URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
“BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DI BIDANG
INSPEKSI NON DESTRUCTIVE TEST (NDT) SEKTOR INDUSTRI
MESIN PERKAKAS DAN ALSINTAN”
DIREKTORAT INDUSTRI PERMESINAN DAN ALAT MESIN PERTANIAN
DITJEN INDUSTRI LOGAM, MESIN, ALAT TRANSPORTASI DAN ELEKTRONIKA
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
TAHUN ANGGARAN 2025
LINGKUP, LOKASI Lingkup pekerjaan:
KEGIATAN, DATA Pekerjaan ”Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan di
DAN SYARAT Bidang Inspeksi Non Destructive Test (NDT) Sektor Industri
CALON PENYEDIA Mesin Perkakas dan Alsintan” Tahun Anggaran 2025 melingkupi
JASA perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan dengan seluruh
dokumen yang diperlukan.
Lokasi kegiatan : Jawa Barat (sesuai lingkup kegiatan)
Data dan Syarat Calon Penyedia Jasa:
- Memiliki perizinan usaha dengan KBLI 8230 yaitu Jasa Event
Organizer yang masih berlaku dan sesuai dengan peraturan
yang berlaku;
- Memiliki pengalaman pekerjaan 1 (satu) kali dalam bidang Jasa
Event Organizer di bidang industri;
METODOLOGI Metode pelaksanaan Pekerjaan ”Bimbingan Teknis Peningkatan
Kemampuan di Bidang Inspeksi Non Destructive Test (NDT)
Sektor Industri Mesin Perkakas dan Alsintan” tahun anggaran
2025 :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan
perencanaan pelaksanaan pekerjaan, mulai dari tempat
pelaksanaan, rekrutmen peserta dan instruktur, penyedia jasa
perlu berkoordinasi dengan pengguna jasa.
b. Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan berkewajiban melaksanakan kegiatan
dengan rincian: pelaksanaan kegiatan direncanakan pada bulan
Oktober 2025.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat
laporan kegiatan untuk pelaksanaan/proses kegiatan setelah
pekerjaan tersebut selesai. Laporan terdiri dari:
- Laporan kegiatan selama pelaksanaan pekerjaan
- Dokumen at cost biaya pelaksanaan kegiatan
JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini (pelaksanaan Bimtek)
PELAKSANAAN direncanakan selama 21 hari kalender.
JADWAL - rekrutmen peserta sebanyak 20 (dua puluh) orang
KEGIATAN - rekrutmen instruktur utama dan asisten instruktur sebanyak 2
(dua) orang sekaligus persiapan bahan materi.
- pelaksanaan kegiatan pada bulan Oktober 2025 bertempat di
Jawa Barat.
- penyiapan laporan pelaksanaan kegiatan dan dokumen
pertanggungjawaban.
KEBUTUHAN Kebutuhan personil dalam kegiatan ini berupa narasumber dengan
PERSONIL spesifikasi penguasaan bidang sebagai berikut:
DAN/ATAU 1. Instruktur Utama yang menguasai prosedur inspeksi (welding
TENAGA AHLI/ inspection) menggunakan metode NDT (Non-Destructive Test)
NARA SUMBER sebanyak 1 orang.
2. Asisten Instruktur yang memahami dan berpengalaman
menerapkan prosedur inspeksi (welding inspection) menggunakan
metode NDT (Non-Destructive Test) sebanyak 1 orang.
KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
terlaksananya kegiatan: ”Bimbingan Teknis Peningkatan
Kemampuan di Bidang Inspeksi Non Destructive Test (NDT)
Sektor Industri Mesin Perkakas dan Alsintan” yang dibuktikan
dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan beserta bukti pendukung
lainnya.