Manajemen Konstruksi Pembangunan/Renovasi Rsud Rupit Kab. Musi Rawas Utara Dalam Rangka Pemenuhan Phtc Bidang Kesehatan Tahap 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10059145000
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,946,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,923,730,000
Winner (Pemenang): PT Ciriajasa Cipta Mandiri
NPWP: 015586076013000
RUP Code: 59965906
Work Location: Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan/RSUD Rupit - Musi Rawas Utara (Kab.)
Participants: 36
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018021204017000Rp 3,331,223,55370.2590.25-
0015883549821000Rp 3,354,970,67171.6491.49-
0015725617061000Rp 3,413,749,50077.2996.81-
0015586076013000Rp 3,527,046,31278.9697.85-
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0Rp 3,751,977,93374.3293.34-
0011395571517000----
0013282173013000---Tidak Memiliki Pengalaman Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Rumah Sakit dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir 2015-2024
0911737872643000-64.98-1. Nilai Proposal Teknis sebesar 28,10 di bawah ambang batas 30 2. Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Teknis sebesar 70, Nilai Teknis yang didapat sebesar 64,98
0018872267331000----
0012329629615000----
0012162715441000----
0013639422062000----
0011185816428000---Tidak menghadiri Jadwal Pembuktian Kualifikasi
0013751763017000----
0019915909323000----
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0----
0010694743093000----
0316970706322000----
0033103508311000----
0016384356061000----
0019323955517000----
0022987598517000----
Filkard Indonesia
08*9**5****17**0----
0019060086805000----
0831137294911000----
0013095203062000----
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Kantor Wilayah VI
00*0**6****93**0----
0811445766815000----
Fiaz Cakrawala Indonusa
04*5**4****24**0----
0021430152016000----
0014556161441000----
0024050049038000----
0706303674061000----
0032605628061000----
0018023903019000----
0012271136805000----
Attachment
RINGKASAN SINGKAT PENGADAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     Perubahan UUD 1945 Pasal 28 Bagian H ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang
berhak memperoleh pelayanan kesehatan, kemudian Pasal 34 ayat (3), bahwa negara
bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas
                                                                          
pelayanan umum yang layak. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
pada Pasal 19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan
segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau. 
                                                                          
     Peningkatan usia harapan hidup bukan tidak menimbulkan dampak terhadap pola
pelayanan kesehatan. Meningkatnya populasi usia lansia serta pergeseran life style
masyarakat Indonesia secara umum berdampak pada pola kebutuhan pelayanan serta
epidemiologi penyakit tertentu yang menyerap sumber pembiayaan tinggi, di antaranya
                                                                          
jantung, kanker, dan stroke. Hal ini salah satunya tergambar bahwa kurun waktu 10
tahun, proporsi kematian penyakit infeksi menurun secara signifikan, namun proporsi
kematian karena penyakit degeneratif (jantung dan pembuluh darah, neoplasma,
endokrin) justru semakin meningkat.                                       
                                                                          
     Berdasarkan usulan dari Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi Presiden Terpilih, antara
lain program yang diusung adalah Upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan
melalui pembangunan sarana prasarana Pembangunan Rumah Sakit Lengkap      
                                                                          
Berkualitas di Kabupaten/Kota.Terdapat 66 Rumah Sakit kelas D dan D Pratama yang
perlu peningkatan Kompetensi RS untuk mendukung Program KJSU. 66 RS tersebut
terletak di 24 provinsi termasuk dalam daerah remote area.                
                                                                          
     Atas latar belakang tersebut diatas, Kementerian Kesehatan merencanakan
pembangunan RS dengan program peningkatan kelas Rumah Sakit di daerah tersebut
dari kelas D/ D Pratama menjadi kelas C yang disebut Program Hasil Terbaik Cepat/
PHTC  (Quick Wins) yang bertujuan untuk penguatan layanan KJSU yang dapat 
                                                                          
memberikan layanan Kesehatan RS Kelas C startifikasi madya di remote area.
     Penguatan KJSU yang dimaksud adalah upaya pengembangan fasilitas sarana,
                                                                          
prasarana dan alat kesehatan yaitu ruang operasi, penambahan ruang rawat jalan, rawat
inap (penambahan jumlah tempat tidur sesuai standar RS Kelas C), ruang perawatan
intensif, ruang cathlab, ruang radiologi (CT-Scan, Mamografi), dan ruang-ruang
penunjang lain apabila diperlukan peningkatan. Batasan luasan yang akan dibangun
untuk peningkatan kelas ini adalah +7.000 m2 untuk penambahan fungsi-fungsi ruang di
                                                                          
atas.                                                                     
     Salah satu Lokasi fokus kegiatan peningkatan kelas RS adalah RSUD Rupit Kab.
                                                                          
Musi Rawas Utara. Rumah Sakit yang akan ditingkatan kelasnya di RSUD Rupit Kab.
Musi Rawas Utara ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah dengan Klasifikasi Kelas D
yang akan ditingkatkan menjadi Kelas C dengan persyaratannya sesuai dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha
Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor 
                                                                          
Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang   
Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
     Pembangunan fisik peningkatan kelas RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Utara 
direncanakan dilakukan dengan skema kontrak rancang bangun tahun jamak yaitu tahun
anggaran 2025 dan 2026. Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan juga  
                                                                          
proses-proses dalam pengadaan jasa konstruksi maka diperlukan pengawasan dan
pengendalian di lapangan agar penyelenggaraan konstruksi fisik tepat mutu, waktu dan
biaya serta tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku/terkait. Dengan adanya
kebutuhan tersebut, maka kegiatan Pembangunan Rumah Sakit ini memerlukan peran
                                                                          
konsultan Manajemen Konstruksi untuk mengendalikan pelaksanaan Pembangunan di
lapangan agar berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan.              
                                                                          
                                   Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   drg. Shally Barina, M.K.M.
Tenders also won by PT Ciriajasa Cipta Mandiri
Authority
24 November 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan Ia Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 71,262,000,000
1 August 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpr I Dan ParipurnaOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 54,947,936,000
29 November 2020Pw-Myc-02 : Pengawasan Teknis Jalan Tol Serang PanimbangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 43,214,448,805
3 January 2024Procurement Of Project Management And Supervision Consultant (Pmsc) The Strengthening Of National Referral Hospitals On Oncology Center Isdb Idn 1054Kementerian KesehatanRp 26,506,185,000
15 April 2011Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dengan Pertambahan Nilai Gedung Pelayanan Kesehatan Rsab Harapan Kita Tahun 2011Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 25,000,000,000
25 February 2022,Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rs Upt Vertikal Surabaya Jawa TimurKementerian KesehatanRp 21,375,600,000
19 April 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk – Tokoshukai Ta 2025, 2026 Dan 2027,Belanja Modal Gedung Dan Bangunan - Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk - Tokoshukai Ta 2024Kementerian KesehatanRp 20,527,000,000
14 October 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Blok Kantor KemensetnegKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 18,779,000,000
23 January 2025Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Badan Pengelolaan Aset DaerahProvinsi DKI JakartaRp 16,688,212,994
31 March 2023Konsultan Mk Rs Upt Vertikal Provinsi PapuaKementerian KesehatanRp 11,800,000,000