| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031787278307000 | Rp 7,777,518,799 | - | |
| 0210573267307000 | Rp 7,781,816,865 | Jadwal yang disampaikan berbeda dengan jadwal yang ditenderkan | |
CV Bestariau | 04*5**8****19**0 | - | - |
| 0920464344301000 | - | - | |
CV Pangan Perkasa Jaya | 03*1**7****07**0 | - | - |
CV Amaurits | 00*0**5****07**0 | - | - |
| 0738543909521000 | - | - | |
| 0819763020204000 | - | - | |
| 0937562122435000 | - | - | |
| 0032693186027000 | - | - | |
| 0634947840314000 | - | - | |
Cakrawala Bamega Nusantara | 08*6**3****34**0 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KAYU AGUNG
Jl. Sepucuk Kelurahan Kutaraya Email: [email protected]
KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Barang
Nomor : W6.PAS.PAS11.UM.1.1-922
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan warga Binaan Pemasyarakatan pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung - Sumatera
Selatan Tahun Anggaran 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PPK. DIYAN MADI SASMITO, S.Kom., M.Si
ID RUP 44763094
SPESIFIKASI FUNGSI WBP dan Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu
UMUM Agung mendapatkan pelayanan makanan dan minuman sesuai standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa
Tahanan dan Narapidana Berhak “Mendapatkan Pelayanan Kesehatan
dan Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak
bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan
dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang
baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar gizi,
standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah
masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan
makanan, standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar
dan yang paling penting segi perencanaan anggaran atas indeks harga
bahan makanan perorang perhari. Selain itu perlunya perbaikan
sistem pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan
dan Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga
dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan pengadaan bahan
makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan
pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi Kebutuhan
Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung Tahun 2024
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung Tahun 2024
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIB Kayu Agung sebanyak : 1090 orang Napi/Tahanan selama 1 (satu)
tahun mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan sesuai dengan
standard penyelenggaraan bahan makanan berdasarkan Peraturan
Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Sumatera Selatan
c. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu
Agung
d. Alamat Satker : Jl. Sepucuk Kelurahan Kutaraya
Kabupaten Ogan Komering Ilir
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung -
Sumatera Selatan- Tahun Anggaran 2023
II. SUMBER DANA
a. Sumber dana : APBN-DIPA Lembaga Pemasyarakatan
bersumber dari Kelas IIB Kayu Agung Tahun Anggaran
2024
b. PAGU anggaran : Rp. 7.978.800.000,-( Tujuh Milyar
Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta
Delapan Ratus Ribu Rupiah)
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung di
SPSE Kemenkumham.go.id.
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
3. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498. PK.
01.07.02 TAHUN 2015 tanggal 25 September 2015 tentang Standar
Penyelenggaraan Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah
Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Kayu Agung Tahun anggaran 2023.
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama
No Bahan Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah, tidak terdapat kerikil,
tidak terdapat kutu beras.
2. Ubi Segar dan bersih
Jalar /
ketela /
singko
ng
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Broiler / kg/ekor, tanpa isi, tidak suntik air, kulit
Ras belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisi kurang lebih 16 butir
7. Kelapa Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
daging basi, putih, baru
8. Sayuran segar Terdiri dari berbagai macam sayuran, segar, bermutu baik, tidak
layu, tidak berulat , sebagai berikut :
Bayam Segar, bermutu baik tidak layu, muda,
bersih, tanpa akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau muda, lembut,
tidak berlipat dua
Buncis Segar, muda, tidak berulat, lurus
Daun seledri Segar, muda, bersih, tidak berulat,
tanpa akar
Daun Bawang
Segar, bersih, muda, tidak berulat,
tanpa akar, tidak berbunga, berdaun
lebar
Daun Segar, Muda, Bersih, Berat minimal
Kemangi 50gr/ikat
Jagung Segar, Muda, Tanpa serabut, Tanpa
Manis kulit
Atas
Kacang Segar, Muda, tidak berulat, lurus panjang
Panjang dalam ikatan
Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6 buah/kg,
bersih, kulit hijau
Kangkung Segar, muda, batang berwarna putih,
tanpa akar, bersih, berdaun lebar, dalam
ikatan,
Kentang Tua, segar, bersih, kering, 1kg = 5-7
buah, tidak berulat, permukaan rata, licin
Kol Putih Segar, muda, putih, bersih, padat,
tidak berulat, utuh, jenis putih,
minimum 750 gram/bonggol
Brokoli segar, bersih, berwarna hijau merata
Buah Melinjo segar, kuning, merah
Daun Melinjo segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Selada segar, muda, tidak berulat
Jagung Muda segar, muda, terkupas, tak berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
Kembang Kool segar, muda, tidak berulat, tidak
berbonggol, tanpa batang, tanpa daun,
utuh, bersih
Labu Siam segar, muda, bersih
Tomat Apel segar, bersih, tidak berulat, masak
merata, tua, merah
Toge Panjang kacang hijau, segar, bersih, tidak busuk,
batang pendek, tanpa kulit
Wortel segar, bersih, tidak berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas, tidak bertangkai,
jenis Panjang, diameter maksimum 5cm,
1kg = 13-14 buah
9. Buah Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/lokal,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Bumbu Dapur Terdiri dari berbagai macam bumbu dengan spesifikasi sebagai
berikut :
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay Kupas berulat, tidak busuk
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Bawang Merah kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak
berjamur, tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Tepung Beras kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
Tepung Terigu kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
12 Racikan Sambal Terdiri dari berbagai macam cabe sesuai dengan spesifikasi berikut
:
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
13 Garam Dapur kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar
dan tidak busuk
16 Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
terkupas, tidak hancur, tidak berjamur
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar dengan spesifikasi kering
dan bersih
19 Minyak Goreng tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
kadaluarsa, bersih, murni, tidak
dicampur
20 Gula kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
Kelapa/Aren super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23 Air Minum air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapun, bukan air minum
kemasan
2) Parameter Wajib Kebutuhan Air Bersih layak minum
KADAR
NO JENIS PARAMETER SATUAN MAKSIMUM YANG
DIPERBOLEHKAN
1 Parameter yang berhubungan langsung dengan kesehatan
a. Parameter Mikrobiologi
1) E.Coli Jumlah per 100 ml 0
sampel
2) Total bakteri Koliform Jumlah per 100 ml 0
sampel
b. Kimia an-organik
1) Arsen Mg/I 0,001
2) Fluorida Mg/I 1,5
3) Total Kromium Mg/I 0,005
4) Kadmium Mg/I 0,003
5) Nitrit, (Sebagai No 2) Mg/I 3
6) Nitrat, Sebagai No3) Mg/I 50
7) Sianida Mg/I 0,07
8) Selenium Mg/I 0,001
2 Parameter yang tidak langsung berhubungan dengan kesehatan
a. Parameter Fisik
1) Bau Tidak
Berbau
2) Warna TCU 15
3) Total Zat padat terlarut(TDS) Mg/I 500
4) Kekeruhan NTU 5
5) Rasa Tidak berasa
6) Suhu Suhu udara +- 3
b. Parameter Kimiawi
1) Alumunium Mg/I 0,2
2) Besi Mg/I 0,3
3) Kesedahan Mg/I 500
4) Khlorida Mg/I 250
5) Mangan Mg/I 0,4
6) pH 6,5-8,5
7) Seng Mg/I 3
8) Sulfat Mg/I 250
9) Tembaga Mg/I 2
10)Amonia Mg/I 1,5
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai PERMEN
HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2. Daftar Kebutuhan
JENIS
UKURAN
BAHAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
SATUAN
MAKANAN
NO (Standar Porsi KET
DAN
Per
BAHAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Orang/hari)
BAKAR
Beras (Bagi
0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35
Pria 0,350 0,350 0,350
0 0 0 0 0 0 0
1 Dewasa) 0.3500 kg
Ubi / Ketela 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15
0,150 0,150 0,150
2 0.1500 kg 0 0 0 0 0 0 0
Daging sapi 0,03 0,03 0,03 0,03
0,035
3 0.0350 kg 5 5 5 5
Ayam 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10
0,100 0,100 0,100
4 Ras/Boiler 0.1000 kg 0 0 0 0 0
Telor Ayam buti 1,00 1,00 1,00 1,00
1,000 1,000
5 1 r 0 0 0 0
Kelapa 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
0,030 0,030 0,030
6 daging 0.0300 kg 0 0 0 0 0 0 0
Sayuran 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30
0,300 0,300 0,300
7 segar 0.3000 kg 0 0 0 0 0 0 0
Buah-buahan bua 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00
1,000 1,000 1,000
8 1 h 0 0 0 0 0 0 0
Gula Pasir 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
0,013 0,013 0,013
9 0.0130 kg 3 3 3 3 3 3 3
Bumbu segar 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
0,030 0,030 0,030
10 Racikan 0.0300 kg 0 0 0 0 0 0 0
Racikan 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
0,010 0,010 0,010
11 Sambal 0.0100 kg 0 0 0 0 0 0 0
Garam 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
0,012 0,012 0,012
12 dapur 0.0120 kg 2 2 2 2 2 2 2
Ikan Segar 0,08 0,08 0,08 0,08 0,08
0,083
13 0.0833 kg 3 3 3 3 3
Tahu *) 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11
0,110
14 0.1100 kg 0 0 0 0 0 0
Tempe *) 0,05 0,05 0,05 0,05 0,05
0,050 0,050
15 0.0500 kg 0 0 0 0 0
Kacang- 0,02 0,02 0,02
0,020 0,020 0,020
16 kacangan *) 0.0200 kg 0 0 0
Kacang hijau 0,02 0,02 0,02
0,020 0,020
17 *) 0.0200 kg 0 0 0
Ikan kering 0,04 0,04 0,04
0,040 0,040
18 *) 0.0400 kg 0 0 0
Minyak 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10
0,105 0,105 0,105
19 goreng *) 0.1050 liter 5 5 5 5 5 5 5
Gula 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
0,007 0,007 0,007
20 kelapa/Are*) 0.0065 kg 7 7 7 7 7 7 7
Kecap *) 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
0,012 0,012 0,012
21 0.0120 ltr 2 2 2 2 2 2 2
GAs *) 0,45 0,45 0,45 0,45 0,45 0,45 0,45
0,450 0,450 0,450
22 0.1750 kg 0 0 0 0 0 0 0
Air minum*)
23 2.0000 liter 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (11%)
2) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur Ikan
Segar Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
Hijau
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kering
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
JENIS H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP
LH
LN
S
B
SN
SIANG
MP
LH
LN
S
SB
B
SORE
SN
MP
LH
LN
S
SB
Keterangan ...........,...........2023
-MP = Makanan Pokok -S = Sayur CV/PT
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN = Lauk Nabati -SB = Sambal
-SN = Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM SATU TAHUN, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
PEKERJAAN
: Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung Tahun Anggaran 2024
LOKASI
: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung
TAHUN ANGGARAN :
2024
JUMLAH WBP : 1.090
Total Bahan
Makanan yang
Dibutuhkan
SIKLUS KE 1 SIKLUS KE 2 SIKLUS KE 3 Berat
BAHAN MAKANAN Frek Standar Bersih Jumlah Dalam 1Tahun
No u Porsi Jumlah Satuan Narapidana Volum Sa
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7
ens
e tu
i
an
1 Beras (Bagi Pria 1.090 Kg
kg
Dewasa) 0.3500
2 Ubi / Ketela 0.1500 kg 1.090 Kg
3 Daging sapi 0.0350 kg 1.090 Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 kg 1.090 Kg
5 Telor Ayam 1 butir 1.090 Btr
6 Kelapa daging 0.0300 kg 1.090 Kg
7 Sayuran segar 0.3000 kg 1.090 Kg
8 Buah-buahan 1 buah 1.090 Bh
9 Gula Pasir 0.0130 kg 1.090 Kg
10 Bumbu segar 1.090 Kg
kg
Racikan 0.0300
11 Racikan Sambal 0.0100 kg 1.090 Kg
12 Garam dapur 0.0120 kg 1.090 Kg
13 Tahu *) 0.1100 kg 1.090 Kg
14 Tempe *) 0.0500 kg 1.090 Kg
15 Kacang-kacangan *) 0.0200 kg 1.090 Kg
16 Kacang hijau *) 0.0200 kg 1.090 Kg
17 Ikan Segar *) 0.0833 kg 1.090 Kg
18 Ikan kering *) 0.0400 kg 1.090 Kg
19 Minyak goreng *) 0.1050 liter 1.090 Ltr
20 Gula kelapa/Aren 1.090 Kg
kg
*) 0.0065
21 Kecap *) 0.0120 ltr 1.090 Ltr
22 GAs *) 0.1750 ltr 1.090 Kg
23 Air minum *) 2.0000 liter 1.090 Ltr
...........,.....................2023
CV/PT
KETERANGAN :
1. Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
4. Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
5. Bulan Berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1 Januari 2023 adalah hari ke 1
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1. Volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar
Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Porsi Per Ukuran Volume 1
No
Bakar Orang / Satuan (Satu) Tahun
Hari
1
Beras (Bagi Pria Dewasa) Kg
0.3500 139.629,00
59.841,00
2 Ubi Jalar / Ketela 0.1500 Kg
6.828,85
3 Daging sapi 0.0350 Kg
32.155,00
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 Kg
240.890,00
5 Telor Ayam 1 butir
11.968,20
6 Kelapa daging 0.0300 Kg
119.682,00
7 Sayuran segar 0.3000 Kg
397.850,00
8 Pisang 1 buah
5.186,22
9 Gula Pasir 0.0130 Kg
11.968,20
10 Bumbu Segar Racikan 0.0300 Kg
3.989,40
11 Racikan Sambal 0.0100 Kg
4.787,28
12 Garam dapur 0.0120 Kg
20.255,78
13 Ikan Segar 0.0833 Kg
30.934,20
14 Tahu *) 0.1100 Kg
13.679,50
15 Tempe *) 0.0500 Kg
4.861,40
16 Kacang Tanah *) 0.0200 Kg
4.076,60
17 Kacang hijau *) 0.0200 Kg
7.804,40
18 Ikan kering *) 0.0400 Kg
41.888,70
19 Minyak goreng *) 0.1050 Liter
2.593,11
20 Gula kelapa/Aren *) 0.0065 Kg
4.787,28
21 Kecap *) 0.0120 Liter
69.814,50
22 Gas *) 0.1750 Kg
795.700,00
23 Air minum *) 2.0000 Liter
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
2. Daftar Kuantitas Dan Harga
Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung - Sumatera Selatan -
Tahun Anggaran 2024
Lokasi : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung
Alamat : Jalan Sepucuk, Kelurahan Kutaraya Kabupaten Ogan Komering Ilir
N Satua Harga Jumlah PPN
Uraian Barang Volume Total
o n Satuan Harga 11%
1 Beras (Bagi Pria
kg
Dewasa) 139.629,00
2 Ubi jalar / Ketela 59.841,00 kg
3 Daging sapi 6.828,85 kg
4 Ayam Ras/Boiler 32.155,00 kg
241.980,00
5 Telor Ayam butir
6 Kelapa daging 11.968,20 kg
7 Sayuran segar 119.682,00 kg
8 Pisang 398.940,00 buah
9 Gula Pasir 5.186,22 kg
Bumbu Segar
11.968,20
10 Racikan kg
11 Racikan Sambal 3.989,40 kg
12 Garam dapur 4.787,28 kg
13 Ikan Segar 20.255,78 kg
14 Tahu *) 30.934,20 kg 11%
15 Tempe *) 13.679,50 kg 11%
16 Kacang Tanah *) 4.861,40 kg 11%
17 Kacang hijau *) 4.076,60 kg 11%
18 Ikan kering *) 7.804,40 kg 11%
19 Minyak goreng *) 41.888,70 liter 11%
20 Gula kelapa/Aren *) 2.593,11 kg 11%
21 Kecap *) 4.787,28 ltr 11%
22 Gas *) 69.814,50 kg 11%
23 Air minum *) 797.880,00 liter 11%
JUMLAH
PEMBULATAN
TERBILANG : ..................................................................................................................................
..........., .............................2023
CV/PT
......................................
DIREKTUR
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan Selama 366 (tiga ratus enam puluh Enam)
perkerjaan hari terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024
sampai dengan 31 Desember 2024
2) Jangka kedatangan barang/jasa Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 07.00 WIB
harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu
barang Agung
4) Alamat Tujuan Pengiriman Jalan Sepucuk Kelurahan Kutaraya Kabupaten
Ogan Komering Ilir
5) Metode transportasi dan Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil sesuai waktu yang telah
ditentukan.
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan dari Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
penyedia barang/jasa hendaknya siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari
dinyatakan secara spesifik dan terukur. sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Petunjuk teknis di bawah ini Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun 2017,
tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan.
Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman
harus dalam keadaan bersih dan higienis.
Bersedia menempatkan tandon air kapasitas
minimal 3.000 liter untuk penyimpanan air
minum keperluan konsumsi WBP
Bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai
dengan persyaratan mutu yang diuraikan
tersebut diatas akan dikembalikan kepada
Penyedia untuk diganti.
Bersedia mengantarkan Kembali Bahan
Makanan paling lambat 3 (tiga) jam setelah
pengantaran awal apabila terdapat
kekurangan volume pengantaran harian.
Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan
surat jalan.
VII. PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. Persyaratan 1. Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-
Kualifikasi undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan.
Administrasi/
Legalitas (untuk usaha perorangan yang memenuhi persyaratan
peraturan tentang penerbitan izin perdagangan, tidak
diperlukan izin usaha)
a. Surat Izin: NIB
b. Bidang pekerjaan:
Kode Nama KBLI
KBLI
46311 Perdagangan Besar Beras Tingkat Resiko
Rendah
46312 Perdagangan Besar Buah-Buahan
Tingkat Resiko Rendah
46313 Perdagangan Besar Sayuran Tingkat
Resiko Rendah
46321 Perdagangan Besar Daging Sapi dan
Daging Sapi Olahan Tingkat Resiko
Rendah
46322 Perdagangan Besar Daging Ayam dan
Daging Ayan Olahan Tingkat Resiko
Rendah
46339 Perdagangan Besar Makanan dan
Minuman Lainnya Tingkat Resiko
Rendah
46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan dan
Minuman Hasil Peternakan dan
Perikanan Lainnya Tingkat Resiko
Rendah
46319 Perdagangan Besar Bahan Makanan dan
Minuman Hasil Pertanian Lainya Tingkat
Resiko Rendah
c. Kualifikasi usaha: KECIL
2. Persyaratan
Kualifikasi Teknis
.
I. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia
dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses penyediaan
termasuk layanan purna jual (bila perlu) :
1) Sumber Daya Manusia yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan :
a. Pengantar Barang (Driver) : minimal 2 (dua) orang
pendidikan minimal SMA Sederajat . Data yang harus di
lengkapi : Ijazah, KTP dan Minimal mempunyai SIM A
2) Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan
a. Kendaraan, berupa mobil yang layak dan cukup memadai
mengangkut bahan makanan, LPG dan air minum ke
lokasi pekerjaan minimal mobil blind van / box ke lokasi
pekerjaan minimal 1 (satu) unit yang dilengkapi dengan
bukti kepemilikan atau sewa, KIR dan poto kendaraan;
b. Lemari pendingin (freezer) kapasitas minimal 100 Liter
dengan melampirkan bukti kepemilikan/nota dan foto .
3. Persyaratan Teknis 1) Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan harus
berdasarkan spesifikasi teknis dan kuantitas barang yang
telah ditetapkan dilengkapi dengan gambar
2) Daftar pengiriman bahan makanan sesuai dengan jadwal
menu makanan siklus 10 (sepuluh) hari dengan jenis bahan
makanan yang sesuai dengan kuantitas yang cukup untuk
1.090 orang/hari;
3) Surat Dukungan Menjamin Ketersediaan Beras dari
distributor/agen /toko di wilayah setempat Kayu Agung
4) Surat Dukungan Menjamin Ketersediaan Gas Elpisi dari
distributor/agen/toko di wilayah setempat Kayu Agung
5) Surat Dukungan Menjamin Ketersediaan Air Minum dari
Produsen/agen/toko di wilayah setempat Kayu Agung yang
telah memiliki sertifikasi uji kelayakan air bersih yang
dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan/BPOM yang masih
berlaku;
6) Surat Pernyataan yang berisi tentang kesanggupan untuk
tetap melaksanakan pemasokan Bahan Makanan selama
satu Tahun Anggaran 2024, walaupun Jumlah Nilai kontrak
tidak mencukupi dalam tahun berkenaan, sambil menunggu
adanya Addendum Kontrak.
VIII. INFORMASI LAINNYA -----(bila ada) --
Kayu Agung, 21 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
Diyan Madi Sasmito, S.Kom., M.Si
NIP. 19840830 200912 1 002