| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0844995977403000 | Rp 1,183,723,608 | - | |
| 0759336951403000 | Rp 1,184,817,407 | Terdapat Penawaran yang lebih rendah | |
CV Maheswara Hutama Indonesia | 09*8**6****42**0 | Rp 950,215,206 | Tidak Menyertakan/Melampirkan Surat Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta Persyaratan Kualifikasi Teknis Surat Pernyataan Minat Surat Pernyataan Tunduk Aturan SPP 3 Bulan terakhir Fotocopy SPPKP Surat Pernyataan Tidak dalam keadaan Pailid Memiliki SKHPP dari Biro Umum Setjen Kemhan |
| 0421636226121000 | Rp 1,109,842,868 | Tidak Menyertakan Surat Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta Surat Pernyataan Minat Surat Pernyataan Tunduk Aturan Surat Pernyataan Tidak dalam keadaan Pailid Memiliki SKHPP dari Biro Umum Setjen Kemhan | |
| 0427865035305000 | Rp 1,128,324,270 | Tidak Menyertakan/Melampirkan Surat Persyaratan Kualifikasi Teknis Surat Pernyataan Minat SPP 3 Bulan terakhir Fotocopy SPPKP Surat Pernyataan Tidak dalam keadaan Pailid Memiliki SKHPP dari Biro Umum Setjen Kemhan | |
| 0862608999301000 | - | - | |
| 0942255191121000 | - | - | |
CV Adyareka | 02*1**6****26**0 | - | - |
PT Agung Bhirawa Perkasa | 04*0**4****15**0 | - | - |
CV Kreasi Sun Perdana | 09*1**9****15**0 | - | - |
| 0821262722418000 | - | - | |
| 0033277518542000 | - | - | |
CV Sayaga Mandraguna | 0019814748412000 | - | - |
| 0032145021216000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0020537593912000 | - | - | |
| 0967217878435000 | - | - | |
| 0013514633034000 | - | - |
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
UNIVERSITAS PERTAHANAN RI
URAIAN
PEKERJAAN RENOVASI KAMPUS BHINNEKA TUNGGAL IKA
UNIVERSITAS PERTAHANAN RI
1. Kontraktor/rekanan harus menyediakan segala yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan secara baik, sempurna dan efisien dengan urutan yang
teratur, termasuk alat-alat pembantu yang dipergunakan dan sebagainya yang
diperlukan untuk pekerjaan tersebut.
2. Kuantitas dan kualitas pekerjaan:
a. Kuantitas pekerjaan yang berkualitas baik yang termasuk dalam harga
kontrak harus dianggap seperti apa yang tertera dalam gambar Bestek atau
diuraikan dalam rencana kerja, Syarat-syarat dan Berita Acara Rapat
Penjelasan Pekerjaan kecuali yang disebut di atas apa yang tertera dalam
uraian dan syarat-syarat dalam kontrak itu bagaimanapun tidak boleh
menolak, merubah atau mempengaruhi penerapan atau interpretasi dari apa
yang tercantum dalam syarat-syarat ini; dan
b. Kekeliruan/perbedaan dalam uraian pekerjaan dan kuantitas baik
pengurangan maupun penambahan bagian-bagian dari gambar dan uraian
syarat-syarat tidak boleh merusak (membatalkan) perjanjian/kontrak ini
tetapi hendaknya diperbaiki dan dianggap suatu perubahan yang
dikehendaki oleh pemberi tugas/Pejabat Pembuat Komitmen.
3. Gambar pekerjaan.
a. Gambar rencana pekerjaan yang terdiri dari gambar Bestek, gambar detail
konstruksi, gambar situasi dan sebagainya yang dilaksanakan oleh
perencana telah disampaikan kepada rekanan/kontraktor beserta dokumen-
dokumen lain. Rekanan/kontraktor tidak boleh mengubah atau menambah
tanpa persetujuan tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen. Gambar tersebut
tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang tidak ada hubungannya dengan
pekerjaan pemborongan ini atau dipergunakan untuk maksud-maksud lain;
b. Bila direksi menggangap perlu maka konsultan perencana harus membuat
tambahan gambar detail (gambar penjelasan) yang diperiksa dan disahkan
oleh direksi dan gambar tersebut menjadi milik direksi;
c. Untuk semua pekerjaan yang belum terdapat dalam gambar bestek baik
peyimpangan atau perubahan atas perintah pemberi tugas atau tidak,
rekanan/kontraktor harus membuat gambar kerja atau gambar penjelasan
(shop drawing) untuk mendapatkan persetujuan dari pemberi tugas/Pejabat
Pembuat Komitmen;
d. Rekanan/kontraktor pelaksana harus menyediakan di lokasi pekerjaan 1
(satu) dokumen kontrak lengkap termasuk gambar Bestek, Rencana Kerja
dan Syarat-syarat (RKS), berita acara rapat penjelasan pekerjaan, time
2
schedule yang telah disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen/direksi dalam
masa pelaksanaan pekerjaan;
e. Rekanan/kontraktor pelaksana dianggap sudah mempelajari/memahami
maksud dan tujuan perencana; dan
f. Rekanan/kontraktor pelaksana harus membuat gambar yang sesuai dengan
apa yang dilaksanakan (As built drawing) yang jelas, memperhatikan
perbedaan atau perubahan antara gambar dalam dokumen kontrak dan
pekerjaan yang dilaksanakan. Gambar tersebut harus diserahkan dalam
rangkap 5 (lima) Serah Terima Tahap I (STTI).
4. Jenis Pekerjaan Renovasi:
a. Renovasi Interior : Perubahan desain interior, seperti pengecatan,
penggantian lantai, dan pemasangan plafon.
b. Renovasi Eksterior : Perbaikan atau penggantian atap, dinding, dan elemen
eksterior lainnya.
c. Renovasi Struktur : Perbaikan atau penggantian struktur bangunan, seperti
pondasi dan kolom.
5. Tujuan Renovasi- Meningkatkan estetika dan nilai properti
a. Memperbaiki fungsionalitas dan kenyamanan
b. Mengatasi kerusakan atau keausan
c. Menyesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi pemilik| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 July 2019 | Dukungan Makan Pelaku Latihan Ancab Brigif Pr 17/1 Kostrad | Kementerian Pertahanan | Rp 1,493,548,000 |
| 23 October 2025 | Pekerjaan Renovasi Kampus Bti Unhan Ri Tambahan | Kementerian Pertahanan | Rp 713,131,000 |
| 27 December 2024 | Pemeliharaan Prasarana Bendera Merah Putih Di Kawasan Ipsc | Kementerian Pertahanan | Rp 390,000,000 |
| 14 December 2023 | Pemeliharaan Prasarana Bendera Merah Putih Di Kawasan Ipsc | Kementerian Pertahanan | Rp 373,000,000 |