| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0837006956443000 | - | Mengundurkan diri dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh Pokja Pemilihan. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 4. Perbuatan yang dilarang dan Sanksi, peserta dikenakan sanksi digugurkan dari proses Tender Cepat. Terdapat kesamaan nama Pemilik/Pengurus pada CV. Karisma Poetri Soenda dengan Pemilik/Pengurus CV Cahaya Diputra. Sesuai ketentuan pada Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan; 5.1 Semua pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.; 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Tender Cepat yang sama. | |
| 0314349721443000 | - | Terdapat kesamaan nama Pemilik/Pengurus pada CV. Karisma Poetri Soenda dengan Pemilik/Pengurus CV Cahaya Diputra. Sesuai ketentuan pada Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan; 5.1 Semua pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.; 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Tender Cepat yang sama. | |
| 0936438001027000 | - | - | |
| 0539749622443000 | - | - | |
| 0869429597216000 | - | - | |
| 0751433582532000 | - | - |