Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Dinas Menteri Pada Sekretariat Jenderal - Jakarta Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10127516000
Date: 6 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum
Work Unit: Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 168,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 167,999,944
Winner (Pemenang): CV Bilal Salamina Jaya
NPWP: 718050347008000
RUP Code: 58902433
Work Location: Jl. H.R. Rasuna Said, Kav No. 6-7 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN HUKUM                          
                            REPUBLIK INDONESIA                        
                          SEKRETARIAT JENDERAL                        
               Jalan. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan
          Telepon: (021) 525 3004 (8 saluran) Ext. 212, 222, Faksimile (021) 525 3159
                          Laman: www.kemenkum.go.id                   
                                                                      
                                                                      
                    Uraian Singkat Pekerjaan                          
     Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Dinas Menteri pada 
            Sekretariat Jenderal - Jakarta Tahun Anggaran 2025        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
A. LATAR BELAKANG                                                     
   Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan operasional Menteri dalam
   menjalankan tugas dan fungsi Menteri pada lingkungan Kementerian Hukum,
                                                                      
   dibutuhkan sarana renovasi Rumah Jabatan Menteri sebagai bentuk renovasi Rumah
   Dinas sesuai kebutuhan.                                            
                                                                      
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                      
   1. Maksud                                                          
     Terlaksananya pengadaan pada Biro Umum Kementerian Hukum dengan baik
     sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat                      
   2. Tujuan                                                          
     Tersedianya renovasi Rumah Dinas Menteri untuk melaksanakan tugas dan fungsi
                                                                      
     Kementerian                                                      
                                                                      
C. NAMA SATUAN KERJA                                                  
   Biro Umum Kementerian Hukum                                        
                                                                      
                                                                      
D. SUMBER DANA                                                        
   Pengadaan ini dibiayai oleh DIPA Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum
   Tahun Anggaran 2025                                                
                                                                      
                                                                      
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                 
   30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak diterbitkannya SPMK            
                                                                      
F. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
   Renovasi Rumah Jabatan Menteri berupa pembuatan bangunan di halaman, meliputi:
                                                                      
     1. Ruang Genset                                                  
     2. Musholla                                                      
     3. Toilet