Jasa Pemeriksaan Xray (Lokus Daerah) Tahun 2025

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10068735000
Status: Tender Ulang
Date: 6 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 24,674,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,315,082,400
Winner (Pemenang): Suprima Mitra Adihusada
NPWP: 024361750063000
RUP Code: 59690243
Work Location: Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 9
Applicants
Reason
0024361750063000Rp 8,775,482,400-
0701167199435000Rp 10,100,822,400-
PT Umc Karya Sehat Manajemen
04*0**3****02**0Rp 9,401,522,400Tidak melampirkan dokter spesialis radiologi yang dibuktikan dengan melampirkan STR yang berlaku
0022043772509000Rp 8,547,870,240Tidak memenuhi persyaratan 20 peralatan/mesin mobile x-ray/portable x-ray yang dibuktikan dengan surat pernyataan kepemilikan/sewa yang bersertifikat/surat ijin “BAPETEN”.
PT Setia Indo Medika
09*4**9****03**0--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
PT Dana Niaga Medika
10*0**0****03**0--
CV Cahaya Rembulan Purnama
06*9**4****01**0--
PT Pharmindo Rimpang Kokoh
00*6**7****51**0--
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                              
                                PEKERJAAN :                                   
                                                                              
              Pengadaan Jasa Pemeriksaan X-ray (Lokus Daerah) Tahun 2025      
                                                                              
         1. Latar belakang Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu masalah
                        kesehatan masyarakat di Indonesia maupun di dunia. Indonesia
                        berkontribusi terhadap 10,1% kasus di dunia dengan estimasi
                        kasus sebesar 1.090.000 kasus dan 125.000 kematian (Global
                        TB Report 2024). Ini menjadikan Indonesia menjadi salah satu
                        negara beban tinggi TBC dan berada pada peringkat kedua
                        dunia sebagai penyumbang penderita TBC terbanyak setelah
                        India. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang 
                        Penanggulangan TBC telah mengamanatkan pentingnya peran
                        serta komunitas, pemangku kepentingan dan multisektor 
                        lainnya dalam penanggulangan TBC.                     
                                                                              
                                                                              
                        Amanat tersebut diatas, menjelaskan bahwa target nasional
                        menuju eliminasi TBC 2030 adalah insiden turun 80% atau 65
                        per 100 ribu penduduk dan kematian turun menjadi 6 per 100
                        ribu penduduk. Secara nasional program penanggulangan TBC
                        menetapkan indikator utama yaitu: (1) penemuan kasus  
                        sebesar ≥90%; (2) keberhasilan pengobatan sebesar ≥90%; dan
                        (3) pemberian TPT pada kontak serumah sebesar ≥80%. Untuk
                        itu, mengkombinasikan upaya penemuan-pengobatan TBC aktif
                        secara efektif dan upaya pencegahan TBC dengan pemberian
                        TPT menjadi strategi nasional dalam penanggulangan program
                        TBC.                                                  
                                                                              
                        Dalam rangka percepatan menuju eliminasi TBC tahun 2030,
                        diperlukan intervensi kunci yang salah satunya adalah 
                        skrining pada kelompok berisiko tinggi terjangkit TBC dan
                        memperluas jangkauan layanan TBC di masyarakat. Data  
                        Final SITB 17 Maret 2025 menunjukkan penemuan kasus TBC
                        di Indonesia tahun 2024 sebesar 856.420 (78% dari target 90%)
                        yang berpotensi meningkatkan risiko penularan di masyarakat
                        dan menghambat tercapainya eliminasi TBC. Hal ini     
                        menunjukkan masih terdapat 12% kasus TBC yang belum   
                        terjangkau, belum terdeteksi atau belum terlaporkan di SITB.
                                                                              
                        Skrining TBC dengan X-Ray diperkuat adanya rekomendasi
                        WHO dan JEMM untuk penggunaan X-Ray sebagai alat skrining
                        yang sensitif dan efektif. WHO 2021 pada Pedoman      
                        “Consolidation Guidelines on Tubeculosis Systematic Screening
                        for Tuberculosis Disease” merekomendasikan penggunaan x-
                        ray sebagai alat skrining yang sensitif yang efektif untuk
                        mendeteksi TBC, termasuk pada anak-anak dan orang dewasa.
                        Joint External Monitoring Mission (JEMM, 2022)        
                        merekomendasikan penggunaan X-ray digital dengan atau 
                        tanpa AI di puskesmas sebagai strategi deteksi dini TBC
                        menjadi bagian dari upaya penerapan algoritma skrining yang
                        lebih akurat dan lebih dekat ke masyarakat.           
                                                                              
                        Untuk itu, mengingat pentingnya hal tersebut, maka Direktorat
                        Penyakit Menular khususnya Tim Kerja Tuberkulosis Kemenkes
                        RI akan melakukan upaya akselerasi penemuan kasus yang
                        belum ditemukan (undetected cases) melalui kegiatan active
                        case finding yakni skrining TBC (gejala dan pemeriksaan x-ray)
                        dan peningkatan penemuan kasus Infeksi TBC untuk pemberian
                        TPT pada populasi berisiko TBC.                       
                                                                              
         2. Maksud dan  a. Maksud                                             
            Tujuan        Melakukan skrining TBC, diagnosis TBC, dan pemeriksaan
                          Infeksi TBC untuk diberikan TPT pada populasi berisiko TBC
                          menggunakan metode skrining TBC secara paralel (gejala
                          dan pemeriksaan X-Ray), yaitu:                      
                          1) Kontak serumah dan kontak erat yang berkontak dengan
                             pasien TBC                                       
                          2) ODHIV                                            
                          3) Penyandang DM                                    
                          4) Orang dengan kurang gizi                         
                          5) Perokok                                          
                                                                              
                        b. Tujuan                                             
                           1) Menemukan terduga TBC pada populasi berisiko TBC.
                           2) Menemukan kasus TBC secara dini pada populasi   
                             berisiko TBC.                                    
                                                                              
                           3) Menemukan kasus Infeksi untuk diberikan TPT pada
                             populasi berisiko TBC.                           
                                                                              
         3. Sasaran/Target a. Sasaran kegiatan ini adalah populasi berisiko TBC (kontak
                          serumah dan kontak erat yang berkontak dengan pasien
                          TBC; ODHIV; Penyandang DM; Orang dengan Kurang Gizi;
                          dan Perokok) pada 20 kabupaten/kota di 6 Provinsi dengan
                          beban TBC tinggi (estimasi kasus di atas 20.000 kasus).
                        b. Target kegiatan ini sebagai berikut (lampiran 1):  
                          1) Jumlah target yang dilakukan skrining gejala TBC dan
                             pemeriksaan x-ray yaitu sebanyak 150 orang/ hari/
                             kabupaten kota dengan jumlah hari pelaksanaan skrining
                             sebanyak 20 hari kerja;                          
                          2) Sehingga total target secara keseluruhan yaitu sebanyak
                             60.000 orang.                                    
         4. Nama        Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan :  
            Organisasi  Jasa Pemeriksaan X-Ray dalam rangka Penemuan Kasus TBC
                        pada Populasi Berisiko Tahun 2025 Tahap 1.            
            Pengadaan                                                         
            Barang/Jasa                                                       
                        Kementerian Kesehatan RI                              
                        Satker: Sekretariat Ditjen Penanggulangan Penyakit    
                        PPK APBN Unit Kerja Direktorat Penyakit Menular       
         5. Sumber Dana a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan
            dan Perkiraan Jasa APBN Tahun Anggaran 2025; dan                  
            Biaya       b. Total perkiraan biaya yang diperlukan sebesar      
                          Rp. 10.500.000.000, -                               
                                                                              
         6. Ruang Lingkup a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Jasa Pemeriksaan X-
            Pengadaan/Lok Ray dalam rangka Penemuan Kasus TBC pada Populasi   
            asi dan Fasilitas Berisiko Tahun 2025 Tahap 1 sebagai berikut:    
            Penunjang     1) Menyusun rencana dan jadwal kegiatan;            
                          2) Koordinasi dengan stakeholder (dinas kesehatan,  
                            puskesmas, dan komunitas atau pemangku wilayah    
                            setempat);                                        
                                                                              
                          3) Melakukan sosialiasi kegiatan;                   
                          4) Melakukan skrining gejala TBC;                   
                          5) Melakukan pemeriksaan X-Ray pada semua usia      
                            sasaran;                                          
                          6) Melakukan pembacaan hasil pemeriksaan X-Ray;     
                          7) Melakukan pemberian konsumsi snack setiap peserta
                            skrining TBC dengan unit cost disesuaikan dengan  
                            standar biaya masukan tahun anggaran 2025 mengacu 
                            pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
                            Nomor 39 Tahun 2024. Paket snack berisi minimal 2 
                            kudapan manis, 1 kudapan asin dan air mineral;    
                          8) Alokasi pendampingan kabupaten/kota (dinas kesehatan
                            dan fasyankes yang terlibat dengan rincian terlampir pada
                            lampiran 6) mendapatkan local transpot, makan siang dan
                            snack per orang per hari dengan unit cost disesuaikan
                            dengan standar biaya masukan tahun anggaran 2025  
                            mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik  
                            Indonesia Nomor 39 Tahun 2024, dengan rincian berikut:
                            -  Local transpot diberikan kepada dinas kesehatan
                               kabupaten, fasyankes, kader/komunitas atau     
                                                                              
                               perangkat setempat lainnya yang terlibat sejumlah 6
                               orang yang diberikan setiap hari dilokasi kegiatan
                               skrining TBC.                                  
                            -  Local transpot diberikan kepada fasyankes,     
                               kader/komunitas atau perangkat setempat lainnya
                               yang terlibat sejumlah 2 orang yang diberikan  
                               sebelum pelaksanaan kegiatan skrining TBC untuk
                               memobilisasi peserta (mengantarkan undangan ke 
                               setiap peserta skrining TBC dan memastikan     
                               kehadiran pesertanya).                         
                            -  Paket snack berisi minimal 2 kudapan manis, 1  
                               kudapan asin, dan air mineral. Paket makan siang
                               berisi minimal nasi atau karbohidrat lain, 2 lauk protein
                               utama, 1 lauk sayur, 1 lauk pendamping lainnya, 1
                               buah, dan air mineral;                         
                            -  Rincian biaya konsumsi dan transport terdapat pada
                               Bill of Quantities (BOQ) terlampir.            
                          9) Melakukan pelaporan dari seluruh rangkaian kegiatan.
                        b. Lokasi pekerjaan/pengadaan Jasa Pemeriksaan X-Ray  
                          dalam rangka Penemuan Kasus TBC pada Populasi Berisiko
                          Tahun 2025 Tahap 1 di 6 Provinsi (lampiran 1).      
                        c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK: TIDAK
                          ADA maka harus disediakan sendiri oleh Penyedia Jasa
                          Lainnya, seperti listrik, genset, tenda dan kursi   
                          menyesuaikan dengan target harian dan kondisi lokasi
                          kegiatan skrining TBC yang ditentukan oleh dinas kesehatan
                          kabupaten/kota setempat atau fasyankes yang terlibat.
                                                                              
         7. Produk yang Hasil/produk yang dihasilkan dari pekerjaan/pengadaan jasa ini
            dihasilkan  sebagai berikut:                                      
                        a. Hasil skrining gejala TBC yang dibuktikan dengan lembar
                                                                              
                          hasil formulir skrining gejala TBC (lampiran 2);    
                        b. Hasil pembacaan dengan Artificial Intellegence yang
                          dibuktikan lembar hasil berupa skor dan intepretasinya;
                        c. Hasil pemeriksaan x-ray yang dibuktikan dengan lembar
                          hasil pembacaan oleh dokter spesialis radiologi, serta softfile
                          hasil pemeriksaan x-ray;                            
                        d. Laporan mingguan dengan format excel (lampiran 3). 
                        e. Laporan akhir pelaksanaan rangkaian kegiatan (penilaian
                          kuantitatif dan kualitatif) skrining TBC dalam bentuk hard
                          copy yang dijilid rapi seperti buku dalam bahasa Indonesia
                          dan bahasa Inggris (lampiran 4), masing-masing rangkap 4
                          (empat).                                            
                        f. Semua laporan dalam bentuk softfile dikumpulkan dalam 1
                          Solid State Drive (SSD) dengan kapasitas minimal 1TB.
                        g. Laporan akhir ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
                          APBN Unit Kerja Direktorat Penyakit Menular.        
                                                                              
         8. Waktu       Waktu pelaksanaan kegiatan inti dan penyusunan laporan
            Pelaksanaan dilakukan maksimal 120 hari kalender.                 
            yang                                                              
            Diperlukan                                                        
                                                                              
         9. Tenaga yang Tenaga yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan ini 
            Dibutuhkan  sebanyak 20 tim. Satu tim terdiri dari beberapa tenaga yang
                        dibutuhkan sebagai berikut:                           
                                                                              
                               Tenaga yang   Jumlah                           
                         No                             Spesifikasi           
                               dibutuhkan     tenaga                          
                         1. Dokter  Spesialis 1 orang Memiliki STR dan        
                            Radiologi*                SIP yang masih          
                                                      berlaku                 
                                                                              
                         2. Dokter Umum      1 orang  Memiliki STR dan        
                                                      SIP yang masih          
                                                      berlaku                 
                         3. Perawat/bidan/tena 1 orang Minimal  D3            
                            ga     kesehatan          (kesehatan) yang        
                            lainnya                   dibuktikan              
                                                      dengan ijazah           
                         4. Radiografer/Tenaga 2 orang Memiliki STR dan       
                            Penata Ronsen             SIP yang masih          
                                                      berlaku                 
                         5. Tenaga           2 orang  Minimal   D3            
                            Administrasi/             (umum)  yang            
                            Pencatatan dan            dibuktikan              
                            Pelaporan                 dengan ijazah           
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                        Keterangan: *tidak harus ada di lapangan, pembacaan oleh
                        dokter spesialis radiologi dapat dilakukan secara daring/online
                        namun hasil pembacaan harus dilakukan real time mengikuti
                        jadwal pelaksanaan kegiatan skrining.                 
                                                                              
                        Setiap tim terdiri dari 7 orang sehingga total seluruh tenaga yang
                        dibutuhkan berjumlah 140 orang.                       
                                                                              
                        Dalam pelaksanaan skrining per kabupaten/kota terdapat 1 tim.
                        Sehingga setiap hari pelaksanaan kegiatan skrining berjalan
                        secara paralel di 6 provinsi pada semua kabupaten/kota.
                                                                              
         10. Metode Kerja Metode kerja yang dilakukan dengan langkah-langkah berikut :
                         a. Penyedia jasa melakukan koordinasi dengan stakeholder
                           (dinas kesehatan, puskesmas, dan komunitas atau    
                           pemangku wilayah setempat) terkait kegiatan skrining TBC;
                         b. Penyedia jasa melakukan skrining gejala TBC (dilakukan
                           oleh dokter umum/perawat/bidan/tenaga kesehatan    
                           lainnya) kepada semua peserta dengan menggunakan   
                           formulir skrining gejala TBC (lampiran 2);         
                         c. Penyedia jasa melakukan pemeriksaan X-Ray (dilakukan
                           oleh radiografer) kepada semua peserta (hasil      
                           pemeriksaan inputkan ke dalam lampiran 2);         
                         d. Penyedia jasa melakukan pembacaan Artificial Intelligence
                           (AI) hasil pemeriksaan X-Ray dan dilanjutkan pembacaan
                           oleh dokter radiologi (secara real time) pada semua
                           peserta;                                           
                         e. Petugas kesehatan dari fasyankes menentukan terduga
                           TBC dari hasil skrining gejala TBC dan/atau pemeriksaan
                           X-Ray, selanjutnya semua “terduga TBC” diambil sputum
                           untuk pemeriksaan TCM/Open PCR ke fasilitas pelayanan
                           kesehatan (fasyankes) yang telah ditunjuk untuk    
                           pemeriksaan TCM/Open PCR. Pengemasan dan           
                           pengiriman sputum dilakukan sesuai dengan standar  
                           Kementerian Kesehatan pada hari yang sama dengan   
                           pelaksanaan skrining TBC. Pot sputum disediakan oleh
                           fasyankes;                                         
                         f. Petugas kesehatan dari fasyankes memastikan sputum
                           yang terkumpul dikirimkan dan sampai ke fasyankes  
                           pemeriksaan TCM/Open PCR yang telah ditunjuk dan   
                           segera dilakukan pemeriksaan TCM/ Open PCR tersebut;
                         g. Pada terduga TBC anak, diusahakan adanya pengambilan
                           sputum untuk pemeriksaan TCM/Open PCR. Jika sputum 
                           tidak bisa didapatkan, maka perlu dilakukan uji tuberkulin
                           atau Tuberkulin Skin Test (TST). Jika hasil uji tuberkulin
                           menunjukkan positif maka perlu ditindaklanjuti dengan
                           pendekatan diagnosis TBC sistem skoring atau sesuai
                           dengan pertimbangan dokter puskesmas sesuai alur   
                           diagnosis TBC pada anak;                           
                         h. Petugas kesehatan dari fasyankes melakukan        
                           pemeriksaan TCM/Open PCR maksimal 5x24 jam kepada  
                           peserta dan meminta peserta dengan hasil TCM/Open  
                           PCR  positif datang ke fasyankes untuk diinisiasi  
                           pengobatan TBC, sedangkan peserta dengan hasil     
                           TCM/Open PCR negatif atau khususnya pada peserta yang
                           dinyatakan sebagai bukan TBC (dengan hasil pemeriksaan
                           x-ray normal/abnormalitas bukan TBC) maka akan     
                           dilakukan diagnosis klinis oleh dokter dari fasyankes;
                         i. Penyedia jasa mengirimkan softfile hasil pemeriksaan x-ray
                           dan pembacaan X-Ray oleh dokter spesialis radiologi
                           dengan hasil apapun pada petugas kesehatan dari    
                           fasyankes untuk ditindaklanjuti, dikirim melalui email
                           petugas kesehatan dari fasyankes atau diunggah melalui
                           google drive yang dapat diakses oleh petugas kesehatan
                           dari fasyankes dengan folder “nama fasyankes yang  
                           didalamnya terdapat folder tanggal kegiatan” selanjutnya di
                           dalam folder tanggal kegiatan berisi softfile hasil
                           pemeriksaan x-ray dan softfile pembacaan x-ray dengan
                           format “nomor urut peserta_nama peserta” yang dikirimkan
                           pada hari yang sama dilakukannya kegiatan skrining.
                           Pengiriman softfile tersebut di-cc-kan ke dinas kesehatan
                           provinsi/kabupaten/kota dan Tim Kerja TBC Kementerian
                           Kesehatan;                                         
                         j. Petugas kesehatan dari fasyankes melakukan penegakan
                           diagnosis TBC dan/atau pemberian TPT;              
                         k. Petugas kesehatan dari fasyankes melakukan pencatatan
                           dan pelaporan sesuai formulir skrining TBC (lampiran 2) ke
                           aplikasi SITB full version secara real time pada modul
                           skrining TBC dan menindaklanjuti hasil skrining TBC
                           sampai tuntas (menginputkan terduga TBC, permohonan
                           lab, hasil diagnosis, hasil pengobatan OAT atau TPT);
                         l. Penyedia jasa melakukan koordinasi rutin dengan pihak
                           dinas kesehatan dan fasyankes untuk memastikan petugas
                           kesehatan dari fasyankes menginputkan hasil skrining,
                           hasil pemeriksaan TCM/Open PCR, hasil diagnosis TBC,
                           pemberian OAT dan TPT ke aplikasi SITB;            
                         m. Rincian metode kerja di lampiran 4.               
         11. Spesifikasi Persyaratan administrasi:                            
            Teknis       a. Peserta dari organisasi profesi kesehatan/organisasi
                           kemasyarakatan bidang kesehatan/yayasan bidang     
                           kesehatan/badan usaha/koperasi/perorangan dibuktikan
                           dengan surat ijin yang berlaku;                    
                         b. Memiliki pengalaman dibidang kesehatan minimal 1 kali
                           dalam 3 tahun terakhir (2024/2023/2022) dan/atau untuk
                           badan usaha ijin berusaha jasa klinik dan/atau laboratorium
                           dan/atau pelayanan kesehatan dan/atau Rumah Sakit  
                           dibuktikan dengan surat bukti yang berlaku; dan    
                         c. Memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) valid.
                         d. Memiliki kualifikasi izin usaha kecil atau non kecil.
                        Persyaratan teknis                                    
                         a. Mampu Mampu menyediakan minimal 20 perangkat mesin
                           mobile/portable chest x-ray yang beroperasi secara 
                           serentak/paralel yang dibuktikan dengan:           
                            1) Surat pernyataan kepemilikan/sewa alat;        
                            2) Masing-masing alat mempunyai surat izin BAPETEN;
                            3) Masing-masing alat mempunyai sertifikat kalibrasi
                              yang masih berlaku atau surat keterangan dalam  
                              proses penerbitan sertifikat kalibrasi;         
                            4) Masing-masing alat dilengkapi dengan software  
                              pembacaan chest x-ray secara Artificial Intelligence
                              yang    direkomendasikan oleh    WHO            
                              (CAD4TB/qXR/Lunit INSIGHT CXR/InferRead DR      
                              Chest/atau merek lain yang direkomendasikan oleh
                              WHO) yang dibuktikan dengan surat pernyataan;   
                         b. Membuat surat pernyataan penyedia:                
                            1) Mampu melaksanakan kegiatan skrining TBC sesuai
                              kerangka acuan kerja yang ditentukan;           
                            2) Mampu menyediakan perangkat mesin portable chest
                              x-ray di lokasi skrining yang tidak dapat dijangkau oleh
                              mobile chest x-ray;                             
                            3) Berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data     
                              program TBC yang saya peroleh dari Sistem Informasi
                              Tuberkulosis (SITB), hasil pemeriksaan kesehatan,
                              maupun seluruh data lainnya dalam rangkaian     
                              kegiatan ini, serta tidak akan menyalahgunakan data
                              tersebut kepada pihak lain di luar kepentingan  
                              pelaksanaan kegiatan;                           
                            4) Harga yang ditawarkan adalah wajar dan penyedia
                              sanggup menanggung  konsekuensi bilamana        
                              dikemudian hari ditemukan ketidakwajaran harga  
                              (hasil audit).                                  
         12. Laporan    Laporan kemajuan pekerjaan yang harus dibuat oleh penyedia
            Kemajuan    jasa adalah membuat laporan individu yang dilaporkan secara
                        mingguan dan hasil akhir kegiatan sesuai hasil produk yang
            Pekerjaan                                                         
                        dihasilkan.                                           
                                    Jakarta, 7 Agustus 2025                   
                                    PPK III Unit Kerja Direktorat Penyakit Menular
                                                                              
                                                                              
                                    Novarif Fahla, S.Kom                      
                                    NIP 198011082014121001                    
      Lampiran 1. Tabel Jumlah Target dalam Pelaksanaan Jasa Pemeriksaan X-Ray dalam
      Rangka Penemuan Kasus TBC Pada Populasi Berisiko Tahun 2025             
      Tahap 1                                                                 
                                                                              
                                              Target    Target Skrining       
       No     Provinsi     Kabupaten/Kota    Skrining   Pemeriksaan X-        
                                            Gejala TBC      Ray               
       1  Banten        Kota Tangerang Selatan 3.000       3.000              
       2  Jawa Barat    Kota Depok            3.000        3.000              
       3  Jawa Barat    Indramayu             3.000        3.000              
       4  Jawa Barat    Majalengka            3.000        3.000              
       5  Jawa Barat    Purwakarta            3.000        3.000              
       6  Jawa Barat    Ciamis                3.000        3.000              
       7  Jawa Barat    Sumedang              3.000        3.000              
       8  Jawa Barat    Kuningan              3.000        3.000              
       9  Jawa Barat    Kota Cimahi           3.000        3.000              
       10 Jawa Tengah   Kebumen               3.000        3.000              
       11 Jawa Timur    Jember                3.000        3.000              
       12 Jawa Timur    Sidoarjo              3.000        3.000              
       13 Jawa Timur    Malang                3.000        3.000              
       14 Jawa Timur    Banyuwangi            3.000        3.000              
       15 Jawa Timur    Kediri                3.000        3.000              
       16 Sulawesi Selatan Kota Makassar      3.000        3.000              
       17 Sulawesi Selatan Bone               3.000        3.000              
       18 Sumatera Utara Langkat              3.000        3.000              
       19 Sumatera Utara Simalungun           3.000        3.000              
       20 Sumatera Utara Asahan               3.000        3.000              
                      Total                   60.000       60.000             
    Lampiran 2. Formulir Skrining TBC                                         
    Formulir dapat diakses pada link: https://bit.ly/inimateriTBCkolaborasilaten (folder skrining TBC)
    Lampiran 2a. Formulir Skrining TBC untuk Usia <15 Tahun                   
                                                                              
                                                                              
                FORMULIR SKRINING TBC UNTUK USIA < 15 TAHUN                   
                      IDENTITAS DIRI PESERTA                                  
    Tanggal Skrining:                                                         
    Tempat Skrining :                                                         
    Nama :                                                                    
    Alamat KTP :                                                              
    Alamat Domisili :                                                         
    NIK  :                                                                    
    Pekerjaan :                                                               
    Tanggal Lahir : (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __ Usia ............ tahun
    Jenis Kelamin : • Perempuan                                               
    No. HP/email :                                                            
                  PEMERIKSAAN BERAT BADAN DAN TINGGI BADAN                    
                   Usia <5 tahun: BB/PB atau BB/TB sesuai kategori usia       
    Berat badan ……. Kg Tinggi Badan/Panjang Badan …..…. cm                    
    Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                             
    <2 tahun menggunakan perhitungan BB/PB dilihat berdasarkan tabel z-score  
    2-5 tahun menggunakan perhitungan BB/TB dilihat berdasarkan tabel z-score 
                       Usia 5 - 15 tahun: IMT/U                               
    Berat badan ……. Kg Tinggi Badan ……. cm                                    
    Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                             
    5-15 tahun menggunakan perhitungan IMT/U dilihat berdasarkan tabel z-score • Gizi buruk
                    PEMERIKSAAN RIWAYAT KONTAK TBC                            
    Apakah ada kontak dengan pasien TBC?                                      
    Jika Ya, pilih jenis kontak TBC                                           
                             • Kontak Erat                                    
    Jika Ya, sebutkan nama kasus indeks TBC (...............................................)
    Jika Ya, pilih jenis TBC yang diderita oleh kasus indeks                  
                             • TBC Klinis                                     
                        FAKTOR RISIKO                                         
    Pernah terdiagnosis/berobat TBC                                           
    Pernah berobat TBC tapi pernah tidak tuntas                               
    Kekurangan Gizi                                                           
    Merokok                                                                   
    Perokok Pasif                                                             
    Riwayat DM/Kencing Manis                                                  
    ODHIV                                                                     
    Lansia > 65 tahun                                                         
    Ibu Hamil                                                                 
    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)                                         
    Jika WBP, tanggal masuk lapas/rutan (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __
    Jika WBP, status WBPnya adalah                                            
    Tinggal di wilayah padat kumuh miskin                                     
                       SKRINING GEJALA                                        
    Gejala                                                                    
    Batuk >2 minggu          • Ya     • Tidak                                 
                                      Durasi ....................             
    Demam hilang timbul tanpa sebab yang jelas > 2 minggu                     
    BB turun tanpa penyebab jelas/BB tidak naik dalam 2 bulan sebelumnya/nafsu makan turun
    Lesu atau malaise, anak kurang aktif bermain                              
    Tanda (Pemeriksaan Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan)                       
    Pembesaran kelenjar getah bening                                          
    Hasil Skrining Gejala TBC                                                 
    Seseorang dinyatakan skrining gejala TBC positif apabila memiliki salah satu gejala TBC
    PEMERIKSAAN RADIOGRAFI TORAKS                                             
    Apakah dilakukan Pemeriksaan Radiografi Toraks?                           
    Skor Pembacaan AI Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                     
    Kesan Pembacaan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks oleh Klinisi          
    Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                            
                        TERDUGA TBC                                           
                             • Bukan Terduga TBC                              
                      PEMERIKSAAN TBC LATEN                                   
                             • Tidak                                          
    Fasyankes Rujukan:                                                        
    Keterangan:                                                               
    Dikatakan terduga TBC, jika:                                              
    Skrining gejala TBC positif dan/atau pemeriksaan radiografi toraks abnormalitas mengarah ke TBC
    Dikatakan bukan terduga TBC, jika:                                        
    Skrining gejala TBC negatif dan/atau hasil pemeriksaan radiografi toraks menunjukkan normal/abnormalitas tidak mengarah ke TBC
    Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Ya", jika:                               
     - Kontak serumah dengan pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis yang bukan terduga TBC atau
     - Kelompok berisiko yang bukan terduga TBC                               
    Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Tidak", jika memenuhi salah satu kriteria berikut:
     - Dikatakan sebagai terduga TBC                                          
     - Anak usia <5 tahun kontak serumah dengan pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis (Diberikan TPT)
     - ODHIV (Diberikan TPT)                                                  
    Pemeriksa,              Peserta,                                          
    (…………………………..)          (…………………………..)                                    
    Lampiran 2b. Formulir Skrining TBC Usia ≥15 Tahun                         
                                                                              
                                                                              
               FORMULIR SKRINING TBC UNTUK USIA ≥ 15 TAHUN                    
                     IDENTITAS DIRI PESERTA                                   
    Tanggal Skrining :                                                        
    Tempat Skrining :                                                         
    Nama  :                                                                   
    Alamat KTP :                                                              
    Alamat Domisili :                                                         
    NIK   :                                                                   
    Pekerjaan :                                                               
    Tanggal Lahir : (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __ Usia ............ tahun
    Jenis Kelamin : • Perempuan                                               
    No. HP/email :                                                            
                 PEMERIKSAAN BERAT BADAN DAN TINGGI BADAN                     
                      Usia 15 - 18 tahun: IMT/U                               
    Berat badan ……. Kg Tinggi Badan ……. cm                                    
    Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                             
    15-18 tahun menggunakan perhitungan IMT/U dilihat berdasarkan tabel z-score
                 Usia >18 tahun: Perhitungan IMT untuk usia diatas 18 tahun   
    Berat badan ……. Kg Tinggi Badan ……. cm IMT ……… Kg/m2                      
    Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                             
    Sangat Kurus: < 17,0 Kg/m2                                                
    Kurus: 17 - < 18,5 Kg/m2 • Kurus                                          
    Normal: 18,5 - 25,0 Kg/m2                                                 
    Gemuk: >25,0 - 27,0 Kg/m2                                                 
    Obese: > 27,0 Kg/m2                                                       
                   PEMERIKSAAN RIWAYAT KONTAK TBC                             
    Apakah ada kontak dengan pasien TBC?                                      
    Jika Ya, pilih jenis kontak TBC                                           
                            • Kontak Erat                                     
    Jika Ya, sebutkan nama kasus indeks TBC (...............................................)
    Jika Ya, pilih jenis TBC yang diderita oleh kasus indeks                  
                            • TBC Klinis                                      
                       FAKTOR RISIKO                                          
    Pernah terdiagnosis/berobat TBC                                           
    Pernah berobat TBC tapi pernah tidak tuntas                               
    Kekurangan Gizi                                                           
    Merokok                                                                   
    Perokok Pasif                                                             
    Riwayat DM/Kencing Manis                                                  
    ODHIV                                                                     
    Lansia > 65 tahun                                                         
    Ibu Hamil                                                                 
    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)                                         
    Jika WBP, tanggal masuk lapas/rutan (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __
    Jika WBP, status WBPnya adalah                                            
    Tinggal di wilayah padat kumuh miskin                                     
                      SKRINING GEJALA TBC                                     
    Gejala                                                                    
    Batuk                   • Ya      • Tidak                                 
                           Durasi ....................                        
    Gejala Tambahan                                                           
    Demam hilang timbul tanpa sebab yang jelas                                
    BB turun tanpa penyebab jelas/BB tidak naik/nafsu makan turun             
    Berkeringat malam hari tanpa kegiatan                                     
    Tanda (Pemeriksaan Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan)                       
    Pembesaran kelenjar getah bening                                          
    Hasil Skrining Gejala TBC                                                 
    Seseorang dinyatakan skrining gejala TBC positif apabila memenuhi salah satu kriteria
    berikut:                                                                  
    1. Batuk ≥ 2 minggu atau                                                  
    2. Semua bentuk batuk tanpa melihat durasi disertai gejala atau tanda tambahan
    Khusus ODHIV, dinyatakan skrining gejala TBC positif jika memiliki salah satu gejala
                   PEMERIKSAAN RADIOGRAFI TORAKS                              
    Apakah dilakukan Pemeriksaan Radiografi Toraks?                           
    Skor Pembacaan AI Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                     
    Kesan Pembacaan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks oleh Klinisi          
    Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                            
                       TERDUGA TBC                                            
                            • Bukan Terduga TBC                               
                     PEMERIKSAAN TBC LATEN                                    
                            • Tidak                                           
    Fasyankes Rujukan:                                                        
    Keterangan:                                                               
    Dikatakan terduga TBC, jika:                                              
    Skrining gejala TBC positif dan/atau pemeriksaan radiografi toraks abnormalitas mengarah ke TBC
    Dikatakan bukan terduga TBC, jika:                                        
    Skrining gejala TBC negatif dan/atau hasil pemeriksaan radiografi toraks menunjukkan normal/abnormalitas tidak mengarah ke TBC
    Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Ya", jika:                               
     - Kontak serumah dengan pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis yang bukan terduga TBC atau
     - Kelompok berisiko yang bukan terduga TBC                               
    Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Tidak", jika:                            
     - Dikatakan sebagai terduga TBC atau                                     
     - ODHIV (Diberikan TPT)                                                  
    Pemeriksa,             Peserta,                                           
    (…………………………..)         (…………………………..)                                     
    Lampiran 3. Laporan Mingguan                                              
                                LAPORAN MINGGUAN                              
      KEGIATAN JASA PEMERIKSAAN X-RAY DALAM RANGKA PENEMUAN KASUS TBC PADA POPULASI BERISIKO TAHUN 2025
                                   TAHAP 1                                    
                                                           Jumlah Kasus       
                           Jumlah               Jumlah Hasil TCM   Jumlah Jumlah
                                Jumlah Jumlah Jumlah         TBC              
       Kabupaten/    Tanggal Skrining                              Eligible Penerima
No Provinsi   Puskesmas         Skrining Terduga diPeriksa Invalid            
         Kota       Pelaksanaan Gejala          SR/       Bakteri   TPT  TPT  
                                 X-Ray TBC TCM     Neg /Error  Klinis         
                            TBC                 RR         ologis             
                                                       dsb                    
(1) (2)  (3)    (4)   (5)   (6)  (7)  (8)   (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
1                                                                             
2                                                                             
3                                                                             
4                                                                             
5                                                                             
6                                                                             
7                                                                             
8                                                                             
9                                                                             
10                                                                            
11                                                                            
12                                                                            
13                                                                            
14                                                                            
15                                                                            
16                                                                            
17                                                                            
18                                                                            
19                                                                            
20                                                                            
    Keterangan:                                                               
      (1) Isikan Nomor urut                                                   
      (2) Isikan Nama Provinsi                                                
      (3) Isikan Nama Kabupaten/Kota                                          
      (4) Isikan Nama Puskesmas                                               
      (5) Isikan Tanggal Pelaksanaan Kegiatan (misal 1-20 Juli 2025)          
      (6) Isikan Jumlah Peserta yang di Skrining Gejala TBC dengan Formulir Lampiran 2a dan 2b
      (7) Isikan Jumlah Peserta yang di Skrining X-Ray                        
      (8) Isikan Jumlah Peserta yang dinyatakan Terduga TBC                   
      (9) Isikan Jumlah Peserta yang berhasil di Periksa TCM                  
      (10) Isikan Jumlah Peserta Hasil Pemeriksaan TCM dengan hasil Sensitif Rifampisin (SR) dan
       Resisten Rifampisin (RR), hasil ini dapat dinyatakan sebagai kasus TBC terkonfirmasi bakteriologis
      (11) Isikan Jumlah Peserta Hasil Pemeriksaan TCM dengan hasil negatif   
      (12) Isikan Jumlah Peserta Hasil Pemeriksaan TCM dengan hasil Invalid/Eror/Gagal dsb
      (13) Isikan Jumlah Kasus TBC terkonfirmasi bakteriologis dari hasil kolom 10
      (14) Isikan Jumlah Kasus TBC Klinis dari hasil penegakan diagnosis TBC dari Puskesmas
      (15) Isikan Jumlah Peserta yang Eligible Mendapatkan TPT                
      (16) Isikan Jumlah Peserta yang Mendapatkan TPT                         
    Lampiran 4. Pelaksanaan Kegiatan                                          
    Alur Skrining TBC APBN Tahap 1                                            
                                                                              
    Rincian langkah-langkah kegiatan sebagai berikut:                         
                                                                              
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
     Melakukan pendataan dan Petugas kesehatan dari Pendataan dan identifikasi
     identifikasi data populasi fasyankes dan komunitas populasi berisiko seperti
     berisiko sebagai sasaran (kader kesehatan) kontak     serumah/erat       
     kegiatan skrining                          menggunakan form TBC 16K      
                                                atau yang belum terinput ke   
                                                aplikasi SITB, penyandang     
                                                DM; ODHIV; orang dengan       
                                                kurang gizi, dan perokok      
                                                menggunakan data dari         
                                                Sistem Informasi Manajemen    
                                                Puskesmas (SIMPUS), atau      
                                                pencatatan lainnya            
                                                                              
                                                Pendataan dan identifikasi    
                                                dilakukan minimal 3 minggu    
                                                sebelum kegiatan hari H       
                                                skrining TBC dilaksanakan.    
     Melakukan   penyebaran Petugas kesehatan dari Petugas kesehatan dari     
     undangan kepada populasi fasyankes dan komunitas fasyankes membuat surat 
     berisiko yang sudah di data (kader kesehatan)/ pemangku undangan sesuai dengan
     dan diidentifikasi   kepentingan daerah setempat data populasi berisiko yang
                                                sudah terindentifikasi dan    
                                                undangan      tersebut        
                                                disebarkan/dibagikan oleh     
                                                komunitas      (kader         
                                                kesehatan)/perangkat desa.    
                                                Setelah pendataan dan         
                                                identifikasi   selesai        
                                                dilaksanakan maka maksimal    
                                                sampai 1 minggu sebelum       
                                                pelaksanaan hari H skrining   
                                                TBC surat undangan sudah      
                                                diterima oleh masing-masing   
                                                sasaran populasi berisiko.    
                                                                              
                                                Petugas kesehatan dari        
                                                fasyankes atau kader atau     
                                                pemangku   kepentingan        
                                                daerah setempat memastikan    
                                                bahwa peserta undangan        
                                                memberikan   konfirmasi       
                                                kehadirannya.                 
     Melakukan koordinasi dengan Penyedia jasa  Dilaksanakan minimal 3        
     dinas        kesehatan                     minggu sebelum proses         
     kabupaten/kota, fasyankes                  skrining dilaksanakan dan     
     yang          ditunjuk                     menyusun jadwal kegiatan      
     (puskesmas/rumah sakit),                                                 
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
     pemangku   kepentingan                     skrining bersama dinas        
     daerah setempat sebelum                    kesehatan kabupaten/kota.     
     pelaksanaan kegiatan                                                     
                                                Memastikan peserta yang       
                                                didata dan diidentifikasi oleh
                                                fasyankes telah dibuatkan     
                                                undangan dan disebarkan       
                                                kepada peserta undangan.      
     Melakukan    sosialisasi Penyedia jasa dan Menjelaskan secara rinci      
     kegiatan skrining    Kementerian Kesehatan teknis dan finalisasi jadwal  
                                                pelaksanaan   kegiatan        
                                                skrining.                     
     Mobilisasi sasaran skrining Penyedia jasa, dinas Penyedia jasa melakukan 
                          Kesehatan,     petugas koordinasi bersama dinas     
                          kesehatan dari fasyankes dan kesehatan, fasyankes dan
                          komunitas       (kader komunitas untuk menyepakati  
                          kesehatan)/pemangku   mekanisme    mobilisasi       
                          kepetingan daerah setempat sasaran skrining serta   
                                                memastikan     proses         
                                                mobilisasi sasaran skrining   
                                                berjalan, baik petugas        
                                                kesehatan dari fasyankes      
                                                maupun oleh  komunitas        
                                                (kader kesehatan)/ pemangku   
                                                kepentingan    daerah         
                                                setempat.                     
     Pendaftaran sasaran skrining Penyedia jasa Penyedia jasa melakukan       
                                                pendaftaran populasi berisiko 
                                                yang datang untuk dilakukan   
                                                skrining TBC (gejala TBC dan  
                                                pemeriksaan x-ray).           
     Penyuluhan informasi dasar Dinas  kesehatan Dinas       kesehatan        
     terkait TBC di setiap lokasi kabupaten/kota kabupaten/kota               
                                                melaksanakan penyuluhan       
                                                tentang TBC kepada peserta    
                                                sebelum    pelaksanaan        
                                                wawancara skrining gejala.    
                                                Penyuluhan      dapat         
                                                dilaksanakan   secara         
                                                individual atau kelompok. Jika
                                                dinkes memiliki media KIE     
                                                seperti lembar balik, poster  
                                                atau leaflet tentang TBC      
                                                dapat dibawa dan dibagikan    
                                                kepada  peserta  jika         
                                                memungkinkan.                 
     Skrining gejala TBC  Penyedia jasa         Penyedia jasa melakukan       
                                                skrining gejala TBC secara    
                                                langsung satu  persatu        
                                                kepada peserta yang datang    
                                                dengan mengacu  pada          
                                                Formulir Skrining Gejala TBC  
                                                sesuai lampiran 2.            
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
                                                                              
                                                Target sehari minimal 150     
                                                peserta per lokasi skrining.  
     Pemeriksaan X-Ray    Penyedia jasa         Penyedia jasa melakukan       
                                                pemeriksaan X-Ray kepada      
                                                semua sasaran usia (semua     
                                                peserta) yang telah dilakukan 
                                                skrining gejala TBC.          
                                                                              
                                                Target pemeriksaan X-Ray      
                                                dalam satu hari sebanyak 150  
                                                orang.                        
     Pembacaan hasil      Penyedia jasa dan petugas Pembacaan    hasil        
     pemeriksaan X-Ray    kesehatan dari fasyankes pemeriksaan X-Ray oleh     
                                                software dengan metode AI     
                                                dan dokter spesialis radiologi
                                                pada hari yang sama (secara   
                                                real time).                   
                                                Setelah pemeriksaan X-Ray     
                                                dengan pembacaan AI dan       
                                                dokter spesialis radiologi    
                                                selesai maka dilanjutkan ke   
                                                dokter umum fasyankes untuk   
                                                ditentukan peserta sebagai    
                                                terduga TBC atau bukan        
                                                terduga TBC.                  
                                                                              
                                                Rekapitulasi hasil pembacaan  
                                                oleh dokter spesialis radiologi
                                                dan lembaran film X-Ray       
                                                dalam bentuk soft file        
                                                dikirim/dilaporkan melalui    
                                                email petugas kesehatan dari  
                                                fasyankes atau diunggah       
                                                melalui google drive yang     
                                                dapat diakses oleh petugas    
                                                kesehatan dari fasyankes      
                                                dengan  folder “nama          
                                                fasyankes” yang didalamnya    
                                                terdapat folder “tanggal      
                                                kegiatan” selanjutnya didalam 
                                                folder tanggal kegiatan berisi
                                                soft file hasil pemeriksaan X-
                                                Ray dan soft file pembacaan   
                                                X-Ray dengan format “nomer    
                                                urut peserta_nama peserta”    
                                                yang dikirimkan pada hari     
                                                yang sama  dilakukannya       
                                                kegiatan skrining. Hal ini    
                                                dilakukan     sebagai         
                                                pemeriksaan  penunjang        
                                                dalam penegakan diagnosis     
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
                                                oleh petugas fasyankes        
                                                setempat.                     
     Penentuan Terduga TBC Petugas kesehatan dari Dokter umum fasyankes       
                          fasyankes             menentukan peserta menjadi    
                                                terduga TBC atau bukan        
                                                terduga TBC berdasarkan       
                                                hasil skrining gejala TBC     
                                                dan/atau pemeriksaan X-Ray.   
                                                                              
                                                Dinyatakan sebagai terduga    
                                                TBC dan bukan terduga TBC     
                                                disesuaikan pada Lampiran 2.  
                                               Peserta yang dinyatakan        
                                               sebagai terduga TBC maka       
                                                                              
                                               akan   dilanjutkan untuk       
                                               pengambilan sputum dan         
                                               akan dilakukan pemeriksaan     
                                               TCM/Open  PCR. Peserta         
                                               diarahkan ke pemeriksaan       
                                               sputum tersebut.               
     Pemeriksaan TCM/Open Petugas kesehatan dari Peserta yang dinyatakan      
     PCR                  fasyankes             sebagai terduga  TBC          
                                                diarahkan oleh dokter umum    
                                                dari petugas kesehatan dari   
                                                fasyankes untuk dilakukan     
                                                pemeriksaan TCM/Open          
                                                PCR.                          
                                                                              
                                                Petugas kesehatan dari        
                                                fasyankes di hari yang sama   
                                                dalam kegiatan skrining TBC   
                                                melakukan pengumpulan         
                                                sputum dan pengemasan         
                                                sesuai prosedur serta         
                                                langsung  menginputkan        
                                                permintaan laboratorium       
                                                pemeriksaan TCM/Open PCR      
                                                di aplikasi SITB.             
                                                Hasil      pemeriksaan        
                                                TCM/Open PCR maksimal         
                                                5x24 jam dan wajib diinputkan 
                                                dalam aplikasi SITB.          
     Pemeriksaan Tuberkulin Petugas kesehatan dari Pada terduga TBC anak,     
                          fasyankes             diusahakan     adanya         
                                                pengambilan sputum oleh       
                                                petugas kesehatan dari        
                                                fasyankes untuk pemeriksaan   
                                                TCM/Open PCR. Jika sputum     
                                                tidak bisa didapatkan, maka   
                                                perlu dilakukan uji tuberkulin
                                                atau Tuberkulin Skin Test     
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
                                                (TST). Jika hasil uji tuberkulin
                                                menunjukkan positif maka      
                                                perlu ditindaklanjuti dengan  
                                                pendekatan diagnosis TBC      
                                                sistem skoring atau sesuai    
                                                dengan pertimbangan dokter    
                                                puskesmas sesuai alur         
                                                diagnosis TBC pada anak       
                                                Durasi pembacaan hasil uji    
                                                tuberkulin minimal 2x24 jam   
                                                dan maksimal dibaca 6x24      
                                                jam.                          
                                                                              
                                                Petugas kesehatan dari        
                                                fasyankes saat melakukan      
                                                pemeriksaan uji tuberkulin    
                                                mengingatkan   kepada         
                                                peserta dan memberikan        
                                                informasi kapan waktu untuk   
                                                pembacaan  hasil  uji         
                                                tuberkulin dan memastikan     
                                                peserta datang ke fasyankes.  
     Penegakan Diagnosis TBC Petugas kesehatan dari Jika hasil pemeriksaan    
                          fasyankes             TCM/Open        PCR           
                                                menunjukkan adanya M.Tb       
                                                positif maka diinisiasi untuk 
                                                diberikan OAT (terkonfirmasi  
                                                bakteriologis). Jika hasil    
                                                pemeriksaan TCM/Open PCR      
                                                menunjukkan hasil M.Tb        
                                                negatif tetapi  hasil         
                                                pemeriksaan     x-ray         
                                                abnormalitas mengarah ke      
                                                TBC, dokter umum  di          
                                                fasyankes  menentukan         
                                                peserta terdiagnosis klinis   
                                                atau didiagnosis bukan TBC.   
                                                                              
                                                Selain TCM, ada beberapa      
                                                kabupaten/kota yang akan      
                                                menegakan diagnosis TBC       
                                                berdasarkan hasil Open PCR.   
     Pemberian TPT        Petugas kesehatan dari Pada peserta bukan terduga   
                          fasyankes             TBC dan pada peserta yang     
                                                telah ditegakkan diagnosis    
                                                TBC  dinyatakan sebagai       
                                                bukan TBC namun yang          
                                                berkontak dengan pasien       
                                                TBC        terkonfirmasi      
                                                bakteriologis (peserta        
                                                sebagai kontak serumah),      
                                                dokter umum memberikan        
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
                                                TPT baik secara langsung di   
                                                lokasi skrining TBC atau      
                                                dapat diundang ke fasyankes   
                                                untuk memberikan TPT          
                                                setelah dinyatakan bukan      
                                                TBC.                          
     Penyediaan dan Pemberian Penyedia jasa     Penyedia jasa melakukan       
     Konsumsi makan siang                       pembelian dan pemberian       
     dan/atau Snack                             konsumsi snack pada semua     
                                                peserta  yang   telah         
                                                menyelesaikan serangkaian     
                                                skrining TBC pada hari yang   
                                                sama saat kegiatan skrining   
                                                TBC dilaksanakan.             
                                                Penyedia jasa melakukan       
                                                pembelian dan pemberian       
                                                makan siang pada semua        
                                                petugas yang terlibat dalam   
                                                pendampingan (mobilisasi      
                                                atau hari H saat skrining TBC 
                                                dilakukan)                    
                                                                              
                                                Paket snack berisi minimal 2  
                                                kudapan manis, 1 kudapan      
                                                asin, dan air mineral. Paket  
                                                makan siang berisi minimal    
                                                nasi atau karbohidrat lain, 2 
                                                lauk protein utama, 1 lauk    
                                                sayur, 1 lauk pendamping      
                                                lainnya, 1 buah, dan air      
                                                mineral                       
                                                                              
     Pendampingan    untuk Dinas       kesehatan Pendampingan Skrining        
     mobilisasi peserta dan kabupaten/kota  dan TBC                           
     selama pelaksanaan kegiatan fasyankes terkait serta Dinas kesehatan dan  
     berlangsung          Penyedia Jasa         fasyankes   melakukan         
                                                pendampingan  kegiatan        
                                                skrining TBC   sampai         
                                                selesainya kegiatan dalam 1   
                                                hari sesuai alur implementasi 
                                                skrining TBC                  
                                                                              
                                                Dinas  kesehatan dan          
                                                fasyankes       dapat         
                                                menyelesaikan                 
                                                permasalahan jika terdapat    
                                                kesulitan      dalam          
                                                implementasinya.              
                                                Dinas  kesehatan dan          
                                                fasyankes memastikan hasil    
                                                skrining TBC,   hasil         
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
                                                pemeriksaan TCM/Open          
                                                PCR, dan Pemberian TPT        
                                                yang   dilakukan oleh         
                                                fasyankes datanya diinputkan  
                                                dalam aplikasi SITB.          
                                                                              
                                                Dinas  kesehatan dan          
                                                fasyankes  memastikan         
                                                kebutuhan logistik terpenuhi  
                                                dan memastikan datanya        
                                                masuk dalam aplikasi SITB     
                                                (modul skrining TBC, terduga  
                                                TBC, kasus TBC, kasus TBC     
                                                diobati OAT, uji tuberkulin   
                                                pada terduga TBC anak,        
                                                pemberian TPT)   dan          
                                                memantau langsung kegiatan    
                                                skrining di lapangan.         
                                                Penyedia jasa melakukan       
                                                pembayaran kepada seluruh     
                                                tim yang terlibat ketika      
                                                mobilisasi dan pelaksanaan    
                                                skrining hari H.              
                                                                              
                                                Mobilisasi Skrining TBC       
                                                Pelaksanaan mobilisasi per    
                                                fasyankes dilakukan selama 3  
                                                hari untuk 2 orang. Mobilisasi
                                                dilakukan sebagai persiapan   
                                                kegiatan sebelum hari H       
                                                berlangsung.                  
                                                                              
                                                Pelaksanaan skrining di hari  
                                                H per fasyankes dilakukan     
                                                selama 1 hari untuk 6 orang.  
                                                Sejumlah 6 orang tersebut     
                                                untuk 1  orang  dinas         
                                                kesehatan, 3 orang petugas    
                                                puskesmas dan 2 orang         
                                                kader/pemangku kepentingan    
                                                lain atau dapat disesuaikan   
                                                sesuai kebutuhan namun        
                                                pembiayaan tidak lebih dari 6 
                                                orang.                        
                                                Dokumen   yang  perlu         
                                                disiapkan menyesuaikan        
                                                kebijakan administrasi umum   
                                                APBN.                         
     Laporan mingguan hasil Penyedia jasa       Melaporkan hasil rekapan      
     skrining TBC                               skrining TBC per minggu dan   
                                                dikirimkan per minggu kepada  
                                                Tim Kerja TBC dan cc ke       
         Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan               
                                                dinas kesehatan provinsi,     
                                                kabupaten/kota melalui email. 
     Laporan hasil akhir skrining               Ditulis dalam  bahasa         
                                                Indonesia dan bahasa Inggris  
                                                serta dijilid dalam bentuk    
                                                buku, rangkap 4 (empat) dan   
                                                soft file yang disimpan dalam 
                                                Solid State Drive (SSD).      
                                                                              
                                                Laporan minimal berisi: Latar 
                                                belakang, Tujuan kegiatan     
                                                (Umum   dan   Khusus),        
                                                Pelaksanaan Kegiatan, Hasil   
                                                Kegiatan, Analisa Hasil,      
                                                Kesimpulan, Evaluasi dan      
                                                Rekomendasi  dilengkapi       
                                                dengan     dokumentasi        
                                                kegiatan.                     
                                                Ditujukan kepada Pejabat      
                                                Pembuat Komitmen APBN         
                                                Direktorat Penyakit Menular.  
    Lampiran 5. Format Laporan Akhir Pelaksanaan Jasa Pemeriksaan X-Ray dalam Rangka
    Penemuan Kasus TBC Pada Populasi Berisiko Tahun 2025 Tahap 1              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
    SAMPUL JUDUL                                                              
    DAFTAR ISI                                                                
                                                                              
    DAFTAR TABEL                                                              
    DAFTAR GRAFIK                                                             
                                                                              
    DAFTAR GAMBAR                                                             
    DAFTAR ISTILAH                                                            
                                                                              
                                                                              
    BAB I                                                                     
    PENDAHULUAN                                                               
                                                                              
    A. Latar Belakang                                                         
    B. Tujuan                                                                 
                                                                              
       1. Tujuan Umum                                                         
       2. Tujuan Khusus                                                       
                                                                              
    C. Waktu Pelaksanaan                                                      
    D. Tempat Pelaksanaan                                                     
                                                                              
    E. Sasaran dan Target                                                     
                                                                              
                                                                              
    BAB II                                                                    
    PELAKSANAAN                                                               
                                                                              
    A. Peralatan                                                              
    B. Sumber Daya Manusia                                                    
    C. Alur Implementasi Skrining TBC                                         
                                                                              
    D. Pelaksanaan Kegiatan                                                   
       1. Skrining Gejala TBC                                                 
                                                                              
       2. Pemeriksaan X-Ray                                                   
       3. Penentuan Terduga                                                   
                                                                              
       4. Pemeriksaan TCM dan Open PCR                                        
       5. Penegakan Diagnosis                                                 
                                                                              
       6. Pemberian OAT                                                       
       7. Pemeriksaan TST                                                     
                                                                              
       8. Pemberian TPT                                                       
    BAB III                                                                   
    HASIL DAN PEMBAHASAN                                                      
                                                                              
    A. Karakteristik Peserta Skrining                                         
    B. Pemeriksaan Fisik dan Faktor Risiko                                    
                                                                              
    C. Skrining Gejala                                                        
    D. Pemeriksaan X-Ray                                                      
    E. Terduga TBC                                                            
                                                                              
    F. Pemeriksaan TCM dan Open PCR                                           
    G. Penegakkan Diagnosis                                                   
                                                                              
    H. Pemberian OAT                                                          
    I. Pemeriksaan TST                                                        
                                                                              
    J. Pemberian TPT                                                          
                                                                              
                                                                              
    BAB V                                                                     
    HAMBATAN, TANTANGAN, DAN UPAYA TINDAK LANJUT                              
                                                                              
    A. Hambatan dan Tantangan                                                 
    B. Upaya Tindak Lanjut                                                    
                                                                              
                                                                              
    BAB VI                                                                    
    KESIMPULAN, SARAN, DAN REKOMENDASI                                        
                                                                              
    A. Kesimpulan                                                             
    B. Saran                                                                  
                                                                              
    C. Rekomendasi                                                            
                                                                              
                                                                              
    LAMPIRAN                                                                  
    Dokumentasi Pelaksanaan                                                   
                                                                              
    Formulir Kuesioner Skrining                                               
    Laporan Skrining                                                          
      Lampiran 6. Alokasi Budget Mobilisasi dan Pendampingan Fasyankes Pelaksanaan
      Jasa Pemeriksaan X-Ray dalam Rangka Penemuan Kasus TBC Pada Populasi Berisiko
      Tahun 2025 Tahap 1                                                      
                                                                              
                                                        Pendampingan Selama   
                                   Pendampingan Mobilisasi                    
                                                     Kegiatan Skrining Berlangsung
      No     Provinsi Kabupaten/Kota                                          
                                  Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah   
                                 Puskesmas Hari Orang Puskesmas hari Orang    
       1  Banten     Kota Tangerang 20     3     2      20      1     6       
                     Selatan                                                  
       2  Jawa Barat Kota Depok     20     3     2      20      1     6       
       3  Jawa Barat Indramayu      20     3     2      20      1     6       
       4  Jawa Barat Majalengka     20     3     2      20      1     6       
       5  Jawa Barat Purwakarta     20     3     2      20      1     6       
       6  Jawa Barat Ciamis         20     3     2      20      1     6       
       7  Jawa Barat Sumedang       20     3     2      20      1     6       
       8  Jawa Barat Kuningan       20     3     2      20      1     6       
       9  Jawa Barat Kota Cimahi    20     3     2      20      1     6       
       10 Jawa Tengah Kebumen       20     3     2      20      1     6       
       11 Jawa Timur Jember         20     3     2      20      1     6       
       12 Jawa Timur Sidoarjo       20     3     2      20      1     6       
       13 Jawa Timur Malang         20     3     2      20      1     6       
       14 Jawa Timur Banyuwangi     20     3     2      20      1     6       
       15 Jawa Timur Kediri         20     3     2      20      1     6       
       16 Sulawesi Selatan Kota Makassar 20 3    2      20      1     6       
       17 Sulawesi Selatan Bone     20     3     2      20      1     6       
       18 Sumatera Utara Langkat    20     3     2      20      1     6       
       19 Sumatera Utara Simalungun 20     3     2      20      1     6       
       20 Sumatera Utara Asahan     20     3     2      20      1     6       
      Lampiran 7. Algoritma Jasa Pemeriksaan X-Ray dalam Rangka Penemuan Kasus TBC
      Pada Populasi Berisiko Tahun 2025 Tahap 1                               
       A g r i a S k r i n i n g T B C A B N T a h a 1
Tenders also won by Suprima Mitra Adihusada
Authority
4 November 2025Jasa Deteksi Dini Di Luar Puskesmas Ke Sektor LainKementerian KesehatanRp 66,600,000,000
16 December 2019Pengadaan Rikkes Apbn Ta. 2020Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 4,092,616,000
19 December 2017RikkesKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 4,040,224,000
30 January 2018Jasa Pelayanan Medis Rikkes Berkala Polda Bali Ta. 2018Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,665,340,000
4 May 2015Pengadaan Jasa Pemeriksaan Berkala Untuk Personil Polda Ntt Satker Biddokkes Polda Ntt T.A. 2015Polda NttRp 3,603,231,000
3 February 2025Pengadaan Jasa Lainnya Pemeriksaan Kesehatan Rikkes Berkala Biddokkes Polda Sumsel Ta 2025Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,511,490,000
19 March 2015Pengadaan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polri Jajaran Polda Kaltim Ta.2015Rp 3,398,870,000
10 February 2016Pekerjaan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anggota Polri Jajaran Polda Kaltim Ta.2016Rp 3,250,350,000
17 December 2019Jasa Pelayanan Medis Rikkes Berkala Polda Bali Ta. 2020Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,088,390,000
6 April 2015Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel Korbrimob Polri Ta. 2015Rumkit Bhayangkara Brimob PolriRp 2,990,405,000