Pengadaan Belanja Barang Pemeriksaan Kesehatan Di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pada Direktorat Jenderal Instrumen Dan Penguatan Ham Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10265136000
Date: 17 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hak Asasi Manusia
Work Unit: Direktorat Jenderal Instrumen Dan Penguatan Kementerian Ham
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 72,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 72,799,927
Winner (Pemenang): PT Cito Putra Utama
NPWP: 022043772509000
RUP Code: 60038015
Work Location: Setiabudi - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA                  
                             REPUBLIK INDONESIA                        
             DIREKTORAT JENDERAL INSTRUMEN DAN PENGUATAN HAM           
               Jalan H.R Rasuna Said Kav 4-5 Kuningan Jakarta Selatan 12940
                    Telepon (021) 2526185 Faksimili (021) 2526174      
                            Laman : www.ham.go.id                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
PENGADAAN BELANJA JASA KEGIATAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PADA DIREKTORAT  
          JENDERAL INSTRUMEN DAN PENGUATAN HAM TA 2025                 
                                                                       
                                                                       
                      I. URAIAN PENDAHULUAN                            
1. LATAR BELAKANG      Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat merupakan aset
                       penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan
                       fungsi organisasi pemerintahan. Tingginya intensitas kerja,
                       tekanan beban tugas, serta faktor usia dan gaya hidup menjadi
                       faktor yang dapat memengaruhi kesehatan pegawai. Oleh
                       karena itu, pemantauan kondisi kesehatan secara berkala perlu
                       dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan promotif
                       untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan pegawai.
                                                                       
                       Pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pegawai merupakan
                       upaya preventif dan promotif yang bertujuan untuk memastikan
                       kondisi kesehatan aparatur tetap terjaga dan mendukung
                       kinerja optimal dalam pelaksanaan tugas. Seiring dengan
                       meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya deteksi dini
                       terhadap risiko penyakit, diperlukan tenaga profesional di
                       bidang kesehatan yang kompeten untuk melaksanakan
                       pemeriksaan tersebut secara menyeluruh dan akurat.
                                                                       
                       Guna  mendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan
                       tersebut, diperlukan tenaga profesional yang kompeten dan
                       berpengalaman di bidang medis. Untuk itu, instansi perlu
                       mengadakan kegiatan pengadaan belanja jasa konsultan tenaga
                       kesehatan yang akan bertugas menyelenggarakan pemeriksaan
                                                                       
                       kesehatan secara menyeluruh dan objektif, serta memberikan
                       konsultasi medis berdasarkan hasil yang diperoleh. Untuk itu,
                       diperlukan pengadaan belanja jasa konsultan tenaga kesehatan
                       yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pegawai
                       secara profesional, terstandar, dan sesuai kebutuhan institusi.
                                                                       
                       Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun
                       budaya hidup sehat di kalangan pegawai dan tercipta
                       lingkungan kerja yang produktif, nyaman, serta mendukung
                       pencapaian kinerja organisasi secara optimal.   
2. MAKSUD DAN          Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan layanan
   TUJUAN              pemeriksaan kesehatan secara profesional, menyeluruh, dan
                       berkala kepada seluruh pegawai melalui kerja sama dengan
                       tenaga kesehatan yang kompeten, dalam rangka memastikan
                       kondisi kesehatan pegawai tetap terjaga serta mendukung
                       terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
                                                                       
                       Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan pemeriksaan
                       kesehatan secara menyeluruh kepada pegawai sebagai langkah
                       deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan,
                       Menyediakan data dan informasi kesehatan individu dan kolektif
                       sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pengelolaan SDM yang
                       lebih baik, Memberikan edukasi dan rekomendasi medis kepada
                       pegawai untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya
                       menjaga kesehatan dan mendorong pola hidup sehat,
                       Mendukung pelaksanaan program kesejahteraan pegawai
                       secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan
                       kinerja organisasi.                             
3. LINGKUP KEGIATAN    Ruang lingkup kegiatan jasa konsultan tenaga kesehatan ini
                       meliputi:                                       
                          - Pemeriksaan fisik lengkap                  
                          - Pemeriksaan laboratorium (hematologi lengkap, analisa
                            urine, glukosa, fungsi hati, fungsi lemak) 
                                                                       
                          - Pemeriksaan Penunjang (EKG, Rontgen Thorax, EKG)
                          - Konsultasi hasil pemeriksaan dengan Dokter Umum
                          - Pelaporan hasil pemeriksaan per individu dan
                            rekapitulasi kolektif                      
                                                                       
                                                                       
4. KELUARAN            Keluaran dari Tenaga Kesehatan yaitu Setiap pegawai
                       memperoleh laporan hasil pemeriksaan kesehatan secara
                       lengkap dan individual, Tersedianya rekap data kondisi
                       kesehatan pegawai secara kolektif untuk kebutuhan monitoring
                       dan evaluasi oleh instansi serta rekomendasi medis umum yang
                       dapat ditindaklanjuti oleh instansi dan pegawai bersangkutan
                                                                
5. LINGKUP             Wewenang Penyedia Jasa secara umum adalah Menyediakan
   KEWENANGAN          tenaga medis profesional yang sesuai dengan kebutuhan
                       (dokter umum/spesialis, perawat, analis laboratorium, dll.),
                       Menyediakan seluruh peralatan, bahan habis pakai, dan
                       perlengkapan pendukung yang diperlukan untuk pemeriksaan,
                       Melaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai ruang lingkup
                       yang telah ditentukan, tepat waktu, dan sesuai standar
                       pelayanan medis, Menjaga kerahasiaan data dan hasil
                       pemeriksaan kesehatan pegawai, Menyusun dan menyerahkan
                       laporan hasil pemeriksaan kesehatan secara individual dan
                       rekap kolektif.