URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
FGD MONITORING DAN EVALUASI INDUSTRI
SMELTER/PEMURNIAN/PENGOLAHAN LOGAM DASAR
BESERTA TURUNANNYA
Pekerjaan FGD Monitoring dan Evaluasi Industri Smelter/Pemurnian/Pengolahan Logam Dasar Beserta
Turunannya meliputi :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan perencanaan pelaksanaan pekerjaan.
Pada tahapan ini, penyedia jasa perlu berkoordinasi dengan pengguna jasa.
b. Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan berkewajiban melaksanakan kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
● Pelaksanaan kegiatan direncanakan pada tanggal 9 Desember 2025;
● Kegiatan dilakukan dengan target peserta kegiatan sebanyak 85 orang.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan kegiatan untuk setiap
pelaksanaan/proses kegiatan setelah pekerjaan tersebut selesai. Laporan terdiri dari:
● Laporan kegiatan selama pelaksanaan pekerjaan.
● Dokumen At Cost biaya pelaksanaan kegiatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mengikuti ketentuan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.