| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0720373117215000 | Rp 197,575,560 | 97.6 | 98.08 | - | |
| 0020679288215000 | - | - | - | - | |
| 0027238013215000 | - | - | - | - | |
| 0025374497331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam undangan klarifikasi tersebut | |
| 0024042640214000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam undangan klarifikasi tersebut | |
| 0840345847223000 | - | - | - | - | |
| 0027107382213000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0026436188216000 | - | - | - | - | |
| 0019870500216000 | - | - | - | - | |
| 0316890490215000 | - | - | - | - | |
| 0756882478214000 | - | - | - | - |
- 1 -
Lingkup pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Dirkrimsus Polda Kepri, Kota
Batam (lanjutan) adalah :
1. Membantu Pelaksanaan Pengawasan Mutu Bahan dan Hasil
Pelaksanaan Pekerjaan di Lapangan.
Konsultan akan bertindak sebagai wakil Pengguna Jasa (Engineer's Representative) dalam
pengawasan pelaksanaan pekerjaan/proyek dan menjamin bahwa semua hasil pekerjaan itu
sesuai dan memenuhi syarat perencanaan teknis, spesifikasi teknis dari dokumen kontrak.
Uraian detail pekerjaan pengawasan sbb:
a. Melaksanakan pengawasan harian terhadap pekerjaan/proyek sehingga dengan
demikian dapat menjamin kebenaran material yang dipakai dan prosedur pelaksanaan
sesuai dokumen kontrak dan peraturan - peraturan Kementerian Pekerjaan Umum.
b. Memberikan instruksi / penjelasan secara tertulis kepada Kontraktor dengan cara yang
sejelas-jelasnya terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dikehendaki sehingga dengan
demikian dapat diperoleh hasil pelaksanaan / mutu yang lebih baik.
c. Memeriksa semua bahan/material yang ditempatkan di lapangan proyek telah
memenuhi persyaratan spesifikasi sesuai dengan testing material yang dilaksanakan
secara benar.
d. Memeriksa semua gambar-gambar (Shop Drawing, Detail Drawing & As Built Drawings)
dengan teliti dan disetujui bila memenuhi kontrak dokumen.
e. Memeriksa dan memberikan instruksi tertulis kepada Kontraktor untuk memperbaiki
semua kerusakan-kerusakan / kekurangan pekerjaan, yang tidak memenuhi
persyaratan spesifikasi.
f. Ikut serta dalam inspeksi pemeriksaan akhir proyek sebelum pelaksanaan Take Over
Kontraktor.
2. Membantu dalam penyiapan dokumen Rekayasa Lapangan dan pembuatan gambar kerja
(Shop Drawing).
3. Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan pekerjaan Fisik di lapangan sesuai
spesifikasi teknik dan instruksi pemimpin kegiatan.
4. Mengendalikan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan Fisik.
5. Membantu dalam Review Design
Uraian dalam pelaksanaan Review Design adalah sebagai berikut :
a. Mengkoordinir pengambilan data lapangan secara akurat yang dilakukan oleh
kontraktor guna Review Design untuk perubahan - perubahan yang direkomendasikan/
diperlukan.
b. Menyelenggarakan Review Design terhadap Design yang ada sesuai dengan perubahan
- perubaha yang direkomendasikan / diperlukan.
c. Menyiapkan perkiraan biaya dan addendum serta perubahan dokumen tender
sehubungan dengan Review Design tersebut.
6. Melaksanakan pemeriksaan volume kebutuhan lapangan dan volume hasil pekerjaan secara
cermat dan tepat.
7. Menjamin bahwa semua laporan ( Report ) yang diserahkan tepat pada waktunya dan
dibuat secara aturan yang benar, teliti dan memuat semua catatan kemajuan serta hal-hal
lain yang berkaitan dengan proyek, laporan itu meliputi :
a. Menyiapkan/menyerahkan laporan bulanan tepat pada waktunya, teliti dan
menunjukkan secara fisik dan finansial kemajuan proyek.
b. Melaporkan dengan segera secara tertulis terhadap setiap kesulitan-kesulitan yang
mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sehubungan dengan kondisi proyek
dalam waktu mendatang atau lain-lain sebab yang diperkirakan dapat menyulitkan /
merugikan pelaksanaan pekerjaan. Laporan itu juga harus memuat usulan
pemecahannya terhadap hal-hal yang dikuatirkan tersebut diatas.
c. Melaporkan secara lengkap dan tertulis serta saran pemecahannya terhadap hal-hal
- 2 -
yang akan menyebabkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
d. Selalu membuat catatan harian tentang pekerjaan yang telah selesai, bahan-
bahan/material yang telah dipakai, tenaga kerja dilapangan, keterlambatan peralatan,
keadaan cuaca dan peristiwa-peristiwa lainnya.
e. Membuat file yang baik sehubungan dengan korespondensi / surat-menyurat dengan
pihak Kontraktor, Satuan Kerja, Proyek Manager dan lain-lainnya.
f. Membuat catatan-catatan dan menyimpannya secara baik terhadap hasil pekerjaan,
hasil tes material, Sertifikat Pembayaran (Payment Certificates), pengukuran volume
pekerjaan dilapangan, back up perhitungan dan as built drawing.
g. Melaksanakan inspeksi sebelum inspeksi akhir dan membuat laporan tentang
kekurangan - kekurangan / kerusakan hasil pekerjaan yang tidak memenuhi
persyaratan dalam suatu daftar.
h. Menyiapkan laporan penyelesaian pekerjaan untuk Satuan Kerja yang memuat masalah
yang dihadapi selama pekerjaan dan penyelesaiannya serta lampiran-lampirannya yang
meliputi : file Contract Change Order, file As Built Drawing dan file Hasil Test.
i. Seluruh laporan harus dikonsultasikan untuk mendapat persetujuan dari Pengguna
Jasa.
8. Membuat laporan singkat (Summary Report) untuk dilakukan pembahasan dalam rapat
bulanan konsultan supervisi.
9. Bekerja sama dengan staf yang telah ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat
Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PO) dalam
hal-hal yang menyangkut masalah - masalah teknis, yangmeliputi :
a. Mengesahkan bersama-sama terhadap Monthly Progress, Payment Certificates dan Final
Payment Certificates.
b. Mengusulkan pemecahan terhadap kesulitan - kesulitan pelaksanaan dimasa datang
dengan memberikan gambaran / sketsa dan perhitungan - perhitungan untuk dijadikan
sebagai bahan pertimbangan oleh Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat
Komitmen.
c. Membuat usulan penyelesaian atas klaim Kontraktor, penyelesaian pertikaian,
perpanjangan waktu kontrak atau hal-hal lainnya.
d. Menyiapkan Change Order, sesuai dengan petunjuk dari atas, mengajukan usulan
perubahan rencana / desain, spesifikasi dan menyiapkan harga satuan yang baru untuk
negosiasi disertai dengan bahan - bahan pendukungnya.
e. Memeriksa seluruh seluruh jenis pekerjaan atau bahan yang telah dilaksanakan oleh
kontraktor sesuai dengan kontrak seperti : kantor, bengkel (workshop), gudang,
peralatan dan lainnya.
10. Membantu pelaksanaan pembuatan Justifikasi Teknik untuk semua jenis perubahan kontrak.
Lokasi Kegiatan
Lokasi Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Dirkrimsus Polda Kepri, Kota
Batam (lanjutan) ini berada di Kota Batam.
- 3 -
jdih.pu.go.id