Pengawasan Pembangunan Gedung Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tilamuta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45738047
Date: 28 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 210,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 209,369,000
Winner (Pemenang): PT Wowongtehu Indah
NPWP: 019145994821000
RUP Code: 37735024
Work Location: Wilker Tilamuta - Gorontalo (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
0019145994821000Rp 170,269,83876.95-
0612375295822000--Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; SKOR (15) JUMLAH PENGALAMAN 37 Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan (sub bidang klasifikasi Jasa Pengawasan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) SKOR (30) JUMLAH PENGALAMAN 37 Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. Sejenis = (sub bidang klasifikasi Jasa Pengawasan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) Rp. 104.684.500,00 SKOR (10) JUMLAH PENGALAMAN 10 TIDAK MELEWATI AMBANG BATAS
0029393634942000---
0720031285822000--tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0425735651831000--tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0022819189952000--tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0856741509822000--tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Eljireh Abadi
00*1**3****21**0-58.5Skor tidak melewati ambang batas penilaian
0016640831821000-73.9Tidak Lulus Ambang Batas Peilaian
0941130932822000--tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0---
PT Apik Karya Konsultan
04*1**8****52**0---
0025350794822000---
CV Wintech Pratama Consultant
09*4**7****22**0---
PT Fincode International & Associates
00*3**7****71**0---
0615348331822000---
0746945799821000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                 JASA KONSULTAN  PENGAWASAN                             
 PEMBANGUNAN   GEDUNG  WILAYAH KERJA PELABUHAN  LAUT TILAMUTA           
        KANTOR KESEHATAN  PEABUHAN  KELAS II GORONTALO                  
                       Tahun Anggaran 2023                              
                                                                        
                                                                        
   A. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
                                                                        
     Ruang lingkup pekerjaan adalah Melakukan Pengawasan Supervisi kepada
     Pelaksana Kegiatan terhadap Pembangunan Gedung Wilayah Kerja Pelabuhan Laut
     Tilamuta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo dengan konstruksi 1 lantai
                                                                        
     dan luas Bangunan ± 500 m2 berserta Fasilitas Umum Lainnya.        
                                                                        
                                                                        
   B. TARGET / SASARAN                                                  
     Yang menjadi Target / sasaran dalam pekerjaan konsultansi ini adalah :
                                                                        
     1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu              
     2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.     
                                                                        
     3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis
                                                                        
  C. BIAYA PENGAWASAN                                                   
                                                                        
     1. Seluruh biaya untuk Pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Pengawasan ini berasal
        dari Dana APBN KKP Kelas II Gorontalo Tahun 2023, dengan biaya maksimum
                                                                        
        Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) termasuk PPN 11%.     
     2. Biaya pekerjaan pengawasan dan tata cara pembayaran diatur secara
                                                                        
        kontraktual, meliputi komponen sebagai berikut :                
        a. Honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang                  
                                                                        
        b. Materi dan pengadaan laporan                                 
        c. Pembelian dan/ atau sewa peralatan                           
        d. Sewa kendaraan                                               
                                                                        
        e. Biaya rapat-rapat                                            
        f. Perjalanan (lokal maupun luar kota)                          
                                                                        
        g. Jasa dan overhead pengawasan                                 
        h. Pajak dan iuran lainnya                                      
                                                                        
     3. Pembayaran biaya konsultan pengawas adalah berdasarkan prestasi kemajuan
        pekerjaan pengawasan                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 1  
  D. SUMBER DANA                                                        
      Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan pengawasan dibebankan pada Dana
                                                                        
      APBN KKP kelas II Gorontalo Tahun Anggaran 2023.                  
  E. Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi:
      Nama K/L/D/I            : DITJEN P2P Kemenkes RI                  
                                                                        
      Satker                  : KKP Kelas II Gorontalo                  
      Kuasa Penggunan Anggaran : SUPRAPTO, SKM. M.Kes (Epid)            
                                                                        
      PPK                     : RIDWAN Y. UMAR, Amd, Kep                
                                                                        
  F. WAKTU PELAKSANAAN                                                  
                                                                        
     Jangka waktu pelaksanaan paket kegiatan ini adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari
     kalender / 5 (lima) bulan, atau sampai dengan batas akhir serah terima I (PHO)
                                                                        
     seluruh paket pekerjaan.                                           
                                                                        
VI. KRITERIA                                                            
                                                                        
   Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan pengawas seperti dimaksud pada
   KAK harus memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :    
                                                                        
   A. PERSYARATAN UMUM PEKERJAAN                                        
      Setiap bagian dari pekerjaan pengawasan harus dilaksankan secara benar dan
                                                                        
      tuntas sampai dengan memberi hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan
      baik oleh pejabat pembuat komitmen.                               
                                                                        
   B. PERSYARATAN OBJEKTIF                                              
                                                                        
      Pelaksanaan pekerjaan pengawasan teknis konstruksi yang objektif untuk
      kelancaran pelaksanaan baik yang menyangkut macam, kualitas dan kuantitas
      dari setiap bagian pekerjaan sesuai standar hasil kerja pengawasan yang berlaku.
                                                                        
   C. PERSYARATAN FUNGSIONAL                                            
                                                                        
      Pekerjaan pengawasan konstruksi fisik harus dilaksanakan dengan   
      profesionalisme yang tinggi sebagai konsultan pengawas yang secara fungsional
      dapat mendorong peningkatan kinerja kegiatan.                     
                                                                        
   D. PERSYARATAN PROSEDURAL                                            
                                                                        
      Penyelesaian administrative sehubungan dengan pekerjaan di lapangan harus
      dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.   
                                                                        
   E. PERSYARATAN TEKNIS LAINNYA                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 2  
      Selain kriteria umum di atas, untuk pekerjaan pengawasan berlaku pula
      ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman dan peraturan yang berlaku antara
      lain:                                                             
                                                                        
      1. Ketentuan yang diberlakukan untuk pekerjaan kegiatan yang bersangkutan
         yaitu Surat Perjanjian Pekerjaan Pelaksanaan beserta kelengkapannya, dan
                                                                        
         ketentuan-ketentuan sebagai dasar perjanjiannya.               
      2. Yang termuat dalam Peraturan Menteri PUPR No.22/PRT/M/2018 tentang
                                                                        
         Pembangunan Bangunan Gedung Negara.                            
                                                                        
      3. Permenkes NO.33 tahun 2021 tentang pedoman standarisasi SDM, sarana dan
         prasarana KKP                                                  
                                                                        
      4. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah setempat yang berkaitan dengan
         lokasi dan ruang lingkup pekerjaan yang bersangkutan.          
                                                                        
   F. TENAGA                                                            
                                                                        
      Untuk melaksanakan tugasnya konsultan pengawas harus menyediakan tenaga
      yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan
                                                                        
      maupun tingkat kompleksitas pekerjaan.                            
      Tenaga-tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan pengawasan ini minimal
                                                                        
      terdiri dari :                                                    
      1. Tenaga Ahli Team Leader, dengan persyaratan:                   
                                                                        
         a. Memiliki Ijazah S1 Teknik Arsitektur / Sipil, dari perguruan tinggi negeri
            atau perguruan tinggi swasta yang telah lulus ujian negara atau yang
                                                                        
            telah diakreditasi, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah
            diakreditasi, dibuktikan dengan salinan ijazah;             
                                                                        
         b. Mempunyai Sertifikat LPJK Ahli Madya (Arsitek / Bangunan Gedung)
            atau sertifikat LSP-Jenjang 8, yang masih berlaku. Sertifikat keahlian /
            profesi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang mengeluarkan
                                                                        
            sesuai dengan keahlian/ profesi yang disayaratkan.          
         c. Berpengalaman dibidangnya minimal 2 (Dua) tahun dibuktikan dengan
                                                                        
            Curriculum Vitae yang diketahui oleh perusahaan tempatnya bekerja dan
            dilampiri Surat Keterangan Pekerjaan Terakhir (Referensi) dari
                                                                        
            PPK/Pengguna Jasa sebelumnya.                               
         d. Memiliki KTP dan NPWP                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 3  
      2. Tenaga Penunjang, dengan persyaratan :                         
         Pengawas lapangan (Inspector) :                                
                                                                        
         a. Minimal Memiliki Ijazah STM / SMK.                          
         b. Memiliki Sertifikat LPJK Pengawas Bangunan Gedung TA.024 atau
            sertifikat LSP-Jenjang 5                                    
                                                                        
         c. Berpengalaman dibidangnya minimal 1 (Satu) tahun dibuktikan dengan
            Curriculum Vitae yang diketahui oleh perusahaan tempatnya bekerja dan
                                                                        
            dilampiri Surat Keterangan Pekerjaan Terakhir (Referensi) dari
            PPK/Pengguna Jasa sebelumnya.                               
                                                                        
         d. Memiliki KTP                                                
   G. KLASIFIKASI PERUSAHAAN                                            
                                                                        
      Perusahaan dengan klasifikasi Kecil bidang usaha Jasa Pengawas pekerjaan
      konstruksi bangunan gedung (RE201) dan di persyaratkan mempunyai  
                                                                        
      pengalaman di 3 (tiga) tahun terakhir                             
                                                                        
   Demikian uraian singkat ini agar jadi pedoman untuk pelaksanaan pekerjaan Jasa
   Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Wilayah Kerja Pelabhan Laut Tilamuta
                                                                        
   KKP Kelas II Gorontalo. Berdasarkan bahan-bahan tersebut, maka selanjutnya
   konsultan agar segera menyusun program kerja untuk dibahas dengan pejabat
   pembuat komitmen.                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      Gorontalo, Maret 2023                             
            Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo               
                             Selaku                                     
                     Pejabat Pembuat Komitmen,                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     RIDWAN Y. UMAR, Amd, Kep                           
                      NIP.198501122008011002                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 URAIAN SINGKAT-KONSULTAN PENGAWASAN 4
Tenders also won by PT Wowongtehu Indah
Authority
16 December 2021Pengawas Pembangunan Gedung Sarana IbadahKementerian PerhubunganRp 12,945,519,000
1 December 2021Review Masterplan Dan DedKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000
6 December 2021Konsultan Pengawas Pasar SmiKota ManadoRp 995,350,000
8 May 2025Pengawasan Konstruksi Gedung Workshop Pengolahan Hasil PerikananKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 983,806,000
2 June 2025Konsultan Pengawas - Gedung Kejaksaan Negeri ManadoKejaksaan Republik IndonesiaRp 875,000,000
22 November 2021Jasa Konsultan Pengawasan Pembagunan Gedung Keberfungsian Kuliah TerpaduKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 849,124,000
26 May 2022Jasa Pengawasan Pembangunan Rumahsakit PratamaKab. Kepulauan TalaudRp 833,491,323
27 May 2024Pengawasan Blk Minahasa UtaraKementerian KetenagakerjaanRp 800,000,000
6 June 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Pembangunan Gedung Sport Hall LanjutanKementerian KesehatanRp 788,975,000
14 February 2022Pengawasan Konstruksi Pembangunan Mako Polres MitraKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 669,807,000