| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024361750063000 | Rp 52,908,732,000 | - | |
| 0757169081024000 | Rp 57,869,232,000 | - | |
| 0010613321051000 | Rp 58,500,000,000 | Tidak Memiliki / melampirkan / mengupload nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran; | |
PT Umc Karya Sehat Manajemen | 04*0**3****02**0 | Rp 61,283,682,000 | Tidak dilakukan evaluasi lebih lanjut karena sudah mendapatkan 3 penawar terendah setelah koreksi aritmatik |
| 0022043772509000 | Rp 59,568,732,000 | Tidak dilakukan evaluasi lebih lanjut karena sudah mendapatkan 3 penawar terendah setelah koreksi aritmatik | |
Bitnet Teknologi Mandiri | 06*2**7****11**0 | - | - |
Adinda Surya Medika | 09*9**4****53**0 | - | - |
PT Roche Indonesia | 00*0**0****52**0 | - | - |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
PT Standard Biosensor Healthcare | 09*7**0****09**0 | - | - |
Line Guard Indonesia | 02*4**8****44**0 | - | - |
| 0030793475009000 | - | - | |
CV Christy Jaya Utama | 0664980513008000 | - | - |
| 0823538228542000 | - | - | |
CV Telanai Transport's | 07*6**4****31**0 | - | - |
RESUME
Gambaran Umum
Kanker leher rahim merupakan kanker dengan urutan keempat tertinggi
pada perempuan. Diestimasikan, secara global, terdapat 661.044 kasus baru dan
348.186 kematian pada tahun 2022. Di Indonesia sendiri, kanker leher rahim
merupakan kanker kedua tertinggi pada perempuan dengan kasus baru sebanyak
36.964 kasus baru dan menyebabkan 19.255 kematian (IARC, 2022). Hal ini
sangat disayangkan mengingat kanker leher rahim merupakan satu-satunya
kanker yang dapat dicegah.
Pada tahun 2020, WHO telah meluncurkan “Global strategy to accelerate
the elimination of cervical cancer as a public health problem” sebagai arah
penanggulangan kanker leher rahim bagi semua negara di dunia. Strategi global
ini memiliki tujuan untuk mengeliminasi kanker leher rahim kurang dari 4 per
100.000 perempuan) pada tahun 2030 melalui strategi : (1) 90% anak perempuan
divaksin HPV sebelum usia 15 tahun; (2) 70% perempuan di skrining
menggunakan tes performa tinggi pada usia 35 tahun dan 45 tahun; dan, (3) 90%
perempuan dengan lesi prakanker dan kanker leher rahim mendapatkan
pengobatan.
Dalam rangka mendukung eliminasi ini, Indonesia mengeluarkan Rencana
Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim tahun 2023-2030 dengan 3
target intervensi utama, yakni 90% anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun
divaksinasi
HPV, 75% wanita usia 30-69 dilakukan skrining dengan DNA HPV serta 90%
wanita dengan lesi pra-kanker dan kanker invasif mendapatkan tatalaksana sesuai
standar.
Rencana aksi ini menetapkan target yang sangat ambisius untuk melakukan
skrining kanker leher rahim berbasis DNA HPV. Sekitar 55.497.000 perempuan
usia 30–69 tahun perlu dilakukan skrining hingga tahun 2030. Jika dirinci per
tahun, maka target skrining pada tahun 2025 sekitar 9.952.642 perempuan dalam
kelompok usia tersebut.
Dalam pelaksanaannya, berbagai kendala menyebabkan capaian skrining
kanker leher rahim masih jauh dari target. Hingga September 2025, jumlah
perempuan yang telah menjalani skrining baru mencapai sekitar 148.000 orang
dari total target 9 juta perempuan usia 30-69 tahun pada tahun ini. Salah satu
penyebab utamanya adalah rendahnya partisipasi masyarakat, yang dipengaruhi
oleh beberapa faktor seperti rasa malu, stigma negatif, ketakutan terhadap
prosedur maupun hasil pemeriksaan, minimnya dukungan keluarga, terutama dari
pasangan, serta keterbatasan informasi mengenai ketersediaan layanan skrining
di fasilitas kesehatan. Bagi kelompok pekerja, layanan ini juga dinilai sulit diakses
karena umumnya tidak tersedia di luar jam kerja.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan sejumlah strategi, antara lain
penerapan inovasi pengambilan sampel secara mandiri oleh klien (self-sampling),
perluasan layanan skrining di luar fasilitas kesehatan melalui pendekatan ‘jemput
bola’, serta penguatan kolaborasi lintas program, lintas sektor, organisasi
kemasyarakatan, dan organisasi perempuan untuk mendukung mobilisasi sasaran
dan pelaksanaan skrining, termasuk pelaksanaan skrining di instansi/perkantoran/
pabrik dan sektor swasta lainnya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan skrining di luar layanan kesehatan,
diperlukan dukungan tenaga di luar tenaga kesehatan di puskesmas, serta
dukungan sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan skrining
di luar layanan. Oleh karena itu, diperlukan penyediaan jasa pihak ke-3 untuk
pelaksanaan kegiatan tersebut guna mendukung akselerasi pencapaian target
skrining kanker leher rahim dengan DNA HPV di tahun 2025.
A. Tujuan
1. Tujuan Umum
Penyediaan jasa pihak ke-3 untuk membantu meningkatkan jangkauan dan
cakupan deteksi dini kanker leher rahim melalui pemeriksaan DNA HPV yang
dilakukan di luar fasilitas puskesmas.
2. Tujuan Khusus
a. Menyediakan akses layanan pemeriksaan DNA HPV bagi masyarakat di
wilayah yang belum terlayani oleh puskesmas.
b. Meningkatkan partisipasi perempuan usia 30–69 tahun dalam kegiatan
deteksi dini kanker leher rahim.
c. Mendukung pelaksanaan strategi eliminasi kanker leher rahim melalui
skrining berbasis tes DNA HPV.
d. Mengoptimalkan kolaborasi antara puskesmas, fasilitas kesehatan
rujukan, laboratorium, dan pihak swasta.
B. Sasaran dan Target
Sasaran kegiatan pelayanan deteksi dini kanker leher rahim menggunakan metode
DNA HPV yang diselenggarakan di luar fasilitas puskesmas oleh pihak ke-3 ini adalah:
1) Perempuan umum berusia 30–69 tahun yang sudah pernah berhubungan
seksual; atau
2) Perempuan yang berisiko tinggi, di antaranya adalah:
a. Perempuan dengan HIV/AIDS berusia 25-69 tahun
b. Perempuan yang merupakan populasi kunci HIV seperti pekerja
seks komersial, pengguna jarum suntik, dan sebagainya
c. Pasien Infeksi Menular Seksual
d. Kelompok berisiko tinggi lain