PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Pemda Kolut Desa Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara
URAIAN PEKERJAAN
PA/KPA : IRHAM, SKM.,M.Kes
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA
SATKER/SKPD : DINAS KESEHATAN
NAMA PPK : IRHAM, SKM.,M.Kes
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN UGD PUSKESMAS WAWO
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN UGD PUSKESMAS WAWO
1. LATAR : Bidang Kesehatan merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa
BELAKANG
komponen. Salah satunya adalah sarana dan perasarana yang dibutukan
dalam proses Peningkatan Kesehatan Masyarakat. Sarana dan Prasarana
merupakan salah satu objek yang sangat vital dalam mendukung tecapainya
tujuan Kesehatan dalam proses Pelayanan ke masyarakat. Di era sekarang
ini berbagai macam cara telah dilakukan praktisi kesehatan untuk
meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat salah satunya adalah dengan
pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan utamanya Pemenuhan
Perbaikan sarana dan prasarana. Gedung Unit Gawat Darurat (UGD)
merupakan Bangunan yang keberadaannya merupakan bagian dari sistem
pemenuhan pelayanan yang optimal dari segi penyediaan sarana dan
prasarana kesehatan yang bertujuan untuk melayani masyarakat dilingkungan
Puskesmas.
Salah Satu Bagian Dari Sarana Penunjang Kesehatan Masyarakat Tersebut
Adalah adanya Unit Gawat Darurat Puskesmas Wawo Sebagaimana diuraikan
diatas, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memandang perlu untuk
mengadakan perencanaan meliputi “Pembangunan Unit Gawat Darurat
Puskesmas Wawo” yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan dari segi penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang
memadai di Kabupaten Kolaka Utara.
2. MAKUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Merupakan petunjuk/pedoman bagi Pelaksana Konstruksi yang
memuat masukan ,azas, kriteria, keluaran serta proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan tugas Pembangunan Ugd Puskesmas Wawo.
Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa sebagai
Pelaksana Konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai dengan spesifikasi teknis pada pengadaan konstruksi
Pembangunan UGD Puskesmas Wawo.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah tersedianya prasarana dan sarana pendukung
yang memadai terhadap pembangunan UGD Puskesmas Wawo sebagai
aset menunjang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap
masyarakat di Kab. Kolaka Utara.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi
SASARAN Pembangunan UGD Puskesmas Wawo:
Terlaksanannya Pembangunan UGD Puskesmas Wawo yang memadai
sesuai anggaran
Terpenuhi bangunan gedung Pembangunan UGD Puskesmas Wawo
sebagai aset pemerintahan dalam urusan pemerintahan daerah.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Kesehatan
c. PPK : Irham, SKM.,M.Kes
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN PERKIRAAN konstruksi: PEMBANGUNAN UGD PUSKESMAS WAWO bersumber dari
BIAYA
DPA DAU Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi (HPS):
Rp. 299,877,000.00,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan
Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI Pembangunan UGD Puskesmas Wawo:
PEKERJAAN,
Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah Dan Pasir, Pekerjaan Pondasi,
FASILITAS
Pekerjaan Beton, Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran, Pekerjaan Pintu /
PENUNJANG
Jendela & Penggatung, Perkerjaan Atap, Pekerjaan Lantai, Pekerjaan
Instalasi Listrik dan Pekerjaan Finishing.
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Puskesmas Wawo Kecamatan Wawo Kab. Kolaka Utara
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Pembangunan
UGD Puskesmas Wawo : tidak ada
7. SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
KONSTRUKSI
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan
dan Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
Lasusua, …… April 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Utara
IRHAM, SKM.,M.Kes
Nip. 19690126 199003 1 003