A. NAMA PAKET PEKERJAAN
Perbaikan Pagar Panel Beton Area Kolam Resapan Gedung PIDI 4.0 (Pusat
Industri Digital 4.0)
B. LOKASI PEKERJAAN
Gedung PIDI 4.0, Jl. Raya Kebayoran Lama No. 4, Sukabumi Selatan, Kec.
Kebon Jeruk, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11560
C. LINGKUP PEKERJAAN
1. Menyiapkan tenaga kerja yang kompeten di bidang pekerjaan konstruksi sipil,
serta menyediakan material, peralatan, dan perlengkapan pendukung lain
yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan perbaikan pagar panel beton
area kolam resapan.
2. Melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pemeliharaan terhadap
material, peralatan, maupun hasil pekerjaan selama pelaksanaan agar seluruh
kegiatan terselesaikan sesuai dengan mutu, waktu, dan ketentuan teknis yang
berlaku.
3. Menjaga kebersihan dan ketertiban area kerja dengan melakukan
pembersihan area pagar panel beton sebelum, selama, dan setelah
pelaksanaan pekerjaan.
4. Ruang lingkup pekerjaan meliputi pelaksanaan perbaikan pada bagian pagar
panel beton area kolam resapan Gedung PIDI 4.0 yang mengalami retak,
kemiringan, serta penurunan struktur akibat faktor lingkungan, serta pekerjaan
pendukung lainnya guna mengembalikan fungsi struktur sebagai elemen
pelindung, pembatas, dan pengaman kawasan.
D. OUTPUT/KELUARAN YANG DIHARAPKAN
Kegiatan ini menghasilkan pagar panel beton area kolam resapan Gedung PIDI
4.0 yang telah diperbaiki, kuat, dan berfungsi kembali sebagaimana mestinya.
Seluruh hasil pekerjaan wajib memenuhi standar mutu, keamanan, serta
ketentuan teknis yang berlaku.
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan perbaikan pagar panel beton area kolam
resapan direncanakan berlangsung selama kurang lebih 24 (dua puluh empat) hari
kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan penyesuaian sesuai kondisi lapangan
dan hasil rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan.
F. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN NILAI PEKERJAAN
Dana kegiatan ini berjumlah Rp220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta
rupiah) bersumber dari Anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Industri Kementerian Perindustrian dengan nomor SP DIPA-
019.10.1.579361/2025 tanggal 2 Desember 2024 dengan kode MAK:
6043.EBA.994.002.0O.523111.