Pengadaan Jasa Pengiriman Spesimen Dan Bahan Habis Pakai Untuk Studi Serosurvei Antibodi Sars-Cov2 Berbasis Komunitas Dl Indonesia Ta 2023

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45212047
Status: Tender Ulang
Date: 4 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 960,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 863,638,787
Winner (Pemenang): PT Kiriman Kilat Indonesia
NPWP: 936438001027000
RUP Code: 38778256
Work Location: Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 6
Applicants
Reason
0837006956443000-Mengundurkan diri dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh Pokja Pemilihan. Sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 4. Perbuatan yang dilarang dan Sanksi, peserta dikenakan sanksi digugurkan dari proses Tender Cepat. Terdapat kesamaan nama Pemilik/Pengurus pada CV. Karisma Poetri Soenda dengan Pemilik/Pengurus CV Cahaya Diputra. Sesuai ketentuan pada Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan; 5.1 Semua pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.; 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Tender Cepat yang sama.
0314349721443000-Terdapat kesamaan nama Pemilik/Pengurus pada CV. Karisma Poetri Soenda dengan Pemilik/Pengurus CV Cahaya Diputra. Sesuai ketentuan pada Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 5. Larangan Pertentangan Kepentingan; 5.1 Semua pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.; 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Tender Cepat yang sama.
0936438001027000--
0539749622443000--
0869429597216000--
0751433582532000--