| 0812194116304000 | Rp 862,649,092 | |
Sapa Nusanatara | 05*5**8****04**0 | Rp 863,294,842 |
Putra Sukses Berkah | 02*5**8****15**0 | - |
| 0018806257304000 | - | |
| 0027624865304000 | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III PANGKALPINANG
Jalan Sanggul Dewa Kelurahan batin Tikal Kecamatan Gerunggang
Telpon 0717-9108600 , e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas III Pangkalpinang – Bangka Belitung
Tahun Anggaran 2025
2. Nilai Total HPS : Rp. 863.666.016,-
(delapan ratus enam puluh tiga juta enam ratus enam
puluh enam ribu enam belas rupiah rupiah).
3. Sumber Dana : DIPA Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Pangkalpinang Tahun anggaran 2025
4. Lingkup Pekerjaan : Penyediaan Bahan Makanan Tahanan/Narapidana Pada
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Pangkalpinnang sesuai dengan Peraturan Menteri
Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan,
Anak dan Narapidana dan Surat Keputusan Direktur
Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.OT.02.02
Tahun 2021 Tentang Buku Standar Menu Makanan Bagi
Tahanan/Anak/Narapidana sebagai berikut:
1. Beras ;
2. Singkong ;
3. Daging sapi ;
4. Ayam ras/broiler;
5. Ikan kering;
6. Ikan segar;
7. Telur ayam;
8. Tempe kedelai;
9. Tahu;
10. Kacang-kacangan;
11. Kacang Hijau;
12. Kelapa daging;
13. Sayuran segar;
14. Buah-buahan;
15. Gula Aren
16. Gula pasir;
17. Minyak goreng;
18. Bumbu;
19. Racikan sambal;
20. Garam dapur;
21. Kecap;
22. Gas;
23. Air;
Untuk 103 (serratus tiga) orang selama 365 (tiga ratus
enam puluh lima) hari.