| 0658783444113000 | Rp 1,363,505,670 | |
| 0022697734118000 | Rp 1,374,771,352 | |
| 0534122254121000 | Rp 1,374,785,084 | |
| 0819763020204000 | - | |
| 0842548000121000 | - | |
| 0824118194121000 | - | |
CV Global Bama Utama | 05*2**3****16**0 | - |
PT Manggala Mandiri Makmur | 08*9**6****71**0 | - |
| 0210682308121000 | - | |
| 0628045247002000 | - | |
| 0956484653732000 | - | |
| 0869292417009000 | - | |
| 0800975997101000 | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III GUNUNGTUA
JL. Sisingamangaraja No.32 Telp. (0635) 510017 Kode Pos 22753
Email : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN KELAS III GUNUNG TUA-
SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
Nomor : W.2.PAS.-PAS23.PL.02.1596
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyakatan pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Tahun Anggaran 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PPK. SIMSON BANGUN. SH
IDRUP 44764232
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM WBP dan Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III
Gunungtua mendapatkan pelayanan makanan dan minuman sesuai
standar yang telah ditetapkan.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang: Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan Kesehatan
lainnya.
Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa Tahanan
dan Narapidana Berhak “Mendapatkan Pelayanan
Kesehatan dan Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”,
artinya bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang
layak bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan
disajikan dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang
baik dari system penyelenggaraan makanan seperti standar g izi,
standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah masing-
masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan makanan, standar
sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar dan yang paling
penting segi perencanaan anggaran atas indeks harga bahan makanan
perorang perhari.
Selain itu perlunya perbaikan sistem pengelolaan pengadaan bahan
makanan WBPdiLapas, RutandanCabangRutan diatas dapat dilaksanaka
n dengan baik. Sehingga dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan
peng adaan bahan makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan
Bahan M akanan pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan
Peraturan Menteri H ukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyakatan pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Tahun Anggaran 2024
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya Kebutuhan
Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Tahun 2024
C. Sasaran: Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III
gunungtua sebanyak : 190 orang Napi/Tahanan selama 1 (satu) tahun
mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan sesuai dengan standard
penyelenggaraan bahan makanan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum
dan HAM R.I. Nomor 40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan /
Melaksanakan pengadaan barang:
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Sumatera Utara
c. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Kelas III
gunungtua
d. Alamat Satker : JL. Sisingamangaraja No.32
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga
pemasyarakatan Kelas III Gunungtua
Tahun Anggaran 2024
II. SUMBER DANA
a. Sumber : APBN-DIPA Lembaga Pemasyakatan
Kelas III Gunungtua dana bersumber dari DIPA
Lemabaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Tahun Anggaran
2024
b. PAGU Anggaran : Rp.1,390,800,000
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan Warga
Binaan Pemasyarakatan Pada Lemabaga
Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua di
SPSE Kemenkumham.go.id.
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : HargaSatuan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil pengukuran
/Penghitungan Bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
Pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
Sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
Jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor: 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
3. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS–
498.PK.01.07.02
TAHUN 2015, tanggal 25 September 2015 tentang Standar
Penyelenggaraan Makanan DiLembaga Pemasyarakatan, Rumah
Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyakatan
pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Tahun Anggaran
2024, dimulai dari tanggal 1 januari 2024 sampai dengan tanggal 31
Desember 2024
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek, tidak
bau, tidak ada gabah, tidak terdapat
kerikil, tidak ada kutu berasnya.
2. Ubi Jalar/ Segar dan bersih, tidak boleng
ketela/
singkong
3. Daging sapi Segar, sediki urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet, kondisi
daging tidak boleh lebih lama dari satu hari
setelah pemotongan.
4. AyamBroiler/ Bersih, segar, muda, berat
Ras minimum1kg/ekor, tanpa isi, tidak suntik
air, kulit belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur,
utuh,tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam1 kg berisi kurang lebih16 butir
7. Kelapa daging Segar, tidak terlalu muda, terkupas, tidak
berbau tengik atau basi, putih, baru dikupas
8. Sayur segar 1 Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
serabut akar, Panjang
batang tidak lebih dari 5cm,
berwarna hijau muda,
lembut, tidak layu.
2 Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
3 Daun Segar, muda, bersih, tidak
sele dri berulat, tanpa akar.
4 Daun Segar, bersih, muda, tidak
Bawang berulat, tanpa akar, tidak
berbunga, berdaun lebar
5 Daun Segar, Muda, Bersih,
Kemangi Berat minimal 50gr/ikat
6 Jagung Segar, Muda, Tanpa rambut,
Manis Tanpa kulit luar
7 Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang panjang, dalam ikatan
8 Ketimun Segar, muda, padat, isi5-
6buah/kg, bersih, kulit
hijau, tidak menguning
9 Kangkung Segar, muda, tanpa akar,
bersih, berdaun lebar , dalam
ikatan, tidak menguning.
10 Kentang Tua, segar, bersih, kulit
kering, isi 1kg=5-7buah,
tidak berulat, permukaan
rata, licin
11 KolPutih Segar, muda, putih, bersih,
padat, tidak berulat ,utuh,
jenis putih, minimum
750gram/bonggol
12 Brokoli segar, bersih,
berwarna hijau merata
13 Buah segar,hijau , kuning,
Melinjo merah, utuh, tidak pecah,
14 Daun Daun Melinjo, daun
Melinjnjo tangkil, segar, warna hijau
15 Daun segar, muda, tidak berulat
Selada
1 Jagung segar, muda, terkupas,
6 Muda tak berulat, bersih
putren
17 Jamur segar, bersih
18 Kembang segar, muda, tidak
Kool berulat, tidak berbonggol,
tanpa batang, tanpa daun,
utuh, bersih
19 Labu Siam segar, muda, bersih
19 Tomat segar, bersih, tidak berulat,
Apel masak merata, tua, merah
20 Toge Dari kacang hijau, segar,
Kacang bersih, tidak busuk,
hijau batang pendek, tanpa kulit
21 Wortel segar, bersih, tidak berdaun,
muda, tidak basah, sudah
dikupas, tidak bertangkai,
jenis Panjang, diameter
maksimum
5cm,isi 1kg = 13-14 buah
9 Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Racikan Bumbu
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Merah berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
(diblur)
Tepung Beras kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
Tepung kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
Terigu tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitasbaik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahan lainnya murni, tidak tengik, kering, bersih,
(Abon) kemasan plastik, bersegel dan bermerk, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Bahan lainnya kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
(Bihun, tidak berjamur, kemasan plastik, ada
Bakmi, Soun) tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
12 Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidakberulat, tanpabatang,
warnahijaumerata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
13 Garam Halus kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning,segar, bersih, murni,
padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
tidak busuk
16 Kacang tanah/ Kacang Tanah:Kering, bersih, tua, terkupa S
, tidak hancur, tidak berjamur,
KacangMerah:Segar,bersih,utuh,tidak
kacang merah/
lainnya Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih,tua,tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin ataui
kankering tawar dengan spesifikasi kering
dan bersih
19 Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli,
Goreng tidak kadaluarsa, bersih, murni, tidak
dicampur
20 Gula Merah kering, kuning, tidak bersampah,kualitas
super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap Manis mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Gas LPG Gas LPG minimal12 kg,
segel utuh tidak rusak
23 Air Minum Air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapun. Air minum disyaratkan
berupa air murni, dari hasil penyulingan, tidak
berbau, tidak berwarna, siap minum, dan
dibuktikan sertifikat layak minum dari dinas
Kesehatan setempat
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai
PERMENHUKUM DAN HAM RI.Nomor:40TAHUN2017
2. DaftarKebutuhan
JENIS
UKURAN
BAHAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
SATUAN
MAKANAN
NO (Standar Porsi KET
DAN
Per
BAHAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Orang/hari)
BAKAR
Beras (Bagi
0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35
Pria 0,350 0,350 0,350
0 0 0 0 0 0 0
1 Dewasa) 0.350 kg
Ubi / Ketela
2 0.150 0.150 0.150 0.150 0.150 0.150 0.150 0.150 0.150 0.150
0.150 kg
Daging sapi 0,03 0,03 0,03 0,03
3 0,035
0.035 kg 5 5 5 5
Ayam 0.100 0.100 0.100 0.100 0.100
0.1000 0.1000 0.1000
4 Ras/Boiler 0.1000 kg 0 0 0 0 0
Telor Ayam buti 1,00 1,00 1,00 1,00
1,000 1,000
5 1 r 0 0 0 0
Kelapa 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
6 daging 0.030 kg 0 0 0 0 0,030 0 0,030 0,030 0 0
Sayuran 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30 0,30
7 segar 0.300 kg 0 0 0 0 0,300 0 0,300 0,300 0 0
Buah-buahan bua 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00 1,00
1,000 1,000 1,000
8 1 h 0 0 0 0 0 0 0
Gula Pasir 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
9 0.013 kg 3 3 3 3 0,013 3 0,013 0,013 3 3
Bumbu segar 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
10 Racikan 0.030 kg 0 0 0 0 0,030 0 0,030 0,030 0 0
Racikan 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
0,010 0,010 0,010
11 Sambal 0.010 kg 0 0 0 0 0 0 0
Garam dapur 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
0,012 0,012 0,012
12 0.012 kg 2 2 2 2 2 2 2
Tahu *) 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11
13 0.110 kg 0 0 0 0 0,110 0 0
Tempe *) 0,05 0,05 0,05 0,05 0,05
14 0,050 0,050
0.050 kg 0 0 0 0 0
Kacang- 0,02 0,02 0,02
15 0,020 0,020 0,020
kacangan *) 0.020 kg 0 0 0
Kacang hijau 0,02 0,02 0,02
16 0,020 0,020
*) 0.020 kg 0 0 0
Ikan Segar*) 0.083 0.083 0.083 0.083 0.083
0.0833
17 0.0833 kg 3 3 3 3 3
Ikan kering 0,040 0,040 0,040 0,040
0,0400
18 *) 0.0400 kg 0 0 0 0
Minyak 0.105 0.105 0.105 0.105 0.105 0.105 0.105
19 goreng *) 0.1050 liter 0 0 0 0 0.1050 0 0.1050 0.1050 0 0
Gula 0.006 0.006 0.006 0.006 0.006 0.006 0.006
0.0065 0.0065 0.0065
20 kelapa/Are*) 0.0065 kg 5 5 5 5 5 5 5
Kecap *) 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
21 0.012 ltr 2 2 2 2 0,012 2 0,012 0,012 2 2
GAs *) 0,17 0,17 0,17 0,17 0,17 0,17 0,17
0,175 0,175 0,175
22 0.175 kg 5 5 5 5 5 5 5
23
Air minum*)
2.000 liter 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (11%)
2) Tanggal1,2,3,4,5,6,7,8,9,10 :daftarMenuharike1sampaidenganke10
3. TabelKerangkaMenudalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor:40TAHUN2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur IkanSegar Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur IkanKering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn KacangHija Ubi KacangHijau Ubi KacangHijau Ubi KacangHijau Ubi KacangHijau Ubi
u
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH IkanSegar Daging Ayam IkanKering Ayam IkanSegar Ayam IkanKering IkanSegar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam IkanKerin IkanSegar Daging IkanKering Ayam IkanSegar Daging Ayam Daging
g
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan:
MP :Makanan Pokok
LH :LaukHewani
LN :LaukNabati
Sn :Snack
S :Sayur
B :Buah
Sb :Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor:40TAHUN2017
JENIS H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP
LH
LN
S
B
SN
SIANG
MP
LH
LN
S
SB
B
SORE
SN
MP
LH
LN
S
SB
Keterangan ...........,...........2023
-MP =MakananPokok -S =Sayur CV/PT
-LH =LaukHewani -B =Buah
-LN =LaukNabati -SB =Sambal
-SN =Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM SATU TAHUN, berdasarkan PERMENHUKUM DAN HAM RI. Nomor: 40TAHUN 2017
PEKERJAAN
: Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Tahun Anggaran
2024
LOKASI
: Lembaga Pemasyarakatan kelas III Gunungtua
TAHUNANGGARAN
2024
JUMLAHWBP 190
TotalBahanMak
ananyangDibutu
SIKLUS KE 1 SIKLUS KE 2 SIKLUS KE 3 BeratBe
hkanDalam1Ta
BAHAN MAKANAN Frek StandarP rsih JumlahNarapida hun
No uen orsi Ju mlah Satuan na Volum Sa
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7
si
e tu
an
1 Beras (Bagi Pria kg 190 Kg
Dewasa) 0.3500
2 Ubi / Ketela 0.1500 kg 190 Kg
3 Daging sapi 0.0350 kg 190 Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 kg 190 Kg
5 Telor Ayam 1 butir 190 Btr
6 Kelapa daging 0.0300 kg 190 Kg
7 Sayuran segar 0.3000 kg 190 Kg
8 Buah-buahan 1 buah 190 Bh
9 Gula Pasir 0.0130 kg 190 Kg
10 Bumbu segar 190 Kg
kg
Racikan 0.0300
11 Racikan Sambal 0.0100 kg 190 Kg
12 Garam dapur 0.0120 kg 190 Kg
13 Tahu *) 0.1100 kg 190 Kg
14 Tempe *) 0.0500 kg 190 Kg
15 Kacang-kacangan *) 0.0200 kg 190 Kg
16 Kacang hijau *) 0.0200 kg 190 Kg
17 Ikan Segar*) 0.0833 kg 190 Kg
18 Ikan kering *) 0.0400 kg 190 Kg
19 Minyak goreng *) 0.1050 liter 190 Ltr
20 Gula kelapa/Aren kg 190 Kg
*) 0.0065
21 Kecap *) 0.0120 ltr 190 Ltr
22 GAs *) 0.1750 kg 190 Kg
23 Air minum*) 2.0000 liter 190 Ltr
...........,.....................2023
CV/PT
KETERANGAN :
1. Tanggal1,2,3,4,5,6,7,8,9,10 :daftarMenuharike1sampaidenganke10
2. Tanggal11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembalike menuharike1 sampaidenganke10
3. Tanggal21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 :kembalike menuharike1 sampaidenganke10
4. Tanggal31:MenggunakanMenuharike7.
5. BulanBerikutnyadimulailagidaritanggal1 ; dan Tanggal1Januari2024adalahharike1
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1. volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar
Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Porsi Per Ukuran Volume 1
No
Bakar Orang / Satuan (Satu) Tahun
Hari
1
Beras (Bagi Pria Dewasa) Kg
0.350
2 Ubi / Ketela 0.150 Kg
3 Daging sapi 0.035 Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0.100 Kg
5 Telor Ayam 1 butir
6 Kelapa daging 0.030 Kg
7 Sayuran segar 0.300 Kg
8 Buah-buahan 1 buah
9 Gula Pasir 0.013 Kg
10 Bumbu segar Racikan 0.030 Kg
11 Racikan Sambal 0.010 Kg
12 Garam dapur 0.012 Kg
13 Tahu *) 0.110 Kg
14 Tempe *) 0.050 Kg
15 Kacang-kacangan *) 0.020 Kg
16 Kacang hijau *) 0.020 Kg
17 Ikan Segar*) 0.0833 Kg
18 Ikan kering *) 0.040 Kg
19 Minyak goreng *) 0.105 Liter
20 Gula kelapa/Aren *) 0.0065 Kg
21 Kecap *) 0.012 Ltr
22 Gas *) 0.175 Kg
23 Air minum 2.000 Liter
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
2. Daftar Kuantitas Dan Harga
Nama Pekerjaan: Pengadaan Bahan Makan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Tahun Anggaran 2024
Lokasi : Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua
Alamat : Jln. Sisingamangaraja No.32 Link.I kel.Pasar Gunungtua
N Satua Harga Jumlah PPN1
UraianBarang Volume Total
o n Satuan Harga 1%
1 Beras (Bagi Pria
kg
Dewasa)
2 Ubi / Ketela kg
3 Daging sapi kg
4 Ayam Ras/Boiler kg
5 Telor Ayam butir
6 Kelapa daging kg
7 Sayuran segar kg
8 Buah-buahan buah
9 Gula Pasir kg
Bumbu segar
10 Racikan kg
11 Racikan Sambal kg
12 Garam dapur kg
13 Tahu *) kg 11%
14 Tempe *) kg 11%
15 Kacang-kacangan *) kg 11%
16 Kacang hijau *) kg 11%
17 Ikan Segar*) kg 11%
18 Ikan kering *) kg 11%
19 Minyak goreng *) liter 11%
20 Gula kelapa/Aren *) kg 11%
21 Kecap *) ltr 11%
22 Gas *) kg 11%
23 Air minum*) liter 11%
JUMLAH
PEMBULATAN
TERBILANG : ..................................................................................................................................
..........., .............................2023
CV/PT
......................................
DIREKTUR
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan perkerjaan Selama 366 (tiga ratus enam puluh enam)hari
terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai
dengan 31 Desember 2024
2) Jangka kedatangan barang/jasa Bahan– bahan kebutuhan tersebut diatas harus
(untuk pengadaan barang) dimasukan setiap hari dengan ketentuan
selambat-lambatnya jam 06.00 WIB harus
sudah diserah- terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua
barang
4) Alamat Tujuan Pengiriman JL. Sisingamangaraja No.32
5) Metode transportasi dan Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil pickup/ mobil box sesuai
waktu yang telah ditentukan.
Khusus penyediaan air minum agar
menyediakan mesin penyulingan air berikut
galon, mengingat air bersih sangat melimpah.
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan
siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari
dari penyedia barang/jasa hendaknya
sesuai Peraturan Menteri Hukum dan
dinyatakan secara spesifikdan terukur.
Hak, Asasi Manusia RI. Nomor: 40 Tahun 2017,
Petunjuk teknis di bawah ini
tanggal 29 Desember 2017 ,tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan.
Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman
harus dalam keadaan bersih dan higienis.
Bahan- Bahan yang ternyata tidak sesuai
dengan persyaratan mutu yang diuraikan ter
sebut diatas akan dikembalikan kepada
Penyedia untuk di ganti dengan yang
memenuhi syarat.
Bersedia mengantarkan Kembali Bahan
Makanan paling lambat 3 (tiga) jam setelah
pengantaran awal apabila terdapat
kekurangan volume pengantaran harian.
Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan
surat jalan.
VII. PERSYARATAN KUALIFIKASI
kualifikasi Teknis A. Memiliki Pengalaman :
Memiliki Pengalaman Pekerjaan pada divisi dan kelompok
(group) yang sama dalam bidang Pengadaan Bahan
pangan/makanan noncatering selama kurun waktu1(satu)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta termasuk pengalaman subkontrak; dengan
melampirkan Surat Keterangan Referensi Kerja dari
pengguna jasa dan/atau dapat berupa Surat Perjanjian
(SPK/Kontrak) dan/atau Berita Acara Serah Terima
(BAST).
.
B. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya
manusi dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses
penyediaan termasuk layanan purna jual (bila perlu) :
1) Tenaga personilinti minimal 3 (tiga) orang
dengan kualifikasi tenaga terampil :
a. 1 (Satu) Tenaga Lapangan minimal lulusan
SLTA/Sederajat dengan kualifikasi memiliki pengalaman
minimal 1 tahun dan memiliki kemampuan menjadi
penanggung jawab terlaksananya proses pengadaan
bahan makanan dari mulai penyediaan sampai barang
diterima ditempat pekerjaan tanpa ada hambatan
sehingga bisa segera digunakan dengan kondisi baik.
b. 1 ( Satu)Tenaga Administrasi, minimal lulusan SLTA/
Sederajat dengan kualifikasi memiliki pengalaman
minimal 1tahun dan kemampuan melakukan
pengadministrasian pelaksanaan pekerjaan sehingga
proses pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tanpa ada
hambatan.
c. 1 (Satu) Pengantar Barang, Minimal lulusan SLTA/
Sederajat dengan kualifikasi memiliki pengalaman
minimal 1tahun dengan kemampuan melakukan
pengiriman barang tepatw aktu dan tepat guna
2) Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan:
a. Kendaraan, berupa mobil pick up (bak terbuka) yang
layak dan cukup memadai mengangkut bahan makanan,
LPG dan air minum ke lokasi pekerjaan minimal 1 (satu)
unit yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau sewa;
b. Timbangan
c. Tabung LPG, kapasitas 12 Kg yang mencukupi kebutuhan
memasak sebanyak 3 (Tiga)unit;
d. Galon Air, kapasitas 19 liter sebanyak 20 (Dua Puluh) galon
Gunungtua, 20 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
SIMSON BANGUN. SH
NIP. 196909161991031004