Uraian Singkat Pekerjaan
Nama Paket : PENERANGAN LAMPU JALAN (PJU) KOTA TANJUNGPINANG
Tahun Anggaran : 2025
Satuan Kerja : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau
Sasaran Kegiatan : 1. Tersedianya pembangunan penerangan lampu jalan sesuai
dengan standar keteknikkan.
2. Tersedianya penerangan lampu jalan secara terperinci baik
aspek Teknik, pengaturan, serta aspek peran serta masyarakat.
Lokasi Pekerjaan : Kota Tanjungpinang
Ruang Lingkup : Ruang Lingkup Pengadaan Pekerjaan Konstruksi :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Konstruksi Tiang Lampu
3. Pekerjaan Tiang dan Lampu Solar Panel
Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi 30 hari kalender masa
Pelaksanaan pelaksaan konstruksi, terhitung sejak SPMK dan 180 hari kalender masa
pemeliharaan setelah PHO
Personel : Personel yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi :
1. Pelaksana 1 Orang, Pendidikan Minimal SMK / Sederat, memiliki
SKT;
2. Pendidikan Minimal SLTA/sederajat, Sertifikat SMKK / Surat
keterangan mengikuti pelatihan SMKK.
Keluaran / Produk : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan penerangan lampu
yang di hasilkan jalan adalah hasil pembangunan fisik dan pekerjaan lainnya sesuai
dengan spesifikasi teknis dan gambar.