| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0438812356451000 | Rp 3,643,500,000 | Tidak bisa membuktikan surat perjanjian sewa peralatan yang asli pada scaffolding, stamper kuda dan mobil pick up | |
| 0942179227453000 | Rp 3,771,900,000 | - | |
| 0016096760027000 | - | - | |
| 0930156393013000 | - | - | |
| 0021271655008000 | - | - | |
| 0438850315451000 | - | - | |
| 0032956716005000 | Rp 3,075,426,933 | Tidak melampirkan bukti bayar BPJS Kesehatan bulan Juni, Juli dan Agustus tahun 2023. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Tenaga Manajerial yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan. Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pada tabel B.1 tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kerja). | |
| 0536264658451000 | Rp 3,573,000,000 | Tidak melampirkan bukti bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir. Tidak melampirkan bukti bayar BPJS Kesehatan 3 bulan terakhir. | |
| 0021556642411000 | Rp 3,075,581,600 | Tidak Melampirkan perhitungan sisa kemampuan paket. tidak ditemukan bukti kepemilikan terhadap peralatan dari pemberi sewa pada alat Bor Pile Sany SR-065. | |
| 0530543263003000 | - | - | |
| 0943158139008000 | - | - | |
| 0808378756407000 | - | - | |
| 0026854133922000 | - | - | |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0761413137403000 | - | - | |
| 0943283325804000 | - | - | |
| 0033222324912000 | - | - | |
| 0959264573005000 | - | - | |
| 0827115353444000 | - | - | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
| 0825712508912000 | - | - | |
| 0820351088418000 | - | - | |
| 0018071084005000 | - | - | |
| 0032287930626000 | - | - | |
Rebekka Gemilang | 0021438759009000 | - | - |
| 0757803234436000 | - | - | |
CV Mahesa Kumoro Konstruksi | 04*0**7****26**0 | - | - |
| 0806806873831000 | - | - | |
PT Niaga Artha Chemcons | 08*2**8****32**0 | - | - |
CV Sentani Jaya | 04*1**0****55**0 | - | - |
PT Bangun Tiatira Utama | 09*5**1****03**0 | - | - |
| 0210798070411000 | - | - | |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0029295458407000 | - | - | |
| 0028352227001000 | - | - | |
| 0816128284023000 | - | - | |
| 0756225033001000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
PT Dallindo Eka Persada | 05*3**1****48**0 | - | - |
| 0945190171009000 | - | - | |
| 0022458376034000 | - | - | |
| 0762401347061000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0722572641071000 | - | - | |
Trisaka Multi Karya | 0815508015411000 | - | - |
| 0719241234412000 | - | - | |
| 0758732044429000 | - | - | |
| 0016418246506000 | - | - | |
Mulia Intan Mandiri | 08*3**5****02**0 | - | - |
| 0751907874419000 | - | - | |
| 0822222220448000 | - | - | |
PT Mandiri Nusantara Konstruksi | 05*2**7****16**0 | - | - |
| 0019823517943000 | - | - | |
| 0030544860816000 | - | - | |
CV Mewah Gemilang | 00*0**5****02**0 | - | - |
CV Shohibu Darojati Ropi'ah | 09*8**7****08**0 | - | - |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0013390588036000 | - | - | |
| 0032813990008000 | - | - | |
| 0842208829328000 | - | - | |
| 0926281692061000 | - | - | |
| 0759965668419000 | - | - | |
PT Trisna Anugerah Utama | 06*8**5****18**0 | - | - |
| 0027792621423000 | - | - | |
| 0028351476002000 | - | - | |
| 0432722007951000 | - | - | |
| 0028359180401000 | - | - | |
| 0935794842446000 | - | - | |
| 0312543804043000 | - | - | |
| 0028800290045000 | - | - | |
| 0313901340419000 | - | - | |
| 0728027020438000 | - | - | |
| 0411172398816000 | - | - | |
| 0032769291009000 | - | - | |
PT Buana Kontrindo Cemerlang | 03*7**3****34**0 | - | - |
| 0839718053101000 | - | - | |
| 0020566501009000 | - | - | |
| 0031928690322000 | - | - | |
| 0418580395023000 | - | - | |
| 0030567432105000 | - | - | |
| 0800975997101000 | - | - | |
| 0763838919201000 | - | - | |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0857363394445000 | - | - | |
| 0016991077411000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0809093222822000 | - | - | |
| 0023786338009000 | - | - | |
| 0754739605922000 | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - | |
PT Enera Teknika Utama | 06*2**5****11**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0905181277009000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN :
RENOVASI WING KIRI GEDUNG ADHIYATMA
RSUP Dr. SITANALA TANGERANG TA 2023
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
RSUP
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
Dr. SITANALA TANGERANG
Jalan Dr. Sitanala Nomor 99 Kotak Pos 513 Tangerang 15001
T A N G E R A N G
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN RENOVASI WING KIRI GEDUNG ADHIYATMA
RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. SITANALA TANGGERANG
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR 1. Pekerjaan ini adalah Pekerjaan Struktur, Arsitektur, Mekanikal, dan Elektrikal
BELAKANG yang merupakan Perluasan Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum
Pusat Dr. Sitanala Tanggerang yang dipergunakan sebagai Ruang Tunggu.
2. Pekerjaan Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala
Tanggerang yang terdiri dari Seluruh Pekerjaan Struktur; Arsitektur Facade
Gedung, dan arsitektur didalam yaitu Finishing dinding, lantai, plafond, Instalasi
yang tertanam didalam Gedung Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal; yang
merupakan bagian lingkup Kegiatan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang.
3. Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala
Tanggerang. diharapkan dapat menjawab tantangan dan persaingan globalisasi
bidang kesehatan, dimana RSUP Dr Sitanala Tangerang satu-satunya rumah sakit
vertikal Kementerian Kesehatan yang ada di Provinsi Banten sebagai rumah sakit
rujukan / penyangga Ibu Kota yang antara lain mewujudkan pelayanan kesehatan
yang bermutu, pelayanan kesehatan yang inovatif melalui produk unggulan.
4. Pengguna Anggaran adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang
yang dalam hal ini adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang.
5. Untuk menyelenggarakan kegiatan termaksud, dibentuk Organisasi Pengelola
Kegiatan.
2. DASAR HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung.
2. Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentan Peraturan Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 28Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman
Persyaratan Teknis Fasilitas dan Aksesbilitas pada Bangunan Gedung dan
Lingkungan.
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
10. Permen PUPR Nomor 14/2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia.
11. Permen PUPR Nomor 28/2016 Tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan
Bidang Pekerjaan Umum.
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Standar
kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perijinan Berusaha berbasis
Resiko sektor Kesehatan.
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 Tentang
Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana dan Pelatan Kesehatan Rumah Sakit,
tanggal 21 Desember 2022.
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08/Th 2010 tentang Kriteria
dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan.
15. Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penilaian dan Kinerja Bangunan
Gedung Hijau.
3. MAKSUD DAN Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kegiatan Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung
TUJUAN Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang adalah terlaksananya
Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr.
Sitanala Tanggerang yang sesuai dengan hasil Perencanaan dan ketentuan peraturan
yang berlaku sehingga meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memberikan
pelayanan secara utuh (kompherensif).
4. TARGET DAN Target/sasaran yang ingin dicapai Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma
SASARAN Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang adalah tersedia dan berfungsinya
Ruang Tunggu yang representatif sesuai
standar dan ketentuan yang berlaku.
No Lantai Luas
1 Ruang Tunggu Baru 603,65 m2
LUAS TOTAL 603,65 m2
5. ORGANISASI 1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Femby Maulazat Tarba. S. Kom.
2. Nama Kegiatan: Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit
Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang
3. Alamat: Jl. Dr Sitanala Tangerang
6. SUMBER Untuk Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat
PENDANAAN Dr. Sitanala Tanggerang ini diperlukan pagu biaya Rp. 3.844.542.000 [Tiga Milyar
Delapan Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Puluh Dua ribu Rupiah]
termasuk pajak dan mengikuti pedoman teknis dalam Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Sumber Dana: BLU RSUP dr. Sitanala Tangerang Tahun Anggaran 2023. Kegiatan
Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr.
Sitanala Tanggerang.
7. JENIS KONTRAK 1. Jenis Kontrak kegiatan Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma
DAN TATA CARA Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang ini adalah kontrak gabungan
PEMBAYARAN (Lumsum dan harga Satuan).
2. Tata cara Pembayaran kegiatan Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung
Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang ini adalah
bertahap (Termin) mengikuti Prestasi setiap tahapan pekerjaan Pembayaran.
3. Tidak diberikan Uang Muka.
4. Terhadap Material On Site yang tidak terpasang tidak akan dihitung sebagai
prestasi pekerjaan.
8. RUANG 1. Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr.
LINGKUP Sitanala Tanggerang, antara lain meliputi :
PENGADAAN/ Pekerjaan Persiapan meliputi : Pengukuran lahan ulang, pembuatan papan
LOKASI DAN nama proyek, gudang, bedeng pekerja, listrik dan air kerja selama proyek,
FASILITAS foto/dokumentasi proyek, sewa peralatan kerja, (sesuai ringkasan spesifikasi,
PEKERJAAN RAB dan gambar perancangan).
Pekerjaan SMK3 meliputi : Sosialisai dan Promosi K3, Alat Pelindung Kerja,
AlAlat Pelindung Diri, Asusransi Perizinan, Fasilitas Sarana Prasarana,
Rambu-Rambu Proyek
Pekerjaan Struktur meliputi: Struktur Bawah (Bore Pile), PDA test, Pile Cap, Tie
Beam, Kolom, Balok & Plat Lantai. dan Struktur Atas Lantai Dak,
Arsitektur meliputi: Pekerjaan penutup Lantai, Pasangan Dinding &
Pengecatan, Pekerjaan Pintu dan Jendela, Pekerjaan Plafond, dan lain-lain
(sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar perancangan).
Pekerjaan Mekanikal meliputi: Peralatan Utama plumbing air hujan, Tata
Udara, Hydrant dan sprinkler dan lain-lain (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB
dan gambar perancangan).
Pekerjaan Elektrikal meliputi : Pekerjaan pekerjaan listrik (titik lampu, stop
kontak), Fire Alarm, Tata Suara, CCTV, dan lain-lain (sesuai ringkasan
spesifikasi, RAB dan gambar perancangan).
Testing Commisioning
Tahap Pemeliharaan dan Pengoperasian Awal
Melaksanakan perbaikan pekerjaan sesuai defect list
Membuat as built drawing (gambar yang sesuai dengan yang dilaksanakan).
Menyiapkan manual/pedoman pemakaian dan pemeliharaan bangunan serta
peralatan.
Memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran biaya
untuk pekerjaan yang terpasang sebagai laporan pemeriksaan.
Menyiapkan garansi / jaminan / sertifikat peralatan dan training operator
terhadap PEMBERI TUGAS (pengurus barang).
Membuat Berita Acara penyerahan kedua (terakhir) pekerjaan kepada
PEMBERI TUGAS.
2. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah
Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang ini berlokasi di Jl. Dr. Sitanala no. 99
Neglasari Tangerang.
3. Data Penunjang yang akan diberikan kepada kontraktor pelaksana yang terpilih,
pada umumnya terdiri atas dokumen yang dihasilkan dari jasa konsultansi
perencanaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat
Dr. Sitanala Tanggerang antara lain, berupa :
a. Gambar Struktur.
b. Gambar Arsitektur.
c. Gambar MEP (mekanikal Elektrikal Plumbing).
d. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Pekerjaan.
e. Spesifikasi Teknis Pekerjaan.
f. Dokumen yang dibutuhkan terkait pekerjaan.
9. PRODUK YANG Hasil yang diharapkan dari Pekerjaan ini adalah terlaksananya Pekerjaan Renovasi
DIHASILKAN Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang,
sesuai dengan fungsi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga
dapat dipergunakan untuk pelayanan terhadap masyarakat Kota Tangerang dan
sekitarnya.
10. WAKTU 1. Waktu Pekerjaan Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah Sakit
PELAKSANAAN Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang ini selama 90 (Sembilan puluh) hari
YANG kalender sejak di terbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
DIPERLUKAN 2. Dikarenakan waktu pembayaran prestasi pekerjaan 100% berdekatan dengan
akhir tahun anggaran serta tidak tersedianya anggaran tahun selanjutnya maka
pekerjaan ini Tidak Ada penambahan waktu pemberian kesempatan kepada
Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.
11. PERSYARATAN 1. Kualifikasi Personil Tenaga Ahli
TEKNIS Untuk melaksanakan Pekerjaan Renovasi Wing Kiri Gedung Adhiyatma Rumah
Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang menyediakan tenaga ahli dan tenaga
Teknik penunjang / pendukung yang mendukung kebutuhan persyaratan
kualifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen, baik ditinjau dari segi Pendidikan
formal maupun pengalaman yang mengacu kepada lingkup kegiatan maupun
tingkat kompleksitas pekerjaan yang dibutuhkan sebagai berikut :
Daftar Personel Manajerial
a. PELAKSANA LAPANGAN
Memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung kode TA
022 atau TS 051 yang masih berlaku Minimal Lulusan S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 2 Tahun
Jumlah personil 1
b. PETUGAS K3
Memiliki Sertifikat Pelatihan Petugas K3 Konstruksi yang masih berlaku.
Minimal Lulusan S1
Pengalaman minimal 2 Tahum
Jumlah personil 1
Catatan :
a. Tenaga Ahli harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tenaga Ahli yang
ditandatangani oleh yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan, Daftar
Riwayat Hidup (CV) atau referensi pekerjaan yang sejenis dari pemberi tugas
(PPK), Ijazah, Sertifikat Keahlian (SKA) yang masih berlaku, KTP dan
NPWP;
b. Keterampilan Kerja (SKK/ SKT) yang masih berlaku, dan KTP yang masih
berlaku;
untuk tenaga pendukung harus dilengkapi ijazah dan KTP
c. Seluruh Personil wajib hadir pada saat penandatanganan kontrak.
2. Kontraktor Pelaksana harus berbadan hukum dan memiliki surat ijin
usaha IUJK ( Ijin Usaha Jasa Konstruksi) dan Surat Ijin SBU Kecil untuk
Pelaksana:
a. Bidang Arsitektur; BG005 Konstruksi Gedung Kesehatan
Serta memiliki:
Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bukti bayar 3bulan terakhir
Sertifikat Kepersetaan BPJS Kesehatan dan bukti bayar 3bulan terakhir
3. Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan Renovasi Wing Kiri
Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang sekurang-
kurangnya terdiri dari :
Jumlah
No Jenis Peralatan Utama
Min
1 Scaffolding 80 set
2 Stamper Kuda 1Unit
3 Alat bore pile (min diameter 30cm) 2 Unit
4 Mobil Pick Up Kap. 1,5 Ton 1 Unit
5 Dump Truck Kap. 6 Ton 1 Unit
6 Escavator, Kap. 0.8 m3/jam 1 Unit
Jumlah
No Jenis Peralatan Pendukung
Min
1 Mesin Potong Keramik 2 Unit
2 Bor Listrik 2 Unit
Catatan : Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, atau milik pihak lain
dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan).
o peserta wajib melampirkan tabel data peralatan yang ditawarkan. (contoh
format format terlampir) dan wajib diisi jenis, kapasitas, dan jumlah
peralatan yang disyaratkan sesuai ketentuan.
o untuk bukti kepemilikan/penguasaan peralatan harus dapat diklarifikasi
kepada yang mengeluarkan dan pihak lain yang berwenang; dan
o Apabila persyaratan di atas tidak terpenuhi, maka penawaran tidak
memenuhi syarat dan dinyatakan Gugur.
4. Bagian Pekerjaan yang di Subkontraktor kan;
Bagian Pekerjaan yang memerlukan keahlian/sertifikasi/kompetensi khusus,
melampirkan Surat Dukungan dari distributor resmi/pabrikan, ditandatangani oleh
pihak yang berwenang untuk pekerjaan : (merupakan syarat berkontrak)
Pekerjaan Borepile
5. Mata Pembayaran Utama (MPU)
No Bahan/Material Keterangan
1 Besi (SNI) 1. Melampirkan surat dukungan Bahan/
Material dari Produsen/Pabrikan/Suplier
dengan Melampirkan harga satuan masing-
masing Bahan dan tidak akan ada
perubahan harga selama pelaksanaan
pekerjaan.
2. Memiliki hasil uji tarik dari material besi
dari laboratorium yang telah mempunyai
sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh
Komite Akreditasi Nasional
2 Beton Readymix 1. Melampirkan surat dukungan Bahan
/Material dari Produsen /Pabrikan /Suplier
dengan Melampirkan harga satuan masing-
masing Bahan dan tidak akan ada
perubahan harga selama pelaksanaan
pekerjaan.
3 Granite 1. Melampirkan surat dukungan Bahan
/Material dari Produsen/Pabrikan/Suplier
dengan Melampirkan harga satuan masing-
masing Bahan dan tidak akan ada
perubahan harga selama pelaksanaan
pekerjaan.
2. Memiliki hasil uji tarik dari material besi
dari laboratorium yang telah mempunyai
sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh
Komite Akreditasi Nasional
Keterangan:
1. Total harga semua jenis harga yang tercantum dalam daftar kuantitas dan
harga merupakan harga sebelum PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
2. Peserta WAJIB menyampaikan dokumen Surat Dukungan Bahan dengan
mencantumkan harga satuan masing-masing bahan, surat ijin usaha pemberi
dukungan (untuk bahan/material yang disyaratkan) dan tidak akan ada
perubahan harga selama masa pelaksanaan pekerjaan.
3. Peserta WAJIB menyampaikan hasil uji tarik dari material besi dari
laboratorium yang telah mempunyai sertifikat akreditasi yang dikeluarkan
oleh Komite Akreditasi Nasional.
4. Untuk persyaratan SNI akan dibuktikan pada saat pra kontrak dan dapat
diklarifikasi pada pihak yang mengeluarkan.
5. Surat dukungan harus dapat diklarifikasi pada pihak yang mengeluarkan;
6. Peserta harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk
bahan/material SNI yang disyaratkan yang dikeluarkan oleh Kementrian
Perindustrian; dan
7. Persyaratan diatas merupakan syarat untuk berkontrak.
6. Dalam Hal harga penawaran Peserta di bawah 80% HPS, maka peserta
wajib mempersiapkan:
a. Analisa Harga Satuan Pekerjaan yang sudah memisahkan antara Overhead
dan Profit ;
b. Surat Dukungan Bahan Mata Pembayaran Utama yang mencantumkan Harga
Satuan Bahan Terkirim di Lokasi Pekerjaan dan ketersediaan bahan dari
pemberi dukungan (Pemberi Dukungan Menjamin Tidak Adanya Perubahan
Harga selama masa pelaksanaan pekerjaan);
7. Diwajibkan melampirkan
a. Metode Kerja Dalam melaksanakan pelaksanaan pekerjaan beberapa
pekerjaan utama yang perlu untuk diuraikan metode kerjanya sebagai berikut
:
Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Arsitektur
Pekerjaan Bore Pile
Pekerjaan Struktur Atas
Pekerjaan Lantai
Pekerjaan Dinding
Pekerjaan Eletrikal dan mekanikal
b. Kurva S Pekerjaan
c. Jadwal Kerja
d. Jadwal pengiriman bahan dan material
e. Jadwal pengiriman peralatan kerja
f. Jadwal personil
g. Network planning
h. Analisa Harga Satuan
i. Jadwal rapat rutin untuk membahas progres pekerjaan yang sedang
terlaksana
j. Surat pernyataan tidak menuntut apabila proses pengadaan barang jasa
tersebut dibatalkan, karena terjadi perubahan anggaran atau anggaran di
batalkan.
(Poin diatas merupakan syarat untuk berkontrak)
8. Menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta
penjelasan rencana tindakan sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi
bahayanya antara lain :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Pondasi
c. Pekerjaan Struktur
d. Pekerjaan Dinding
e. Pekerjaan Plafond
f. Pekerjaan Lantai
g. Pekerjaan Pintu dan Jendela
h. Pekerjaan Pengecatan
i. Pengecatan Electrikal
j. Pekerjaan Plumbing
12. LAPORAN 1. Laporan Pendahuluan :
KEMAJUAN a. Metode Kerja
PEKERJAAN b. Jadwal kerja
c. Jumlah tenaga kerja
d. Buku harian lapangan
2. Laporan Antara
a. Laporan bulanan
b. Bobot pekerjaan
c. Ringkasan rapat
3. Laporan Akhir
a. Laporan dan gambar akhir pelaksanaan
b. Buku petunjuk penggunaan/operasional, pemeliharaan, dan perawatan
bangunan gedung, termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan
perlengkapan Mekanikal Elektrikal
c. Sertifikat & garansi beberapa produk material, peralatan/equipment yang
ditentukan
d. Ijin-ijin penggunaan peralatan dan atau ijin operasional dari instansi yang
berwenang,
e. Dokumentasi pekerjaan, baik Foto (dalam bentuk Album & Softcopy dalam
Hardisk) dan Video.
13. PENUTUP Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi calon
Pelaksana sebagai masukan, azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau
diperhatikan dan diinterprestasikan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan
menghasilkan keluaran (output) sebagaimana yang diinginkan.
Di samping itu KAK ini sekaligus dapat digunakan sebagai dasar teknis dalam
penyusunan dokumen penawaran dalam proses pengadaan calon pemenang yang
dimaksud. Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Renovasi Wing Kiri
Gedung Adhiyatma Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tanggerang ini dibuat
untuk dapat dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan.
Tangerang, 11 Agustus 2023
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Femby Maulazat Tarba, S.Kom
NIP. 198411242009121001