Uraian Singkat Pekerjaan
Nama Paket : Perbaikan RTLH Kawasan Kumuh di Kabupaten Karimun
Tahun Anggaran : 2025
Satuan Kerja : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau
Sasaran Kegiatan : 1. Tersedianya Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni sesuai
dengan standar.
2. Tersedianya Peningkatan Rumah Layak Huni secara terperinci
baik aspek Teknik, pengaturan, serta aspek peran serta masyarakat.
Lokasi Pekerjaan : Kota Batam
Ruang Lingkup : Ruang Lingkup Pengadaan Pekerjaan Konstruksi :
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Struktur
3. Pekerjaan Arsitektur
4. Pekerjaan Elektrikal
Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi 60 hari kalender masa
Pelaksanaan pelaksaan konstruksi, terhitung sejak SPMK dan 180 hari kalender masa
pemeliharaan setelah PHO
Personel : Personel yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi :
1. Pelaksana 1 Orang, Pendidikan S1 Teknik Sipil/Arsutektur,
memiliki SKT;
2. Pendidikan Minimal SLTA/sederajat, Sertifikat SMKK / Surat
keterangan mengikuti pelatihan SMKK.
Keluaran / Produk : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Rumah Tidak Layak
yang di hasilkan Huni adalah hasil pembanguna RTLH dan pekerjaan lainnya sesuai
dengan spesifikasi teknis dan gambar Sehingga Terciptanya Rumah
Layak Huni Sesuai Dengan Ketentuan.