Pengawasan Pekerjaan Infrastruktur Penunjang Layanan Rsup Dr. Ben Mboi Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46152047
Date: 14 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 650,000,000
Winner (Pemenang): PT Darmasraya Mitra Amerta
NPWP: 744675075541000
RUP Code: 43829917
Work Location: Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan - Kupang (Kota)
Participants: 52
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0744675075541000Rp 593,395,00066.9696.96-
0017878638922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0922490198642000----
0024301657655000----
0701110371604000---tidak masuk dalam daftar pendek
0020566808005000---tidak masuk dalam daftar pendek
0016884868008000---tidak masuk dalam daftar pendek
0024276313922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0031259435609000----
0821688082922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0014134456901000---tidak masuk dalam daftar pendek
0028618197727000---tidak masuk dalam daftar pendek
0413636721922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0818506396926000---tidak masuk dalam daftar pendek
0840448211643000-63.22-tidak memenuhi nilai total ambang batas teknis
0016008351922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0739134906922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0011309440423000---tidak masuk dalam daftar pendek
0031725906444000---tidak masuk dalam daftar pendek
0311668735429000-60.02-Tidak memenuhi nilai total ambang batas teknis
0030299861922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0211101548619000---tidak masuk dalam daftar pendek
0314391772652000---tidak masuk dalam daftar pendek
0025363722922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0031377864922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0720031285822000---tidak masuk dalam daftar pendek
PT Dwipa Mitra Konsultan
0746590793922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0026015461906000---tidak masuk dalam daftar pendek
PT Tujuh Puluh Kendali
06*0**3****71**0---tidak masuk dalam daftar pendek
0825181944922000-56.27-tidak lulus ambang batas teknis karena semua tenaga ahli tidak melampirkan bukti potong pajak dan untuk tenaga ahli elektronika dan telekomunikasi dalam gedung ijazah tidak sesuai yang dipersyaratkan
0900045816201000---tidak masuk dalam daftar pendek
PT Spatium Artem Consultants
06*6**2****22**0---tidak masuk dalam daftar pendek
0017202417922000---tidak masuk dalam daftar pendek
0419675616504000---tidak masuk dalam daftar pendek
CV Idea Konsultan
08*1**8****52**0---tidak masuk dalam daftar pendek
0937203099955000----
0015555477429000----
0316258540429000----
0032432684803000----
0703272120517000----
Sinergi Nataloka
05*4**1****46**0----
0028629640807000----
0030475891211000----
0026854133922000----
CV Geosentris Nusantara
06*3**9****57**0----
0022400436623000----
CV Gladiol Nusatama
09*9**5****52**0----
0615348331822000----
0024277907922000----
0210348959657000----
PT Konindo Panorama Konsultan
0825181944615001----
0740868245922000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
1.  Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Pekerjaan Infrastruktur Penunjang Layanan
                      RS UPT Vertikal Kupang                          
2.  Nilai Total HPS : Rp.650.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
                                                                      
3.  Sumber Dana     : - DIPA Direktorat Fasiltas Pelayanan Kesehatan, 
                        Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SP
                        DIPA-024.04.1.466080/2023 Tahun Anggaran 2023 
                                                                      
                      - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
                        2001 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  
                        Pemerintah Nomor 42 tahun 1995 tentang Bea Masuk,
                        Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai dan
                        Pajak Penjualan Atas Atas Barang Mewah dan Pajak
                        Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek   
                        Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah atau Dana
                        Pinjaman Luar Negeri, maka PPN TIDAK DIPUNGUT 
4.  Uraian    Singkat : Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
    Pekerjaan         Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang  
                      berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan   
                      Bangunan Gedung Negara yaitu Peraturan Menteri  
                      Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik    
                      Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September
                      2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
                      Secara garis besar Konsultan Pengawas bertugas  
                      membantu Pemberi Tugas dalam melaksanakan       
                      pengendalian, pengawasan dan kontrol terhadap   
                      penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi fisik sesuai
                      dengan tugas dan tanggung jawabnya.             
                      Kegiatan yang dilakukan dalam Pengawasan Konstruksi
                      antara lain :                                   
                        a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk    
                           pelaksanaan konstruksi yangakan dijadikan dasar
                           dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;    
                        b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan   
                           metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
                           waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;     
                        c. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi 
                           kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume atau
                           realisasi fisik;                           
                        d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
                           untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
                           pelaksanaan konstruksi;                    
                                                                      
                        e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
                           berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
                           pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil 
                           rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan
                           dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
                           penyedia jasa pelaksana konstruksi;        
                        f. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop
                           drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa  
                           pelaksana konstruksi;                      
                        g. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan  
                           pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing) 
                           sebelum serah terima pertama;              
                                                                      
                        h. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum
                           serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
                           pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
                           akhir pekerjaan pengawasan;                
                        i. Menyusun/menandatangai berita acara persetujuan
                           kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
                           pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir
                           pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
                           pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;  
                        j. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan     
                           konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
                           penggunaan bangunan gedung;                
                                                                      
5.  Lingkup Pekerjaan : a. Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan (Supervisi
                        Teknis) adalah evaluasi, koordinasi, pengawasan dan
                        monitoring atas pelaksanaan keseluruhan pekerjaan
                        yang   dilaksanakan oleh penyedia jasa        
                        konstruksi/pemborong sesuai dengan Surat Perjanjian
                        (Kontrak) Pemborong, yang merupakan keseluruhan
                        kegiatan Pengawasan Pekerjaan Infrastruktur   
                        Penunjang Layanan RS UPT Vertikal Kupang. Konsultan
                        Pengawas bertanggungjawab atas kesesuaian     
                        pelaksanaan dengan desain dan kebenaran kuantitas
                        pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa konstruksi,
                        yang digunakan sebagai dasar pembayaran oleh  
                        pengguna jasa;                                
                      b. Dalam penugasannya Konsultan Pengawas mempunyai
                        ruang lingkup sebagai berikut :               
                        1. PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK               
                           - Mengendalikan dan mengawasi kualitas dan 
                             kuantitas pekerjaan, biaya, waktu maupun 
                             produk selama pelaksanaan pekerjaan fisik
                             konstruksi;                              
                           - Menyelenggarakan koordinasi antara Pemberi
                             Tugas, Kontraktor dan Instansi lainnya yang
                             terkait demi tercapainya sasaran pelaksanaan
                             pekerjaan;                               
                           - Mengendalikan dan mengarahkan pekerjaan  
                             guna menghindari adanya pekerjaan tambah 
                             kurang;                                  
                           - Dalam Pekerjaan Pengawasan terhadap      
                             pelaksanaan didasarkan pada peraturan-   
                             peraturan dinyatakan dalam Berita Acara  
                             Aanwijzing yang telah disepakati bersama, serta
                             ketentuan-ketentuan lain dari Pemerintah yang
                             berlaku.                                 
                        2. PENGAWASAN TERHADAP KUALITAS BAHAN         
                           DAN PEKERJAAN                              
                           - Kriteria dari kualitas bahan sesuai dengan
                             Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia
                             (PUBBI-1992) dan peraturan-peraturan yang
                             dinyatakan mengikat dalam buku Rencana   
                             Kerja dan Syarat-syarat. Kualitas pekerjaan
                             sangat tergantung pada prosedur pelaksanaan
                             pekerjaan tersebut. Pengawasan mutu      
                             pekerjaan didasarkan atas peraturan-peraturan
                             yang berlaku di Indonesia. Bila ada yang belum
                             tercantum, pengawasan dilaksanakan       
                             berdasarkan atas prosedur yang sudah umum
                             dilakukan secara praktis dan secara ilmiah
                             sudah diakui keberhasilannya.            
                           - Bahan yang kualitasnya tidak dapat diterima,
                             tidak diperkenankan dimasukkan kedalam   
                             lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pekerjaan
                             yang kualitas dan kuantitasnya tidak dapat
                             diterima atau dianggap kurang sempurna harus
                             dikerjakan ulang atau diperbaiki sesuai dengan
                             apa yang telah ditentukan.               
                        3. RAPAT KOORDINASI                           
                           Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang
                           diadakan secara berkala dengan pihak yang terkait
                           terhadap pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan
                           untuk mengadakan evaluasi terhadap sistem atau
                           cara kerja yang akan atau telah dilaksanakan agar
                           dapat diketahui segera hambatan yang timbul dalam
                           melaksanakan pekerjaan.                    
                        4. PENGAWASAN   TERHADAP   KEMAJUAN           
                           PEKERJAAN                                  
                           - Konsultan Pengawas harus mengawasi       
                             perkembangan kuantitas pekerjaan, maka   
                             terhadap semua penyusunan jadwal         
                             pelaksanaan, Konsultan Pengawas          
                             memberikan saran terhadap jadwal yang    
                             disusun oleh Kontraktor. Pelaksanaan     
                             dijadwalkan dengan kapasitas kerja dan   
                             peralatan kerja yang wajar. Disamping itu juga
                             diperhatikan agar jadwal dibuat sesuai dengan
                             alokasi sumber tenaga kerja, peralatan, dan
                             biaya secara wajar mampu disediakan oleh 
                             Kontraktor/Penyedia.                     
                           - Pada penerapannya dalam pelaksanaan,     
                             Konsultan Pengawas memberikan saran-saran
                             dalam mengatur pelaksanaan dan ikut      
                             memecahkan permasalahan yang timbul. Bila
                             ternyata kemajuan pelaksanaan menyimpang 
                             dari apa yang telah direncanakan, Konsultan
                             Pengawas mempelajari kondisi kerja apakah
                             masih mungkin dipacu untuk mengejar      
                             keterlambatan atau memang jadwal kerja tidak
                             sesuai lagi dengan kondisi sehingga harus
                             direvisi. Konsultan Pengawas harus cepat 
                             tanggap terhadap masalah sesuai waktu yang
                             disediakan.                              
                        5. PENANGANAN PEKERJAAN                       
                        -  Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik,
                           anggota staf dari konsultan pengawas harus bekerja
                           sama sebagai sebuah team dengan anggota staf
                           dari kontraktor. Keputusan-keputusan harus sesuai
                           dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta
                           jujur. Setiap saran yang diberikan kepada kontraktor
                           dalam tugasnya, hendaknya diberikan secara 
                           bijaksana dan tidak saling merugikan.      
                        -  Tugas Pengawas dalam Penanganan pekerjaan ini
                           diantaranya :                              
                           1. Mengadakan Pengukuran (Uitzet)          
                           2. Mengadakan Pengujian bahan bangunan     
                             bersama dengan kontraktor pelaksana.     
                           3. Mengusulkan alternatif teknik pelaksanaan.
                           4. Memeriksa bagian-bagian bangunan.       
                           5. Menilai kualitas dan kuantitas          
                           6. Memberikan saran pemecahan permasalahan 
                           7. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan    
                             pengawasan                               
                           8. Mengoreksi, mengkaji dan menyetujui     
                             dokumen-dokumen yang diajukan oleh       
                             Kontraktor Pelaksana, antara lain :      
                             -  Shop Drawings                         
                             -  Laporan Kemajuan Pekerjaan            
                             -  Laporan Harian dan Mingguan           
                             -  Berita Acara Tambah Kurang            
                             -  Berita Acara Serah Terima Pekerjaan   
                             -  As-Built Drawings                     
                             -  Dan lain-lain                         
                           - Konsultan Pengawasan akan melibatkan tenaga
                             ahlinya sesuai dengan bidangnya masing-  
                             masing mulai dari pengumpulan data yang  
                             didapat dari referensi yang ada di lapangan.
                             Mengadakan analisa dan evaluasi data     
                             sehingga apabila terjadi hal yang tidak sesuai
                             atau tidak dibenarkan secara teknis, teoritis,
                             maupun teknis pelaksanaannya dapat diambil
                             langkah penanganannya baik dari segi kualitas,
                             kuantitas dan biaya.                     
                        6. PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN       
                           PENGAWASAN                                 
                           - Konsultan Pengawas berkewajiban menyusun 
                             dan membuat jadwal pelaksanaan pengawasan
                             pekerjaan berdasarkan butir-butir komponen
                             pekerjaan sesuai dengan penawarannya.    
                           - Pembuatan rencana jadwal pengawasan ini  
                             harus diselesaikan oleh konsultan pengawas
                             selambat-lambatnya sepuluh hari setelah  
                             dimulainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
                             Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus
                             selesai dalam arti telah mendapatkan     
                             persetujuan pemberi tugas
Tenders also won by PT Darmasraya Mitra Amerta
Authority
12 January 2022- 04 Biaya Pengawasan KonstruksiKementerian KesehatanRp 1,570,399,000
17 March 2023Tender Konsultan Pengawasan Pembangunan Gedung Jurusan Kesehatan Lngkungan ( Tahap 2 )Kementerian KesehatanRp 1,533,610,000
3 February 2022Konsultan Pengawas Pembangunan Mesjid Agung Kota Bogor (Lanjutan)Kota BogorRp 1,452,232,100
26 July 2025Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Blok Hunian, Ruang Serbaguna, Pos Jaga Atas, Pos Wasrik, Pagar Pembatas Lahan, Pagar Keliling Dalam, Pagar Pembatas Area, Jalan Inspeksi, Lapangan Olahraga Dan Penghijauan, Dan Sarana Dan Prasarana Lingkungan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRp 1,304,708,000
29 March 2019Belanja Jasa Konsultasi Pengawas Bangunan Rumah Sakit (Dak Penugasan - Dau)Pemerintah Daerah Kabupaten BeluRp 1,026,380,000
27 April 2022Seleksi Konsultan Perencanaan Gedung KantorKementerian KeuanganRp 1,000,000,000
23 May 2023Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Renovasi Ruang Kerja Anggota Dpd RiDewan Perwakilan DaerahRp 981,000,000
10 October 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Ittihad Kabupaten Sumenep Dan Pembangunan Rumah Susun Yayasan Miftahul Ulum Banyu Putih Kidul Jatiroto Kabupaten LumajangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 978,200,000
20 August 2025Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Phtc Provinsi Kalimantan Selatan 7Kementerian Pekerjaan UmumRp 972,400,000
27 January 2023Pembuatan Ded Gedung Kesehatan II Kampus SidotopoKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 950,000,000