| 0968680991811000 | Rp 627,270,047 | |
| 0711987255811000 | - | |
| 0016017626811000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN :
NORMALISASI SALURAN PEMBUANG UN.1 KN KEL. ASINUA KEC.
UNAAHA
LOKASI :
KEC. UNAAHA KAB. KONAWE
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN
KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN PEKERJAAN
NORMALISASI SALURAN PEMBUANG UN.1 KN KEL. ASINUA KEC. UNAAHA
I. PENDAHULUAN
A. Data Proyek
1. Kegiatan : Normalisasi Saluran Pembuang / Sungai
2. Pekerjaan : Normalisasi Saluran Pembuang UN.1 Kn Kel. Asinua Kec. Unaaha
3. Organisasi Pengadaan : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan & Kawasan
Permukiman
4. Lokasi : Kec. Unaaha Kab. Konawe
5. Pagu : Rp 636.000.000
6. Sumber Dana : APBD Kab. Konawe
7. Tahun Anggaran : 2023
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kalender
9. Masa Pemeliharaan : 180 Hari Kalender
B. Latar Belakang
Normalisasi saluran pembuang / Sungai adalah metode penyediaan alur saluran dengan kapasitas
mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi. Normalisasi
dilakukan karena mengecilnya kapasitas saluran akibat pendangkalan dan penyempitan badan saluran,
dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik.
Pada tahun 2023 ini, sebagai tindak lanjut pengelolaan saluran pembuang / Sungai agar dapat
bermanfaat secara efektif dan optimal, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Bidang Sumber Daya Air, Kabupaten Konawe akan melanjutkan pekerjaan
normalisasi saluran / Sungai sebagaimana dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)
tahun 2023.
Normalisasi saluran pembuang / Sungai yang dimaksudkan berupa pekerjaan pengerukan badan saluran
pembuang / Sungai, untuk memperbesar dimensi dan mengembalikan kekondisi semula, perbaikan alur,
pembentukan body tanggul disepanjang saluran pembuang / sungai. Pekerjaan perkuatan tebing saluran
pembuang seperti bronjong, perkuatan pasangan, penanaman pohon belum dilakukan karena pada lokasi
saluran pembuang pada umumnya belum diperlukan sehingga pekerjaan ini masuk dalam kategori
pekerjaan pemeliharaan.
C. Maksud dan Tujuan
Maksud pekerjaan ini adalah :
→ Maksud Mengembalikan bentuk dimensi saluran pembuang / Sungai keukuran semula.
Tujuan pekerjaan ini adalah :
→ Adapun tujuan pekerjaan ini adalah meningkatkan fungsi saluran pembuang / Sungai agar dapat
berfungsi dengan baik.
D. Sasaran Kegiatan
Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang sesuai dengan aspek kualitas dan kuantitas serta memenuhi
persyaratan teknis sesuai jadwal pelaksanaan pekerjaan.
II. URAIAN KEGIATAN
1. Pekerjaan Persiapan
1.1 Mobilisasi Alat Dan Tenaga Kerja
1.2 Demobilisasi
1.3 Fasilitas Pelaksanaan
1.4 Lain-Lain
1.5 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
2. Pekerjaan Pengukuran Stake Out
2.1 Pengukuran Stake Out
3. Pekerjaan Pembersihan Dan Tebas Tebang Pohon / Tumbuhan
3.1 Tebas Tebang Tanaman / Tumbuhan Diameter ˃ φ s.d 5 cm
3.2 Tebas Tebang Tanaman / Tumbuhan Diameter ˃ φ 5 s.d 15 cm
4. Pekerjaan Galian Tanah
4.1 Galian Tanah Biasa (Mekanis)
III. PENUTUP
Demikian Uraian Pekerjaan ini dibuat sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan.
Unaaha, Juli 2023
Diketahui :
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan & Kawasan Permukiman
Kabupaten Konawe
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ILHAM JAYA, ST.,MM
Nip. 19770121 200604 1 008