Jasa Pengamanan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46704047
Date: 15 November 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 21,250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 20,718,195,839
Winner (Pemenang): PT Pratama Siaga Mandiri
NPWP: 026759555003000
RUP Code: 45356745
Work Location: Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 45
Applicants
Reason
0026759555003000Rp 19,497,997,001-
0020610697064000Rp 19,497,997,002-
0033053802017000--
0022866495073000--
0746017334432000Rp 19,724,823,7211. TA sudah tidak berlaku pada danru an Irmanto, 2. Tidak memberikan surat pernyataan pada danru an. Ferry Parasian Manurung, Ricky Johnson, Sahrun Said, Andriyan, Agung Kurniawan, Irmanto 3. Tidak memiliki Sertifikat pelatihan pemadam kebakaran pada danru an. Ferry Parasian Manurung, Ricky Johnson, Sahrun Said, Andriyan, Agung Kurniawan, Irmanto 4. Tidak memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba an. Ferry Parasian Manurung, Ricky Johnson, Sahrun Said, Andriyan, Agung Kurniawan, Irmanto 5. Surat SKCK sudah tidak berlaku pada danru an. Ricky Johnson, 6. Tidak memiliki SKCK pada danru an. Agung Kurniawan, Irmanto - SOP tidak lengkap
0024485070007000Rp 19,497,914,857TIdak memiliki Surat Izin Penyedia Barang/Jasa, pekerja atau buruh dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja atau Lembaga OSS yang masih berlaku, sebagamana yang dipersayatkan dalam dokumen pemilihan
PT Sasana Utama Karya Setia Sejahtera
06*9**2****07**0Rp 19,497,997,002TIdak memiliki Surat Izin Penyedia Barang/Jasa, pekerja atau buruh dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja atau Lembaga OSS yang masih berlaku, sebagamana yang dipersayatkan dalam dokumen pemilihan
PT Trimitra Putra Mandiri
00*2**6****19**0Rp 19,411,158,837Tidak melampirkan fotocopy ijazah pada danru an. Aji Purbo Nugroho. Pada metode kerja pelaksanaan pekerjaan, tidak menyampaikan SOP meliputi yang dipersyaratkan dalam KAK 1) SOP terkait tata cara kerja (Man, Money, Material, Mesin) 2.)SOP terkait penghargaan dan sanksi (Man, Money) 3) SOP terkait konsep konservasi energi dan air 4) SOP terkait konsep monitoring pekerjaan secara digital 5) SOP terkait konsep perlindungan K3 personil
Soegitos Sri Yoewanti
08*9**4****41**0Rp 19,497,997,001TIdak memiliki Surat Izin Penyedia Barang/Jasa, pekerja atau buruh dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja atau Lembaga OSS yang masih berlaku, sebagamana yang dipersayatkan dalam dokumen pemilihan
0705898302022000--
PT Bima Global Security
07*0**4****03**0--
0314284084403000--
0024430043609000--
0024228348017000--
0211450770402000--
0032638124215000--
PT First Security
00*4**0****61**0--
PT Kinarya Alihdaya Mandiri
03*5**9****61**0--
Culture Indonesia Persada
05*7**6****53**0--
0027891183429000--
0025105198035000--
PT Brata Kerta Raharja
00*0**7****07**0--
PT Nagara Multi Niaga
04*5**3****13**0--
0812773315517000--
0032733933323000--
0020636437308000--
0010029445093000--
0016840845072000--
0715312039023000--
PT Jandwik Nol Enam
04*4**7****11**0--
0848792685513000--
Mandiri Entertainment Global Persada
05*4**2****14**0--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0951888593009000--
0314142944403001--
PT Mitra Siaga
03*5**8****53**1--
0660346230503000--
0211495098013000--
0765761663722000--
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0--
0013085543076000--
PT Sentinel Cakra Buana
00*6**8****09**0--
0858911753043000--
0312120439403000--
0012408555424000--
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
RUANG LINGKUP      a. Lingkup kegiatan yang menjadi tanggung jawab  
PENGADAAN/LOKASI     penyedia barang/jasa yang ditetapkan sebagai   
                                                                    
DAN FASILITAS                                                       
                     pemenang tender adalah :                       
PENUNJANG                                                           
                     1) Penyediaan Tenaga Kerja:                    
                        Dalam penyediaan personil keamanan dilingkungan
                        kantor Kementerian Kesehatan untuk tahun 2024,
                        penyedia jasa wajib menyediakan personil    
                                                                    
                        keamanan sebanyak 191 tenaga keamanan (6    
                        Komandan Regu dan 185 Pelaksana Pengamanan).
                                                                    
                        a) Komandan Regu                            
                           Tugas dan Wewenang                       
                                                                    
                            (1) Melaksanakan koordinasi terhadap    
                               penugasan/operasional    Petugas     
                                                                    
                               Keamanan di lapangan, baik koordinasi
                               internal maupun external agar sasaran
                                                                    
                               penugasan terlaksana dengan baik, aman,
                               tertib dan lancar.                   
                                                                    
                            (2) Mengkoordinasikan pengawalan Pimpinan/
                               VVIP.                                
                                                                    
                            (3) Mengatur keperluan peralatan kegiatan
                               pengamanan  sesuai prosedur dan      
                                                                    
                               ketentuan yang berlaku agar kegiatan 
                               berjalan lancar dengan :             
                                                                    
                               (a) Bertanggungjawab memelihara dan  
                                                                    
                                  merawat sarana pengamanan.        
                               (b) Menyiapkan peralatan pengamanan  
                                                                    
                                  bagi para anggotanya.             
                            (4) Mengkoordinir kegiatan pengamanan   
                                                                    
                               anggota sesuai prosedur yang berlaku agar
                               kegiatan berjalan lancar dengan :    
                                                                    
                               (a) Menyusun daftar jaga anggota per 
                                 bulannya.                          
                               (b) Menyusun rekapitulasi tugas anggota
                                                                    
                                 sesuai dengan daftar jaga.         
                            (5) Memberikan pengarahan teknis pekerjaan
                                                                    
                               kepada tenaga kerja Pengamanan.      
                            (6) Mengatur pembagian tugas kerja rutin
                                                                    
                               maupun non rutin pada unit kerjanya. 
                            (7) Mengatur ploting personil dan menerima
                                                                    
                               laporan dari pelaksanan pengamanan.  
                            (8) Mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang
                                                                    
                               berkaitan dengan Pengamanan gedung,  
                                                                    
                               pengamanan rumah jabatan, pengamanan 
                               area parker.                         
                                                                    
                            (9) Melakukan koordinasi dengan customer
                               service atau user dalam menanggapi   
                                                                    
                               complain atau  keluhan pengguna      
                               bangunan.                            
                                                                    
                           (10) Memantau kegiatan pengamanan sesuai 
                               prosedur yang berlaku agar kegiatan  
                                                                    
                               berjalan lancar dengan :             
                               (a) Memantau Time sheet dan absensi  
                                                                    
                                 anggota.                           
                               (b) Melaksanakan pengawasan terhadap 
                                                                    
                                 anggotanya tentang pelaksanaan tugas
                                 dan kewajiban.                     
                                                                    
                               (c) Mengisi jurnal kegiatan Security dan
                                 kejadian selama tugasnya.          
                                                                    
                           (11) Membuat  analisa  teknis dalam      
                               pelaksanaan pekerjaan Pengamanan.    
                                                                    
                           (12) Memiliki wewenang untuk mengatur dan
                                                                    
                               menegur pelaksana Keamanan yang tidak
                               taat pada peraturan perusahaan atau  
                                                                    
                               peraturan dari managemen keamanan itu
                               sendiri.                             
                                                                    
                           (13) Pengawas harus selalu siap apabila  
                               diperlukan oleh Pemberi Tugas guna   
                               kepentingan anggota dan perusahaan.  
                                                                    
                           (14) Pengawas  memiliki hak    untuk     
                               memindahkan personil di plot yang    
                                                                    
                               tadinya sudah ditentukan, sesudah    
                               mempelajari tindak kerawanan dititik 
                                                                    
                               tersebut.                            
                           (15) Turut bertanggungjawab terhadap seluruh
                                                                    
                               kejadian kehilangan aset yang berlokasi
                               diarea penugasan, termasuk membantu  
                                                                    
                               memproses laporan kepolisian sesuai  
                                                                    
                               dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
                           (16) Melakukan investigasi internal dan  
                                                                    
                               membuat laporan kepada pemberi tugas 
                               terhadap kelalaian personil yang     
                                                                    
                               menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan.
                           (17) Melakukan briefing harian setiap    
                                                                    
                               penempatan dan pelepasan tugas berupa
                               evaluasi kinerja personil.           
                                                                    
                           (18) Mengkoordinasikan kesamaptaan bagi  
                               seluruh personil pengamanan.         
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                        b) Pelaksana Pengamanan                     
                           Tugas dan Wewenang                       
                                                                    
                            (1) Melakukan penjagaan dan pengawasan  
                               yang berkaitan dengan Pengamanan area
                                                                    
                               gedung, gudang, rumah jabatan dan parkir
                               kendaraan dengan :                   
                                                                    
                               (a) Melakukan penjagaan/patroli terhadap
                                 fasilitas kantor atau ruangan sesuai
                                                                    
                                 jadwal piket.                      
                                                                    
                               (b) Mengidentifikasi terhadap keluar masuk
                                 pegawai/tamu, lalu lintas kendaraan dan
                                                                    
                                 barang.                            
                            (2) Pelaksana Pengamanan harus selalu siap
                                                                    
                               apabila diperlukan oleh Komandan Regu
                               guna kepentingan Pengguna Jasa ataupun
                                                                    
                               penyedia.                            
                            (3) Pelaksana Pengamanan bersedia jika  
                                                                    
                               dipindahkan Komandan Regu di plot yang
                               tadinya sudah ditentukan, sesudah    
                                                                    
                               mempelajari tindak kerawanan dititik 
                               tersebut.                            
                                                                    
                            (4) Membantu Komandan  Regu  dalam      
                               melaksanakan tugas dan kewenangannya 
                                                                    
                               dan/atau mendapat penugasan khusus dari
                                                                    
                               pemberi tugas.                       
                            (5) Melaksanakan jam kerja yang sudah   
                                                                    
                               disepakati dan bersedia bekerja diluar jam
                               kerja.                               
                                                                    
                            (6) Mencatat setiap peristiwa yang terjadi yang
                               terjadi pada Kantor Kementerian Kesehatan
                                                                    
                               sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan
                               laporan dengan :                     
                                                                    
                               (a) Mengamati keadaan atau hal-hal yang
                                 mencurigakan dilingkungan Kantor   
                                                                    
                                 Kementerian Kesehatan.             
                               (b) Mencatat semua peristiwa yang terjadi
                                                                    
                                 dilingkungan kantor Kementerian    
                                 Kesehatan.                         
                                                                    
                            (7) Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas
                               sesuai dengan prosedur yang berlaku  
                                                                    
                               sebagai  bahan    evaluasi  dan      
                               pertangungjawaban dengan :           
                                                                    
                               (a) Menginventarisir seluruh kegiatan yang
                                                                    
                                 telah dikerjakan.                  
                               (b) Mengelompokan hasil kerja sesuai 
                                                                    
                                 dengan jenisnya.                   
                               (c) Mengonsep laporan dan membuat    
                                                                    
                                 laporan untuk pengawas pengamanan  
                                 /komandan regu.                    
                            (8) Melaksanakan instruksi pimpinan dengan
                                                                    
                               penuh tanggungjawab.                 
                        c) Koordinasi kewenangan dan tugas          
                                                                    
                           Seluruh kewenangan dan tugas sebagaimana 
                           tersebut diatas dibawah koordinasi pemberi
                                                                    
                           tugas secara berjenjang.                 
                      2) Penyediaan Seragam Kerja;                  
                                                                    
                         Penyedia berkewajiban untuk menyediakan    
                         seragam bagi seluruh pelaksana pengamanan  
                                                                    
                         setelah tandatangan kontrak. Kualitas bahan harus
                                                                    
                         dengan persetujuan PPK sedangkan untuk Model
                         sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara  
                                                                    
                         Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang
                         Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara 
                                                                    
                         Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2020 Tentang
                         Pengamanan Swakarsa. Harga satuan seragam  
                                                                    
                         tidak dikompetisikan sebesar Rp. 1.585.000,-
                         Satuan biaya seragam kerja satpam sudah    
                                                                    
                         termasuk perlengkapannya (sepatu, baju PDL,
                         kopel, ikat pinggang, tali kurt dan peluit, kaos kaki,
                                                                    
                         topi, kaos security, dan atribut lainnya)  
                   b. Lokasi Pelaksanaan pengelolaan Pengamanan,    
                                                                    
                     dengan lingkup lokasi :                        
                      1) Kantor Pusat Kementerian Kesehatan, yang   
                                                                    
                         terdiri atas :                             
                          a) Gedung Prof. Dr. Sujudi.               
                                                                    
                          b) Gedung Dr. Adhyatma.                   
                                                                    
                          c) Gedung Sarana Penunjang.               
                          d) Kediaman Dinas Menteri.                
                                                                    
                      2) Wisma Kemenkes Sukajadi Bandung.           
                      3) Rumah  Negara berdasarkan penugasan oleh   
                                                                    
                         Pemberi Tugas  dalam rangka kepentingan    
                         dinas/pimpinan.
Tenders also won by PT Pratama Siaga Mandiri
Authority
3 December 2023Pengadaan Tenaga Outsourcing Konsolidasi Joglosemar Tahun 2024Kementerian KesehatanRp 56,077,541,000
28 November 2024Pengadaan Tenaga Outsourcing Tahun 2025Kementerian KesehatanRp 55,820,478,000
6 December 2018Pengadaan Jasa Tenaga Pengamanan Aset Obyek Vital Di Wilayah Bp BatamBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 28,000,000,000
2 December 2014Pengadaan Jasa Tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) Alih Daya (Outsourching) Ui Ta 2015Rp 20,506,900,000
24 December 2024Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung PelayananKementerian KesehatanRp 17,755,000,000
23 May 2019Pelaksanaan Pengadaan Tenaga Outsourcing Security Periode Februari - Desember 2019Kementerian KesehatanRp 16,635,043,631
28 November 2014Pengadaan Jasa Pemeliharaan Keamanan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2015Kementerian KeuanganRp 16,234,600,000
13 February 2019Belanja Jasa Keamanan Gedung Kantor Dan Rumah Dinas JabatanProvinsi Jawa BaratRp 15,951,707,490
21 December 2017Pengadaan Jasa Pertugas Keamanan Dan Petugas Parkir [150 Org X 12 Bln]Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 12,493,800,000
24 November 2017Tenaga Satuan Pengamanangedung Kantor Pusat Dan Wisma GracilariaKementerian Kelautan Dan PerikananRp 11,696,419,000