KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN BARAT
Jl. K.S Tubun No.26 Telep. (0561)732242-732229 Fax :(0561) 76624
P o n t i a n a k 78121
SPESIFIKASI TEKNIS
Sebagai Acuan Untuk Penyusunan Dokumen Pengadaan
Barang/Jasa
PROGRAM (135.01.WA)
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN
KEGIATAN (7099.EBA.994.002.B.523111)
OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN KANTOR
PEKERJAAN : PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN
TAHAP III PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN
HUKUM KALIMANTAN BARAT - KALIMANTAN
BARAT TAHUN ANGGARAN 2025
LOKASI : KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KALIMANTAN BARAT
PAGU DANA : Rp. 150.531.000,- (SERATUS LIMA PULUH JUTA
LIMA RATUS TIGA PULUH SATU RIBU RUPIAH)
HPS : Rp. 150.263.000,- (SERATUS LIMA PULUH JUTA
DUA RATUS ENAM PULUH TIGA RIBU RUPIAH)
WAKTU PELAKSANAAN : 20 (DUA PULUH) HARI KALENDER
I. UMUM
Nama Kegiatan : Layanan Perkantoran Belanja Pemeliharaan Gedung
dan Bangunan
Pekerjaan : Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung
dan Bangunan Tahap III Pada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Kalimantan Barat - Kalimantan
Barat Tahun Anggaran 2025
Lokasi : Jalan K.S. Tubun No 26 Pontianak
Nilai Pagu : Rp. 150.531.000,- (SERATUS LIMA PULUH JUTA LIMA
RATUS TIGA PULUH SATU RIBU RUPIAH)
Nilai HPS : Rp. 150.263.000,- (SERATUS LIMA PULUH JUTA DUA
RATUS ENAM PULUH TIGA RIBU RUPIAH)
Sumber Dana : APBN DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025
II. LATAR BELAKANG
Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta
memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur. Setiap Bangunan
Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga
dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya,
dan kriteria administrasi bagi bangunan negara. Pelaksana perlu diarahkan
secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan bangunan yang
memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional.
Dalam rangka peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang
pelayanan prima kepada masyarakat, maka diperlukan perbaikan sarana dan
prasarana sesuai dengan kebutuhan. Salah satu sarana dan prasarana yang
ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, yang saat ini
memerlukan perbaikan/rehabilitasi, sehingga dapat memberikan kenyamanan
dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Guna menunjang
kelancaran kegiatan dimaksud perlu adanya program kerja dalam upaya
pengendalian seluruh proses pekerjaan, sehingga dapat berjalan dengan
efektif, efisien, tertib dan lancar. Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat harus disiapkan secara
matang, sehingga mampu mendorong perwujudan Pemeliharaan
Rutin/Berkala Gedung Kantor yang baik. Secara bertahap dilaksanakan
pemeliharaan/perawatan Gedung Kantor. Agar Pelaksanaan
pemeliharan/perawatan Gedung di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Kalimantan Barat terlaksana dengan baik dalam memenuhi unsur
kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis
III. DASAR HUKUM
1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang
Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,
Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara,
yang antara lain mengatur mengenai persyaratan penghunian Rumah
Negara;
4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2011 tentang
Pembangunan Gedung Negara;
5) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6) Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 912);
7) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 tentang
Standar Biaya Masukkan Tahun Anggaran 2025;
8) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Barat Nomor SP.DIPA-135.01.2.692015/2025 tanggal 02
Desember 2024.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kegiatan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini merupakan petunjuk bagi pelaksana
yang memuat azas, masukan, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas.
Tujuan Kegiatan
Dengan ini diharapkan pelaksana dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Speksifikasi
Teknis ini.
V. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama Organisasi : Kementerian Hukum Republik Indonesia
Satuan Kerja : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
KPA : JONNY PESTA SIMAMORA. S.IP., M.Si.
PPK : DIDIK SUPARDI, S.T.
VI. LOKASI PEKERJAAN
Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jalan K.S.
Tubun No. 26 Pontianak-Kalimantan Barat.
VII. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan
Tahap III Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat:
A. Pekerjaan Lantai 1
1. Pemasangan Dinding Wallpaper
Alat yang diperlukan:
- Meteran
- Gunting wallpaper
- Kuas atau rol
- Alat pengamplas
- Cat tembok
- Lem wallpaper
- Sponge atau kain lap
- Pisau cutter
Bahan yang diperlukan:
- Wallpaper
- Primer dinding
- Lem wallpaper yang sesuai
- Cat tembok (jika diperlukan)
- Air bersih
Metode Pelaksana:
a. Persiapan: Melakukan pengukuran ruangan untuk menentukan
jumlah wallpaper yang dibutuhkan. Membersihkan dinding dari
debu dan kotoran serta mengamplas permukaan dinding agar
wallpaper dapat menempel dengan baik.
b. Pemotongan Wallpaper: Memotong wallpaper sesuai dengan
ukuran dinding dan pola yang diinginkan.
c. Pengecatan Lem: Mengoleskan lem secara merata ke bagian
belakang wallpaper dengan menggunakan kuas atau rol.
d. Pemasangan Wallpaper: Mulai menempelkan wallpaper ke dinding
secara perlahan dan hati-hati, pastikan wallpaper ditempelkan
dengan rapi dan tanpa adanya gelembung udara.
e. Penyelesaian: Setelah selesai menempelkan semua lembar
wallpaper, periksa kembali apakah terdapat area yang perlu
disempurnakan dan lakukan finishing sesuai kebutuhan.
2. Pemasangan WPC Wallpanel:
Metode Pelaksanaan:
1. Persiapan:
- Mengukur ruangan dan menentukan jumlah panel yang dibutuhkan.
- Membersihkan dinding dari debu dan kotoran.
- Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan.
2. Pemasangan Panel:
- Memotong panel sesuai dengan ukuran dinding dan pola yang
diinginkan.
-Melakukan pengecatan primer pada dinding untuk mempermudah
pemasangan.
- Mengoleskan lem khusus WPC pada bagian belakang panel.
- Menempelkan panel secara rapi dan merata pada dinding.
3. Penyelesaian:
- Memastikan semua panel terpasang dengan baik dan rapi.
- Membersihkan sisa-sisa lem dan finishing untuk hasil akhir yang
bersih dan menarik.
Rincian alat:
- Meteran
- Gergaji tangan atau mesin pemotong panel
- Pelatuk untuk memukul panel agar pas di dinding
- Lem khusus WPC
- Alat pengamplas
- Cat tembok (jika diperlukan)
- Sikat atau rol untuk pengecatan primer
3. Cermin uk = 61 x 188 cm (2 pcs)
Metode Pelaksanaan:
1. Persiapan:
- Mengukur ruangan dan menentukan lokasi pemasangan cermin.
- Membersihkan area pemasangan dari debu dan kotoran.
- Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan.
2. Pemasangan Cermin:
- Menempatkan cermin dengan hati-hati sesuai dengan ukuran dan
posisi yang diinginkan.
- Memastikan cermin terpasang dengan kuat dan tidak goyang.
- Mengendapkan cermin dengan benar agar tidak terjadi gesekan
dengan dinding.
3. Penyelesaian:
- Memeriksa kembali kestabilan pemasangan cermin.
- Membersihkan sisa-sisa kotoran atau sidik jari pada permukaan
cermin.
- Melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk hasil akhir yang rapi.
Rincian alat:
- Meteran
- Alat pemasang cermin atau penyangga cermin
- Lem khusus cermin
- Perekat atau double tape
- Kain lembut untuk membersihkan cermin
4. Lantai multiplek finishing Vinyl
Metode Pelaksanaan:
1. Persiapkan area kerja dengan membersihkan lantai dan memastikan
permukaannya rata serta kering.
2. Potong multiplek sesuai dengan ukuran ruangan yang akan
dipasang.
3. Pasang lapisan dasar sebagai alas pengaman di bawah lantai
multiplek.
4. Letakkan multiplek secara berurutan dan pastikan kencang menyatu
satu sama lain.
5. Gunakan lem khusus untuk memasang multiplek pada lantai.
6. Bilas lantai dengan air bersih dan biarkan kering.
Rincian Alat dan Bahan:
- Multiplek fins vinyl
- Lem khusus untuk multiplek
- Lapisan dasar
- Gunting atau alat pemotong untuk multiplek
- Alat pengukur (opsional)
- Alat pembersih (lap kain, sikat, dan lain-lain.)
5. Partisi Multiplek fins, HPL (2 sisi)
Metode Pelaksanaan:
1. Persiapkan area kerja dengan membersihkan dinding atau area
yang akan dipasangi partisi.
2. Ukur area yang akan dipasangi partisi dan potong multiplek sesuai
dengan ukurannya.
3. Pasang kantong kayu sebagai kerangka partisi untuk menopang
multiplek.
4. Pasang multiplek secara berurutan dengan menempelkan HPL di
kedua sisinya.
5. Gunakan paku atau baut untuk memperkuat kantong kayu yang
menopang partisi.
6. Periksa kembali kekokohan partisi dan pastikan semua bagian
terpasang dengan baik.
7. Finishing dengan membersihkan permukaan partisi untuk tampilan
yang bersih dan rapi.
Rincian Alat dan Bahan:
- Multiplek finishing
- HPL (High Pressure Laminate) dua sisi
- Kantong kayu untuk kerangka partisi
- Paku atau baut
- Alat pengukur
- Alat pemotong untuk multiplek
- Alat pembersih (lap kain, sikat, dan lain-lain.)
6. Rak assesories sound system multiplek fins HPL uk=100x60x40cm
Metode Pelaksanaan:
1. Persiapkan area kerja dengan membersihkan ruang tempat rak
akan dipasang.
2. Potong multiplek sesuai dengan ukuran rak yang diinginkan
(100x60x40cm).
3. Pasang kantong kayu atau rangka sebagai penopang rak multiplek.
4. Pasang multiplek secara berurutan dengan menempelkan HPL
pada kedua sisinya.
5. Gunakan paku atau baut untuk memperkuat rangka rak dan
menopang multiplek.
6. Letakkan aksesoris sound system di rak secara rapi dan aman.
Rincian Alat dan Bahan:
- Multiplek finishing
- HPL (High Pressure Laminate)
- Kantong kayu atau rangka untuk penopang rak
- Paku atau baut
- Alat pengukur
- Alat pemotong untuk multiplek
- Aksesoris sound system
7. Service meja Pelayanan (Ganti HPL lama dengan HPL&Tacon baru)
Metode Pelaksanaan:
1. Persiapkan meja pelayanan dengan membersihkan permukaan
HPL lama yang akan diganti.
2. Lepaskan HPL lama dari meja dengan hati-hati agar tidak merusak
meja.
3. Potong HPL & Tacon baru sesuai dengan ukuran meja pelayanan.
4. Tempelkan HPL & Tacon baru pada meja dengan menggunakan
lem kayu atau perekat khusus.
5. Tekan kuat HPL & Tacon baru untuk memastikan perekat
menempel dengan baik.
6. Berikan finishing dengan membersihkan permukaan meja untuk
tampilan yang bersih dan rapi.
Rincian Alat & Bahan:
- HPL & Tacon baru
- Lem kayu atau perekat khusus
- Alat pemotong untuk memotong HPL & Tacon
- Lap kain atau bahan pembersih
- Alat pengukur
8. Huruf timbul (tinggi 20cm) + Logo (tinggi 72cm)
Metode Pelaksanaan:
1. Siapkan bahan-bahan yang diperlukan seperti plat besi atau akrilik
untuk membuat huruf timbul dan logo.
2. Potong bahan sesuai dengan ukuran yang diinginkan untuk huruf
timbul dan logo.
3. Bentuk huruf dan logo sesuai dengan desain yang telah ditentukan.
4. Beri lapisan cat atau warna pada huruf dan logo untuk tampilan
yang menarik dan sesuai.
5. Pasang huruf timbul dan logo pada dinding atau tempat yang
diinginkan dengan menggunakan perekat khusus.
Rincian Alat & Bahan:
- Plat besi atau akrilik
- Alat potong atau gunting
- Cat atau bahan warna
- Perekat khusus
- Alat pengukur
- Desain huruf dan logo "Answer in Malay" dalam Melayu
B. Pekerjaan Lantai 2
Metode Pelaksanaan:
1. Mulai dengan pembongkaran pintu dengan hati-hati untuk
menghindari kerusakan.
2. Bersihkan permukaan pintu dan siapkan untuk proses pengecatan.
3. Aplikasikan lapisan HPL cat minyak hitam dengan merata dan
biarkan mengering sesuai petunjuk.
4. Pasang kembali pintu dengan melakukan pemasangan yang rapi
dan aman.
Rincian Alat & Bahan:
- Pintu yang akan dilayani
- Alat pembongkar
- Cat HPL warna hitam
- Perekat khusus
- Alat pengukur
- Peralatan pengecatan
C. Pekerjaan Lantai 3
1. Rak buat arsip (besi siku berlubang serbaguna ketebalan 1.2mm, uk
=700x240x40cm
Metode Pelaksanaan:
1. Siapkan besi siku berlubang serbaguna dengan ketebalan 1.2mm
sesuai dengan ukuran yang diinginkan, yaitu 700x240x40cm.
2. Potong besi siku sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.
3. Rangkai besi siku menjadi rak sesuai dengan desain yang
diinginkan.
4. Pastikan semua sisi rak terpasang dengan kuat dan rapi.
5. Pasang rak arsip di tempat yang diinginkan dengan menggunakan
alat pemasangan yang sesuai.
Rincian Alat & Bahan:
- Besi siku berlubang serbaguna ketebalan 1.2mm
- Alat potong besi
- Alat pengukur
- Peralatan pemasangan
2. Cat tembok dan plafond lama mengunakan cat interior
Metode Pelaksanaan:
1. Bersihkan permukaan tembok dan plafon lama dari debu, kotoran,
dan sisa cat lama.
2. Perbaiki dan haluskan permukaan yang kasar atau retak dengan
menggunakan alat yang sesuai.
3. Aplikasikan cat interior ke tembok dan plafon dengan teknik
pengecatan yang rapi dan merata.
4. Biarkan cat mengering sesuai petunjuk sebelum melakukan lapisan
tambahan jika diperlukan.
Rincian Alat & Bahan:
- Cat interior sesuai kebutuhan
- Alat pembersih
- Alat perbaikan permukaan
- Alat pengecatan (kuas, rol cat, dan lain-lain.)
- Alat pengukur
3. Kaca film sunblast buat ventelasi
Metode Pelaksanaan:
1. Bersihkan permukaan jendela atau ventilasi yang akan dipasang
kaca film sunblast.
2. Ukur dan potong kaca film sunblast sesuai dengan ukuran ventilasi
yang akan ditutup.
3. Aplikasikan kaca film sunblast secara rata dan halus pada ventilasi
tersebut.
4. Pastikan kaca film sunblast terpasang dengan baik dan tanpa adanya
gelembung udara.
Rincian Alat & Bahan:
- Kaca film sunblast
- Alat pembersih kaca
- Pisau atau gunting untuk pemotongan kaca film
- Peralatan aplikasi kaca film (sprayer, spatula, dan lain-lain.)
4. Pemindahan partisi kaca + rangka alumunium uk = 300 x 220 cm
(bongkar + pemasangan kembali)
Metode Pelaksanaan:
1. Lakukan pengukuran dan penandaan bagi partisi kaca dan rangka
alumunium yang akan dipindahkan.
2. Lakukan proses bongkar partisi kaca dan rangka alumunium
dengan hati-hati agar tidak terjadi kerusakan pada material.
3. Pindahkan partisi kaca dan rangka alumunium ke lokasi baru
sesuai dengan pengukuran yang telah dilakukan.
4. Lakukan proses pemasangan kembali dengan memastikan partisi
kaca dan rangka alumunium terpasang dengan kokoh dan rapi.
Rincian Alat & Bahan:
- Alat pengukur
- Alat bongkar (obeng, palu, dan lain-lain.)
- Alat pengangkut (trolley, troli, dan lain-lain.)
- Alat pemasangan (baut, kunci pas, dan lain-lain.)
D. Pekerjaan Luar
1. Perbaikan bocor dak dengan aspal cair:
Metode Pelaksanaan:
1. Bersihkan area yang bocor pada permukaan dak untuk memastikan
tidak ada debu atau kotoran yang menghalangi perekatan aspal.
2. Panaskan aspal cair sampai mencapai suhu yang cukup cair dan
mudah untuk diaplikasikan.
3. Aplikasikan aspal cair secara merata pada area yang bocor, pastikan
untuk menutupi seluruh area yang rusak.
4. Biarkan aspal cair mengering dan mengeras sesuai dengan petunjuk
pada kemasan.
5. Pastikan area perbaikan telah rapat dan tahan air sebelum
digunakan kembali.
Rincian Alat & Bahan:
- Aspal cair (tersedia dalam kemasan yang bisa dipanaskan)
- Alat pembersih seperti sikat atau kain lap untuk membersihkan area
bocor
- Alat pemanas untuk memanaskan aspal cair, seperti kompor gas atau
alat pemanas lainnya
- Alat aplikasi, seperti spatula atau kuas, untuk mengaplikasikan aspal
cair
2. Perbaikan bocor atap Dak mengunakan aspal cair & Plesteran (Pos jaga)
Metode Pelaksanaan:
1. Bersihkan area yang bocor pada atap dak untuk memastikan tidak
ada debu atau kotoran yang menghalangi perekatan aspal cair dan
plesteran.
2. Aplikasikan aspal cair pada area yang bocor secara merata dan
biarkan mengering sesuai dengan petunjuk pada kemasan.
3. Selanjutnya, aplikasikan plesteran pada area tersebut untuk
menutupi dan merapikan permukaan atap.
4. Pastikan plesteran telah kering dan terpasang dengan baik sebelum
area tersebut digunakan kembali.
Rincian Alat & Bahan:
- Aspal cair (tersedia dalam kemasan yang bisa dipanaskan)
- Plesteran (bisa dalam bentuk pasta siap pakai)
- Alat pembersih seperti sikat atau kain lap untuk membersihkan area
bocor
- Alat pemanas untuk memanaskan aspal cair, seperti kompor gas atau
alat pemanas lainnya
- Alat aplikasi, seperti spatula atau kuas, untuk mengaplikasikan aspal
cair dan plesteran
3. Ganti trafo lampu huruf akrilic timbul atas gerbang masuk
Metode Pelaksanaan:
1. Matikan listrik pada area gerbang masuk untuk mencegah
kecelakaan listrik.
2. Lepaskan lampu huruf akrilik timbul dari trafo yang lama dengan hati-
hati.
3. Pasang trafo baru sesuai dengan petunjuk pemasangan yang tertera
pada trafo tersebut.
4. Hubungkan kabel listrik dari trafo baru ke lampu huruf akrilik timbul
dengan benar.
5. Tes kembali lampu huruf akrilik timbul untuk memastikan trafo baru
berfungsi dengan baik.
Rincian Alat & Bahan:
- Trafo baru yang sesuai dengan kebutuhan lampu huruf akrilik timbul
- Kunci pas untuk membuka dan memasang trafo
- Alat periksa kelistrikan untuk memastikan listrik terputus sepenuhnya
- Kabel listrik yang pas
2. Jangka Waktu Pelaksanaan:
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkiraan selama 20 (dua puluh)
hari kalender.
3. Spesifikasi Teknis:
Standar Nasional Indonesia yang relevan tentang Bangunan Gedung.
Plafond: Knauf, Gyproc, Gypsum Jayaboard, HardieFlex
Semen: Gresik, Holcim, Tonasa;
Keramik:
4. Memiliki Personil;
- Pelaksana Lapangan (SKK Pelaksana Lapangan), Pendidikan Minimal
SMA/SMK Sederajat Pengalaman Minimal 1 Tahun sebanyak 1
Orang;
- Petugas K3 Konstruksi (bersertifikat K3), Pendidikan Minimal D3,
Pengalaman Minimal 1 Tahun sebanyak 1 Orang.
5. Memiliki peralatan: Minimal 2 Set alat tukang;
6. Persyaratan Kualifikasi:
Memiliki Surat Izin sebagai berikut :
a. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK);
b. Mempunyai Pengalaman dalam Bidang Bangunan dan Gedung
Kantor.
VIII. PENUTUP
Spesifikasi teknis ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
Penyedia Barang/Jasa dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang
diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan
pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas
sesuai dengan yang diharapkan.
Demikianlah spesifikasi teknis ini dibuat untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Pontianak, 10 November 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DIDIK SUPARDI