| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0803888387416000 | Rp 2,167,370,016 | - | |
PT Chekas Visual Kreasindo | 09*1**7****61**0 | - | - |
PT Cozmeed Indonesia | 03*4**7****26**0 | - | - |
PT Sinar Wijaya Abimantrana | 06*4**4****21**0 | - | - |
Cherry Mitra Sejahtera | 09*9**8****17**0 | Rp 1,888,973,191 | - Tidak melampirkan asisten pengajar Bimtek Sangkar Burung dan persyaratannya - Tidak melampirkan asisten pengajar Bimtek tas dan dompet |
Bintang Solusindo Abadi | 08*8**2****23**0 | Rp 2,126,577,849 | -TA Pengelasan tidak melampirkan sertifikat Pengelasan dengan kualifikasi Pipe Welder yang dikeluarkan oleh BNSP yang masih berlaku - TA Pengelasan tidak melampirkan sertifikat Metodologi Pelatihan dengan kualifikasi Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia 3 |
| 0808115935039000 | - | - | |
| 0800608341011000 | - | - | |
| 0760780155436000 | - | - | |
PT Acme Jaya Group | 05*9**2****09**0 | - | - |
PT Vistra Visindo | 06*3**6****13**0 | - | - |
| 0840672661028000 | - | - | |
PT Banyu Kiat Sinergy | 06*0**4****01**0 | - | - |
CV Triguna Aman Sentosa | 07*8**3****13**0 | - | - |
| 0030149744008000 | - | - | |
| 0969924174015000 | - | - | |
Zatana Sukses Gemilang | 03*3**9****11**0 | - | - |
| 0315404921526000 | - | - | |
| 0316243294009000 | - | - | |
PT Zalco Pratama | 0024560997085000 | - | - |
| 0930877873023000 | - | - | |
| 0023795925039000 | - | - | |
| 0314523374407000 | - | - | |
PT Korpora Dami Estungkara | 09*9**6****67**0 | - | - |
Asa Astika Adiwidia | 06*2**4****27**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan
di Jawa Timur
Sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi motor penggerak roda
perekonomian nasional pada tahun 2024, hal ini dapat dilihat dari kontribusinya
terhadap PDB nasional pada triwulan I-2024 yang mencapai 19,28% atau naik
dibanding triwulan IV-2023 di angka 19,08%. Dimana IKM sebagai bagian dari
sektor industri pengolahan non migas juga memiliki andil yang strategis dalam
perekonomian nasional. Populasi IKM tahun 2022 yang mencapai 4,4 juta unit
usaha atau mencapai 99,76% total unit usaha industri pengolahan non migas
nasional telah mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 10,22 juta (tahun 2022)
orang dengan kontribusi sebesar 21,37% output industri pengolahan, yang
menunjukkan bahwa IKM mempunyai peran strategis dalam perekonomian
Indonesia.
Kementerian Perindustrian dalam hal ini Direktorat Jenderal Industri Kecil,
Menengah, dan Aneka (IKMA) terus berupaya untuk menumbuhkan dan
mengembangkan IKM yang berdaya saing, berperan signifikan dalam penguatan
struktur industri nasional, berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui
pencipataan dan perluasan kesempatan kerja, serta menghasilkan pasar ekspor.
Semua upaya ini, dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Undang–undang Nomor 3
tahun 2014 tentang Perindustrian.
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah
masalah pengangguran dan kemiskinan. Pertambahan jumlah angkatan kerja dari
tahun ke tahun makin bertambah, namun di sisi lain tingkat pengangguran di
Indonesia mengalami kenaikan. Sementara itu, pembangunan ekonomi yang tercipta
belum sanggup menyediakan kesempatan kerja yang mencukupi. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 jumlah penduduk Indonesia pada tahun
2024 mencapai 281,6 juta jiwa. Berdasarkan BPS, jumlah angkatan kerja Indonesia
pada tahun 2023 mencapai 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding tahun
2022. Sementara jumlah penduduk usia kerja yang telah bekerja pada tahun 2023
sebesar 139,85 juta jiwa (94,68%).
Wirausaha saat ini menjadi harapan yang dapat menjadi sarana/media dalam
penyerapan tenaga kerja. Kewirausahaan merupakan salah satu faktor yang
memegang peranan penting di dalam pembangunan di berbagai negara
Berdasarkan data BPS (2023), rasio jumlah wirausaha Indonesia hanya 3,47% dari
jumlah penduduk. Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausaha baru untuk
mendorong penguatan struktur ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu,
Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKMA berkolaborasi dengan Pemerintah
Daerah terus berupaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru IKM di Indonesia
dalam rangka penyerapan tenaga kerja melalui kegiatan ini sebagai langkah awal
bagi para peserta untuk dapat berkembang menjadi pelaku wirausaha baru IKM
yang tangguh dan mandiri.
Pada tahun anggaran 2024, Direktorat Jenderal IKMA kembali melakukan
pembinaan dan pengembangan IKM dengan menerapkan nilai-nilai kewirausahaan
dan kemandirian, sehingga bisa membentuk masyarakat yang lebih maju dan
mandiri secara ekonomi dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan
wirausaha baru IKM sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perindustrian serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, dimana
Pemerintah melakukan pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri
menengah melalui pemberian fasilitas berupa bimbingan teknis. Dengan
dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan IKM memiliki potensi penyerapan
tenaga kerja pada industri padat karya sehingga berpotensi membuka lapangan
kerja yang lebih luas dalam waktu yang relatif singkat. Kegiatan diisi dengan
peningkatan kompetensi tenaga kerja IKM secara langsung, baik dalam aspek
manajerial maupun aspek teknis yang akan berpengaruh terhadap peningkatan daya
saing IKM.
Dalam upaya untuk lebih banyak lagi menciptakan Wirausaha Industri Baru di
bidang Industri kecil dan menengah terutama di Jawa Timur khususnya di
Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten
Magetan, maka pada tahun 2024 ini Direktorat Industri Kecil dan Menengah Pangan,
Furnitur dan Bahan Bangunan, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan
Aneka memprogramkan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru.
1. Uraian Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan
Bangunan di Jawa Timur meliputi :
a. Persiapan Pelaksanaan
b. Pelaksanaan Acara Bimbingan Teknis
c. Pelaporan.
2. Waktu
Waktu pencapaian Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM Pangan, Furnitur,
dan Bahan Bangunan di Jawa Timur selama 3 (tiga) bulan.
3. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM Pangan, Furnitur,
dan Bahan Bangunan di Jawa Timur adalah sebagai berikut:
Tahun Anggaran
No KEGIATAN 2024 Bulan Ke
1 2 3
1 Persiapan Pelaksanaan
2 Pelaksanaan Acara Bimbingan Teknis
3 PelaporanURAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Aneka dan Industri Kecil Menengah
Kimia, Sandang dan Kerajinan di Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan dan
Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur
Sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi motor penggerak roda
perekonomian nasional pada tahun 2024, hal ini dapat dilihat dari kontribusinya
terhadap PDB nasional pada triwulan I-2024 yang mencapai 19,28% atau naik
dibanding triwulan IV-2023 di angka 19,08%. Dimana IKM sebagai bagian dari
sektor industri pengolahan non migas juga memiliki andil yang strategis dalam
perekonomian nasional. Populasi IKM tahun 2022 yang mencapai 4,4 juta unit
usaha atau mencapai 99,76% total unit usaha industri pengolahan non migas
nasional telah mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 10,22 juta (tahun 2022)
orang dengan kontribusi sebesar 21,37% output industri pengolahan, yang
menunjukkan bahwa IKM mempunyai peran strategis dalam perekonomian
Indonesia.
Kementerian Perindustrian dalam hal ini Direktorat Jenderal Industri Kecil,
Menengah, dan Aneka (IKMA) terus berupaya untuk menumbuhkan dan
mengembangkan IKM yang berdaya saing, berperan signifikan dalam penguatan
struktur industri nasional, berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui
pencipataan dan perluasan kesempatan kerja, serta menghasilkan pasar ekspor.
Semua upaya ini, dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Undang–undang Nomor 3
tahun 2014 tentang Perindustrian.
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah
masalah pengangguran dan kemiskinan. Pertambahan jumlah angkatan kerja dari
tahun ke tahun makin bertambah, namun di sisi lain tingkat pengangguran di
Indonesia mengalami kenaikan. Sementara itu, pembangunan ekonomi yang tercipta
belum sanggup menyediakan kesempatan kerja yang mencukupi. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 jumlah penduduk Indonesia pada tahun
2024 mencapai 281,6 juta jiwa. Berdasarkan BPS, jumlah angkatan kerja Indonesia
pada tahun 2023 mencapai 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding tahun
2022. Sementara jumlah penduduk usia kerja yang telah bekerja pada tahun 2023
sebesar 139,85 juta jiwa (94,68%).
Wirausaha saat ini menjadi harapan yang dapat menjadi sarana/media dalam
penyerapan tenaga kerja. Kewirausahaan merupakan salah satu faktor yang
memegang peranan penting di dalam pembangunan di berbagai negara
Berdasarkan data BPS (2023), rasio jumlah wirausaha Indonesia hanya 3,47% dari
jumlah penduduk. Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausaha baru untuk
mendorong penguatan struktur ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu,
Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKMA berkolaborasi dengan Pemerintah
Daerah terus berupaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru IKM di Indonesia
dalam rangka penyerapan tenaga kerja melalui kegiatan ini sebagai langkah awal
bagi para peserta untuk dapat berkembang menjadi pelaku wirausaha baru IKM
yang tangguh dan mandiri.
Pada tahun anggaran 2024, Direktorat Jenderal IKMA melakukan kembali
pembinaan dan pengembangan IKM dengan menerapkan nilai-nilai kewirausahaan
dan kemandirian, sehingga diharapkan bisa membentuk masyarakat yang lebih maju
dan mandiri secara ekonomi dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan
wirausaha baru IKM sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perindustrian serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, dimana
Pemerintah melakukan pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri
menengah melalui pemberian fasilitas berupa bimbingan teknis. Dengan
dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan IKM memiliki potensi penyerapan
tenaga kerja pada industri padat karya sehingga berpotensi membuka lapangan
kerja yang lebih luas dalam waktu yang relatif singkat. Kegiatan diisi dengan
peningkatan kompetensi tenaga kerja IKM secara langsung, baik dalam aspek
manajerial maupun aspek teknis yang akan berpengaruh terhadap peningkatan daya
saing IKM.
Jawa Timur tidak luput dari berbagai permasalahan ekonomi seperti peningkatan
jumlah pengangguran. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus
migrasi yang terus mengalir, serta krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat
ini diperlukan perhatian yang serius baik dari pemerintah daerah maupun
pemerintah pusat. Oleh karena itu, dalam upaya untuk lebih banyak lagi
menciptakan Wirausaha Baru di bidang Industri kecil dan menengah terutama di
Jawa Timur khususnya di Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten
Trenggalek, maka Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka
menyelenggarakan program “Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Aneka dan
IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan di Jawa Timur” pada tahun 2024.
.
1. Uraian Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Aneka dan Industri Kecil
dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan di Jawa Timur meliputi :
a. Persiapan Pelaksanaan
b. Pelaksanaan Acara Bimbingan Teknis
c. Pelaporan.
2. Waktu
Waktu pencapaian Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Aneka dan
Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan di Jawa Timur
selama 3 (tiga) bulan.
3. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Aneka dan
Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan di Jawa Timur
adalah sebagai berikut:
Tahun Anggaran
No KEGIATAN 2024 Bulan Ke
1 2 3
1 Persiapan Pelaksanaan
2 Pelaksanaan Acara Bimbingan Teknis
3 PelaporanURAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin,
Elektronika dan Alat Angkut di Kab. Ponorogo , Kab. Pacitan, Kab. Trenggalek
dan Kab. Magetan Provinsi Jawa Timur
Industri kecil dan menengah (IKM) mempunyai peranan yang strategis dalam
mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan
pembangunan ekonomi pada khususnya, IKM telah terbukti mampu diandalkan
untuk mendukung ketahanan ekonomi, namun dalam perkembangannya IKM masih
menghadapi berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-
2019, target penciptaan wirausaha baru adalah sebanyak 20.000. Dalam upaya
mencapai sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian telah melaksanakan
berbagai program pelatihan yang ditujukan kepada calon wirausaha baru.
Dalam menghadapi tantangan pengangguran yang persisten, penting bagi kita untuk
mengembangkan pendekatan yang inovatif dan proaktif. Salah satu solusi yang
menjanjikan adalah penumbuhan wirausaha baru. Wirausaha baru memberikan
peluang bagi individu untuk menciptakan lapangan kerja mereka sendiri dan
memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKMA berkolaborasi dengan Pemerintah
Daerah terus berupaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru IKM di Indonesia
dalam rangka penyerapan tenaga kerja sebagai langkah awal bagi para peserta
untuk dapat berkembang menjadi pelaku wirausaha baru IKM yang tangguh dan
mandiri. Pada tahun anggaran 2024, Direktorat Jenderal IKMA kembali melakukan
pembinaan dan pengembangan IKM dengan menerapkan nilai-nilai kewirausahaan
dan kemandirian, sehingga bisa membentuk masyarakat yang lebih maju dan
mandiri secara ekonomi dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan
wirausaha baru IKM sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perindustrian serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, dimana
Pemerintah melakukan pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri
menengah melalui pemberian fasilitas berupa bimbingan teknis. Dengan
dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan IKM memiliki potensi penyerapan
tenaga kerja pada industri padat karya sehingga berpotensi membuka lapangan
kerja yang lebih luas dalam waktu yang relatif singkat. Kegiatan ini diisi dengan
peningkatan kompetensi tenaga kerja IKM secara langsung, baik dalam aspek
manajerial maupun aspek teknis yang akan berpengaruh terhadap peningkatan daya
saing IKM.
Dalam upaya lebih banyak lagi menciptakan Wirausaha Baru di bidang Industri kecil
dan menengah terutama di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Ponorogo,
Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Magetan, Direktorat
Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menyelenggarakan program
Bimbingan Teknis Wirausaha Baru industri IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat
Angkut di Jawa Timur pada tahun 2024.
1. Uraian Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah
Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut di Jawa Timur meliputi :
a. Persiapan Pelaksanaan
b. Pelaksanaan Acara Bimbingan Teknis
c. Pelaporan.
2. Waktu
Waktu pencapaian Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil dan
Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut di Jawa Timur selama 3
(tiga) bulan.
3. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil dan
Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut di Jawa Timur adalah
sebagai berikut:
Tahun Anggaran
No KEGIATAN 2024 Bulan Ke
1 2 3
1 Persiapan Pelaksanaan
2 Pelaksanaan Acara Bimbingan Teknis
3 Pelaporan