| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0018647818811000 | Rp 284,411,970 | 90.3 | 92.24 | - | |
| 0015062987811000 | - | - | - | - | |
| 0031719529811000 | - | - | - | - | |
| 0963093331811000 | - | - | - | - | |
| 0023346968811000 | - | - | - | Ditemukan ketidaksesuaian data SBU antara izin usaha di bidang jasa konstruksi dengan yang disampaikan dalam formulir isian kualifikasi, maka dinyatakan gugur sesuai BAB VIII TATA CARA EVALUASI huruf D. "Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE ", dan huruf F. Pada tahap pembuktian kualifikasi : nomor 2.a "Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, maka dinyatakan gugur" | |
CV Lima Satu Mandiri | 03*6**0****11**0 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan kekurangan data kualifikasi yang diminta oleh Pokja Pemilihan setelah diberi penambahan waktu untuk kirim persyaratan kualifikasi. |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
PT Dinamika Konsultan Indonesia | 06*5**8****01**0 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan kekurangan data kualifikasi yang diminta oleh Pokja Pemilihan setelah diberi penambahan waktu untuk kirim persyaratan kualifikasi. |
| 0809589914805000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0839521192816000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama PPK : RINA SAKE, S.ST.,M.T
2. Nama Kegiatan : Pengelolaan Sda Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada
Wilayah Sungai (Ws) Dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/Kota
3. Nama Paket : Konsultan Perencanaan Kolam Retensi Tobuuha
4. Nilai PAGU : Rp.300.000.000,-
(Tiga Ratus Juta Rupiah)
5. Nilai HPS : Rp.300.000.000,-
(Tiga Ratus Juta Rupiah)
6. Jenis Pengadaan : Jasa Konsultansi
7. Syarat Kualifikasi :
a. SBU RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air
b. Pengalaman Perusahaan
c. Personil Perusahaan :
Tenaga Ahli :
1. Team Leader (Ahli Teknik Sumber Daya Air)
➢ Berpendidikan Minimal sarjana Teknik Strata S-1 jurusan Teknik
Sipil/Teknik Pengairan lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau
yang telah disamakan,
➢ Memiliki Pengalaman minimal 3 (Tiga) tahun dalam bidang perencanaan
Teknik Sipil Bidang Pengairan serta memiliki sertifikat keahlian (SKA) Ahli
Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
2. Ahli Arsitektur Lansekap
➢ Berpendidikan Minimal sarjana Teknik Strata S-1 jurusan Teknik Arsitek
lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau yang telah disamakan,
➢ Memiliki Pengalaman minimal 1 (Satu) tahun dalam bidang perencanaan
Arsitektural serta memiliki sertifikat keahlian (SKA) Ahli Muda Arsitektur
Lansekap
3. Ahli K3 Konstruksi (Ahli K3 Konstruksi)
➢ Berpendidikan Minimal sarjana S-1 Semua Jurusan lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau yang telah disamakan,
➢ Memiliki Pengalaman minimal 1 (Satu) tahun dalam bidang Kesehatan dan
Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) sertifikat keahlian (SKA) Ahli Muda K3
Konstruksi
Tenaga Penunjang/Pendukung :
1. Surveyor
Surveyor Sebanyak 6 Orang Dengan Latar belakang Pendidikan Minimal DIII
Teknik Arsitektur/Sipil dan Memiliki Pengalaman Dibidang Survey dan
Pengukuran
2. Drafter
Drafter Cad Sebanyak 2 Orang Dengan Latar belakang Pendidikan Minimal DIII
Teknik Arsitektur/Sipil dan Memiliki Pengalaman Dibidang Penyajian Gambar
Kerja Bangunan Gedung dan Gambar Kerja Pengairan serta Gambar Teknis
Lainnya dengan menggunakan Program Grafis Desain CAD.
3. Administrasi
Sebanyak 1 Orang Dengan Latar belakang Pendidikan SMA/SMK Memiliki
Pengalaman Dibidang Administrasi Proyek dan Mahir dalam Penggunaan
Komputer
c. Peralatan Perusahaan
d. NIB KBLI 71102(AKTIFITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI,
e. NPWP,KSWP dan Pajak Tahunan 2024
8. Sumber Dana : APBD
9. Jenis Kontrak : Lumpsum
10. Penganggaran : 2025
11. Besar Uang Muka : 20 %
12. Cara Pembayaran : Sekaligus
13. Jangka Waktu Pelaksanaan : 45 (Empat Puluh Lima ) Hari Kalender
14. Syarat Lainnya :
a. Syarat Umum :
b. Syarat Khusus :
15. Lingkup Kegiatan
Lingkup pekerjaan Konsultan Perencanaan Kolam Retensi Tobuuha meliputi :
1. Analisa kondisi wilayah Masing masing Kecamatan lokasi pekerjaan.
2. Inventarisasi data dan Peta (kondisi dan kepemilikan) infrastruktur, sarana dan
prasaranajaringan air minum yang telah ada.
3. Analisa kelayakan dan daya dukung lingkungan untuk penyediaan air minum
dankelayakan air baku.
4. Analisa permasalahan dan alternatif pemecahan permasalahan yang terjadi saat
ini.
5. Rekomendasi penataan jaringan penyediaan air minum.
16. Lingkup Tugas Konsultan
Secara garis besar lingkup pekerjaan dalam Konsultan Perencanaan Kolam Retensi
Tobuuha adalah sebagai berikut:
a. Tahap Konsep Rancangan mencakup :
1. Melaksanakan pengumpulan data dan informasi lapangan serta penyelidikan
kondisilapangan.
2. Mendata peta jaringan pengembangan SPAM dan alternatip pengembangan SPAM.
3. Mendata wilayah air baku dan wilayah pelayanan.
4. Membuat konsep perencanaan system jaringan penyediaan air minum
berdasarkandata-data di lapangan.
5. Feedback hasil konsep rancangan secara garis besar terhadap KAK dan
ujikesesuaiannya.
6. Melakukan study literature dan jika diperlukan dengan kegiatan sejenis.
7. Melakukan study literature dan konsultasi kepada dinas terkait dalam tiapan
tahapproses perencanaan.
b. Tahap Penyusunan pra rancangan mencakup:
1. Membuat pra-rencana zoning/siteplan pengelolaan dan penyediaan system
jaringan air minum.
2. Membuat pra-rencana awal system penyediaan air minum berdasarkan tata
letak lokasi sumber mata air.
3. Feedback hasil konsep rancangan terhadap KAK, uji kesesuaiannya.
c. Tahap Pengembangan, mencakup:
1. Membuat pengembangan dari disain pra-rencana keseluruhan (gambar
layoutmasterplan dan layout berdasarkan zoning pendistribusian).
2. Membuat Rancangan awal system jaringan pendistribusian air minum.
3. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan dinas-dinas yang terkait
denganprogram ruangan yang akan direncanakan.
4. Feedback hasil konsep rancangan terhadap KAK, uji kesesuaiannya.
d. Tahap Penyusunan Rencana Detail mencakup:
1. Membuat gambar-gambar detail perencanaan, mencakup gambar detail
jaringan meliputi perencanaan jaringan pipa, fasilitas distribusi serta
fasilitas sambungan rumah (beserta kelengkapannya).
2. Membuat gambar detail rekomendasi dan solusi pada zoning-zoning
tertentu.
3. Feedback hasil konsep rancangan terhadap KAK, uji kesesuaiannya.
4. Menyusun Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) khusus
bangunan utama dan bangunan penunjang.
5. Menyusun Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) khusus bangunan
utama dan bangunan Penunjang.
17. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
a. Penyedia Jasa berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
pelaksanaan perencanaan ini.
b. Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaannya dapat meminta bantuan dari
pihak instansi terkait yang akan memberikan petunjuk dan pengarahan kepada
konsultan untuk mencapai hasil yang optimal guna mendukung kelancaran kerja.
Dalam melaksanakan pekerjaannya jika perlu penyedia jasa dapat melakukan alih
pengetahuan tentang perencanaan bangunan kepada pengguna bangunan
Kendari, 26 Juni 2025
Dibuat Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Kendari
Ir. RINA SAKE, S.ST.,M.T
Pembina, Gol. IV/a
NIP. 19750220 200003 2 003