| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0019145994821000 | Rp 170,269,838 | 76.95 | - | |
| 0612375295822000 | - | - | Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; SKOR (15) JUMLAH PENGALAMAN 37 Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan (sub bidang klasifikasi Jasa Pengawasan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) SKOR (30) JUMLAH PENGALAMAN 37 Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. Sejenis = (sub bidang klasifikasi Jasa Pengawasan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) Rp. 104.684.500,00 SKOR (10) JUMLAH PENGALAMAN 10 TIDAK MELEWATI AMBANG BATAS | |
| 0029393634942000 | - | - | - | |
| 0720031285822000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0425735651831000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0022819189952000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0856741509822000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Eljireh Abadi | 00*1**3****21**0 | - | 58.5 | Skor tidak melewati ambang batas penilaian |
| 0016640831821000 | - | 73.9 | Tidak Lulus Ambang Batas Peilaian | |
| 0941130932822000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - |
PT Apik Karya Konsultan | 04*1**8****52**0 | - | - | - |
| 0025350794822000 | - | - | - | |
CV Wintech Pratama Consultant | 09*4**7****22**0 | - | - | - |
PT Fincode International & Associates | 00*3**7****71**0 | - | - | - |
| 0615348331822000 | - | - | - | |
| 0746945799821000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN PENGAWASAN
PEMBANGUNAN GEDUNG WILAYAH KERJA PELABUHAN LAUT TILAMUTA
KANTOR KESEHATAN PEABUHAN KELAS II GORONTALO
Tahun Anggaran 2023
A. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan adalah Melakukan Pengawasan Supervisi kepada
Pelaksana Kegiatan terhadap Pembangunan Gedung Wilayah Kerja Pelabuhan Laut
Tilamuta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo dengan konstruksi 1 lantai
dan luas Bangunan ± 500 m2 berserta Fasilitas Umum Lainnya.
B. TARGET / SASARAN
Yang menjadi Target / sasaran dalam pekerjaan konsultansi ini adalah :
1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.
3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis
C. BIAYA PENGAWASAN
1. Seluruh biaya untuk Pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Pengawasan ini berasal
dari Dana APBN KKP Kelas II Gorontalo Tahun 2023, dengan biaya maksimum
Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) termasuk PPN 11%.
2. Biaya pekerjaan pengawasan dan tata cara pembayaran diatur secara
kontraktual, meliputi komponen sebagai berikut :
a. Honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang
b. Materi dan pengadaan laporan
c. Pembelian dan/ atau sewa peralatan
d. Sewa kendaraan
e. Biaya rapat-rapat
f. Perjalanan (lokal maupun luar kota)
g. Jasa dan overhead pengawasan
h. Pajak dan iuran lainnya
3. Pembayaran biaya konsultan pengawas adalah berdasarkan prestasi kemajuan
pekerjaan pengawasan
URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 1
D. SUMBER DANA
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan pengawasan dibebankan pada Dana
APBN KKP kelas II Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
E. Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi:
Nama K/L/D/I : DITJEN P2P Kemenkes RI
Satker : KKP Kelas II Gorontalo
Kuasa Penggunan Anggaran : SUPRAPTO, SKM. M.Kes (Epid)
PPK : RIDWAN Y. UMAR, Amd, Kep
F. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan paket kegiatan ini adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari
kalender / 5 (lima) bulan, atau sampai dengan batas akhir serah terima I (PHO)
seluruh paket pekerjaan.
VI. KRITERIA
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan pengawas seperti dimaksud pada
KAK harus memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM PEKERJAAN
Setiap bagian dari pekerjaan pengawasan harus dilaksankan secara benar dan
tuntas sampai dengan memberi hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan
baik oleh pejabat pembuat komitmen.
B. PERSYARATAN OBJEKTIF
Pelaksanaan pekerjaan pengawasan teknis konstruksi yang objektif untuk
kelancaran pelaksanaan baik yang menyangkut macam, kualitas dan kuantitas
dari setiap bagian pekerjaan sesuai standar hasil kerja pengawasan yang berlaku.
C. PERSYARATAN FUNGSIONAL
Pekerjaan pengawasan konstruksi fisik harus dilaksanakan dengan
profesionalisme yang tinggi sebagai konsultan pengawas yang secara fungsional
dapat mendorong peningkatan kinerja kegiatan.
D. PERSYARATAN PROSEDURAL
Penyelesaian administrative sehubungan dengan pekerjaan di lapangan harus
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
E. PERSYARATAN TEKNIS LAINNYA
URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 2
Selain kriteria umum di atas, untuk pekerjaan pengawasan berlaku pula
ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman dan peraturan yang berlaku antara
lain:
1. Ketentuan yang diberlakukan untuk pekerjaan kegiatan yang bersangkutan
yaitu Surat Perjanjian Pekerjaan Pelaksanaan beserta kelengkapannya, dan
ketentuan-ketentuan sebagai dasar perjanjiannya.
2. Yang termuat dalam Peraturan Menteri PUPR No.22/PRT/M/2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
3. Permenkes NO.33 tahun 2021 tentang pedoman standarisasi SDM, sarana dan
prasarana KKP
4. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah setempat yang berkaitan dengan
lokasi dan ruang lingkup pekerjaan yang bersangkutan.
F. TENAGA
Untuk melaksanakan tugasnya konsultan pengawas harus menyediakan tenaga
yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan
maupun tingkat kompleksitas pekerjaan.
Tenaga-tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan pengawasan ini minimal
terdiri dari :
1. Tenaga Ahli Team Leader, dengan persyaratan:
a. Memiliki Ijazah S1 Teknik Arsitektur / Sipil, dari perguruan tinggi negeri
atau perguruan tinggi swasta yang telah lulus ujian negara atau yang
telah diakreditasi, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah
diakreditasi, dibuktikan dengan salinan ijazah;
b. Mempunyai Sertifikat LPJK Ahli Madya (Arsitek / Bangunan Gedung)
atau sertifikat LSP-Jenjang 8, yang masih berlaku. Sertifikat keahlian /
profesi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang mengeluarkan
sesuai dengan keahlian/ profesi yang disayaratkan.
c. Berpengalaman dibidangnya minimal 2 (Dua) tahun dibuktikan dengan
Curriculum Vitae yang diketahui oleh perusahaan tempatnya bekerja dan
dilampiri Surat Keterangan Pekerjaan Terakhir (Referensi) dari
PPK/Pengguna Jasa sebelumnya.
d. Memiliki KTP dan NPWP
URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 3
2. Tenaga Penunjang, dengan persyaratan :
Pengawas lapangan (Inspector) :
a. Minimal Memiliki Ijazah STM / SMK.
b. Memiliki Sertifikat LPJK Pengawas Bangunan Gedung TA.024 atau
sertifikat LSP-Jenjang 5
c. Berpengalaman dibidangnya minimal 1 (Satu) tahun dibuktikan dengan
Curriculum Vitae yang diketahui oleh perusahaan tempatnya bekerja dan
dilampiri Surat Keterangan Pekerjaan Terakhir (Referensi) dari
PPK/Pengguna Jasa sebelumnya.
d. Memiliki KTP
G. KLASIFIKASI PERUSAHAAN
Perusahaan dengan klasifikasi Kecil bidang usaha Jasa Pengawas pekerjaan
konstruksi bangunan gedung (RE201) dan di persyaratkan mempunyai
pengalaman di 3 (tiga) tahun terakhir
Demikian uraian singkat ini agar jadi pedoman untuk pelaksanaan pekerjaan Jasa
Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Wilayah Kerja Pelabhan Laut Tilamuta
KKP Kelas II Gorontalo. Berdasarkan bahan-bahan tersebut, maka selanjutnya
konsultan agar segera menyusun program kerja untuk dibahas dengan pejabat
pembuat komitmen.
Gorontalo, Maret 2023
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen,
RIDWAN Y. UMAR, Amd, Kep
NIP.198501122008011002
URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 4| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 December 2021 | Pengawas Pembangunan Gedung Sarana Ibadah | Kementerian Perhubungan | Rp 12,945,519,000 |
| 1 December 2021 | Review Masterplan Dan Ded | Kementerian Perhubungan | Rp 1,000,000,000 |
| 6 December 2021 | Konsultan Pengawas Pasar Smi | Kota Manado | Rp 995,350,000 |
| 8 May 2025 | Pengawasan Konstruksi Gedung Workshop Pengolahan Hasil Perikanan | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi | Rp 983,806,000 |
| 2 June 2025 | Konsultan Pengawas - Gedung Kejaksaan Negeri Manado | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 875,000,000 |
| 22 November 2021 | Jasa Konsultan Pengawasan Pembagunan Gedung Keberfungsian Kuliah Terpadu | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 849,124,000 |
| 26 May 2022 | Jasa Pengawasan Pembangunan Rumahsakit Pratama | Kab. Kepulauan Talaud | Rp 833,491,323 |
| 27 May 2024 | Pengawasan Blk Minahasa Utara | Kementerian Ketenagakerjaan | Rp 800,000,000 |
| 6 June 2022 | Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Pembangunan Gedung Sport Hall Lanjutan | Kementerian Kesehatan | Rp 788,975,000 |
| 14 February 2022 | Pengawasan Konstruksi Pembangunan Mako Polres Mitra | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 669,807,000 |