| 0825553373543000 | - | |
| 0751788746443000 | - | |
| 0026891879104000 | - | |
| 0211318050526000 | - | |
| 0022585178521000 | - | |
| 0020652681429000 | - |
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
Pengadaan bahan reagen pemeriksaan WGS Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan TA 2023
A. Pendahuluan
COVID-19 merupakan penyakit new emerging yang disebabkan oleh virus
SARS-CoV2 (severe acute respiratory syndrome coronavirus 2). SARS-CoV2
merupakan keluarga Coronaviridae dan memiliki kemiripan dengan SARS-CoV
(severe acute respiratory syndrome coronavirus) penyebab penyakit SARS yang
muncul pertama kali di Cina pada tahun 2002. Kemiripan susunan asam amino SARS-
CoV2 jika dibandingkan dengan SARS-CoV minimal sebanyak 70%. SARS-CoV2 ini
pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Provinsi Hubei Tiongkok pada bulan Desember
2019. Pada saat ini pandemi penyakit COVID-19 masih menjangkiti Indonesia untuk
itu perlu di persiapan bahan reagen dan bahan habis pakai untuk melakukan testing
agar penanganan dapat cepat di lakukan dan pandemi covid dapat segara diatasi
Pandemi Covid-19 telah berdampak bukan hanya pada aspek kesehatan,
namun juga pada perekonomian negara Indonesia baik dari sisi demand maupun
supply. Permasalahan seperti kurangnya alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD),
serta fasilitas pendukung dalam penanganan pandemik Covid-19 telah memicu
kebutuhan yang sifatnya mendadak (urgent/emergency), termasuk penyediaan
Reagen dan Bahan Habis Pakai Laboratorium
Saat ini, pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perkembangan
menuju arah yang lebih baik. Prestasi yang sangat membanggakan ini merupakan hasil
kerja keras dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan seluruh elemen
masyarakat yang terus berjuang dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
5M (Menggunakan masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas,
Menghindari kerumunan) serta mengikuti program vaksinasi dosis lengkap dan
vaksinasi booster.
Akan tetapi, munculnya varian-varian COVID yang baru akibat dari mutasi
virus perlu dipantau/dilakukan surveillans/pengawasan. Sebagai bagian mitigasi
penyebaran varian baru tersebut perlu penguatan jejaring laboratorium WGS agar
dapat melakukan deteksi varian COVID yang ada di Indonesia. Sesuai dengan peran
penugasan yang diberikan ke BKPK (sebagai Pengampu Laboratorium Nasional Sri
Oemijati) diharapkan dapat melakukan Pemeriksaan WGS untuk spesimen secara
tepat dan cepat, yang tentunya pemenuhan reagen untuk mendukung diagnosis
penyakit tersebut sangat diperlukan.
B. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Pengadaan bahan reagen pemeriksaan WGS Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan TA 2023 ini memiliki jangka waktu
pengerjaan sejak penandatanganan kontrak selama 60 (enam puluh) hari kalender.
C. Spesifikasi
Kebutuhan Pengadaan bahan reagen pemeriksaan WGS Pusat Kebijakan Sistem
Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan TA 2023 terlampir.
D. Lingkup Pekerjaan
Menyediakan bahan reagen pemeriksaan WGS Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan TA 2023 sesuai spesifikasi, mengirimkan
bahan tersebut sesuai lokasi yang ditentukan yaitu Laboratorium Rujukan Nasional Prof.
Dr. Sri Oemijati, Jl. Percetakan Negara No. 23 Jakarta Pusat.
E. Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan pengadaan Bahan Pemeriksaan untuk Jejaring Laboratorium Surveilans
Genom Virus SARS-CoV-2 dilaksanakan dengan menggunakan DIPA Badan
Kebijakan Pebangunan Kesehatan 2023
F. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan yang diperlukan sebagai penyedia adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai pengalaman dibidang Pengadaan Bahan Reagen sesuai spesifikasi
teknis yang diminta.
2. Memiliki izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Distribusi
Penyalur Alat Kesehatan dengan kategori “KECIL” dengan kode KBLI 2020
(G46691 atau G47725 atau G47911).
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia adalah terpenuhinya kebutuhan Bahan
Pemeriksaan Whole Genome Sequencing sesuai jumlah, kualitas dan waktu yang
ditentukan.
H. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi
oleh penyedia barang/jasa.
Pejabat Pembuat Komitmen
Aris Hadi Indiarto, M.Sc
NIP. 197602031998031002