| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027646611701000 | Rp 489,466,038 | - | |
| 0026822593701000 | Rp 495,686,499 | - | |
| 0704647213807000 | Rp 440,945,976 | Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga sesuai jadwal yang telah ditentukan | |
| 0716554209704000 | Rp 447,910,780 | Pengalaman personil pelakana tahun 2022 tidak dapat dihitung sebagai pengalaman karena referensi kerja yang disampaikan bukan dari pemberi pekerjaan | |
CV Ranum Desya Perkasa | 00*0**7****03**0 | - | - |
| 0943374850703000 | - | - | |
| 0012569190703000 | - | - | |
| 0027650001701000 | - | - | |
| 0732939384701000 | - | - | |
| 0029425444701000 | - | - | |
| 0903652394701000 | - | - | |
Suryanti | 0029397486706000 | - | - |
| 0952104057703000 | - | - | |
| 0210786828701000 | - | - | |
CV Cahaya Trikasih | 08*8**2****02**0 | - | - |
PT Mitra Lapalla Sakti Kalbar | 09*8**1****07**0 | - | - |
| 0763563111703000 | - | - | |
| 0022607345703000 | - | - | |
| 0027648849701000 | - | - | |
| 0027125301703000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Taman Kota Tumbang Titi Tahap 1 Kecamatan
Tumbang Titi
2. Nilai Total HPS : Rp. 499.960.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :
1. Mengerjakan proyek pembangunan sesuai dengan apa yang
telah disepakati sebelumnya. Penyedia harus bisa membuat
bangunan dengan detail yang sudah ada pada perencanaannya.
Dalam pembangunan proyek biasanya terdapat beberapa
perjanjian yang harus dipatuhi antar pihak.
2. Penyedia bertugas untuk membuat laporan. Laporan yang
dimaksud adalah laporan kemajuan dari pekerjaan yang
dilakukan tersebut. Biasanya laporan yang harus dibuat
memiliki masa tenggang sesuai dengan kesepakatan. Ada
yang berbentuk laporan harian, laporan mingguan hingga
laporan bulanan. Laporan yang telah dibuat tersebut harus
diberikan kepada pemilik proyek dan isi dari laporan ialah
mengenai pelaksanaan pembangunannya.
3. Penyelesaian pekerjaan secara tepat waktu. Sudah dijelaskan
sebelumnya bahwa terdapat kontrak yang berapa perjanjian
antara Penyedia dan PPK. Pada surat perjanjian tersebut
biasanya sudah tertera masa waktu maksimal Penyedia harus
menyelesaikan pekerjaannya. Apabila sudah ada kesepakatan
tersebut, maka tugas dari Penyedia adalah menyelesaikan
proyek pembangunannya maksimal pada deadline yang telah
ditentukan tersebut.
4. Melakukan penjagaan pada lokasi proyek. Penyedia harus
memastikan bahwa lokasi proyek pembangunannya aman dan
nyaman sehingga pelaksanaan pembangunan dapat selesai
dengan lebih cepat dan lancar.
5. Penyedia bertanggungjawab untuk membuat bangunan yang
dibangun tersebut memiliki kualitas yang baik. Penyedia
harus bisa memastikan bahwa bangunan yang dibuat memiliki
keamanan serta kelayakan tinggal yang tinggi. Penyedia juga
harus berusaha dengan maksimal agar bangunan tersebut
dapat memenuhi semua unsur keselamatan bangunan. Hal ini
juga harus sesuai undang-undang atau standar SNI yang
berlaku.
6. Penyedia bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi
terhadap bangunan yang sedang dikerjakan tersebut. Evaluasi
ini diperlukan agar dapat diketahui apakah terdapat sesuatu
yang tidak semestinya ada pada bangunan. Hal ini terkait
keselamatan, sehingga ketika ada yang mengganjal harus
segera di atasi.
7. Tugas lain dari Penyedia adalah untuk menyediakan segala
sumber daya bangunan seperti material, peralatan serta tenaga
kerja.