| 0844995977403000 | Rp 370,399,254 | |
PT Tiga Bintang Sakti | 00*6**7****05**0 | - |
PT Eka Konsultan Indo | 08*5**1****11**0 | - |
| 0902528736216000 | - | |
| 0660732983544000 | - |
1
KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN INSTALASI STRATEGIS PERTAHANAN
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PRASARANA BENDERA MERAH PUTIH DI KAWASAN IPSC
TAHUN ANGGARAN 2024
Lampiran II Kontrak Kerja
Nomor : TRAK/…/…/2024/BMP/PUSLOLA
2
Tanggal : … …………. 2024
KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN INSTALASI STRATEGIS PERTAHANAN
PERSYARATAN TEKNIS
PEMELIHARAAN PRASARANA BENDERA MERAH PUTIH DI KAWASAN IPSC
TA. 2024
A. UMUM.
Bahwa dalam rangka menghadirkan simbol kedaulatan Negara Republik
Indonesia di kawasan IPSC, telah dibangun prasarana pengibaran bendera
Merah Putih berukuran besar dengan tujuan lainnya agar terlihat dari jarak
yang jauh keberadaan sebuah kawasan dimana terdapat K/L yang memberi
kontribusi besar terhadap tetap tegaknya kedaulatan Negara Republik
Indonesia.
Agar bendera Merah Putih selalu berkibar dengan gagah dan berwibawa
sepanjang tahun, maka diperlukan pemeliharaan kualitas bendera dengan
penggantian secara berkala. Untuk itu, dilaksanakan usaha pengadaan dan
operasional penggantian dengan melibatkan pihak ketiga yang pelaksanaan
pengadaannya mengacu kepada Perpres no 12 tahun 2021.
B. LINGKUP PEKERJAAN
Pemeliharaan Prasarana Bendera merah Putih ukuran 20 x 30 meter sebanyak
6 unit dan operasional penggantian yang dilaksanakan di menara bendera
besar IPSC pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
C. SYARAT-SYARAT TEKNIS
Teknis yang dipersyaratkan pada pekerjaan ini diantaranya adalah spesifikasi
bahan dan pengerjaan bendera, serta teknis operasional penggantian bendera.
1. Spesifikasi Bahan dan Pengerjaan Bendera Merah Putih
a. Kain Bendera.
Warna kain bendera baik merah maupun putih harus sesuai dengan
ketentuan. Pada umumnya skala warna bendera adalah seperti tabel
berikut
Bahan kain baik warna merah maupun putih, harus memiliki
karakteristik bahan serat yang halus, tidak mudah kusut, tidak luntur
karena cuaca, tebal, kuat, sehingga bendera tidak mudah sobek
3
karena tertiup angin yang cukup kencang dan tidak rapuh walaupun
terkena panas dan hujan setiap hari. Bahan kain menggunakan
produksi dalam negeri sesuai dengan jumlah TKDN yang
dipersyaratkan dalam Perpres No.12 tahun 2021 dengan mengacu
pada bahan Korean Tekstil. Banyak nya bahan yang dipakai untuk
membuat 1 helai bendera masing-masing warna kurang lebih 310
m².
b. Webbing Lis Sambungan
Webbing Lis merupakan komponen penguat sambungan jahitan
antar kain bendera terbuat dari bahan kain keras yang dilapisi oleh
kain bendera itu.
c. Benang jahit.
Benang jahit terbuat dari Nylon yaitu bahan sintetis yang terbuat dari
produk minyak bumi. Pemilihan benang ini dikarenakan nylon
memiliki karakteristik yang tidak mudah rusak, berat nya ringan,
awet, elastis dan tidak mudah merenggang atau menyusut saat
terkena air maupun panas. Benang nylon yang digunakan
merupakan varian dengan kemampuan menerima beban paling
tinggi.
2. Proses Penjahitan Bendera
Proses penjahitan menggunakan mesin jahit listrik. Kain berwarna merah
dan kain yang berwarna putih disatukan dengan rapi dan pada setiap
sambungan kain digunakan webbing Lis sebagai penguat jahitan, seperti
gambar berikut.
3. Penurunan, Penggantian dan Penaikan Bendera
a. Sebelum penaikan maupun penurunan bendera, kabel sling dan
peralatan bergerak lainnya diantaranya bearing, rantai, gear pada
mesin harus diberi gress/pelumas terlebih dahulu.
b. Penurunan dilaksanakan dengan hati-hati sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan agar tidak terjadi permasalahan diantaranya
4
kerusakan pada bendera yang menyebabkan terganggunya proses
penurunan.
c. Setelah bendera dan bandul pengikat berada di permukaan tanah,
dilakukan penggantian dengan cara hati-hati agar tidak terjadi
kerusakan.
d. Pengikatan bendera pada bandul/selongsong dilaksanakan dengan
menggunakan bout diameter 19 mm.
e. Setelah semua bout terpasang, penaikan dilaksanakan dengan hati-
hati agar tidak merusak bendera, maupun terjadi kecelakaan kerja.
f. Penting diperhatikan arah dan kecepatan angin Ketika dilaksanakan
penurunan dan penaikan.
4. Personil pelaksana penggantian bendera.
a. Jenis kelamin laki-laki,
b. Mempunyai kesehatan fisik dan mental yang baik.
c. Bebas dari pengaruh narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
d. Petugas diwajibkan menggunakan tanda pengenal pada saat
bertugas.
e. Penyedia jasa harus mendaftarkan sebagai peserta asuransi,
kecelakaan, kesehatan, kematian, cedera badan serta resiko lainnya
yang tidak dapat diduga kepada para pekerja.
f. Utamakan faktor keselamatan baik personil maupun materiil pada
saat pelaksanaan penaikan maupun penurunan bendera.
g. Ketika terjadi masalah di bagian mekanis pada puncak menara
bendera diperlukan upaya mengatasi dengan cara memanjat
menara.
h. Personil yang melaksanakan penaikan maupun penurunan bendera
harus personil yang berpengalaman dalam kegiatan tersebut.
i. Gunakan selalu Alat Pelindung Diri (APD) perorangan diantaranya
tali pengaman, harness, sarung tangan dll.
D. PENUTUP
Demikian dokumen persyaratan teknis ini dibuat untuk dijadikan pedoman
dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan Pemeliharaan Prasarana
Bendera Merah Putih di Kawasan IPSC TA. 2024.
a.n. Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen
PT. ……………………, Puslola Kawasan Bainstrahan,
…………………… Sudaryanto, S.E., M.Han.
Direktur Utama Brigadir Jenderal TNI
5
Paraf
1. Kabid Harbang : ………..
2. Kasubbid Renharbang : ………..
3. Kasubbid Minada : ………..
4. Kasubbid Dalwas : ………..
5. Kasubbag TU : ………..| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 July 2019 | Dukungan Makan Pelaku Latihan Ancab Brigif Pr 17/1 Kostrad | Kementerian Pertahanan | Rp 1,493,548,000 |
| 23 October 2025 | Pekerjaan Renovasi Kampus Bti Unhan Ri | Kementerian Pertahanan | Rp 1,200,000,000 |
| 23 October 2025 | Pekerjaan Renovasi Kampus Bti Unhan Ri Tambahan | Kementerian Pertahanan | Rp 713,131,000 |
| 27 December 2024 | Pemeliharaan Prasarana Bendera Merah Putih Di Kawasan Ipsc | Kementerian Pertahanan | Rp 390,000,000 |