URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Sebagai salah satu fasilitas pelabuhan perikanan, jalan berfungsi sebagai tempat beraktifitasnya masyarakat, nelayan,pedagang, stake holder di kawasan pelabuhan perikanan. Pada tahun 2025 kondisi jalan di pasar ikan sudah rusak karena umur dan aktifitas operasional kendaraan, hal ini perlu dipelihara sehingga kembali ke kondisi normal. Ruang lingkup pekerjaan pemeliharaan jalan (pasar ikan) Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Tahun 2025 yaitu: 1. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenaarannya; 2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat; 3. Melaksanakan persiapan dilapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan; 4. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya; 5. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan; 6. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat menyurat; 7. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui ileh penyedia jasa perencanaan konstruksi; 8. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi; 9. Melaksanakan dan membuat laporan pelaksanaan program SMK3 10. Adapun ruang lingkup Pekerjaan utama terdiri dari a. Pekerjaan mobilisasi b. Pekerjaan persiapan c. Pekerjaan Aspal hot mix d. Pekerjaan kanstin