823.866,00 buah
10.944,362
9 Gula Pasir kg
Bumbu segar 24.715,98
10 Racikan kg
11 Racikan Sambal 8.238,66 kg
12 Garam dapur 9.886,392 kg
13 Tahu *) 63.883,38 kg 11%
14 Tempe *) 28.250,05 kg 11%
Kacang-kacangan 10.039,46 11%
15 *) kg
16 Kacang hijau *) 8.418,74 kg 11%
17 Ikan Segar *) 41.663,759 kg 11%
18 Ikan kering *) 16.117,160 kg 11%
19 Minyak goreng *) 86.505,93 Kg 11%
Gula kelapa/Aren 5.472,181 11%
20 *) kg
21 Kecap *) 9.886,392 ltr 11%
22 Gas *) 144.176,550 kg 11%
1.647.732,0 11%
23 Air minum *) 0 liter
JUMLAH
PEMBULATAN
TERBILANG :
..................................................................................................................................
..........., .............................2024
CV/PT
......................................
DIREKTUR
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan • Selama 366 (tiga ratus enam puluh enam)
perkerjaan hari terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024
sampai dengan 31 Desember 2024
2) Jangka kedatangan barang/jasa • Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 07:00
WITA harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman • Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
barang Banjarmasin
4) Alamat Tujuan Pengiriman • JL. Mayjen Sutoyo, No. 01, Pelambuan, Kec.
Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,
Kalimantan Selatan
5) Metode transportasi dan • Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil pickup/ mobil box sesuai
waktu yang telah ditentukan.
• Khusus penyediaan air minum agar diangkut
menggunakan mobil/truck tangki air
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa ➢ Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan ➢ Menyediakan bahan makanan mengikuti
dari penyedia barang/jasa hendaknya menu siklus 10 hari yang diantarkan setiap
dinyatakan secara spesifik dan terukur. hari sesuai Peraturan Menteri Hukum dan
Petunjuk teknis di bawah ini Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun
2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang
Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi
Warga Binaan Pemasyarakatan.
➢ Kendaraan yang digunakan dalam
pengiriman harus dalam keadaan bersih dan
higienis.
➢ Bersedia menempatkan sebanyak 1 unit
freezer box dengan kapasitas minimal 300
Kg/Liter untuk penyimpanan
daging/ikan/ayam
➢ Bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai
dengan persyaratan mutu yang diuraikan
tersebut diatas akan dikembalikan kepada
Penyedia untuk diganti.
➢ Bersedia mengantarkan Kembali Bahan
Makanan paling lambat 1 (satu) jam setelah
pengantaran awal apabila terdapat
kekurangan volume pengantaran harian.
➢ Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan
surat jalan.
➢ Tindak lanjut (Estimasi Keterlambatan Paling
Lambat 08.00 WITA)
1. Persyaratan 1) memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-
Kualifikasi undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan.
Administrasi/
Legalitas
(untuk usaha perorangan yang memenuhi persyaratan
peraturan tentang penerbitan izin perdagangan, tidak
diperlukan izin usaha)
a. Surat Izin:
Surat Izin Usaha Perdagangan yang sudah terintegrasi
Secara Elektronik melalui Online Single Submission
(OSS-RBA) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5
Tahun 2021.
b. Bidang pekerjaan:
Sesuai dengan rincian barang dan spesifikasi teknis
maka diperlukan beberapa bidang usaha yang tercantum
jelas dalam Akte Perusahaan dengan mengacu pada
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun
2020, dan tercantum dalam Online Single Submission
(OSS-RBA) dengan kode 5 digit angka yang terdiri dari:
i. KBLI 46100 (Perdagangan Besar Atas Dasar Balas
Jasa (Fee) Atau Kontrak); KBLI 46201 (Perdagangan
Besar Padi dan Palawija);KBLI 46202 (Perdagangan
Besar Buah Yang Mengandung Minyak);KBLI 46311
(Perdagangan Besar Beras);KBLI 46312
(Perdagangan Besar Buah-buahan);KBLI 46313
(Perdagangan Besar Sayuran);KBLI 46315
(Perdagangan Besar Minyak Dan Lemak Nabati);
ii. KBLI 46319 (Perdagangan Besar Bahan Makanan
Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya);KBLI 46321
(Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi
Olahan);KBLI 46322 (Perdagangan Besar Daging
Ayam Dan Daging Ayam Olahan);KBLI 46324
(Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan);KBLI
46325 (Perdagangan Besar Telur Dan Hasil Olahan
Telur); KBLI 46329 (Perdagangan Besar Bahan
Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan
Perikanan Lainnya);
iii. KBLI 46331 (Perdagangan Besar Gula, Coklat Dan
Kembang Gula);KBLI 46334 (Perdagangan Besar
Minuman Non Alkohol Bukan Susu);KBLI 46339
(Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman
Lainnya);KBLI 46610 (Perdagangan Besar Bahan
Bakar Padat, Cair Dan Gas Dan Produk Ybdi);KBLI
46900 (Perdagangan Besar Berbagai Macam
Barang).
c. Kualifikasi usaha: Non Kecil
2) memiliki Nomor Induk Berusaha(NIB) berbasis resiko;
3) memiliki sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
(sesuai Undang-Undang No 24 Tahun 2011) dengan
lampiran bukti pembayaran selama 3 bulan terakhir;
4) memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak;
5) Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan
alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau
sewa.;
6) Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan
diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan
a. Akta Pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya;
b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai
tetap (apabila dikuasakan); dan
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
7) Pernyataan Pakta Integritas meliputi:
a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme;
b. Akan melaporkan kepada PA / KPA / APIP jika
mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme;
c. Akan mengikuti proses pengadaan scr bersih,
transparan dan profesional untuk memberikan hasil
kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan; dan
b. Akan melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf
a, b dan c maka bersedia dikenakan sanksi
administratif, dikenanakan saksi Daftar Hitam, digugat
secara perdata dan / atau dilaporkan secara pidana
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
8) Pernyataan yang ditandatangani Peserta Tender / Calon
Penyedia yang berisi :
a. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak pailit dan kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan;
b. Yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha
tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha
tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai
pegawai Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah
atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai
pegawai Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah
yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan
Negara;Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi
yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; dan
e. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan
dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika
dikemudian hari ditemukan bahwa data / dokumen
yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan
maka direktur utama / pimpinan perusahaan / pimpinan
koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota
Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif,
sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan
secara perdata, dan / atau pelaporan secara pidana
kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
9) dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus
mempunyai perjanjian Kemitraan.
2. Persyaratan
Kualifikasi Teknis 1) Memiliki Pengalaman, Memiliki Pengalaman Pekerjaan pada
divisi dan kelompok (group) yang sama dalam bidang
Pengadaan Bahan pangan/makanan non catering selama
kurun waktu 1(satu) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak;
dengan melampirkan Surat Keterangan Referensi Kerja dari
pengguna jasa dan/atau dapat berupa Surat Perjanjian
(SPK/Kontrak) dan/atau Berita Acara Serah Terima (BAST);
2) Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya
manusia tenaga teknis/terampil di bidang (jika diperlukan)
dalam proses penyediaan barang/jasa :
a. Tenaga administrasi minimal 1 (satu) orang dengan
kualifikasi minimal pendidikan SLTA, dengan melampirkan
foto copy Ijazah, KTP yang masih berlaku, riwayat
pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa
minimal 1 (satu) Tahun dan bersedia ditempatkan dalam
satu lokasi pekerjaan;
b. Tenaga supir minimal 1 (satu) orang dengan kualifikasi
Pengemudi kualifikasi minimal pendidikan SLTA
Kendaraan bermotor roda 4 (empat) dengan melampirkan
foto copy KTP, SIM A atau SIM B yang masih berlaku,
riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari
pengguna jasa minimal 1 (satu) Tahun dan bersedia
ditempatkan dalam satu lokasi pekerjaan;
c. Tenaga pengantar barang minimal 1 (satu) orang dengan
melampirkan foto copy KTP yang masih berlaku, kualifikasi
minimal pendidikan SLTA riwayat pengalaman kerja atau
referensi kerja dari pengguna jasa minimal 1 (satu) Tahun
dan bersedia ditempatkan dalam satu lokasi pekerjaan
3) Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/
perlengkapan peralatan utama minimal yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan :
a. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk Menyediakan
Gudang di Kota / Kabupaten pelaksanaan pekerjaan
dengan kriteria waktu tempuh maksimal 1 jam (surat
pernyataan kesanggupan bermaterai).
b. Memiliki 1 (satu) unit alat angkut kendaraan roda 4
(empat) berupa box/pick-up dengan kapasitas angkut
minimal 800 Kg, dengan dibuktikan berupa:
i. bukti kepemilikan kendaraan (STNK, BPKB,
invoice/kwitansi pembelian) dengan status milik
sendiri;
ii. bukti pembayaran Sewa Beli kendaraan (STNK,
BPKB, invoice uang muka, angsuran) dengan status
sewa beli; dan/atau
iii. surat perjanjian sewa beserta bukti
kepemilikan/penguasaan terhadap kendaraan dari
pemberi sewa untuk kendaraan dengan status sewa;
4) Memiliki 1 (satu) unit timbangan duduk dengan kapasitas
minimal 100 kg yang ditempatkan di lokasi pekerjaan, dengan;
a. bukti kepemilikan timbangan duduk (invoice/kwitansi
pembelian) dengan status milik sendiri;
b. bukti pembayaran Sewa Beli timbangan duduk (invoice
uang muka, angsuran) dengan status sewa beli; dan/atau
c. surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan
/penguasaan terhadap timbangan duduk dari pemberi
sewa untuk timbangan duduk dengan status sewa;
5) Memiliki 1 (satu) unit timbangan gantung dengan kapasitas
minimal 10 kg yang ditempatkan di lokasi pekerjaan, dengan;
a. bukti kepemilikan timbangan Gantung (invoice/kwitansi
pembelian) dengan status milik sendiri;
b. bukti pembayaran Sewa Beli timbangan Gantung (invoice
uang muka, angsuran) dengan status sewa beli; dan/atau
c. surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan
/penguasaan terhadap timbangan Gantung dari pemberi
sewa untuk timbangan Gantung dengan status sewa;
6) Memiliki 1 (satu) unit freezer dengan ukuran minimal 200 liter;
yang ditempatkan di lokasi pekerjaan, dengan;
a. bukti kepemilikan freezer (invoice/kwitansi pembelian)
dengan status milik sendiri;
b. bukti pembayaran Sewa Beli freezer (invoice uang muka,
angsuran) dengan status sewa beli; dan/atau
c. surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan
/penguasaan terhadap freezer dari pemberi sewa untuk
freezer dengan status sewa;
7) Memiliki Tabung Gas 12 Kg 50 (Lima puluh) tabung, dengan:
a. bukti kepemilikan tabung gas (invoice/kwitansi pembelian)
dengan status milik sendiri;
b. bukti pembayaran Sewa Beli tabung gas (invoice uang
muka, angsuran) dengan status sewa beli; dan/atau
c. surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan
/penguasaan terhadap tabung gas dari pemberi sewa
untuk tabung gas dengan status sewa;
8) Memiliki Memiliki Toren Air kapasitas 5000 liter sebanyak 2
buah, dengan, dengan:
a. bukti kepemilikan galon air (invoice/kwitansi pembelian)
dengan status milik sendiri;
3. Persyaratan Teknis 1) Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan harus berdasarkan
spesifikasi teknis dan kuantitas barang yang telah ditetapkan;
2) Menyampaikan gambar/photo barang (berwarna, jelas dan
terang) yang memuat semua item barang yang ditawarkan;
3) Tenaga Personil inti (sesuai di Spesifikasi Teknis)
4) Daftar Kuantitas dan harga;
5) Jadwal Menu Makan Siklus 10 (Sepuluh) Hari;
6) Daftar pengiriman bahan makanan sesuai dengan jadwal
menu makanan siklus 10 (sepuluh) hari;
7) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang berisi
tentang kesanggupan untuk tetap melaksanakan pemasokan
Bahan Makanan selama satu Tahun Anggaran 2024,
walaupun Jumlah Nilai kontrak tidak mencukupi dalam tahun
berkenaan, sambil menunggu adanya Addendum Kontrak.
8) Surat Pernyataan tidak akan menuntut apabila nilai kontrak
dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan berkurang,
bermaterai Rp. 10.000,-
9) Surat Pernyataan Kesanggupan atas ketersediaan bahan
utama berupa Beras, Gas LPG, dan Air Minum;
10) Surat Pernyataan Kesediaan Menempatkan
fasilitas/peralatan/perlengkapan yang ditentukan di lokasi
pekerjaan;
11) Surat Keterangan Referensi Kerja sesuai pekerjaan pada
divisi dan kelompok (group) yang sama dalam bidang
Pengadaan Bahan pangan/makanan non catering selama
kurun waktu 1(satu) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak; dengan melampirkan Surat Keterangan
Referensi Kerja dari pengguna jasa dan/atau dapat berupa
Surat Perjanjian (SPK/Kontrak) dan/atau Berita Acara Serah
Terima (BAST);
12) Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan (sesuai di Spesifikasi Teknis);
VIII. INFORMASI LAINNYA
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat untuk dijadikan acuan den pedoman dalam
melaksanakan pekerjaan ini sehingga hasil pengadaan barang yang sesuai dengan perencaan
Banjarmasin, 13 November 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Lapas Kelas IIA Banjarmasin
HUTAN TRIWIBOWO
NIP. 197204221994031001