RENCANA KERJA DAN KEGIATAN (RKK)
I. IDENTITAS KEGIATAN
Nama Pekerjaan : PENYEDIAAN SARANA PRASARANA DAN UTILITAS UMUM DI KEC.
TANJUNGPINANG TIMUR
Lokasi Pekerjaan : Kota Tanjungpinang
Pagu Anggaran : Rp. 255.000.000,-.
Harga Perhitungan : Rp. 245.465.000,-.
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD-P Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025
Pejabat Pembuat : BUDI HARIYADI, ST
Komitmen (PPK)
Masa Pelaksanaan : 21 (Dua Puluh Satu) hari kalender
Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung (PL)
II. LATAR BELAKANG
Sarana penunjang penerangan aksessibilitas/jalan untuk pengembangan kawasan melalui
Sarana peneran gan Jalan (berupa lampu jalan), disisi lain untuk menciptakan keamanan dan
keselamatan bagi pengguna moda transportasi darat yang mengedepankan keselamatan,
keamanan, nyaman, aksesibel, serasi dan selaras dengan lingkungannya serta sesuai dengan
norma/standar penerangan jalan yang berlaku.
Mengembangkan peningkatan kualitas manajemen kegiatan sebagai pedoman penataan
kawasan serta meningkatkan kinerja dan pelayanan dengan pengembangan kualitas sumber
daya aparatur dan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan dengan kegiatan
tersebut di atas nantinya mampu memenuhi secara optimal fungsinya, serta berkontribusi
positif bagi perkembangan Kota Tanjungpinang pada khususnya serta Provinsi Kepulauan Riau
pada umumnya.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Merupakan pedoman yang berisikan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan PENYEDIAAN
SARANA PRASARANA DAN UTILITAS UMUM DI KEC. TANJUNGPINANG TIMUR yang memuat
masukan (kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan), spesifikasi
teknis dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan
Tujuan
Penyedia jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban dan tanggung jawabnya
dengan baik sesuai spesifikasi barang/jasa yang diinginkan dalam dokumen kontrak.
IV. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam PENYEDIAAN SARANA PRASARANA DAN UTILITAS UMUM DI
KEC. TANJUNGPINANG TIMURadalah sebagai berikut:
a. Terarahnya pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa;
b. Terkendalinya proses pelaksanaan kontruksi, tepat waktu, tepat mutu, dalam batas biaya
yang tersedia dan dilaksanakan dalam tertib administrasi maupun teknis;
c. Bermanfaat bagi unit kerja, ekonomi dan masyarakat pada kawasan pelaksanaan pekerjaan.
V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan ini mencakup pekerjaan:
1. Pekerjaan Persiapan.
2. Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK).
3. Pekerjaan Tiang dan Lampu Solar Panel
VI. JADWAL PELAKSANAAN (30 Hari Kalender)
Minggu Kegiatan Utama
Minggu ke-1 Pekerjaan Mobilisasi dan Pekerjaan Pondasi Awal
Minggu ke-2 Pekerjaan Pekerjaan Struktur Pondasi
Minggu ke-3 Pemasangan Tiang dan Lampu
VII. PENUTUP
Rencana Kerja dan Kegiatan (RKK) ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan melalui
metode pengadaan langsung. Dokumen ini menjadi dasar bagi pelaksanaan kegiatan agar
berjalan efektif, efisien, sesuai spesifikasi teknis, dan tepat waktu.
Ditetapkan di Tanjungpinang
Pejabat Pembuat Komitmen
BUDI HARIYADI, ST
NIP. 19780915 201101 1 003