| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0010694743093000 | Rp 3,408,699,000 | 88.4 | 90.72 | - | |
| 0025951781404000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi karena tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0853336790404000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi karena tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0015711062031000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi karena tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
| 0858799125018000 | - | - | - | - | |
| 0011115433804000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi, kerena Tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0015725617061000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi, kerena Tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0015673247015000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi, kerena Tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0027559095411000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi, kerena Tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0013719786061000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi, kerena Tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0010004893093000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi, kerena Tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0027103373617000 | - | - | - | Tidak lulus kualifikasi, kerena Tidak lulus persyaratan minimal sesuai ketentuan Lembar Data Kualifikasi (LDK) pada Dokumen MDP | |
| 0666744396424000 | - | - | - | - | |
| 0018872267331000 | - | - | - | - | |
| 0033185869013000 | - | - | - | - | |
PT Tiga Griya Wibawa | 09*9**6****04**0 | - | - | - | - |
| 0722869930013000 | - | - | - | - | |
Puri Dibya Property, PT | 00*3**0****31**0 | - | - | - | - |
| 0417321809801000 | - | - | - | - | |
| 0838938173001000 | - | - | - | - | |
| 0316100940013000 | - | - | - | - | |
| 0026454256323000 | - | - | - | - | |
PT Kamajaya Dharma Shankara | 06*0**0****77**0 | - | - | - | - |
PT Frontier Sentratama Indonesia | 00*4**6****43**0 | - | - | - | - |
| 0722837234013000 | - | - | - | - |
E. RUANG LINGKUP
a) LINGKUP INDUSTRI
Lingkup industri yang menjadi obyek penyusunan Penyusunan Kemampuan Produksi
Industri Permesinan Dan Alat Mesin Pertanian dengan subsektor alat pabrik, alat mesin
pertanian, alat kesehatan, alat berat, alat kelistrikan, mesin perkakas, dan alat energi.
Industri yang di survey sesuai KBLI binaan IPAMP (Industri Permesinan Dan Alat Mesin
Pertanian).
b) LINGKUP WILAYAH
Lokasi kegiatan dilakukan di wilayah Republik Indonesia dengan objek survey di provinsi
Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, Kalimantan Timur.
c) METODE PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan Penyusunan Kemampuan Produksi Industri Permesinan Dan Alat
Mesin Pertanian direncanakan dilaksanakan dengan pengadaan seleksi umum Jasa
Konsultan.
d) TAHAPAN PELAKSANAAN
Tahapan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Kemampuan Produksi Industri
Permesinan Dan Alat Mesin Pertanian meliputi:
1) Pengumpulan Data Sekunder
Kegiatan Pengumpulan Data sekunder terdiri dari:
✓ Studi Literatur (literature mapping dan regulation mapping) terhadap
kemampuan industri sektor Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian
✓ Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perindustrian,
Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi industri, dan lain-lain
2) Sosialisasi Kegiatan Penyusunan Kemampuan Produksi Industri Permesinan Dan
Alat Mesin Pertanian.
3) Pengumpulan Data Primer
Kegiatan Pengumpulan Data primer terdiri dari:
✓ Wawancara mendalam, akan dilakukan kepada responden dari pelaku industri
sektor Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) dan pihak
terkait;
✓ Verifikasi dokumen dan lapangan, dilakukan kepada beberapa perusahaan
sektor Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) yang telah
ditentukan untuk mewakili secara keseluruhan industri;
-1-
✓ Focus Group Discussion (FGD), akan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dengan
rincian sebagai berikut.
a) FGD ke-1 dilaksanakan untuk melakukan konfirmasi data hasil verifikasi
terhadap stakeholder terkait dan penyelesaian permasalahan di lapangan;
b) FGD ke-2 dilaksanakan dalam memperoleh informasi terhadap aktivitas
yang telah dilakukan untuk mendapatkan saran dan rekomendasi dengan
stakeholder terkait.
✓ Koordinasi dilakukan kepada pemangku kepentingan terkait melalui kegiatan
pertemuan/rapat koordinasi.
4) Analisis Data
Analisis data dilakukan untuk mengolah, menganalisis data hasil verifikasi, dan
proses pemetaan terhadap kegiatan Penyusunan Kemampuan Produksi Industri
Permesinan Dan Alat Mesin Pertanian sebagai bahan rekomendasi pertimbangan
teknis.
5) Penyusunan Laporan
Penyusunan laporan merupakan pelaporan kegiatan terdiri dari 3 (tiga) pelaporan
yaitu laporan pendahuluan, laporan antara, laporan akhir, dan executive summary.
F. KOMPOSISI DAN KUALIFIKASI
a) KUALIFIKASI PENYEDIA JASA
Kualifikasi Penyedia jasa adalah Pihak Ketiga dengan:
1. Memiliki ijin usaha jasa konsultan dan Jasa Survei (KBLI 70209)
2. Memiliki sertifikat ISO/IEC 27001, Sistem Keamanan Informasi.
b) KUALIFIKASI TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG
Tenaga ahli sebagaimana dibawah ini melampirkan Curriculum Vitae (CV), fotokopi
ijazah, NPWP, KTP, bukti setor SPT, surat penugasan atau referensi. Kualifikasi
Tenaga Ahli pekerjaan ini:
1. Ketua Tim (1 Orang)
Ketua Tim dengan kualifikasi minimal sarjana strata dua (S2) Teknik/Manajemen
Industri dengan pengalaman minimal 5 (tahun) tahun di bidang Verifikasi Industri.
2. Tenaga Ahli Permesinan (2 orang)
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya jenjang
Strata 1 (S1) bidang Teknik Mesin dan memiliki pengalaman profesional di
bidangnya sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun.
-2-
3. Tenaga Ahli Industri (2 orang)
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya jenjang
Strata 1 (S1) bidang Teknik Industri atau Manajemen Industri atau Teknik Mesin
dan memiliki pengalaman profesional di bidangnya dengan pengalaman kerja 3
(tiga) tahun.
4. Tenaga Ahli Sistem Manajemen (2 orang)
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya jenjang
Strata 1 (S1) bidang Manajemen/Teknik Industri dan memiliki pengalaman
profesional di bidangnya dengan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun.
5. Tenaga Ahli Rantai Pasok (1 orang)
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya jenjang
Strata 1 (S1) bidang Teknik Industri/Manajemen Industri/Ekonomi dan memiliki
pengalaman profesional di bidangnya dengan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun.
Disamping itu untuk mendukung kelancaran kegiatan ini, tenaga ahli dibantu tenaga
pendukung yang melampirkan Curriculum Vitae (CV), Fotokopi Ijazah, NPWP, KTP
terdiri dari
1. Koordinator Operasi (1 Orang)
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang kurangnya jenjang
Strata 1 (S1) semua jurusan dan memiliki pengalaman dalam kegiatan verifikasi
industri sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun.
2. Tenaga Surveyor/Verifikator (12 orang).
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang kurangnya jenjang
Diplomat (D3) semua jurusan dan memiliki pengalaman dalam kegiatan verifikasi
industri sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun.
3. Tenaga Analis Data (2 orang).
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang kurangnya jenjang
Diplomat (D3) semua jurusan dan memiliki pengalaman dalam kegiatan verifikasi
industri sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun.
4. Tenaga Administrasi dan Umum (2 orang).
Disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan sekurang kurangnya jenjang
Diplomat (D3) semua jurusan dan memiliki pengalaman dalam kegiatan verifikasi
industri sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun.