| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016669897701000 | Rp 595,370,700 | 66.56 | 86.56 | - | |
| 0755266582701000 | Rp 609,507,660 | 72.19 | 91.73 | - | |
PT Arsitektur Diraja Pratama | 08*7**9****07**0 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas |
| 0029427218701000 | - | - | - | - | |
| 0015198880701000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian kualifikasi sesuai waktu yang ditentukan | |
| 0813017357701000 | - | - | - | - | |
| 0033523101701000 | - | - | - | - | |
| 0015198757701000 | - | - | - | - |
6 Ruang Ruang lingkup kegiatan ini adalah mengawasi pekerjaan Peningkatan
Lingkup, Jalan Kabupaten dan tugas-tugas lain yang diperlukan untuk menunjang
Lokasi Jasa konsultan pengawas kegitan kontraktual di Kabupaten Ketapang
Pekerjaan dan Lokasi kegiatan yang harus ditangani oleh Penyedia Jasa adalah tersebar
fasilitas di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
penunjang Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa.
Ruang kantor yang disediakan oleh Pengguna Jasa adalah untuk
Koordinasi Tim dan Site Engineer pada Kegiatan Jasa konsultan pengawas
kegitan kontraktual di Kabupaten Ketapang.
Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak
sebagai pengawas lapangan atau penanggung jawab lapangan dalam
rangka pelaksanaan jasa konsultansi.
Koordinator kegiatannya dilaksanakan oleh Site Engineer bersama-sama
dengan Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Site Engineer akan melakukan monitoring kemajuan pekerjaan,
pengendalian mutu, volume pekerjaan dan masalah-masalah yang
berkaitan dengan Dokumen Kontrak. Pengawasan teknis pekerjaan
dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang bertindak sebagai
Engineer dibantu dan mendelegasikan sebagian tugasnya kepada tim
pengawas lapangan (penanggung jawab lapangan dan pengawas
lapangan) yang akan bertindak sebagai wakil Direksi pekerjaan sesuai
dengan Dokumen Kontrak Fisik.
Tugas yang akan didelegasikan Pejabat Pembuat Komitmen adalah tugas-
tugas yang berkaitan dengan masalah teknis, kontrak dan tugas tersebut
selanjutnya diatur dalam Kerangka Acuan ini.
Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa dapat digunakan oleh
penyedia jasa.
Semua fasilitas keperluan pekerjaan Jasa Konsultansi untuk Profesional
Staff dilapangan disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Ketapang melalui Kontrak Layanan Jasa Konsultan Pengawas.
Penyedia Jasa diwajibkan untuk menyediakan segala perlengkapan dan
peralatan yang berkaitan dengan pekerjaan.