,Pengadaan Sepeda Motor Bagi Tenaga Kesehatan Teladan Non Pemerintah Dan Sdm Penunjang Teladan Tahun 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46385047
Date: 2 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,083,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,083,000,000
Winner (Pemenang): CV Rezeki Cintha Meutuah
NPWP: 741088678101000
RUP Code: 44243431
Work Location: Kantor Ditjen Nakes Jl.Hang Jebat III Blok F3 Keb.Baru Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 3
Applicants
0741088678101000-
0412586372602000-
0940233349443000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PENGADAAN SEPEDA MOTOR DALAM RANGKA PENGADAAN KELENGKAPAN
             PENGANUGERAHAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023        
                                                                           
                                                                           
1. Latar Belakang                                                          
                                                                           
   Dalam rangka transformasi bidang kesehatan, Kementerian Kesehatan memulai dengan
                                                                           
   membuat rencana strategis yaitu 6 pilar transformasi kesehatan. Untuk mewujudkan
   transformasi bidang kesehatan dibutuhkan Tenaga Kesehatan yang kompeten, professional,
                                                                           
   dan berdedikasi tinggi.                                                 
   Sebagai salah satu apresisasi dari Kementerian Kesehatan kepada para tenaga kesehatan
                                                                           
   yang telah berkontribusi dalam pemberian pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan
   (fasyankes) dilaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan
                                                                           
   Teladan di fasyankes.                                                   
   Pemberian penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan merupakan program Pemerintah
                                                                           
   dalam mendukung dan menggerakkan pembangunan bidang Kesehatan. Pemberiaan
   penghargaan tersebut dilakukan pada tenaga Kesehatan yang bekerja di Fasilitas Pelayanan
                                                                           
   Kesehatan Puskesmas, RSUD, dan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan serta tenaga
   Kesehatan non pemerintah. Tema kegiatan Penganugerahan Penghargaan bagi SDM
   Kesehatan Teladan di Fasyankes Tahun 2023 adalah “Tenaga Kesehatan Penggerak
                                                                           
   Transformasi Layanan Kesehatan”.                                        
   Dalam pemberian penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2023 telah
                                                                           
   ditentukan kriteria yang dijabarkan pada jenis profesi pada setiap fasyankes,
        Adapun Kementerian Kesehatan akan menetapkan peserta penerima penghargaan
                                                                           
   tingkat Nasional yang mewakili setiap jenis Tenaga Kesehatan yang diusulkan oleh Dinas
   Kesehatan Provinsi dan Rumah Sakit milik Kementerian Kesehatan, dengan kategori :
                                                                           
       a. Tenaga Kesehatan teladan puskesmas dari 9 (sembilan) jenis Tenaga Kesehatan,
         masing-masing dengan 6 (enam) peringkat yaitu Juara I, II, III dan harapan I, II, III.
                                                                           
       b. Tenaga Kesehatan teladan rumah sakit milik Pemerintah Daerah dari 13 jenis Tenaga
         Kesehatan, masing-masing dengan 6 (enam) peringkat yaitu Juara I, II, III dan harapan
         I, II, III.                                                       
                                                                           
       c. Tenaga Kesehatan teladan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan dari 13 jenis
         Tenaga Kesehatan, masing-masing dengan 6 peringkat yaitu Juara I, II, III dan
                                                                           
         harapan I, II, III.                                               
       d. Tenaga Kesehatan non Pemerintah sejumlah 10 orang.               
                                                                           
       e. Kader Posyandu terpilih (38 orang)                               
   Pelaksanaan kegiatan Pemberian Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2023
                                                                           
   dilaksanakan sejak bulan Maret 2023 sampai dengan puncak acara yang bertepatan dengan
   Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2023. Beberapa upaya publikasi yang melibatkan
   media dan masyarakat umum dilakukan guna mendorong komitmen Lintas Sektor dan
                                                                           
   Pemerintah Daerah dalam Transformasi Bidang Kesehatan.                  
                                                                           
2. Maksud dan Tujuan                                                       
                                                                           
   Memfasilitasi penyediaan pemberian penghargaan dalam bentuk barang berupa sepeda motor
   bagi tenaga kesehatan non pemerintah dan SDM Penunjang Teladan.         
                                                                           
   a. Maksud Kegiatan                                                      
        Maksud dari pengadaan pemberian penghargaan dalam bentuk barang berupa sepeda
                                                                           
     motor bagi tenaga kesehatan teladan non pemerintah dan adalah untuk memberikan
     apresiasi atau penghargaan terhadap tenaga kesehatan dan Kader posyandu yang selama
                                                                           
     ini dicapai dalam memberikan kontribusi yang cukup besar mendukung pembangunan
     kesehatan, diharapkan dengan pemberian sepeda motor dapat menunjang dan mendukung
                                                                           
     para nakes non pemerintah dan kader posyandu dalam menjalankan tugas terutama di
     daerah DTPK, serta mendapatkan penyedia yang mampu dalam pengadaan Sepeda Motor
                                                                           
     sesuai dengan peraturan yang berlaku.                                 
   b. Tujuan Kegiatan                                                      
        Tujuan dari pengadaan sepeda motor ini adalah rangkaian pemberian penghargaan
                                                                           
     bagi tenaga kesehatan teladan dan SDM Penunjang Teladan.              
                                                                           
                                                                           
3. Target/Sasaran                                                          
                                                                           
   a. Target yang ingin dicapai dalam pengadaan sepeda motor bagi nakes teladan adalah untuk
     mendapatkan penyedia jasa yang mampu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
                                                                           
   b. Sasaran pemberian sepeda motor bagi nakes teladan dan SDM Penunjang Teladan tahun
     2023 adalah sebagai apresiasi penghargaan terhadap tenaga kesehatan non pemerintah di
                                                                           
     38 Provinsi dan para kader posyandu yang telah berperan dalam pembangunan kesehatan.
                                                                           
                                                                           
4. Nama Organisasi Pengadaan                                               
   Nama organisasi yang menyelenggaraaan/melaksanakan pengadaan jasa lainnya:
   a. Kementerian : Kementerian Kesehatan                                  
                                                                           
   b. SKPD        : Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan       
   c. PPK         : Sidin Hariyanto, SKM, M.Pd                             
                                                                           
                                                                           
5. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                         
                                                                           
   a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang sepeda motor bagi
     nakes teladan DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Tahun 2023.
     Total Perkiraan Biaya yang diperlukan Rp. 1.083.000.000,00 (Satu milyar delapan puluh
     tiga juta rupiah)                                                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
6. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan dan Fasilitas Penunjang                 
                                                                           
   a. Ruang Lingkup pekerjaan                                              
     Adapun lingkup pekerjaan kegiatan pengadaan sepeda motor adalah pengadaan sepeda
                                                                           
     motor bagi tenaga kesehatan teladan dan SDM Penunjang Teladan yang akan diberikan ke
     individu diseluruh Indonesia sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan.
                                                                           
   b. Lokasi pengadaan pekerjaan : Jakarta                                 
   c. Surat dan Distribusi                                                 
                                                                           
     1. Untuk pengadaan sepeda motor adalah Off The Road                   
     2. Kendaraan sepeda motor tersebut Plat Hitam                         
                                                                           
     3. Distribusi sepeda motor ke daerah seluruh indonesia sampai tempat tujuan minimal
        tempat kerja atau Dinas Kesehatan                                  
                                                                           
     4. Distribusi atau pengirimannya sesuai dengan wilayah sebagai beriukut :
          a. Wilayah Indonesia Timur dan Tengah                            
          b. Wilayah Indonesia Barat                                       
                                                                           
                                                                           
   d. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PPK adalah :                    
                                                                           
     Daftar Nama dan alamat peserta nakes teladan                          
                                                                           
7. Produk yang Dihasilkan                                                  
   Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan belanja non operasional adalah sepeda
                                                                           
   motor bagi peserta nakes teladan non pemerintah dan Kader Posyandu terpilih.
                                                                           
                                                                           
8. Waktu Pelaksanaan                                                       
   Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan Pengadaan Belanja Operasional lainnya adalah
                                                                           
   60 (enam puluh) hari kalender                                           
                                                                           
9. Spesifikasi Teknis                                                      
                                                                           
   Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi:                           
   a. Spesifikasi teknis untuk Pengadaan sepeda motor bagi tenaga kesehatan teladan non
                                                                           
     pemerintah dan kader yaitu:                                           
     Tenaga Kesehatan Teladan Terfavorit (1 peserta) :                     
                                                                           
          Machine Type   : Liquid cooled, 4-stroke, SOHC                   
          Number/Pos of Cyl : Single Cylinder                              
          Fuel System    : FI (Fuel Injection)                             
          Vol Silinder   : 155 cc                                          
          Transmission Type : V-belt Automatic                             
          Front & Rear Break : Hydraulic Single Disk (ABS)                 
          Petrol Tank Capacity : 7,1 liter                                 
     Tenaga Kesehatan Teladan Non Pemerintah (9 peserta) :                 
                                                                           
          Machine Type   : Liquid cooled, 4-stroke, SOHC                   
          Number/Pos of Cyl : Single Cylinder                              
          Fuel System    : FI (Fuel Injection)                             
          Vol Silinder   : 155 cc                                          
          Transmission Type : V-belt Automatic                             
                                                                           
          Front & Rear Break : Hydraulic Single Disk (Non ABS)             
          Petrol Tank Capacity : 7,1 liter                                 
     Kader Posyandu Terpilih (38 peserta) :                                
                                                                           
          Machine Type   : Berpendingin udara, 4 langkah, SOHC             
          Number/Pos of Cyl : Silinder Tunggal                             
          Fuel System    : Fuel Injection                                  
                                                                           
          Vol Silinder   : 125 cc                                          
          Transmission Type : V-Belt Otomatis                              
                                                                           
          Front & Rear Break : single disk brake & Drum brake              
          Petrol Tank Capacity : 4,2 liter                                 
                                                                           
                                                                           
   b. Kualifikasi Penyedia                                                 
                                                                           
     Penyedia yang akan ikut dalam proses lelang harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
     1. Memiliki izin usaha                                                
                                                                           
     2. Terdaftar dalam Aplikasi LPSE (SIKAP)                              
     3. Perusahaan tidak dalam pengawasan pengadilan, sedang bangkrut, atau sedang
                                                                           
        dihentikan kegiatan usahanya;                                      
     4. Salah satu atau semua pengurus tidak masuk dalam daftar hitam di instansi yang
        berwenang;                                                         
                                                                           
     5. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT
        Tahunan);                                                          
                                                                           
     6. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 5
        (lima) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta termasuk
                                                                           
        pengalaman subkontrak, kecuali untuk Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
        tahun;                                                             
                                                                           
     7. Berpengalaman dalam pengadaan sepeda motor seluruh wilayah Indonesia
     8. Adanya jaringan atau kerja sama di wilayah Indonesia               
   c. Pengamanan :                                                         
     1) Penyedia harus membuat Berita Acara serah terima barang terhadap nakes teladan
                                                                           
        yang telah menerima 1 unit sepeda motor sebagai bukti              
     2) Penyedia harus memastikan dan membuat laporan terkait dengan pendistribusi sepeda
        motor tersebut dengan dibuktikan tanda terima atau Berita Acara    
                                                                           
     3) Penyedia bertanggung jawab atas distribusi /pengiriman sampai tujuan sesuai dengan
        alamat dan jumlah peserta penerima hadiah atau sekurang-kurangnya  
                                                                           
     4) distribusi/pengiriman sampai di alamat Dinas Kesehatan kabupaten/kota tempat nakes
        teladan tersebut bertugas, dengan dibuktikan dengan surat Jaminan terkait dengan
                                                                           
        distribusi sepeda motor diseluruh Indonesia)                       
                                                                           
                                                                           
10. Metode Kerja                                                           
   Tahap pelaksanaanaan pengadaan:                                         
                                                                           
   a. Penilaian kualifikasi:                                               
     Penyedia yang akan ikut dalam proses lelang harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan
                                                                           
     ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah
     diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/ Jasa
     Pemerintah;                                                           
                                                                           
                                                                           
   b. Evaluasi Pengadaan:                                                  
                                                                           
     Evaluasi Pengadaan sepeda motor bagi tenaga kesehatan dan SDM Penunjang Teladan
     dilaksanakan dengan sistem gugur melalui Tender cepat                 
                                                                           
11. Total Biaya yang diperlukan                                            
   Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan jasa lainnya sebesar Rp. 1.083.000.000,00
                                                                           
   (satu milyar delapan puluh tiga juta rupiah), dibebankan pada DIPA Kantor Pusat Direktorat
   Jenderal Tenaga Kesehatan Tahun 2023
Tenders also won by CV Rezeki Cintha Meutuah
Authority
23 September 2019Bus 4.570 Cc, Pengadaan Bus Mini Outdoor Learning Bagi SiswaPemerintah Daerah Kabupaten SidoarjoRp 3,365,260,000
27 May 2024,Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat (Pengadaan Mobil Pick Up Dak Bidang Transportasi Perdesaan Tahun 2024)Kab. Maluku TenggaraRp 2,418,853,974
2 June 2020Pengadaan Ambulan Puskesmas 4 Unit (Leupung, Kuta Cot Glie,lembah Seulawah,kuta Baro(dak Fisik Reguler)Kab. Aceh BesarRp 2,200,000,000
13 November 2017Motor OperasionalKab. SidoarjoRp 2,081,050,000
27 June 2019Pengadaan Bus Angkutan Orang/Barang Desa Lantula Jaya Kec. Wita Ponda, Upt Wosu Sp1, Upt Umpanga Kec. Bungku Barat, Upt Lanona Kec. Bungku Tengah (Dak)Pemerintah Daerah Kabupaten MorowaliRp 1,866,000,000
2 June 2020Pengadaan Ambulans Psc 119 (2 Unit) (Dak)Kab. Aceh BesarRp 1,500,000,000
19 June 2016Pengadaaan Kendaraan Roda Dua Trail Untuk Operasional Pemkab BengkalisLPSE Kabupaten BengkalisRp 1,200,000,000
4 June 2020Belanja Modal Peralatan Dan Mesin-Pengadaan Alat Angkut Apungbrmotor Khusus/ Ambulance DaratKab. MorowaliRp 1,066,000,000
17 March 2022Pengadaan Kendaraan Roda 3 Bak NiagaKab. Hulu Sungai TengahRp 924,000,000
10 May 2021Pengadaan Ambulans Transport Psc 119Kab. Maluku TenggaraRp 900,000,000