| 0930877873023000 | Rp 921,345,510 | |
PT Jago Digital Edukasi | 03*7**1****12**0 | - |
PT Sinar Wijaya Abimantrana | 06*4**4****21**0 | - |
CV Awinop Mandiri | 09*7**6****04**0 | - |
Bintang Solusindo Abadi | 08*8**2****23**0 | - |
| 0824411375021000 | - | |
| 0030149751407000 | - | |
PT Asa Sena Karya | 02*7**8****24**0 | - |
| 0739181147429000 | - | |
| 0705156925085000 | - | |
| 0013009923093000 | - | |
Arka Waradana Adya Mulia | 05*6**1****36**0 | - |
PT Generasi Unggul Amanah | 00*6**4****27**0 | - |
PT Kamajaya Dharma Shankara | 06*0**0****77**0 | - |
PT Mitra Persada Pradasa | 04*2**7****68**0 | - |
| 0929782084036000 | - | |
| 0824485072015000 | - | |
| 0705785491411000 | - | |
PT Sinergi Windriya Abadi | 06*5**3****61**0 | - |
PT Latar Nirwana Organizer | 06*9**4****68**0 | - |
| 0803888387416000 | - | |
| 0021007752812000 | - | |
| 0029802733404000 | - | |
PT Juna Karya Kreatif | 08*1**5****34**0 | - |
PT Tiga Kaya Raya | 02*8**0****04**0 | - |
CV Ganeeta Putra Gemilang | 06*5**3****24**0 | - |
CV Triguna Aman Sentosa | 07*8**3****13**0 | - |
| 0815784582406000 | - | |
PT Pojok Celebes Mandiri | 00*8**7****05**0 | - |
URAIAN SINGKAT
PENDAMPINGAN TEKNIS PRODUKSI DALAM RANGKA
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN
WIRAUSAHA BARU INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH LOGAM, MESIN,
ELEKTRONIKA DAN ALAT ANGKUT DI KOTA SURAKARTA
I. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pendampingan Teknis Produksi dalam rangka Penumbuhan dan
Pengembangan WUB Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan
Alat Angkut bidang Service HP di Kota Surakarta, meliputi hal sebagai berikut :
1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
lancar ;
2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;
3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
II. Lokasi Pelaksanaan kegiatan
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah
III. Data dan Fasilitas Penunjang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku;
3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
IV. Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen
perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.
b. Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;
Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
jasa.
● Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.
● Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
digital marketing/KUR, dan kewirausahaan
● Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
● Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.
● Peserta hari pertama berjumlah 140 orang dan mendapatkan perlengkapan
peserta (kaos, alat tulis, tas, note book)
● Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 25 orang yang merupakan
hasil seleksi dari peserta hari pertama.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).URAIAN SINGKAT
PENDAMPINGAN TEKNIS PRODUKSI DALAM RANGKA
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN
WIRAUSAHA BARU INDUSTRI ANEKA DAN IKM KIMIA, SANDANG DAN KERAJINAN
DI KOTA SURAKARTA
I. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pendampingan Teknis Produksi dalam rangka Penumbuhan dan
Pengembangan WUB Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan
khususnya bidang kerajinan permata di Kota Surakarta, meliputi hal sebagai berikut :
1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
lancar ;
2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;
3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
II. Lokasi Pelaksanaan kegiatan
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah
III. Data dan Fasilitas Penunjang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku;
3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
IV. Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen
perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.
b. Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;
Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
jasa.
● Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.
● Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
digital marketing/KUR, dan kewirausahaan
● Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
● Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.
● Peserta hari pertama berjumlah 140 orang dan mendapatkan perlengkapan
peserta (kaos, alat tulis, tas, note book)
● Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 25 orang yang merupakan
hasil seleksi dari peserta hari pertama.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).URAIAN SINGKAT
PENDAMPINGAN TEKNIS PRODUKSI DALAM RANGKA
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN
WIRAUSAHA BARU INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH PANGAN, FURNITUR, DAN
BAHAN BANGUNAN DI KOTA SURAKARTA
I. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pendampingan Teknis Produksi dalam rangka Penumbuhan dan
Pengembangan WUB Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur dan Bahan
Bangunan khususnya bidang roti dan kue di Kota Surakarta, meliputi hal sebagai
berikut :
1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
lancar ;
2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;
3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
II. Lokasi Pelaksanaan kegiatan
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah
III. Data dan Fasilitas Penunjang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku;
3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
IV. Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen
perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.
b. Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;
Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
jasa.
● Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.
● Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
digital marketing/KUR, dan kewirausahaan
● Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
● Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.
● Peserta hari pertama berjumlah 140 orang dan mendapatkan perlengkapan
peserta (kaos, alat tulis, tas, note book)
● Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 25 orang yang merupakan
hasil seleksi dari peserta hari pertama.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).