Sarana dan Prasarana merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan kegiatan di Lingkungan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu maupun terlaksananya pemenuhan kebutuhan seluruh kegiatan di Kabupaten Kepahiang. Belanja Belanja Pengadaan Peralatan dan Perabotan Rumah Dinas Jabatan Wakil Kepala Daerah Bagian Umum merupakan penunjang kelancaran dan kesuksesan kegiatan, Namun di ruangan masih ditemukan kekurangan fasilitas Belanja Pengadaan Peralatan dan Perabotan Rumah Dinas Jabatan Wakil Kepala Daerah tersebut, sehingga perlu diadakan pengadaan untuk dapat memenuhi kebutuhan sekaligus mempermudah kinerja pengelola dan kelancaran serta kesuksesan kegiatan. a. Maksud Maksud Pengadaan Belanja Pengadaan Peralatan dan Perabotan Rumah Dinas Jabatan Wakil Kepala Daerah sebagai sarana pendukung dan membantu dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. b. Tujuan Tujuan Belanja Pengadaan Peralatan dan Perabotan Rumah Dinas Jabatan Wakil Kepala Daerah untuk melengkapi dan memberikan kemudahan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa yang berkualitas.