| 0824485072015000 | - | |
| 0926443409061000 | - | |
| 0950263459411000 | - | |
| 0030149751407000 | - | |
| 0601974165015000 | - | |
| 0818971228443000 | - | |
| 0033368127041000 | - | |
| 0314523374407000 | - | |
| 0312908734542000 | - | |
| 0723407474019000 | - | |
PT Adipati Atmajaya Mandiri | 06*9**0****01**0 | - |
URAIAN SINGKAT
PENGADAAN JASA EVENT ORGANIZER (EO) DALAM RANGKA
PENYELENGGARAAN FESTIVAL FILM INDONESIA DAN DUNIA ISLAM 2025
URAIAN SINGKAT
PENGADAAN JASA EVENT ORGANIZER (EO) DALAM RANGKA
PENYELENGGARAAN FESTIVAL FILM INDONESIA DAN DUNIA ISLAM 2025
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi publik serta
memperluas jejaring budaya internasional, Kementerian Luar Negeri Republik
Indonesia melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik akan
menyelenggarakan kegiatan berskala internasional bertajuk Festival Film Indonesia
dan Dunia Islam 2025. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana strategis untuk
mempromosikan nilai-nilai Islam yang moderat, damai, dan inklusif melalui medium
seni sinematografi yang bersifat universal dan transnasional.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan anggota aktif
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia memiliki posisi strategis sebagai
pusat pertukaran budaya dan gagasan di dunia Islam. Dengan latar tersebut, Festival
Film Dunia Islam 2025 diposisikan sebagai wadah kolaboratif bagi sineas, pelaku
industri film, dan institusi budaya dari negara-negara anggota OKI untuk mempererat
hubungan dan membangun kerja sama kreatif lintas negara.
Festival ini akan mengangkat semangat perayaan terhadap keragaman ekspresi
budaya umat Muslim global melalui karya-karya sinema. Medium film dipilih karena
kemampuannya dalam merekam, menyampaikan, dan mengapresiasi dinamika
kehidupan masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia, dengan keberagaman
bahasa, latar sosial, tradisi, serta pengalaman sejarah, namun tetap berpijak pada
nilai-nilai universal Islam. Melalui pendekatan ini, Indonesia berkomitmen untuk
menjadi ruang yang terbuka dan inklusif bagi dialog antarbudaya di lingkungan dunia
Islam.
Lebih dari sekadar ajang pemutaran film, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi
forum pertukaran gagasan yang konstruktif serta memperkuat jaringan kerja sama
seni dan budaya antara para sineas, komunitas seni, dan lembaga kebudayaan dari
negara-negara peserta. Keterlibatan aktor budaya internasional merupakan bagian
dari upaya strategis Indonesia dalam mendorong narasi Islam yang damai, progresif,
dan relevan dengan konteks global saat ini.
Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan tersebut, Kementerian Luar
Negeri Republik Indonesia akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Daerah
Khusus Ibukota (DKI) Jakarta serta Kedutaan Besar negara-negara peserta yang
berada di Jakarta. Ruang lingkup kolaborasi mencakup fasilitasi hubungan dengan
produser film dari negara masing-masing, penyediaan sarana pendukung, promosi di
tingkat lokal, serta pelibatan komunitas seni dan budaya baik nasional maupun
internasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendukung penyelenggaraan Festival Film
Indonesia dan Dunia Islam 2025 dimaksud diperlukan Pengadaan Jasa Event
Organizer (EO).
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud Pengadaan Jasa Event Organizer (EO) Dalam Rangka Penyelenggaraan
Festival Film Indonesia dan Dunia Islam 2025 adalah untuk mendapatkan penyedia
Jasa Event Organizer yang kompeten dan memenuhi kualifikasi untuk melaksanakan
kegiatan tersebut di Jakarta pada tanggal 19 - 21 September 2025.
Tujuan
Tujuan Pengadaan Jasa Event Organizer (EO) Dalam Rangka Penyelenggaraan
Festival Film Indonesia dan Dunia Islam adalah memastikan tersedianya kebutuhan
penyelenggaraan kegiatan Festival tersebut pada tanggal 19 - 21 September 2025
agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, efisien, efektif dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
C. TARGET/SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai terkait Jasa Event Organizer (EO) Dalam Rangka
Penyelenggaraan Festival Film Indonesia dan Dunia Islam 2025 pada tanggal 19 -
21 September 2025 adalah berhasilnya penyelenggaraan kegiatan Festival Film
Indonesia dan Dunia Islam dimaksud.
Kegiatan utama Festival Film Indonesia dan Dunia Islam 2025 ini diadakan selama 3
(tiga) hari penuh pada tanggal 19-21 September 2025 yang terdiri dari:
1. Pemutaran Film Utama (Movie Screening)
2. Diskusi bersama Sineas (Meet the Filmmakers)
Jumlah orang yang terlibat untuk Festival Film Indonesia dan Dunia Islam 2025
adalah sekitar 1000 orang yang hadir secara fisik termasuk Panitia.
D. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan acara pada 19 – 21 September 2025.
2. Lokasi
a. Bioskop XXI
b. Auditorium / Theater Universitas Negeri Jakarta;
c. Auditorium / Theater Museum Indonesia
d. Auditorium / Theater Galeri Nasional
e. Auditorium / Theater Gedung Kesenian Jakarta
f. Auditorium / Theater PT Produksi Film Negara
3. Peserta dan Undangan
a. Sineas dan produser dari negara-negara anggota OKI;
b. Duta Besar negara OKI di Jakarta;
c. Akademisi, pelajar perfilman, komunitas film Islam;
d. Masyarakat umum melalui pemutaran publik.