| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0901778704811000 | Rp 444,499,500 | 95.69 | 96.55 | - | |
| 0019874692812000 | - | - | - | Nilai Skor tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman sejenis | |
CV Gekindo Konsultan | 04*1**7****11**0 | - | - | - | Penyedia Tidak Menghadiri Undangan Tahapan Pembuktian Kualifikasi |
| 0015062987811000 | - | - | - | - | |
| 0963093331811000 | - | - | - | - | |
Kaison Konsultan | 00*6**0****11**0 | - | - | - | Nilai Skor tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman sejenis |
CV Three Dimensi Consultant | 04*5**5****15**0 | - | - | - | Karena telah diperoleh 7 daftar pendek penyedia dengan nilai paket tertinggi |
| 0722389285816000 | - | - | - | - | |
| 0950143917816000 | - | - | - | - | |
Ideta | 05*7**4****16**0 | - | - | - | Penyedia Tidak Menghadiri Undangan Tahapan Pembuktian Kualifikasi |
| 0810113589811000 | - | - | - | - | |
CV Mekongga Multi Desain Consultant | 0024881872811000 | - | - | - | Penyedia Tidak Menghadiri Undangan Tahapan Pembuktian Kualifikasi |
| 0315392357542000 | - | - | - | Penyedia Tidak Menghadiri Undangan Tahapan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Paleteang Konsulindo | 0026208884811000 | - | - | - | Nilai Skor tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman sejenis |
| 0869365569518000 | - | - | - | Penyedia Tidak Menghadiri Undangan Tahapan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0924013725811000 | - | - | - | - | |
| 0839521192816000 | - | - | - | Penyedia Tidak Menghadiri Undangan Tahapan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0316851583811000 | - | - | - | - | |
| 0808924468811000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0902576073816000 | - | - | - | - | |
Kosong Tiga Belas Consultant | 09*9**9****11**0 | - | - | - | - |
| 0032694143816000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERHUBUNGAN
Kompleks Perkantoran Bupati Desa Lalingato Kec. Tirawuta Kab. Kolaka Timur
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
KEGIATAN:
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KAB./KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN :
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KEC. TIRAWUTA,
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KEC. MOWEWE &
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KEC. LAMBANDIA
APBD TA. 2024
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KEC. TIRAWUTA,
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KEC. MOWEWE &
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KEC. LAMBANDIA
KABUPATEN KOLAKA TIMUR
Tahun Anggaran 2024
I. PENDAHULUAN.
A. LATAR BELAKANG
Diberlakukannya Undang-undang Cipta Kerja tahun 2020 dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunannya memaksa Pemerintah Daerah menerapkan
system baru dalam penyelenggaraan bangunan Gedung yaitu PBG atau Persetujuan
Bangunan Gedung. Proses PBG dikelola oleh Dinas Teknis dengan persyaratan teknis diubah
menjadi standar teknis.
Dalam pengajuan PBG juga diharuskan menggunakan perencana bersertifikat. Hal ini menjadi
perdebatan di kalangan Masyarakat dikarenakan penggunaan perencana yang berbiaya. Oleh
karena itu Pemerintah Daerah hadir dengan mengeluarkan beberapa produk prototype yang
dapat membantu Masyarakat sehingga dapat megajukan PBG tanpa menggunakan
perencana..
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Menyusun Dokumen Teknis terhadap Perencanaan Pembangunan yang komprehensif, sesuai
standar, awet dan berkualitas sehingga nantinya dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan
pembangunannya.
C. LOKASI
Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) yang akan di desain dalam pekerjaan ini
terletak di Kec. Tirawuta, Kec. Mowewe dan Kec. Lambandia Kab. Kolaka Timur Provinsi
Sulawesi Tenggara.
D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
PPK : A R I S M A N, SE
NIP : 19640911 200604 1 005
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kab. Kolaka Timur
Alamat : Kompleks Perkantoran Bupati Jl. Poros Kolaka-Kendari,
Desa Lalingato Kec. Tirawuta, Kab. KolakaTimur
1. SUMBER PENDANAAN
A. BIAYA PERENCANAAN
1. Untuk pelaksanaan pekerjaan perencanaan ini diperlukan biaya
Rp. 450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
2. Biaya pekerjaan perencanaan dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual,
meliputi komponen sebagai berikut :
a. Honorarium Tenaga Ahli dan Tenaga Penunjang,
b. Materi dan penggandaan laporan,
c. Pembelian bahan dan ATK
d. Pembelian dan atau sewa peralatan,
e. Sewa kendaraan, dan kantor
f. Jasa dan overhead,
g. Pajak dan iuran daerah lainnya.
3. Pembayaran biaya Konsultan Perencanaan adalah berdasarkan prestasi kemajuan
pekerjaan perencanaan.
B. SUMBER DANA
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan perencanaan dibebankan pada Dana Alokasi Umum
(DAU) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur
Tahun Anggaran 2024.