| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020610697064000 | Rp 20,511,036,506 | - | |
| 0026759555003000 | Rp 20,511,036,506 | - | |
Terra Perkasa Mandiri | 08*3**2****05**0 | - | - |
| 0826960098306000 | - | - | |
| 0313568867428000 | - | - | |
| 0965274806013000 | - | - | |
| 0746017334432000 | - | - | |
| 0025129370624000 | Rp 20,558,017,693 | A. Hanya menyampaikan 1 komanda regu yaitu Kusaen dan tidak dilengkapi dengan a) Pengalaman sebagai Pengawas Pengamanan gedung minimum 3 (tiga) tahun (melampirkan referensi dari perusahaan); b) Surat pernyataan bersedia untuk diberhentikan secara tidak hormat apabila tertangkap tangan melakukan aktifitas merokok, minum-minuman keras, Narkoba, memiliki tato dan perbuatan Asusila serta tindik telinga; c) Wajib memiliki sertifikat pelatihan pemadam kebakaran yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang; d) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku; e) Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh BNN atau instansi Pemerintah yang berwenang" Sedangkan yang disyaratkan 6 (enam) komanda regu dilengkapi dengan persyaratan yang ditetapkan dalam KAK/Spesifikasi teknis/Dokumen Pengadaan B. tidak menyampaikan SOP sesai yang disyaratkan KAK/Spesifikasi teknis/Dokumen Pengadaan | |
| 0019202472062000 | Rp 20,821,067,859 | A. Komandan regu TIDAK melampirkan a) Pendidikan minimal SMU/sederajat (melampirkan fotocopy ijazah); b) Usia maksimal 50 tahun (melampirkan fotocopy KTP); e) Pengalaman sebagai Pengawas Pengamanan gedung minimum 3 (tiga) tahun (melampirkan referensi dari perusahaan); f) Surat pernyataan bersedia untuk diberhentikan secara tidak hormat apabila tertangkap tangan melakukan aktifitas merokok, minum-minuman keras, Narkoba, memiliki tato dan perbuatan Asusila serta tindik telinga; g) Wajib memiliki sertifikat pelatihan pemadam kebakaran yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang; h) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku; i) Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh BNN atau instansi Pemerintah yang berwenang B. TIDAK menyampaikan SOP sesai yang disyaratkan KAK/Spesifikasi Teknis/Dokumen Pengadaan | |
| 0312120439403000 | - | - | |
| 0024485070007000 | Rp 20,511,034,893 | 1. TIDAK menyampaikan daftar peralatan utama Kendaraan minibus yang operasikan untuk patroli lapangan, minimal 1 unit; 2. Iuran Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Komandan Regu (6 orang x 12 bulan) TIDAK sesuai dengan yang ditetapkan yaitu Rp. 365.763,- sedangkan yang ditetapkan Rp. 365.783,-" | |
| 0211495098013000 | - | - | |
Arta Surya Perkasa | 04*6**5****03**0 | - | - |
| 0028122901322000 | - | - | |
| 0013573720086000 | - | - | |
PT Trimitra Putra Mandiri | 00*2**6****19**0 | - | - |
| 0029070885015000 | - | - | |
| 0016568909062000 | - | - | |
| 0858911753043000 | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | |
Azalea Berkah Abadi | 01*8**9****22**0 | - | - |
| 0439254962401000 | - | - | |
| 0027503853013000 | - | - | |
| 0013956594077000 | - | - | |
| 0032638124215000 | - | - | |
PT Usaha Gedung Mandiri | 00*0**1****93**0 | - | - |
PT Rakatak Delapan Tujuh | 08*9**0****45**0 | - | - |
| 0939067229816000 | - | - | |
| 0018512954432000 | - | - | |
| 0417172715405000 | - | - | |
| 0013085543076000 | - | - | |
| 0030649743015000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PENGAMANAN
TAHUN ANGGARAN 2025
1. RUANG LINGKUP a. Lingkup kegiatan yang menjadi tanggung jawab
PENGADAAN
penyedia barang/jasa yang ditetapkan sebagai
pemenang tender adalah :
1) Penyediaan Tenaga Kerja:
Dalam penyediaan personil keamanan dilingkungan
kantor Kementerian Kesehatan untuk tahun 2025,
penyedia jasa wajib menyediakan personil keamanan
sebanyak 191 tenaga keamanan (6 Komandan Regu
dan 185 Pelaksana Pengamanan).
a) Komandan Regu
Tugas dan Wewenang
(1) Melaksanakan koordinasi terhadap
penugasan/operasional Petugas Keamanan
di lapangan, baik koordinasi internal
maupun external agar sasaran penugasan
terlaksana dengan baik, aman, tertib dan
lancar.
(2) Mengkoordinasikan pengawalan Pimpinan/
VVIP.
(3) Mengatur keperluan peralatan kegiatan
pengamanan sesuai prosedur dan
ketentuan yang berlaku agar kegiatan
berjalan lancar dengan :
(a) Bertanggungjawab memelihara dan
merawat sarana pengamanan.
(b) Menyiapkan peralatan pengamanan
bagi para anggotanya.
(4) Mengkoordinir kegiatan pengamanan
anggota sesuai prosedur yang berlaku agar
kegiatan berjalan lancar dengan :
(a) Menyusun daftar jaga anggota per
bulannya.
(b) Menyusun rekapitulasi tugas anggota
sesuai dengan daftar jaga.
(5) Memberikan pengarahan teknis pekerjaan
kepada tenaga kerja Pengamanan.
(6) Mengatur pembagian tugas kerja rutin
maupun non rutin pada unit kerjanya.
(7) Mengatur ploting personil dan menerima
laporan dari pelaksanan pengamanan.
(8) Mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang
berkaitan dengan Pengamanan gedung,
pengamanan rumah jabatan, pengamanan
area parker.
(9) Melakukan koordinasi dengan customer
service atau user dalam menanggapi
complain atau keluhan pengguna
bangunan.
(10) Memantau kegiatan pengamanan sesuai
prosedur yang berlaku agar kegiatan
berjalan lancar dengan :
(a) Memantau Time sheet dan absensi
anggota.
(b) Melaksanakan pengawasan terhadap
anggotanya tentang pelaksanaan tugas
dan kewajiban.
(c) Mengisi jurnal kegiatan Security dan
kejadian selama tugasnya.
(11) Membuat analisa teknis dalam pelaksanaan
pekerjaan Pengamanan.
(12) Memiliki wewenang untuk mengatur dan
menegur pelaksana Keamanan yang tidak
taat pada peraturan perusahaan atau
peraturan dari managemen keamanan itu
sendiri.
(13) Pengawas harus selalu siap apabila
diperlukan oleh Pemberi Tugas guna
kepentingan anggota dan perusahaan.
(14) Pengawas memiliki hak untuk
memindahkan personil di plot yang
tadinya sudah ditentukan, sesudah
mempelajari tindak kerawanan dititik
tersebut.
(15) Turut bertanggungjawab terhadap seluruh
kejadian kehilangan aset yang berlokasi
diarea penugasan, termasuk membantu
memproses laporan kepolisian sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(16) Melakukan investigasi internal dan membuat
laporan kepada pemberi tugas terhadap
kelalaian personil yang menyebabkan
terjadinya ketidaknyamanan.
(17) Melakukan briefing harian setiap
penempatan dan pelepasan tugas berupa
evaluasi kinerja personil.
(18) Mengkoordinasikan kesamaptaan bagi
seluruh personil pengamanan.
b) Pelaksana Pengamanan
Tugas dan Wewenang
(1) Melakukan penjagaan dan pengawasan
yang berkaitan dengan Pengamanan area
gedung, gudang, rumah jabatan dan parkir
kendaraan dengan :
(a) Melakukan penjagaan/patroli terhadap
fasilitas kantor atau ruangan sesuai
jadwal piket.
(b) Mengidentifikasi terhadap keluar masuk
pegawai/tamu, lalu lintas kendaraan dan
barang.
(2) Pelaksana Pengamanan harus selalu siap
apabila diperlukan oleh Komandan Regu
guna kepentingan Pengguna Jasa ataupun
penyedia.
(3) Pelaksana Pengamanan bersedia jika
dipindahkan Komandan Regu di plot yang
tadinya sudah ditentukan, sesudah
mempelajari tindak kerawanan dititik
tersebut.
(4) Membantu Komandan Regu dalam
melaksanakan tugas dan kewenangannya
dan/atau mendapat penugasan khusus dari
pemberi tugas.
(5) Melaksanakan jam kerja yang sudah
disepakati dan bersedia bekerja diluar jam
kerja.
(6) Mencatat setiap peristiwa yang terjadi yang
terjadi pada Kantor Kementerian Kesehatan
sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan
laporan dengan :
(a) Mengamati keadaan atau hal-hal yang
mencurigakan dilingkungan Kantor
Kementerian Kesehatan.
(b) Mencatat semua peristiwa yang terjadi
dilingkungan kantor Kementerian
Kesehatan.
(7) Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas
sesuai dengan prosedur yang berlaku
sebagai bahan evaluasi dan
pertangungjawaban dengan :
(a) Menginventarisir seluruh kegiatan yang
telah dikerjakan.
(b) Mengelompokan hasil kerja sesuai
dengan jenisnya.
(c) Mengonsep laporan dan membuat
laporan untuk pengawas pengamanan
/komandan regu.
(8) Melaksanakan instruksi pimpinan dengan
penuh tanggungjawab.
c) Koordinasi kewenangan dan tugas
Seluruh kewenangan dan tugas sebagaimana
tersebut diatas dibawah koordinasi pemberi tugas
secara berjenjang.
2) Penyediaan Seragam Kerja sebanyak 382 setel;
Penyedia berkewajiban untuk menyediakan seragam
bagi seluruh pelaksana pengamanan setelah
tandatangan kontrak. Kualitas bahan harus dengan
persetujuan PPK sedangkan untuk Model sesuai
dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik
Indonesia nomor 4 Tahun 2020 Tentang
Pengamanan Swakarsa. Harga satuan seragam
tidak dikompetisikan sebesar Rp. 1.585.000,- Satuan
biaya seragam kerja satpam sudah termasuk
perlengkapannya (sepatu, baju PDL, kopel, ikat
pinggang, tali kurt dan peluit, kaos kaki, topi, kaos
security, dan atribut lainnya)
b. Lokasi Pelaksanaan pengelolaan Pengamanan,
dengan lingkup lokasi :
1) Kantor Pusat Kementerian Kesehatan, yang
terdiri atas :
a) Gedung Prof. Dr. Sujudi.
b) Gedung Dr. Adhyatma.
c) Gedung Sarana Penunjang.
d) Kediaman Dinas Menteri.
2) Wisma Kemenkes Sukajadi Bandung.
3) Rumah Negara berdasarkan penugasan oleh
Pemberi Tugas dalam rangka kepentingan
dinas/pimpinan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 December 2021 | Pengadaan Jasa Keamanan Kawasan Sains Dan Teknologi Badan Riset Dan Inovasi Nasional | Badan Riset dan Inovasi Nasional | Rp 36,726,159,000 |
| 3 December 2021 | Pengadaan Jasa Kebersihan Kawasan Sains Dan Teknologi Badan Riset Dan Inovasi Nasional | Badan Riset dan Inovasi Nasional | Rp 27,300,000,000 |
| 28 November 2024 | Pengadaan Jasa Kebersihan Dan Taman | Kementerian Kesehatan | Rp 24,000,000,000 |
| 14 November 2022 | Pengadaan Building Management Jasa Kebersihan Dan Taman Biro Umum Setjen Kemenkes Ta 2023 | Kementerian Kesehatan | Rp 18,800,972,000 |
| 14 November 2022 | Jasa Pengamanan | Kementerian Kesehatan | Rp 18,051,458,000 |
| 4 November 2020 | Building Management Jasa Pengamanan | Kementerian Kesehatan | Rp 17,411,000,000 |
| 2 November 2021 | Building Management Jasa Pengamanan | Kementerian Kesehatan | Rp 17,200,000,000 |
| 20 December 2021 | Jasa Pengamanan Kantor Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2022 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 17,000,000,000 |
| 30 November 2021 | Pengadaan Penyedia Jasa Keamanan | Mahkamah Agung | Rp 15,536,300,000 |
| 2 December 2020 | Jasa Pengamanan Gedung Dan Lingkungan | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 15,331,421,000 |