Pendampingan Teknis Produksi Dalam Rangka Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Aneka Dan Ikm Kimia, Sandang Dan Kerajinan Di Kota Surakarta, Pendampingan Teknis Produksi Dalam Rangka Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Dan Menengah Pangan, Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Kota Surakarta, Pendampingan Teknis Produksi Dalam Rangka Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kota Surakarta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10069114000
Date: 7 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perindustrian
Work Unit: Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah Dan Aneka
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 937,710,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 937,645,305
Winner (Pemenang): PT Freya Anwar Sinergitama
NPWP: 930877873023000
RUP Code: 60186091
Work Location: KOTA SURAKARTA - Surakarta (Kota)|Kementerian Perindustrian Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan - Surakarta (Kota)
Participants: 29
Applicants
0930877873023000Rp 921,345,510
PT Jago Digital Edukasi
03*7**1****12**0-
PT Sinar Wijaya Abimantrana
06*4**4****21**0-
CV Awinop Mandiri
09*7**6****04**0-
Bintang Solusindo Abadi
08*8**2****23**0-
0824411375021000-
0030149751407000-
PT Asa Sena Karya
02*7**8****24**0-
0739181147429000-
0705156925085000-
0013009923093000-
Arka Waradana Adya Mulia
05*6**1****36**0-
PT Generasi Unggul Amanah
00*6**4****27**0-
PT Kamajaya Dharma Shankara
06*0**0****77**0-
PT Mitra Persada Pradasa
04*2**7****68**0-
0929782084036000-
0824485072015000-
0705785491411000-
PT Sinergi Windriya Abadi
06*5**3****61**0-
PT Latar Nirwana Organizer
06*9**4****68**0-
0803888387416000-
0021007752812000-
0029802733404000-
PT Juna Karya Kreatif
08*1**5****34**0-
PT Tiga Kaya Raya
02*8**0****04**0-
CV Ganeeta Putra Gemilang
06*5**3****24**0-
CV Triguna Aman Sentosa
07*8**3****13**0-
0815784582406000-
PT Pojok Celebes Mandiri
00*8**7****05**0-
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
           PENDAMPINGAN TEKNIS PRODUKSI DALAM RANGKA                    
                                                                        
                 PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN                            
     WIRAUSAHA BARU INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH LOGAM, MESIN,           
                                                                        
          ELEKTRONIKA DAN ALAT ANGKUT DI KOTA SURAKARTA                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.   Lingkup Pekerjaan                                                  
     Pekerjaan Pendampingan Teknis Produksi dalam rangka Penumbuhan dan 
     Pengembangan WUB Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan
     Alat Angkut bidang Service HP di Kota Surakarta, meliputi hal sebagai berikut :
     1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
       peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
       lancar ;                                                         
     2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;         
                                                                        
     3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                
                                                                        
II.  Lokasi Pelaksanaan kegiatan                                        
     Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah                               
                                                                        
III. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
     Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
                                                                        
     1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
       Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
       masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;          
     2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
       lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
       pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
       event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
       support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
       dengan peraturan yang berlaku;                                   
                                                                        
     3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
       pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
       yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
                                                                        
IV.  Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                            
     a. Persiapan                                                       
                                                                        
        Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen 
        perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
        koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
        beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
                                                                        
        kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
        dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
        perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
        melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.  
     b. Pelaksanaan                                                     
        Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
                                                                        
        dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;      
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
        pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
                                                                        
        jasa.                                                           
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                 
        ●  Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
                                                                        
           digital marketing/KUR, dan kewirausahaan                     
        ●  Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
        ●  Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.             
        ●  Peserta hari pertama berjumlah 140 orang dan mendapatkan perlengkapan
                                                                        
           peserta (kaos, alat tulis, tas, note book)                   
        ●  Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 25 orang yang merupakan
           hasil seleksi dari peserta hari pertama.                     
                                                                        
                                                                        
     c. Pelaporan                                                       
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
                                                                        
        atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
URAIAN SINGKAT                                  
           PENDAMPINGAN TEKNIS PRODUKSI DALAM RANGKA                    
                                                                        
                 PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN                            
 WIRAUSAHA BARU INDUSTRI ANEKA DAN IKM KIMIA, SANDANG DAN KERAJINAN     
                                                                        
                       DI KOTA SURAKARTA                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.   Lingkup Pekerjaan                                                  
     Pekerjaan Pendampingan Teknis Produksi dalam rangka Penumbuhan dan 
     Pengembangan WUB Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan
                                                                        
     khususnya bidang kerajinan permata di Kota Surakarta, meliputi hal sebagai berikut :
     1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
       peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
       lancar ;                                                         
     2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;         
     3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                
                                                                        
II.  Lokasi Pelaksanaan kegiatan                                        
                                                                        
     Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah                               
III. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
                                                                        
     Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
     1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
       Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
       masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;          
     2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
                                                                        
       lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
       pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
       event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
       support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
       dengan peraturan yang berlaku;                                   
     3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
       pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
       yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
                                                                        
                                                                        
IV.  Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                            
     a. Persiapan                                                       
        Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen 
        perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
                                                                        
        koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
        beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
        kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
                                                                        
        dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
        perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
        melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.  
     b. Pelaksanaan                                                     
        Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
                                                                        
        dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;      
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
        pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
                                                                        
        jasa.                                                           
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                 
        ●  Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
                                                                        
           digital marketing/KUR, dan kewirausahaan                     
        ●  Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
        ●  Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.             
        ●  Peserta hari pertama berjumlah 140 orang dan mendapatkan perlengkapan
                                                                        
           peserta (kaos, alat tulis, tas, note book)                   
        ●  Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 25 orang yang merupakan
           hasil seleksi dari peserta hari pertama.                     
                                                                        
                                                                        
     c. Pelaporan                                                       
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
                                                                        
        atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
URAIAN SINGKAT                                  
           PENDAMPINGAN TEKNIS PRODUKSI DALAM RANGKA                    
                                                                        
                 PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN                            
 WIRAUSAHA BARU INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH PANGAN, FURNITUR, DAN       
                                                                        
               BAHAN BANGUNAN  DI KOTA SURAKARTA                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.   Lingkup Pekerjaan                                                  
     Pekerjaan Pendampingan Teknis Produksi dalam rangka Penumbuhan dan 
     Pengembangan WUB Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur dan Bahan
                                                                        
     Bangunan khususnya bidang roti dan kue di Kota Surakarta, meliputi hal sebagai
     berikut :                                                          
     1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
       peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
       lancar ;                                                         
     2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;         
     3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                
                                                                        
II.  Lokasi Pelaksanaan kegiatan                                        
                                                                        
     Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah                               
III. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
                                                                        
     Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
     1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
       Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
       masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;          
                                                                        
     2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
       lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
       pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
       event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
       support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
       dengan peraturan yang berlaku;                                   
     3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
       pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
                                                                        
       yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
                                                                        
IV.  Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                            
     a. Persiapan                                                       
        Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen 
                                                                        
        perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
        koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
        beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
        kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
                                                                        
        dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
        perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
        melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.  
     b. Pelaksanaan                                                     
        Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
                                                                        
        dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;      
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
        pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
                                                                        
        jasa.                                                           
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                 
        ●  Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
                                                                        
           digital marketing/KUR, dan kewirausahaan                     
        ●  Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
        ●  Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.             
        ●  Peserta hari pertama berjumlah 140 orang dan mendapatkan perlengkapan
                                                                        
           peserta (kaos, alat tulis, tas, note book)                   
        ●  Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 25 orang yang merupakan
           hasil seleksi dari peserta hari pertama.                     
                                                                        
                                                                        
     c. Pelaporan                                                       
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
                                                                        
        atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
Tenders also won by PT Freya Anwar Sinergitama
Authority
25 May 2023Bimbingan Teknis Dan Kewirausahaan Ikm Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kab. Wonosobo, Bimbingan Teknis Dan Kewirausahaan Ikm Industri Aneka Dan Kimia Sandang Dan Kerajinan Di Kab. Wonosobo, Bimbingan Teknis Dan Kewirausahaan Ikm Pangan Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Kab. WonosoboKementerian PerindustrianRp 5,250,000,000
22 November 2023Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Ikm Pangan, Furnitur, Dan Bahan Bangunan Di Riau, Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Aneka Dan Ikm Kimia, Sandang, Dan Kerajinan Di Riau, Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Ikm Logam, Mesin, Elektronika, Dan Alat Angkut Di RiauKementerian PerindustrianRp 2,250,000,000
28 August 2023Bimbingan Teknis Wub Ikm Logam Mesin Elektronika Dan Alat Angkut Di Provinsi Jawa TengahKementerian PerindustrianRp 1,750,002,000
26 August 2024Bimbingan Teknis Dan Kewirausahaan Ikm Pangan Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Bimbingan Teknis Dan Kewirausahaan Industri Aneka Dan Ikm Kimia Sandang Dan Kerajinan Di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Bimbingan Teknis Dan Kewirausahaan Ikm Logam Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kabupaten Wonosobo, Jawa TengahKementerian PerindustrianRp 1,710,000,000
23 September 2025Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Pangan, Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Kota Pontianak, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Kimia, Sandang Dan Kerajinan Di Kab. Kubu Raya, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kota PontianakKementerian PerindustrianRp 937,710,000
25 September 2025Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Pfbb Di Kabupaten Banyuwangi, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Kimia Sandang Dan Keajinan Di Kab. Banyuwangi, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Lmea Di Kab.BanyuwangiKementerian PerindustrianRp 937,710,000
1 April 2024Bimbingan Penerapan Dan Fasilitasi Sertifikasi Haccp Bagi Ikm MakananKementerian PerindustrianRp 870,000,000
1 September 2025Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Pfbb Di Kabupaten Batang, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Lmea Di Kabupaten Batang, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Ksk Di Kabupaten BatangKementerian PerindustrianRp 850,280,000
25 August 2025Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Ksk Di Kabupaten Takalar, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Lmea Di Kabupaten Takalar, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Pfbb Di Kabupaten TakalarKementerian PerindustrianRp 637,710,000
18 November 2025Penyelenggaraan Konsinyering II Pembahasan Dan Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (Dim) Rancangan Undang-Undang Tentang PerindustrianKementerian PerindustrianRp 580,000,000