| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0901352302952000 | Rp 2,531,845,906 | - | |
| 0650645369952000 | Rp 2,685,665,998 | 1. Tidak melampirkan bukti pelaporan pajak Badan Usaha; 2. Tidak Melampirkan KSWP Valid; 3. Tidak Melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) – [KBLI 2020]; atau Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly over dan Underpass (BS002) – [KBLI 2020]; atau Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara (SI003) [KBLI 2015/2017] [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan] 4. Tidak melampirkan Daftar isian peralatan utama beserta: a. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau bukti kepemilikan lainnya; b. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran atau bukti sewa beli lainnya; c. Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: c.1. Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; atau c.2. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; Bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: c.2.a. Surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c.2.b. Surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c.2.c. Surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau c.2.d. Bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; 5. Personel manajerial tidak melampirkan: a. Sertifikat Keahlian / Profesi; b. Ijazah; c. KTP; d. NPWP; e. Laporan Pajak Pribadi Tahun 2022; f. Referensi Kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak (PA/KPA/PPK). 6. Tidak melampirkan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a. Elemen SMKK; dan b. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi | |
| 0315450056954000 | Rp 2,631,048,803 | 1. Tidak memenuhi Persyaratan Teknis dalam LDP Huruf F.2.c.Khusus kategori kendaraan bermotor dilampirkan STNK asli yang masih berlaku dan telah lunas pajak; antara lain: 1) Dump Truck PA 9138 LA habis masa berlaku STNK (02-12-2021); 2) Dump Truck PA 9139 LA habis masa berlaku STNK (02-12-2021); 3) Dump Truck PA 9136 LA habis masa berlaku STNK (02-12-2021); 4) Dump Truck DS 9052 LA habis masa berlaku STNK (12-12-2020); 5) Dump Truck DS 9054 LA habis masa berlaku STNK (12-12-2020); 6) Dump Truck DS 9055 LA habis masa berlaku STNK (12-12-2020); 2. Tidak memenuhi Persyaratan Teknis dalam LDP Huruf F.3. antara lain: 1) Personel Manajerial Jabatan Pelaksana tidak melampirkan NPWP & Laporan Pajak Pribadi Tahun 2022, . 2) Personel Manajerial Jabatan Pelaksana melampirkan Referensi Kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak (PA/KPA/PPK) sebanyak 1 Tahun kurang dari yang dipersyaratkan dalam LDP 3) Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK/SKA/SKT) Personel Manajerial Jabatan Pelaksana Habis masa berlaku (26 Juli 2023) 4) Personel Manajerial Jabatan Petugas K3 tidak melampirkan NPWP, Laporan Pajak Pribadi Tahun 2022, Referensi Kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak (PA/KPA/PPK) | |
| 0811137280954000 | - | - | |
| 0952256097952000 | - | - | |
| 0012117412952000 | - | - | |
PT Jati Mas Sejahtera | 0028726224954000 | - | - |
| 0928085109954000 | - | - | |
| 0827997024954000 | - | - | |
CV Wawei | 08*1**7****54**0 | - | - |
PT Kasep Jaya | 02*5**3****43**0 | - | - |
| 0020694865508000 | - | - | |
| 0022261267952000 | - | - | |
| 0032251142952000 | - | - | |
CV Toratan Papua | 0722178027952000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Unit Kerja : Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten
Kepulauan Yapen
Program : Program Penyelenggaraan Jalan
Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Mananayang-Sumberbaba
Lokasi Pekerjaan : Distrik Yapen Timur – Kabupaten Kepulauan Yapen
Jangka Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
Nilai Pagu Anggaran : Rp 2.742.800.000,00 (Terbilang : Dua Milyar Tujuh Ratus Empat
Puluh Dua Juta Delapan Ratus Rupiah)
Nilai HPS : Rp 2.742.800.000,00 (Terbilang : Dua Milyar Tujuh Ratus Empat
Puluh Dua Juta Delapan Ratus Rupiah)
Jenis Kontrak : Gabungan Harga Lumsum dan Harga Satuan
Sumber Pendanaan : Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota pada Provinsi Papua
(OTSUS-BG)
Syarat Kualifikasi : Usaha Kecil KBLI 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001)
yang diterbitkan Lembaga OSS
Target Kegiatan : Jalan Mananayang-Sumberbaba
Lingkup Kegiatan : Divisi 1 – UMUM
1.2 Mobilisasi
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH
3.2 (2) Timbunan Pilihan
3,3 Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 4. PENINGKATAN PERKERASAN DAN BAHU JALAN
4.2 (7) Lapis Resap Pengikat
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR
5.1 (1) Lapis Pondasi Agregat Kelas A
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1 (1) Lapis Resap Pengikat
6.3 (2) Latasir Kelas B (SS-B)
6.6.2 Lapis Fondasi atau Perata Penetrasi Macadam