Pengadaan Infant T Piece Resuscitator With Peep

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10003312000
Date: 10 December 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer Dan Komunitas
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 115,824,492,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 115,824,492,000
Winner (Pemenang): PT Endo Indonesia
NPWP: 021141866618000
RUP Code: 53558702
Work Location: Jln. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 70
Applicants
Reason
0021141866618000Rp 96,074,100,000-
Cakra Bismaka Maheswara
09*3**4****42**0--
0318168341518000Rp 108,749,673,9681. Tidak Mengupload pengalaman kontrak pengadaan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP minimal 705 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 tahun terakhir 2. Tidak Mengupload bukti dokumentasi untuk menunjukkan bahwa telah memproduksi peralatan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP setidaknya selama 4 tahun terakhir atau dalam kurun waktu 2019-2023 sebelum batas waktu pemasukan penawaran dan kapasitas produksi tahunan peralatan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP selama 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran, setidaknya 50 persen dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 1175 unit. 3. Tidak Mengupload Manufacturers authorization Otorisasi produsen. 4. Tidak Mengupload omset tahunan rata-rata dalam 3 tiga tahun terakhir minimal Rp57,912,246,000 atau nilai dalam mata uang lain yang setara. 5. Tidak Mengupload laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga 3 tahun terakhir 2021, 2022 dan 2023 sebelum batas waktu pemasukan penawaran.
Flexicare Medical Ltd
31*7**2**Rp 75,579,993,4591. Tidak Mengupload pengalaman kontrak pengadaan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP minimal 705 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 tahun terakhir 2. Tidak Mengupload omset tahunan rata-rata dalam 3 tiga tahun terakhir minimal Rp57,912,246,000 atau nilai dalam mata uang lain yang setara 3. Tidak Mengupload laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga 3 tahun terakhir 2021, 2022 dan 2023 sebelum batas waktu pemasukan penawaran.
0314612805026000Rp 84,723,732,000terkait teknis dengan persyaratan "Input Pressure" dengan syarat "Resuscitator shall accept pressurized air and oxygen from 275-600 kPa", tidak memenuhi syarat
0817670219029000Rp 114,983,550,0001. Tidak Mengupload bukti dokumentasi untuk menunjukkan bahwa telah memproduksi peralatan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP setidaknya selama 4 tahun terakhir atau dalam kurun waktu 2019-2023 sebelum batas waktu pemasukan penawaran dan kapasitas produksi tahunan peralatan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP selama 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran, setidaknya 50 persen dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 1175 unit.
PT Mandiri Jaya Medika
02*0**6****19**0Rp 105,705,001,1981. Tidak memenuhi syarat, pengalaman kontrak pengadaan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP minimal 705 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 tahun terakhir 2. Tidak Mengupload bukti dokumentasi untuk menunjukkan bahwa telah memproduksi peralatan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP setidaknya selama 4 tahun terakhir atau dalam kurun waktu 2019-2023 sebelum batas waktu pemasukan penawaran dan kapasitas produksi tahunan peralatan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP selama 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran, setidaknya 50 persen dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 1175 unit. 3. Tidak memenuhi syarat, mempunyai omset tahunan rata-rata dalam 3 tiga tahun terakhir minimal Rp57,912,246,000 atau nilai dalam mata uang lain yang setara
PT Sinko Prima Alloy
00*6**6****11**0Rp 107,137,655,1001. Tidak memenuhi syarat, pengalaman kontrak pengadaan Infant T-Piece Resuscitator with PEEP minimal 705 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 tahun terakhir
Fyrom International
03*1**8****32**0Rp 94,547,249,319Peserta menyampaikan 2 Penawaran. Bertentangan dengan ketentuan BAB III IKP Poin: 5 Larangan Pertentangan Kepentingan) 5.2.h : mengajukan lebih dari satu penawaran dalam proses pelelangan ini. Pengajuan lebih dari satu penawaran oleh satu Peserta akan mengakibatkan digugurkannya semua Penawaran dari Peserta bersangkutan. Namun, hal ini tidak membatasi keikutsertaan satu subpenyedia yang sama dalam lebih dari satu penawaran
Dyrsa International
00*1**6****01**0Rp 55,498,648,148Anggota KSO (Pt. Fyrom International) menyampaikan 2 Penawaran. Bertentangan dengan ketentuan BAB III IKP Poin: 5 Larangan Pertentangan Kepentingan) 5.2.h : mengajukan lebih dari satu penawaran dalam proses pelelangan ini. Pengajuan lebih dari satu penawaran oleh satu Peserta akan mengakibatkan digugurkannya semua Penawaran dari Peserta bersangkutan. Namun, hal ini tidak membatasi keikutsertaan satu subpenyedia yang sama dalam lebih dari satu penawaran
PT Haka Satu Kata
04*9**7****03**0--
0854283876432000--
0032065765039000--
0316514744412000--
0026709139034000--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
0030433981404000--
0030793475009000--
0025929209073000--
PT Gebang Surya Harapan
00*7**8****86**0--
CV Prestasi Mandiri
00*8**8****06**0--
0013859343007000--
0666744396424000--
0314553769451000--
PT Dynatech International
00*4**0****86**0--
PT Genecraft Labs
00*7**7****86**0--
PT Mega Husada Prima
03*4**7****03**0--
0010612281051000--
0315533935432000--
0312859747435000--
PT Piranti Global Sinergi
09*3**4****35**0--
0938040805407000--
PT Performa Manunggal Digdaya
06*6**9****47**0--
CV Kemijayo Sukses Indonesia
09*8**8****55**0--
Masda Skay
08*8**8****11**0--
PT Karya Master Indonesia
07*0**7****08**0--
0013107933073000--
0417172715405000--
PT Bintang Mahkota Jaya
06*1**2****53**0--
0316243294009000--
PT Jasiandra Sejahtera Abadi
09*6**6****06**0--
PT Kurnia Astha Dikara
06*3**5****23**0--
0019007087034000--
0010612489051000--
PT Meugah Cahaya Nusantara
08*7**2****22**0--
0952519064064000--
0313191439008000--
PT Aresco Sinergi Medika
06*0**4****51**0--
0923915813447000--
Sandriano Engineering
06*6**4****26**0--
0724924683435000--
0029550944504000--
PT Emiindo Jaya Bersama
08*6**1****03**0--
0704796051807000--
0025633082517000--
PT Serenity Indonesia
00*9**7****48**0--
0022878391451000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
Esbe Sukses Raya
08*1**2****01**0--
0010612489051000--
PT Nusantara Synthetica Sejahtera
01*7**7****01**0--
0013648563003000--
0013667035073000--
0033299553002000--
PT Sekarputri Mekar Wangi
05*0**3****85**0--
PT Binabakti Niagaperkasa
00*3**3****32**0--
0021262787028000--
PT Asrii Berkah Mandiri
09*0**7****15**0--
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000--
0605463769045000--
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                               
                                                                           
                                                                           
 Nama Pengadaan      Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Indonesia       
                                                                           
                     Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI)
                     Pemenuhan Alat Kesehatan Infant T Piece Dengan Katup Peep
                                                                           
 Tanggal Dokumen     26 November 2024                                      
                                                                           
                                                                           
 Tahun Anggaran      2025                                                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
      Disetujui Oleh                   Ditetapkan Oleh                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
dr. Niken Wastu Palupi, MKM dr. Haria i Wisnu Wardana Bagus Satrio tomo, SKom, MKM
                                                                           
  Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Pejabat                 
  1. DATA PROYEK                                                        
    Program    : Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Indonesia        
                Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI)
                Pemenuhan Alat Kesehatan Infant T Piece Dengan Katup Peep
                                                                        
                                                                        
    Sumber Dana : DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat,
                Ditjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI (Loan MDB)
                                                                        
    HPS        : Rp115.824.492.000 (Seratus Lima Belas Miliar Delapan Ratus Dua Puluh
                                                                        
                Empat Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah)  
                                                                        
    Waktu                                                               
    Pelaksanaan : 365 hari                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  2. GAMBARAN UMUM                                                      
          Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
     memiliki arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang kesehatan untuk
     meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, khususnya
     dalam penguatan pelayanan kesehatan dasar atau Primary Health Care (PHC).
                                                                        
     Pembangunan kesehatan merupakan salah satu strategi dalam pembangunan Sumber
     Daya Manusia (SDM) yang mempunyai sasaran untuk meningkatkan derajat kesehatan
     dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan, peningkatan promotif dan preventif,
     pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan finansial serta pemerataan pelayanan
     kesehatan.                                                         
                                                                        
          Dokumen RPJMN juga menyebutkan bahwa pembangunan Indonesia tahun
     2020-2024 ditujukan untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas
                                                                        
     dan berdaya saing, yaitu sumber daya manusia yang sehat, cerdas, adaptif, kreatif,
     inovatif, terampil, dan berkarakter/bermartabat. WHO merekomendasikan pendekatan
     Primary Health Care (PHC) melalui tiga strategi utama yaitu integrasi pelayanan
     kesehatan primer, pemberdayaan individu dan masyarakat, serta kebijakan dan aksi
     multisektor.Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Kesehatan untuk
     melakukan transformasi sistem kesehatan sejak tahun 2022. Terdapat enam pilar
     transformasi penopang kesehatan di Indonesia dimana pilar pertama adalah transformasi
     layanan primer. Sistem ini terdiri dari 300.000 Posyandu di tingkat dusun/RT/RW, 85.000
     Puskesmas Pembantu di tingkat desa/kelurahan dan 10.374 Puskesmas di tingkat
                                                                        
     kecamatan. Sistem layanan kesehatan primer bertujuan untuk mengatasi kesenjangan
     akses geografis dan keuangan terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
                                                                        
          Ada tiga fokus integrasi pelayanan kesehatan primer yaitu (1) siklus hidup sebagai
     fokus integras pelayanan kesehatan sekaligus sebagai fokus penguatan promosi dan
     pencegahan, (2) mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa
     dan dusun, termasuk untuk memperkuat promosi dan pencegahan serta resiliensi
     terhadap pandemi, dan (3) memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui
                                                                        
     digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per desa, serta
     kunjungan keluarga. Kementerian Kesehatan telah menyusun upaya standarisasi layanan
     di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu setiap sasaran siklus hidup mulai
     dari ibu hamil sampai lanjut usia, pengendalian penyakit menular sampai layanan
     pendukung lintas klaster. Hal ini berdampak pada jumlah kebutuhan alat kesehatan
     menjadi bertambah untuk melayani seluruh masyarakat sebagai bentuk promotif dan
     preventif tidak hanya melayani kurarif dan rehabilitatif.          
                                                                        
          Salah satu kendala terbesar dalam pelayanan kesehatan primer selama ini adalah
                                                                        
     masih minimnya ketersediaan alat-alat kesehatan di tingkat terendah, yakni Puskesmas,
     Puskesmas Pembantu, dan Posyandu. Hasil pemetaan melalui Aplikasi Sarana,
     Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) Puskesmas tahun 2022 menunjukkan bahwa
     ketersediaan alat kesehatan sesuai standar belum dapat terpenuhi secara merata di
     semua Puskesmas. Hanya 51,35% Puskesmas yang memiliki alat kesehatan sesuai
     standar.                                                           
                                                                        
          Keterbatasan sumber daya dan pembiayaan terutama di sisi pemerintah daerah
     memerlukan terobosan yang efektif dan dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu
                                                                        
     lama. Atas dasar pertimbangan tersebut, Kementerian Kesehatan berinisiatif untuk
     mengembangkan program percepatan penguatan layanan kesehatan primer dengan
     memanfaatkan sumber pinjaman dan hibah luar negeri pada tahun 2024-2028 dalam
     rangka standarisasi jenis alat kesehatan yang digunakan di seluruh Indonesia sehingga
     menciptakan penduduk yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan. Adapaun alat yang
     diadakan adalah :                                                  
                                                                        
      No  Nama Alat    Jumlah Lokus Puskesmas Jumlah Alat Puskesmas     
                                                                        
                          2024       2025      2024       2025          
          Infant T Piece                                                
       1  Dengan Katup      -        2.349       -        2.349         
          Peep                                                          
                                                                        
    a. Analisis Kelayakan/Manfaat                                       
      Alat Infant T Piece dengan Katup Peep dapat digunakan untuk membantu pernapasan
      pada bayi baru lahir. Penggunaan alat ini menjadi salah satu standar yang digunakan
                                                                        
      di Puskesmas di ruang persalinan. SDM pengguna alat ini adalah dokter/bidan/perawat
      terlatih kegawatdaruratan maternal dan neonatal.                  
                                                                        
 2. Maksud dan Tujuan                                                   
   Maksud :                                                             
   a. Spesifikasi Teknis ini merupakan acuan bagi penyedia terpilih yang memuat azas,
     masukan, kriteria dan proses keluaran.                             
   b. Arahan penugasan ini dimaksud sebagai pedoman penyusunan dan pengajuan usulan
                                                                        
     (proposal) program oleh Penyedia. Di dalamnya tercantum ketentuan – ketentuan yang
     harus diikuti secara administrasi, teknis dan biaya yang selanjutnya digunakan sebagai
     salah satu sarana dalam penilaian dan penentuan penyedia.          
   c. Menjamin proses pelaksanaan pekerjaan sesuai peraturan perundang-undanganan dan
     pedoman-pedoman serta standar teknis yang berlaku.                 
   Tujuan                                                               
   a. Memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer di Indonesia secara fisik dan kapasitas
     layanan dengan menyediakan akses kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh
     kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, termasuk dalam menghadapi kedaruratan
     kesehatan dan pandemi.                                             
   b. Mengatasi kesenjangan akses geografis dan keuangan terhadap pelayanan kesehatan
     yang berkualitas.                                                  
   c. Memperkuat standarisasi layanan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu
                                                                        
     setiap sasaran siklus hidup mulai dari ibu hamil sampai lanjut usia, pengendalian penyakit
     menular sampai layanan pendukung lintas klaster                    
                                                                        
3. Target dan Sasaran                                                   
   a. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)                            
   b. Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu)                       
   c. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)                                  
   d. Masyarakat                                                        
                                                                        
   e. Pemerintah dan Pemerintah Daerah                                  
                                                                        
4. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
   Ruang lingkup pekerjaan meliputi Pengadaan Alat Infant T Piece Dengan Katup Peep secara
   bertahap selama 365 hari Kalender mulai dari Pengiriman, Uji Fungsi, Pelatihan Penggunaan
   Alat dan Pemeliharaan ke Puskesmas secara bertahap sesuai dengan masukan dari Ditjen
   Kesehatan Masyarakat dan melakukan pemeliharaan selama 5 tahun sejak alat terpasang.
                                                                        
                                                                        
5. Tanggung Jawab Pelaksanaan                                           
   Penyedia dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab secara kontraktual kepada
   Kuasa Pengguna Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen.                   
                                                                        
6. Biaya dan Sumber Dana                                                
   a. Biaya Pengadaan Alat Kesehatan Infant T Piece Dengan Katup Peep   
     Biaya pelaksanaan yang dimaksud sebesar : Rp115.824.492.000 (Seratus Lima Belas
     Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu
                                                                        
     Rupiah)                                                            
   b. Sumber Dana                                                       
     Sumber dana pelaksanaan dibebankan pada DIPA Satker Direktorat Tata Kelola Kesmas,
     Ditjen Kesehatan Masyarakat, kemenkes Tahun anggaran 2025. (loan)  
7. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                      
   Pencapaian keluaran akan dicapai dalam kurun waktu 365 Hari          
                                         Tahun                          
    No  Kegiatan                                                        
                            2023         2024         2025              
                          Juli Des Juli Sep Nov Des Jan Des             
    1  Pemetaan dan Analisis                                            
       kebutuhan alat kesehatan                                         
    2  Pengajuan proses                                                 
       pengadaan ke Biro PBJ                                            
       Kemenkes                                                         
    3   Pelaksanaan proses                                              
        procurement oleh PBJ                                            
        Kemenkes                                                        
                                                                        
    4  Pelaksanaan dan                                                  
       Pendistribusian Alkes                                            
    5  Monitoring pelaksanaan                                           
       kegiatan                                                         
    6  Evaluais pelaksanaan                                             
       kegiatan                                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
8. Keluaran (Output)                                                    
   Penyedia diminta menghasilkan keluaran yang lengkap dari hasil pekerjaan sesuai dengan
   lingkup pekerjaan. Kelancaran pelaksanaan proyek yang berhubungan dengan hasil
   pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari penyedia.           
                                                                        
9. Jenis Kontrak dan Tata Cara Pembayaran                               
                                                                        
   a. Jenis kontrak sesuai dengan panduan dari pedoman Multi Development Bank (MDB).
   b. Tata cara pembayaran sesuai dengan panduan dari pedoman Multi Development Bank
     (MDB), dengan skema pembayaran yang diberikan kepada penyedia dimana secara full
     payment dengan pembayaran secara bertahap.                         
                                                                        
10. Metode Tender                                                       
   Dengan mempertimbangkan kebutuhan yang segera maka metode tender menggunakan
   tender nasional sesuai dengan aturan yang berlaku.                   
                                                                        
                                                                        
11. Penutupan                                                           
   a. Spesifikasi teknis ini merupakan pedoman dasar yang dapat dikembangkan lebih lanjut
     oleh penyedia sepanjang keluaran akhir dapat dihasilkan secara optimal dan sesuai yang
     di harapkan.                                                       
   b. Format laporan diupayakan mengikuti standar pelaporan yang representatif, baik jenis
     kertas, tulisan, maupun sampul minimal mengikuti standar pelaporan yang berlaku.
Tenders also won by PT Endo Indonesia