| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0963093331811000 | Rp 254,050,806 | 95.69 | 96.55 | - | |
| 0015062987811000 | - | - | - | - | |
CV Paleteang Konsulindo | 0026208884811000 | - | - | - | - |
CV Three Dimensi Consultant | 04*5**5****15**0 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Perusahaan |
Dian Anugerah Consultant | 0830671830811000 | - | - | - | - |
| 0839521192816000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Perusahaan | |
| 0394843510811000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Perusahaan | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0808924468811000 | - | - | - | - | |
| 0949039796811000 | - | - | - | - | |
CV Rasideaconsultant | 04*2**9****11**0 | - | - | - | - |
| 0722389285816000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
URAIAN SINGKAT
PAKET :
JASA KONSULTANSI
JASA KONSULTAN PENGAWAS KEGIATAN KONTRAKTUAL DAK (BUKAN TEMATIK)
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERHUBUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT
.
PAKET :
Jasa konsultan pengawas kegiatan kontraktual DAK (Bukan Tematik)
PENDAHULUAN
1 LATAR BELAKANG a. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen
kontrak jasa konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur, maka
diperlukan suatu tim kerja yang akan bertugas sebagai Pengawas
Pekerjaan yang berperan membantu Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) pekerjaan konstruksi.
b. Tim dimaksud adalah Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis.
2 MAKSUD DAN Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini, adalah:
TUJUAN • Membantu PPK pekerjaan konstruksi didalam melakukan
pengawasan teknis terhadap pelaksanaan kontrak.
• Membantu mengatasi kendala teknis yang ada di lapangan baik
tindakan langsung maupun melalui usulan kepada PPK pekerjaan
konstruksi.
• Memberi kepastian bahwa pekerjaan yang dilaksanakan
• oleh Penyedia pekerjaan konstruksi sesuai dengan dokumen
kontrak pekerjaan konstruksi.
• Menyiapkan revisi / review desain.
Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah pengendalian
pelaksanaan pekerjaan dilapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan
konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam
dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
3 SASARAN Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis jalan/jembatan ini
adalah tercapainya hasil pekerjaan jalan / jembatan tersebut di atas sesuai
dengan dokumen kontrak.
4 LOKASI KEGIATAN Lokasi kegiatan jasa konsultansi sesuai daftar paket terlampir.
5 SUMBER Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBD DIPA Dinas
PENDANAAN Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2024. Pagu Dana yang dialokasikan untuk
belanja Jasa Konsultan perencanaan ini adalah Rp. 255.000.000,- (Dua
ratus Lima Puluh Lima juta Rupiah) termasuk PPN.
6 NAMA DAN Nama Pengguna Anggaran (PA) : ARISMAN, SE
ORGANISASI NIP. : 19770605 199511 1 002
PENGGUNA Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum,
ANGGARAN (PA) PenataanRuang dan Perhubungan
Kabupaten Kolaka Timur
DATA PENUNJANG
7 DATA DASAR Dokumen kontrak pekerjaan konstruksi yang menjadi obyek
pengawasan.
8 STANDAR TEKNIS Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2
9 STUDI-STUDI Tidak Ada
TERDAHULU
10 REFERENSI HUKUM a. Dokumen kontrak pekerjaan konstruksi yang menjadi obyek
pengawasan.
b. Dokumen kontrak jasa konsultansi yang menjadi dasar pelaksanaan
tugas personel pengawas
11 KELUARAN 1. Sertifikasi Pembayaran Bulanan (yang diajukan Penyedia Pekerjaan
Konstruksi)
2. Laporan pengawasan K3 dan keselamatan konstruksi
3. Laporan Akhir
4. Laporan lainnya terkait dengan pelaksanaan pekerjaan (PCM, SCM,
Rapat-rapat dan laporan kegiatan lainnya).
5. Album Dokumentasi
12 LINGKUP Melakukan pengawasan pekerjaan dan bertindak sebagai Pengawas
KEWENANGAN Pekerjaan dengan kewenangan sesuai yang diatur pada Syarat-syarat
PENYEDIA JASA Khusus Kontrak dan Spesifikasi Umum.
13 JANGKA WAKTU a. Masa kontrak selama 120 (Seratus Dua Puluh) Hari terhitung sejak
PENYELESAIAN tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK atau sejak mobilisasi
PEKERJAAN pertama personel konsultan.
b. Akhir masa kontrak sesuai demobilisasi terakhir personel konsultan.
c. Khusus masa tugas Supervision Engineer / Team Leader dan tenaga
pendukung yang diperlukan, dapat diperpanjang paling lama 10
(sepuluh) hari setelah Serah Terima pekerjaan konstruksi dan
menyesuaikan dana yang tersedia pada kontrak jasa konsultansi
pengawasan.
d. Apabila akhir masa kontrak konsultansi lebih cepat dari akhir masa
kontrak Fisik sesuai lampiran maka Supervision Engineer / Team
Leader dan tenaga pendukung wajib tetap mengawasi pekerjaan fisik
tersebut.
14 JADWAL TAHAPAN Untuk jasa konsultansi pengawasan :
PELAKSANAAN Jadwal tahapan pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak mobilisasi personel.
PEKERJAAN Kegiatan selanjutnya menyesuaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan
konstruksi, dan kegiatan rutin konsultan
KETENTUAN LAIN
15 PRODUKSI DALAM Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
NEGERI dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam
angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
negeri. barang produksi dalam negeri yang wajib digunakan untuk
memenuhi persyaratan kebutuhan dan memiliki penjumlahan capaian
TKDN dan capaian BMP lebih dari atau sama dengan 40 % dan capaian
TKD lebih dari atau sama dengan 25 %
16 PERSYARATAN KERJA Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
SAMA pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus
dipatuhi: tidak ada persyaratan.
17 PEDOMAN Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
PENGUMPULAN • Pengumpulan data dilakukan bersama-sama dengan penyedia
DATA LAPANGAN pekerjaan konstruksi.
• Data yang dimiliki / dipublikasikan Konsultan dan Penyedia
(pekerjaan konstruksi) harus sama.
18 ALIH Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
PENGETAHUAN menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personil Pejabat Pembuat Komitmen Dinas
Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka
Timur
Tirawuta, 2024
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Perhubungan
Kabupaten Kolaka Timur
Selaku Pengguna Anggaran (PA)
ARISMAN, SE
NIP. 19640911 200604 1 005
Lampiran KAK
Lokasi kegiatan :
1. Pengaspalan Jalan Poli Polia - Tokai
2. Pengaspalan Jalan Ruas Simbalai - Kampung Tua