Pengadaan Tenaga Alih Daya Sdm Pendukung Operasional Rsup Surakarta Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52680047
Date: 24 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 130,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 124,665,891
Winner (Pemenang): PT Gelora Nusantara Abadi
NPWP: 723824397506000
RUP Code: 52082849
Work Location: Jl. Prof. Dr. R. Soeharso Nomor 28, Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 2
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN     RI                         
   DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                  
                                                                        
           RUMAH   SAKIT UMUM   PUSAT  SURAKARTA                        
        Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055     
                                                                        
    ___________________________________________________________         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                KERANGKA      ACUAN   KERJA                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             PENGADAAN    TENAGA   ALIH DAYA  SDM                       
                  PENDUKUNG    OPERASIONAL                              
                                                                        
          RSUP  SURAKARTA    TAHUN  ANGGARAN    2024                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          Rumah    Sakit Umum     Pusat  Surakarta                      
                  Tahun   Anggaran     2024                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     KERANGKA  ACUAN KERJA                              
 PENGADAAN  TENAGA  ALIH DAYA SDM PENDUKUNG OPERASIONAL  RSUP           
                                                                        
                SURAKARTA  TAHUN ANGGARAN  2024                         
                                                                        
                                                                        
   Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta merupakan satuan kerja yang berada
dibawah Koordinasi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Sesuai dengan ketentuan
                                                                        
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Rumah  Sakit Umum  Pusat Surakarta, RSUP Surakarta mempunyai tugas      
                                                                        
menyelenggarapelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.           
     Dalam pelaksanaan tugasnya, RSUP Surakarta membutuhkan SDM yang cukup
                                                                        
serta SDM supporting yang diambil dari Tenaga Alih Daya. Kebutuhan tenaga alih daya
RSUP Surakarta terdiri dari :                                           
                                                                        
A. KEBUTUHAN TENAGA ALIH DAYA RSUP SURAKARTA TAHUN 2024                 
   Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas RSUP Surakarta diperlukan support SDM
   yang berasal dari tenaga alih daya dengan kebutuhan sebagai berikut :
                                                                        
 No          Keterangan          Vol            Persyaratan             
 1  Tenaga Pendaftaran                                                  
                                                                        
                                        1. Pendidikan minimal D3        
    Tenaga Pendaftaran         2 Orang                                  
                                        2. Berusia antara 18-40 Tahun   
 2  Tenaga Admin Farmasi                                                
                                        1. Pendidikan     minimal       
    Tenaga Admin Farmasi       1 Orang    SMA/sederajat                 
                                        2. Berusia antara 18-40 Tahun   
 3  Tenaga Admin Keuangan                                               
                                        3. Pendidikan minimal D3        
    Tenaga Admin Keuangan      1 Orang                                  
                                        4. Berusia antara 18-40 Tahun   
 4  Tenaga Admin SDM dan Diklat                                         
                                        5. Pendidikan minimal D3        
    Tenaga Admin SDM dan Diklat 1 Orang                                 
                                        6. Berusia antara 18-40 Tahun   
    Tenaga Admin  Umum, Desain                                          
 5                                                                      
    Graphis dan Sosial Media                                            
    Tenaga Admin  Umum,  Desain         7. Pendidikan minimal D3        
                               1 Orang                                  
    Graphis dan Sosial Media            8. Berusia antara 18-40 Tahun   
            TOTAL              6 Orang                                  
B. RUANG LINGKUP TUGAS TENAGA ALIH DAYA                                 
   Tenaga alih daya yang ditugaskan di RSUP Surakarta memiliki tugas, termasuk akan
                                                                        
   tetapi tidak terbatas sebagai berikut :                              
    1. Tenaga Pendaftaran                                               
                                                                        
       Melaksanakan proses pendaftaran pasien rawat jalan              
       Melaksanakan proses pendaftaran pasien rawat inap               
                                                                        
       Melaksanakan proses pendaftaran pasien gawat darurat            
       Melakukan validasi dan kelengkapan berkas penjaminan pasien     
       Melakukan konfirmasi jika ada perubahan jadwal dokter kepada pasien
                                                                        
                                                                        
       Melakukan update jadwal praktek dokter                          
       Melakukan kegiatan perakitan dokumen pasien                     
                                                                        
       Membantu kegiatan layanan di Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) 
       Melakukan koordinasi pelayanan pendaftaran                      
       Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan dalam rangka kelancaran
                                                                        
        pelaksanaan pelayanan rumah sakit                               
                                                                        
                                                                        
    2. Tenaga Admin Farmasi                                             
       Meracik dan menyiapkan obat sediaan farmasi sesuai dengan resep dokter yang
                                                                        
        telah dilakukan verifikasi oleh apoteker                        
       Memastikan kualitas dan keamanan obat sebelum diberikan kepada pasien
                                                                        
       Memberikan informasi tentang obat yang diberikan kepada pasien  
       Melakukan kegiatan penyimpanan obat dan BMHP sesuai ketentuan dan
                                                                        
        persyaratan                                                     
       Membantu melakukan distribusi sediaan farmasi                   
                                                                        
       Menjaga kebersihan dan kerapihan area kerja                     
       Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan dalam rangka kelancaran
        pelaksanaan pelayanan rumah sakit                               
                                                                        
    3. Tenaga Admin Keuangan                                            
       Membantu menyusun verifikasi atas RAB yang masuk                
                                                                        
       Membantu menyusun verifikasi atas kelengkapan SPJ pembayaran    
       Membantu menyusun pemberkasan arsip keuangan                    
                                                                        
       Membantu pelaksanaan tugas kasir                                
       Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan dalam rangka kelancaran
                                                                        
        pelaksanaan pelayanan rumah sakit                               
    4. Tenaga Admin SDM dan Diklat                                      
                                                                        
       Membantu penyusunan draft formasi kebutuhan pegawai setiap tahun anggaran
       Membantu proses kepegawaian sesuai ketentuan dan kebutuhan pegawai baik
                                                                        
        melalui aplikasi kepegawaian maupun secara manual               
       Membantu penyusunan draft surat pengantar dan menyiapkan dokumen
        pendukung dalam rangka pengurusan dokumen kepegawaian baik secara
                                                                        
        berkala maupun insidentil.                                      
       Membantu pelaksanaan pendokumentasian produk kepegawaian        
                                                                        
       Membantu pelaksanaan updating (pembaruan) data kepegawaian unit kerja/
        UPT melalui aplikasi kepegawaian                                
                                                                        
       Membantu penyusunan dokumen kehadiran dan ketidakhadiran pegawai
       Membantu penyusunan laporan kepegawaian                         
                                                                        
       Pengolahan data penelitian (SPSS)                               
       Merekap usulan permohonan praktik/ magang dari institusi Pendidikan (waktu,
                                                                        
        kuota, stase, instalasi, dll)                                   
       Merekap data pengembangan kompetensi di SIMADAM                 
       Verifikasi LMS Plataran Sehat                                   
                                                                        
       Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan dalam rangka kelancaran
        pelaksanaan pelayanan rumah sakit                               
                                                                        
                                                                        
    5. Tenaga Admin Umum, Desain Graphis dan Sosial Media               
       Membuat desain flyer layanan informasi RSUP Surakarta           
                                                                        
       Menjadi admin marketing RSUP Surakarta                          
       Membantu membuat video profil                                   
                                                                        
       Menyusun script video                                           
       Menjadi admin Sosial media RSUP Surakarta                       
                                                                        
       Menyusun rencana pembuatan konten RSUP Surakarta                
       Melakukan editing video maupun visual lain                      
                                                                        
       Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan dalam rangka kelancaran
        pelaksanaan pelayanan rumah sakit                               
                                                                        
                                                                        
C. PENYEDIAAN SERAGAM                                                   
                                                                        
   Seragam untuk tenaga alih daya pendukung operasional RSUP Surakarta Tahun 2024
   sesuai dengan ketentuan seragam RSUP Surakarta                       
                                                                        
                                                                        
D. JANGKA WAKTU                                                         
  1. Pekerjaan harus sudah dimulai paling lambat mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai
                                                                        
     dengan 31 Desember 2024                                            
  2. Pekerjaan dimaksud dalam Dokumen Pengadaan Penyedia Jasa maksimal  
                                                                        
     diselesaikan selama 5 (Lima) bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024
     sampai dengan 31 Desember 2024.                                    
                                                                        
                                                                        
E. PEMBAYARAN GAJI TENAGA KERJA                                         
                                                                        
   1. Pembayaran gaji tenaga kerja dilaksanakan antara tanggal 25-30 setiap bulan;
   2. Pembayaran kompensasi dibayarkan maksimal bulan November 2024 dengan
                                                                        
     system pembayaran sekaligus                                        
                                                                        
                                                                        
F. PAGU ANGGARAN DAN HPS                                                
   1. Pagu Anggaran dalam rangka Pengadaan Tenaga Alih Daya Sdm Pendukung
     Operasional di Lingkungan RSUP Surakarta Tahun 2024 sesuai dengan anggaran
                                                                        
     yang tercantum dalam RKAK                                          
   2. Harga Perkiraan Sendiri dalam rangka pengadaan ini sesuai dengan dokumen HPS
                                                                        
     yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KAK ini;              
                                                                        
G. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN                                             
                                                                        
    1. Pembinaan dan evaluasi dari tim pengawas pekerjaan Pengadaan Jasa tenaga
      alih daya RSUP Surakarta dilaksanakan oleh Pengguna Jasa.         
                                                                        
    2. Penempatan tenaga kerja diatur dan dikelola oleh Pengguna Jasa/ RSUP
      Surakarta                                                         
                                                                        
H. HASIL YANG DIHARAPKAN                                                
   Terlaksananya pelaksanaan tugas pendukung operasional RSUP Surakarta dengan
                                                                        
   lancar.                                                              
                                                                        
                                                                        
I. JENIS DAN KETENTUAN TEKNIS KELENGKAPAN PEMBAYARAN                    
   1. Pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan secara berkala.         
                                                                        
   2. Laporan kehadiran tenaga pendukung operasional dilaksanakan setiap hari dengan
     absensi yang telah disediakan penyedia jasa.                       
                                                                        
                                                                        
J. LAIN-LAIN                                                            
                                                                        
   1. Apabila dikemudian hari ditemukan kerugian Negara pada proses pengadaan ini,
     maka penyedia wajib mengembalikan seluruh kerugian Negara tersebut yang
                                                                        
     dibuktikan dengan surat pernyataan.                                
   2. Pergantian personil dalam pelaksanaan pekerjaan ini tidak memerlukan addendum
                                                                        
     kontrak.                                                           
   3. Dalam hal terjadi tindakan pencurian, perbuatan tercela lainnya yang dilakukan oleh
     tenaga penyedia jasa yang mengakibatkan kerugian di pihak RSUP Surakarta, maka
                                                                        
     penyedia jasa wajib mengganti kerugian tersebut.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Surakarta,     2024              
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Tri Susilawati, S.KM., M.Kes     
                                       NIP.198710262010121004
Tenders also won by PT Gelora Nusantara Abadi
Authority
22 November 2024Pengadaan Housekeeping Tahun 2025 (Itemized Kelompok)Kementerian KesehatanRp 26,497,267,000
22 November 2023Pengadaan Housekeeping Bulan Januari - Desember 2024 (Itemmized Kelompok)Kementerian KesehatanRp 25,936,109,000
23 November 2021Pengadaan Tenaga Pengamanan (Satpam) Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 7,959,800,000
5 December 2023Pengadaan Tenaga Pengamanan (Satpam) Tahun 2024Kementerian KesehatanRp 6,927,655,000
16 November 2023,Belanja Pengadaan Jasa Kebersihan (Cleaning Service)Kab. SragenRp 4,500,000,000
23 November 2022Jasa Cleaning Service Outsourcing Upn Veteran Yogyakarta 2023Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 4,330,170,000
5 January 2023Belanja Jasa Kebersihan (Cleaning Service)Kab. SragenRp 4,000,000,000
22 November 2021Belanja Jasa Berupa Jasa Cleaning Service Pemeliharaan Gedung Dan BangunanKementerian KesehatanRp 3,649,431,000
24 November 2021Pengadaan Cleaning Service Halaman, Taman Dan Selokan Bulan Januari-Desember Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 3,545,153,000
22 November 2024Pengadaan Cleaning Service Halaman, Taman Dan Selokan Tahun 2025Kementerian KesehatanRp 3,504,822,000